KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Jumat, 24 Januari 2020

Minggon Kecamatan Tamsel Bahas Problematika E-KTP dan Sampah Kiriman Kota


KABUPATEN BEKASI , KR - Musrenbangdes (Musyawarah Pembangunan Desa) Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang digelar pada (22/1/2020), bertempat diAula Desa Mangun Jaya mendapat kesempatan berbeda kali ini, dikarenakan dalam pelaksanaan acara tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi keDesa Mangun Jaya.

Kunjungan kerja tersebut adalah menindak lanjuti hasil rapat internal DPRD pada (8/1/2020) dan Badan Musyawarah pada (13/1/2020) yang tertuang dalam surat bernomor :170/127 dan bersifat penting ditujukan pada Camat Tambun Selatan tertanggal (17/1/2020).


Dalam Acara yang dihadiri oleh Ketua Komisi 1 beserta anggota, Camat beserta Muspika, Perwakilan Polsek dan Koramil, PJS Kades Mangun Jaya beserta perangkat, beberapa Kepala Desa Ketua Forum BPD serta Ketua BPD dan  lainnya.

Pembahasan yang muncul dalam sesi interaksi terpaut pada permasalahan E-KTP yang banyak menuai polemik dan permasalahan sampah pasca banjir melanda diwilayah Mangun Jaya yang menyebabkan rusak Jembatan akibat longsor dimana kedua hal tersebut yang menjadi sorotan masyarakat terkait dengan kinerja ASN yang dinilai masyarakat tidak Profesional karena ulah para oknum-oknum yang bermain dalam kepengurusan E-KTP diKabupaten Bekasi sedangkan permasalahan sampah dikali jambe yang masuk dalam kategory sampah kiriman dari Kota Bekasi menyebabkan tersumbatnya aliran air diKali Jambe akibat menumpuknya sampah pada tiap-tiap jembatan sehingga meresahkan masyarakat sekitar aliran kali.

Bantuan Dewan Atasi Sampah Kiriman Bekasi Kota


Camat Tambun Selatan Junaefi saat diwawancarai Awak Media Usai acara digelar mengatakan,"Sekarang inikan kita rapat minggon berbarengan dengan kunjungan Dewan dalam rangka komisi satu melihat persiapan Pilkades..nah mumpung ada dewan ..kita antriin warga kita biar ngusulin apa-apa..lha iya warga kita mumpung ada Dewan..kapan kita mau didatengin Dewan..mangkanya mumpung dia hadir diminggon kita lanjutin..ya inikan komisinya komisi satu yang punya anggaran..yang dibawah keuangan sama pemerintahan..cocokkan..kalau keuangan die yang ngebawante..ya mudah-mudahan usulan kita yang kali jambe yang ini..ini..ini..minta kerjanya mudah-mudahan bisa direalisasikan..walaupun mereka-mereka adalah Dewan-dewan yang diDapil empat..beliau itukan Dewan-bewan kita," Ujar Camat.

Menurut Junaefi terkait masalah Sampah kiriman dari Bekasi Kota ," Ya..kita kalau menyalahkan..tidak ada berhenti-berhentinya..engga akan selesainya..marilah kita bareng-bareng jangan buang sampah kekali..ente biar liat juangkan..sekarang aje ini gue mau kekali jambe..no.longsor lagi..ambles..," Jelas Junaefi.

"Solusinya tadi..ya ..jembatan ini kita mohon tadi..kalau bisamah jangan ada lagi gorong-gorong ampe lima gorong-gorong itu ..ya disesuaikan, kita sudah komunikasi dengan pemerintah kota melalui camat mustika jaya..kita bareng-barenglah..satu menghimbau..kedua ya..memang..sampah inikan kalau diMangun Jaya inikan belum tentu sampah kiriman dari kota..bisa saja kiriman dari desa-desa sebelumnya..tetapi kalau yang dari Jati Mulya..Lambang Sari otomatiskan sampah ujung sana karena berbatesan dengan Kota dan tidak menutup kemungkinan juga sampah diMangun Jaya ini Sampah kiriman dari Kota Juga..ya itulah..marilah kita bareng-bareng aja..kita bareng-bareng mencari solusi yang terbaik..makanya ini dimusrenbang besok kita berharap untuk kali jambe..ya kalau bisa kita buat kayak banjir kanallah..kanan-kirinya jalan,"Papar Camat pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Terkait Anggaran Junaefi mengatakan," Anggaran mah PUPR ajalah lebih kurangnya ..camatmah bisanya ngusulin aja..mengenai kontribusi kota..ya..kemaren mereka waktu itu..habis bencanakan pak Walikota di panggil Pak Presiden..salah satunyakan buat kali Bekasikan..ya..otomatiskan mengaeahnya keTambun Utara Juga..nanti dampaknya juga mungkin bisa kesana..sinyal kontribusi secara langsung kita belum tau..ya..tapi kalian tanya keDinas terkait..PUPR," Pungkas Camat Junaefi.

