KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 23 Maret 2019

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum



KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rahman Joko Purnomo SE.SH mendampingi Ketua DPC SWI Kabupaten Bekasi  Surya Sueb dalam membuat (LP) Laporan Polisi terkait insiden robohnya papan reklame iklan Dealer Wuling motor yang menimpa dirinya beserta rekan kerjanya saat melalui Jalan Kapten Soemantri tepat didepan Toko Ananda Cikarang,Desa Cikarang Kota ,Kecamatan Cikarang Utara,Kabupaten Bekasi.

Turut mendampingi juga dalam membuat laporan Ketua DPC IWO Suryo Dharmo dan Ketua DPC AWI Irwan A beserta para awak media yang tergabung didalam keanggotaan maupun yang tidak tergabung turut hadir terdorong animo yang kuat rasa kebersamaan sesama insan pers,Jum’at (22/3).

Didalam Laporan yang bernomor: LP/-/K/373-CK/III/2019/SekCkr,Kuasa Hukum Surya Sueb melaporkan dengan Pasal 360, Bab XXI - Menyebabkan Mati Atau Luka-Luka Karena Kealpaan.

Kronologis




Sebagaimana diketahui dalam kejadian insiden yang terjadi pada hari kamis 21 maret 2019 sekira pukul 13,30 WIB,disaat kedua jurnalis Surya Sueb ( Sindikat Post ) dan Mulyanah (Ayu) tengah bertugas menuju lokasi peliputan dan melintasi jalan Soemantri tiba-tiba saja Papan reklame yang berada dipinggir jalan roboh dan menimpa keduanya, sehingga menyebabkan luka robek besar dikening Surya dan Ayu luka bengkak dan menonjol dijidatnya.

Menurut Joni saksimata yang melihat dan sekaligus mengantar keduanya keklinik mengatakan," Pada saat kejadian saya sedang menunggu penumpang ,tiba-tiba ada angin besar yang kemudian membuat papan reklame rubuh dan menimpa dua orang pengendara motor yang kemudian terlihat terkapar berlumuran darah dan tak berdaya,lalu saya beserta teman yang lainnya langsung membawa korban keklinik terdekat guna mendapatkan bantuan medis secepatnya," kata joni

Upaya Hukum

          
Anthony Lesnussa SH ketua team kuasa hukum Surya Sueb memberi keterangan kepada awak media usai melakukan pendampingan proses verbal diPolsek Cikarang Utara mengatakan bahwa ,"Sejauh ini pihak kepolisian bekerja secara profesional dengan mulai berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden yang menimpa klien kami mengenai siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya korban akibat dari kelalaian yang menyebabkan luka-luka, beruntung klien kami bisa selamat dari terpaan  reklame yang begitu besar ukurannya, namun pihaknya akan terus melakukan dorongan kepada pihak kepolisian agar mengungkap tentang siapa yang bertanggung jawab dari insiden ini dan itu masih kita tunggu hasil dari kinerja pihak kepolisian," Pungkasnya.


(J Lambretta) KR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Pesanan Pemirsa

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

Berita Terkini


Pilihan Pemirsa