(JLambretta) KR

Rabu, 22 Januari 2020

Dianggap Merugikan Warga ,Kinerja Disdukcapil Kab.Bekasi dipertanyakan


KABUPATEN BEKASI, KR - KTP-el berasal dari kata electronic-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat KTP-el. Lebih rincinya, menurut situs resmi KTP-el, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional.

Program KTP-el dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk: Menghindari pajak ,Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota ,Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya ,Menyembunyikan identitas (seperti teroris) dan Memalsukan dan menggandakan ktp,dll.

Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el, (21/1/2020).


Namun apa jadinya bila KTP-el yang menjadi icon sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi justru malah merugikan bagi penggunanya (WNI-Red), sehingga memunculkan berbagai pertanyaan besar terkait akan hal itu, apakah Human Error atau ada sindikat terselubung dibalik Program pemerintahan elektronik (e-Government)? mengingat program tersebut sarat dengan unsur tindak pidana korupsi serta kental dengan aroma politik dalam negeri.

Permasalahan yang cukup unik dan mengejutkan ini muncul diKabupaten Bekasi dimana hal tersebut menimpa warga Cibitung ,Perum Mutiara Gading bernama Julham Harahap yang sudah barang tentu sangat merugikan dirinya, manakala KTP-el yang sudah lama dipegangnya tidak dapat dipergunakan untuk membuat rekening baru pada salah satu Bank Swasta diIndonesia.

Hal tersebut diketahuinya setelah mendapatkan keterangan dari pihak Bank bahwa KTP-el miliknya tidak terdaftar diDisdukcapil setelah dilakukan verifikasi pihak Bank dengan Disdukcapil Pusat seperti yang dilakukan pihak Bank terhadap para nasabah baru pada umumnya.


Julham Harahap mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKecamatan Tambun Selatan, bahwa, "KTP yang Saya  miliki sudah bertahun-tahun KTP di pegang, ternyata saat pembuatan Kartu Rekening Bank, saat diperiksa No.NIK KTP oleh pihak perbankkan ternyata tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil," Ungkapnya.

Menurut Julham, "Dengan tidak terdafatar KTP Saya di Dinas Catatan Sipil, bahwa diduga Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil tidak Profesional bekerja serta Makan Gaji Buta saat melakukan pendataan Kependudukan kepada Masyarakat, karena KTP adalah suatu legalitas dan Indititas Kependukan Masyarakat," Tegasnya dengan nada tinggi.

Julham menambahkan ,"Dengan tidak terdafatarnya Indititas KTP yang saya miliki, dapat diduga keras Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi bekerja hanya makan gaji buta dan tidak profesioal melakukan pendataan Kependudukan," Imbuhnya penuh emosi.

Disdukcapil Tidak Profesional


Aktifis Nasional Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional - Pers Informasi Negara RI (LTKPSKN-PIN RI), Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media menegaskan, "Bila benar terjadi warga Masyarakat yang bersangkutan tidak terdafatar KTP nya di Dinas Catatan Sipil, tentu sudah merugikan warga yang bersangkutan dan untuk itu para pihak yang terkait agar segera bertanggung jawab untuk masalah ini...pada prinsipnya lembaga Kami akan membantu untuk membuat pelaporan bila yang bersangkutan menyerahkan permasalahannya kepada Lembaga Kami," Tegas Daniel Apollo.

Menurut Daniel," Denga tidak terdaftaranya KTP warga di Dinas Catatan Sipil..bahwa ini sudah merugikan dan mengkecewakan warga serta  membahayakan...karena diduga kuat semua ini adalah perbuatan Pegawai ASN Kecamatan dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi yang tidak Profesional dan hanya Makan Gaji Buta," Pungkas Daniel.

(JLambretta) KR

Selasa, 21 Januari 2020

Kades dan Warga Suka Asih Protes Hasil Kerja Program PAMSIMAS


KABUPATEN BEKASI , KR - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform  pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.  Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di  lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia,(20/1/2020).



Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.

Salah satunya yang termasuk dalam fase ketiga (PAMSIMAS III) ada diKabupaten Bekasi dengan berlokasi diDesa Suka Asih, Kecamatan Sukatani (Kkm Ckr Mandiri), Namun sangat disayangkan nampaknya program tersebut tidak berjalan mulus serta terkesan mubazir dan bahkan mendapatkan protes dan kecaman keras dari masyarakat dan Desa setempat dalam pembangunan PAMSIMAS diwilayah tersebut.

Permasalahan yang timbul dimasyarakat sekitar adalah kegagalannya Program PAMSIMAS didalam memberikan akses air minum aman dan akses sanitasi pedesaan bagi masyarakat setempat, dimana air yang dihasilkan tidak dapat dikonsumsi aman dan Sanitasipun tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar wilayah tersebut.

Air Tidak Bagus



Kades Suka Asih, Nadih saat ditemui Awak Media diKediamannya (18/1/2020) mengungkapkan bahwa, "Hasil pembangunan Program PAMSIMAS diKampung Bulak Mangga Utara , Rt 004-Rw 03..tidak bagus..sebab air yang keluar tidak dapat dikonsumsi aman dan baik untuk masyarakat..sejak selesai dibangun dan ditinggalkan begitu saja..makanya waktu anggota PAMSIMAS minta saya menandatangani Berita Acara penyerahannya..saya tidak mau menandatangani sampai sekarang...karena hasilnya jelek," Ungkap Kades Nadih.

Kemudian Kades Nadih mengarahkan Awak Media untuk menjumpai Rinun Anggota BPD yang tinggal dekat dengan lokasi Program PAMSIMAS  dan tahu banyak tentang program tersebut.
Namun sesampai dilokasi yang bersangkutan tak dapat ditemui dikarenakan sedang tidak ada dirumah, Awak Media menjumpai Ketua Rt setempat guna mendapatkan keterangan tambahan dari masyarakat terkait pekerjaan Program PAMSIMAS yang dikomplain masyarakat.

Ketua Rt 004,Astakari beserta Ade Samsudin warga setempat saat dijumpai Awak Media dilokasi mengatakan," Ini dibangun sekitar 5-6 bulan yang lalu..keluhan masyarakat Airnya kurang bagus..airnya Biru agak kuning..engga bisa buat minum..jadi percuma dan Sia-sia..masyarakat komplain karena Airnya tidak bisa digunakan," Kata Mereka.

"Harapannya agar diperbaiki ulang supaya bisa buat minum..yang penting baik untuk masyarakat.... berapa biaya pembangunan ini saya engga tahu..ya.. berapa biayanya dan Rw juga tidak tahu..yang tahu bapaknya dia (seraya menunjuk keAde Samsudin) dan P Tatang..," Jelas Astakari pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(JLambretta) KR 

Senin, 20 Januari 2020

Pemkab Bekasi Tak Response Program Kotaku Ajuan Desa


KABUPATEN BEKASI , KR - Perkembangan kemajuan Desa menjadi harapan bagi Kepala Desa yang menjabat diwilayah Desa yang menjadi tanggung -Jawabnya, untuk itu berbagai langkah kongkrit dilakukan sang Kepala Desa demi kemajuan Desanya dan salah satunya melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan diDesa,(19/1/2020).



Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Setiap tahun pada bulan Januari, biasanya didesa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), tak terkecuali Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi yang pada 16/1/2020, mengadakan Musrembang Desa namun baru tahap silaturahmi mengingat baru tahun baru.


"Masalah pengajuan banyak..lha kita belum ini..ini baru silaturahmi..nanti diminggon berikutnya..mengenai programnya paling..bagaimana mengatasi banjir," Jelas Suardi selaku Kepala Desa Tridaya Sakti pada Awak Media.

Suardi mengatakan Terkait tentang program Kotaku dari kementerian PUPR tidak masuk keDesanya.
" Ya..Kepengen..dari dulu-dulu setiap tahun sudah direncanakan tapi belum terealisasi..sudah diajukan setiap musrenbang..bukan kekementerian..paling yang dari musrenbang doang..yang dari Pemerintah Daerah," Ungkap Suardi.

Suardi berharap dapat terealisasi ditahun ini setelah sekian lama diajukan dan tidak ada jawaban atau response dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi," Harapan saya supaya bisa dipenuhi tahun ini..tapi engga tahu ini ..belum ada kejelasan," Pungkas Kades Suardi pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Pemkab Bekasi Tak Response Aspirasi Masyarakat



Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi,Irwan A saat dimintai tanggapannya mengatakan ," Seharusnya Pemkab Bekasi Responsif dengan cepat dalam menanggapi keinginan yang kuat Kepala Desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat, apalagi ini untuk kepentingan pembangunan yang sudah dicanangkan dalam satu program yang bernama " Kotaku" dari Kementerian PUPR dan menjadi salah satu prioritas program Presiden ," Jelas Irwan.

Lanjut Irwan," Saya tidak mengerti bentuk atau Style dari Pemkab bekasi..Khususnya PUPR atau Distarkim yang menangani program "Kotaku", kok..bisa..Kepala Desa sudah berulang kali mengajukan program tersebut untuk direalisasikan kewilayahnya atas permintaan masyarakat namun tidak diresponse dengan cepat,..seandainya memang itu tidak termasuk dalam kategory..tentunya harus sudahada jawaban yang kongkrit terkait akan hal itu..mengingat Kades Suardi sendiri sudah tiga periode ini terpilih sebagai Kepala Desa..., Dugaan saya sementara..mereka (PUPR/Tarkim-Red) sengaja memperlambat proses pengajuan sampai periode Kades Suardi keempat kali terpilih sebagai Kepala Desa dan ini merupakan "Tarkimtan Style" yang bermotokan "Alon-alon asal kelakon"...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR 

"Jagung Rebus" Jadi Perekat Hubungan TNI dan Umat Beragama diPapua


PAPUA, KR - Pos Waris dipimpin oleh Serda Angga Satriadi dengan personelnya memberikan jagung rebus kepada jemaat Gereja Santo Mikhael Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (19/01/2020).


Ibadah setiap hari minggu merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh setiap umat kristiani sehingga dengan memberikan sumbangan berupa jagung yang merupakan hasil dari kebun percontohan Pos Waris merupakan suatu bentuk kepedulian Pos Waris terhadap toleransi sesama umat beragama.

Kagiatan ibadah kali ini terlihat ramai dan khidmat seperti biasanya, anak-anak dan orang tua juga turut hadir pada kegiatan ibadah minggu kali ini. Sehingga tidak kurang dari 100 buah jagung manis yang diberikan kepada jemaat minggu yang diserahkan sesuai kegiatan ibadah.

Ditempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P mengatakan pada Awak Media bahwa ,"Kreatifitas merupakan salah satu kiat untuk memikat hati masyarakat dengan kegiatan yang kreatif dan juga bervariasi ini juga berpengaruh terhadap masyarakat yang tidak akan bosan akan kegiatan yang diadakan," Ucapnya.


Dalam kegiatan ini tentunya mendapatkan antusias yang tinggi terutama bagi jemaat gereja yang mengikuti ibadah pada hari itu dan juga pihak Gereja Santo Mikhael mengucapkan terima kasih kepada Pos Waris karena telah berkerjasama sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar sampai akhir.

(DS/NS) KR 

Minggu, 19 Januari 2020

Partisipasi TNI Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa diPapua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Arso 13 Dibawah pimpinan Serda Wayan dalam program kali ini melaksanakan kegiatan mengajar di SDN Arso13 Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua. Jumat (17/01/2020).


Siswa-siswi SDN Arso 13 terlihat sangat gembira ketika rombongan tenaga pendidik kembali datang ke sekolah setelah 2 minggu libur selesai semester, hal tersebut terlihat dari antusias para murid sekolah dalam memberikan sambutan.

"Membantu pihak sekolah dalam kegiatan mengajar merupakan wujud kepedulian Satgas Raider 300 untuk membantu mencerdaskan anak-anak papua dikarenakan di SD tersebut kekurangan tenaga pendidik," Kata Serda Wayan pada Awak Media.

"Hari ini para tenaga pendidik memberikan pelajaran bahasa Inggris dengan materi speaking, salah satu upaya dari personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300 untuk ikut mencerdaskan anak bangsa di perbatasan RI-PNG tepatnya di SDN Arso13 yang bertempat di Kampung Naramben, semoga dengan diberikannya materi bahasa inggris dapat  membantu meningkatkan kualitas para pelajar, karena pelajar merupakan masa depan bangsa dan negara," Ungkap Serda Wayan pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.


Serda Wayan melanjutkan,"Harapan dari Personel Pos Arso13 dengan diberikannya tenaga pendidik yang mempunyai ilmu pengetahuan yang memadai semoga dapat membantu meningkatkan SDM di perbatasan RI-PNG sehingga para pelajar mampu bersaing dengan para pelajar yang berada di kota-kota besar, Terangnya

Kepala Sekolah Bapak Suharyono S,pd beserta para guru mengungkapkan pada Awak Media saat pengajaran tengah berlangsung dengan mengatakan,"Mereka sangat berterima kasih kepada para tenaga pendidik dari Satgas Raider 300 yang telah membantu proses mengajar di SDN Arso13 dan berharap tenaga pendidik tidak bosan untuk hadir kembali untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada para murid di SDN Arso13," Pungkas Mereka.

(DS/NS) KR 

Selasa, 14 Januari 2020

Warga Protes Hasil Kerja Program Kotaku diKabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI , KR - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. untuk tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan yang dilakukan Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing, (14/1/2020).



kemudian Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh, sedangkan BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Namun apa jadinya bila Struktural tidak dilibatkan untuk andil secara utuh dalam "Program Kotaku" termasuk BKM sendiri sehingga seolah tidak dapat melakukan tupoksinya secara optimal manakala adanya komplain dan Protes hasil dari pekerjaan Program kotaku yang menuai kecaman masyarakat diwilayah mereka , seperti yang terjadi diRt006-Rw017 dimana Ketua Rt beserta warga setempat mengungkapkan hal tersebut pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (24/12/2019) terkait hasil pekerjaan Proyek Udith Drainase yang dinilai masyarakat setempat amburadul dimana berawal tidak diketahui dengan jelas tentang Proyek tersebut , dikarenakan tidak adanya Plang kegiatan yang seharusnya terpampang saat pekerjaan kegiatan tersebut dilakukan, serta tidak adanya penngawas Dinas terkait berikut konsultannya hadir dilokasi.

Ketua Rt006-Rw017, Junaedi beserta warga setempat mengatakan," Kalau menurut keterkaitan masalah pekerjaan ini..pengennya sayakan hasil itu lebih bagus..ya intinya air itu biar bisa mengalir, Kalau menurut komentar warga disini..warga itu merasa kurang puas dan dianggap kurang bagus..tidak ada Plang pekerjaan..kalau komunikasi dengan lingkungan sih ada..itu dari pemborong pekerjaan..kalau dari dinas itu Pak Agung namanya..konsultannya saya kurang jelas juga..," Ungkapnya.

Menurut Junaedi yang diKomplain Warga,"Kalau untuk Udith ini engga sejajar dengan jalan..seharusnya agak turun jadi air bisa mengalir..kalau Udith sih kayaknya rapet cuma penggaliannya kurang dalem..dari lokasi sini sampai sana bergelombang jadi airnya itu engga turun..yang disana lebih tinggi jadi airnya itu berbalik kesini..mengenai pekerjaan ini dari dinas mana saya kurang paham juga," Ungkapnya.

"Harapan saya sih..kalau bisa diperbaiki ulang lagi..biar airnya itu sesuai kemauan warga..supaya lancar biar tidak ada banjir lagi..sebenarnya sih kalau jauh dari harapan sih engga..kalau dulukan memang lebih parah lagi..kalau sekarangkan lebih rapih tapi tidak lancar..intinya ini supaya diperbaiki ulang..seumpamanya tidak ada perbaikan dari pelaksananya..saya hanya mengusulkan dari dan mewakili masyarakat..jadi saya minta diperbaiki ulang aja..sebab banjir ini akibat dari pekerjaan ini," Pungkasnya.

Struktural Tidak Dilibatkan



Pada (10/1/2020) Awak Media menjumpai Kasi PMD Hendrawan dikecamatan Tambun Selatan guna memastikan tentang Proyek tersebut, Hendrawan mengatakan bahwa,"Kalau Program Kotaku itu memang program langsung dari pemerintah pusat ..kementerian PUPR yang ditujukan kepada Daerah-daerah yang ada diIndonesia..terkait program Kotaku itu ..memang ditingkat kecamatan.. kita hanya mengetahuinya saja..sedangkan kalau secara tekhnis..mulai dari penyusunan Program, pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya itu kita tidak dilibatkan," Ungkap Hendra.

Menurut Hendra," Jadi begini..kebetulan saya PLT..PLT kasi PMD dan kegiatan Kotaku itu ada diPMD..saya mencari informasi dari Kasi PMD sebelumnya..memang pernah kita diundang oleh pihak Dinas terkait adanya Program Kotaku dari Pemerintah Pusat..kalau engga salah yang undang Tarkim (Tata Ruang dan Pemukiman)..karena saya tidak hadir pada waktu itu karena ada Kasi PMDnya pada waktu itu..jadi saya kurang tau..dam tidak ada komunikasi dari pihak terkait sama sekali sejak saya menjabat..untuk lebih lanjutnya nanti saya akan tanyakan dulu dengan Kasi Sebelumnya,"Jelas Hendra.

Pemda Dalam Merekrut Kontraktor Agar Profesional



Pada (13/1/2020) sore, Awak Media bertemu dengan BKM Desa Mekarsari Agung dengan memberikan keterangan terkait Program Kotaku yang diProtes Warga dibilangan Rt006-Rw017, Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Dalam keterangannya Agung membenarkan tentang adanya Protes warga terhadap hasil kerja dari Program Kotaku yang dinilai masyarakat amburadul, BKM Desa Mekarsari Agung mengatakan,"Lokasinya untuk Rt 006-Rw017 itu masuk dalam Program Kotaku..kemudian dalam hal kegiatan kotaku inikan ada dua..ada yang APBN..ada yang APBD..kalau yang ini masuk APBD..untuk pertanggung jawaban..karena ini mekanismenya APBD kontraktor..karena dalam hal ini kita melalui Dinas Perkimtan melakukan lelang atau penunjukan kepada pihak ketiga..karena mereka juga dengan BKM hanya meminta menunjukan lokasinya saja..memang kita sudah memberikan masukan bagaimana pekerjaan itu supaya baik, rapi dan lancar makanya kalau tekhnis sudah kewenangannya kontraktor..kami tidak ada pertanggung jawaban masalah pekerjaan,"Jelasnya.

Menurut Agung," Semua pekerjaan itu harus berjalan dengan baik..hasilnya rapi..masyarakat puas..kamipun BKM juga Puas..ternyata memang ada beberapa kegiatan yang secara pekerjaannya tidak memuaskan..jadi komplain-komplain masyarakat seperti tanah urukan dan lainnya..untuk RABnya kita tidak pernah tau..kalau kontraktor ketemu pada awal pekerjaan saja mengenai titik mana saja yang dikerjakan dan tidak pernah menunjukan RABnya..cuma kita ada kegiatan panjangnya sekian meter ..itu saja..dan setelah pekerjaan selesai juga tidak ada laporan..justru kami inisiatif memberikan masukan-masukan contohnya agar kedalamannya itu diatur sehingga elevasinya itu bisa turun sehingga yang didepan makam..Konsultan awalnya ada dilokasi dan PPTK dan sudah saya sampaikan kok ini airnya menggenang..belum ada respon yang jelas..kalau harapan kami dan masyarakat meminta hanya bagaimana fungsi saluran ini airnya bisa mengalir," Paparnya.

BKM Desa Mekarsari meminta pada Pemerintah Daerah Bahwa,"Kami dari BKM pertama berharap Pemerintah Daerah didalam merekrut Kontraktor agar lebih selektif lagi..lebih Profesional dengan menunjukan pekerjaan yang bagus..yang kedua didalam survey lokasi tentunya pihak konsultan lebih teliti tentang kondisi yang ada dilokasi..mengenai elevasinya berikut hambatan dibawahnya ya..mungkin kabel atau pipa PDAM..kemudian yang berikutnya tentunya tentang pengawasan dari konsultan pengawas dan Dinas terkait turut serta dilokasi sehingga pengawasannya lebih maksimal..sehingga komplain warga itu bisa dihindari..dan yang tidak kalah penting lagi yaitu Plang Kegiatan yang seyogyanya itu sejak awal kegiatan itu dipasang supaya masyarakat tahu ini dari mana..perusahaan apa..nilai proyek dan panjang berapa dan berapa lama dikerjakannya..sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya terus kekami selaku BKM,"Pungkasnya.

Proyek" Kucing Dalam Karung"



Saat dimintakan Tanggapan Statement Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan.A menegaskan, " Kalau memang benar ada temuan Media Program Kotaku (Program Prioritas Presiden) dalam bentuk Infrastruktur namun dikerjakan asal jadi dan dikecam masyarakat , tentunya itu menjadi tanggung jawab penuh Steikholder dan Dinas terkait, serta wajib untuk ditindak lanjuti, .Kemudian bila hasil penelusuran lanjutan ada ditemukan permainan kotor para oknum yg terlibat diProyek tersebut yang masuk dalam unsur korupsi atau merugikan negara tentu kami dari AWI tidak tinggal diam dan akan segera melakukan Pelaporan pada yang berwajib setelah kami terima data akurat hasil penelusuran ( Investigasi ) Media dan LSM, Tegas Irwan.

Irwan melanjutkan, "Seharusnya kementerian PUPR lebih selektif didalam memilih team pengawas dilapangan sebab ini program prioritas Presiden dan setiap pekerjaan Program Kotaku juga harus dilengkapi dgn Plang Pekerjaan sehingga masyarakat dapat mengetahui pekerjaan tersebut darimana, siapa yang mengerjakan,berapa nilai proyek dan berapa lama dikerjakan,..dibukalah secara Transparan..jangan disembunyikan..jadi bisa dibilang Proyek ini "proyek Kucing Dalam Karung"...Begitulah Kura-kura," Pungkasnya.

Rebut Anggaran Dari Kementerian



Program padat karya (Tunai) PUPR menganggarkan Rp 318,3 M diseluruh indonesia termasuk jawa barat, program terebut dilaksanakan untuk infrastruktur,Program tersebut dilaksanakan secara sinergi malalui dirjen cipta karya, pemerontah daerah dan kelompok masyarakat. Jonly Nahampun Ketua Umum LAMI( Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) meminta," Agar Pemda Kabupaten Bekasi merebut anggaran program tersebut dari kementerian PUPR serta meminta agar transparan tentang program tersebut agar masyarakat dapat mengetahui dan membantu program tersebut,"Jelas Jonly pada Awak Media.

Bupati Tindak Tegas Oknum Yang Bermain



Daniel Apolo selaku Aggota Batimsus(Badan Pertimbangan Khusus)  Aktifis Nasional LTKPSKN - PIN RI (Lembaga Tinggi Komando Pengendali Stabilitas Ketahanan Nasioal - Pers Informasi Negara RI) menegaskan bahwa,"Saya meminta Bupati segera turun tangan untuk atasi segala permasalahan terkait Kotaku dan menindak tegas para oknum yang bermain dibalik itu...baik itu PPA, PPTK, Konsultan,Pemborong serta Steikholder yang terkait..sebab permasalahan tersebut baru ketahuan dua , sebelumnya diDesa Srimahi dan sekarang diDesa Mekarsari..itupun semua ketahuan karena ada komplain warga," Tegas Daniel.

" Untuk itu Kami dari LTKPSKN-PIN RI, Siap menyikapi permasalahan terkait Kotaku dan program tersebut agar dilakukan secara Transparan serta dilibatkannya struktural yang ada diKabupaten Bekasi,"Imbuhnya.

(JLambretta) KR 


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH