KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Kamis, 28 Mei 2020

Mensos Saksikan Penyaluran BST di Desa Sumber Jaya, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengecek kesiapan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,Kehadiran Mensos pada sore hari bersamaan dengan pembagian BST yang tengah berlangsung dan disambut oleh Kepala Desa Sumber Jaya, Matam beserta jajarannya di Pelataran Aula Desa, (27/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut hadirpula Kepala Dinas sosial Kabupaten Bekasi Abdilah Majid dan Muspika Tambun Selatan,Kepala Pos Dan Giro,BPD Desa Sumber Jaya, Perwakilan Polsek Tambun serta Koramil Tambun.


Dalam hal ini, tercatat 7.300 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima BST, salah satu kecamatan terpadat di Kabupaten Bekasi. Dalam empat hari, penyaluran BST di Kecamatan Tambun Selatan akan selesai untuk tahap I, dan dalam pekan ini selesai Tahap I untuk Kabupaten Bekasi. Maka pada pekan depan, diharapkan penyaluran Tahap II, bisa dimulai.



“Saya dua kali ke Bekasi. Awalnya saya sedikit khawatir karena padatnya penduduk di Bekasi. Ini kan kecamatan salah satu yang bisa dibilang sebagai desa yang paling padat penduduknya. Namun saya lihat cukup cepat dalam penyaluran BST. Bila Tahap I bisa selesai, minggu depan segera dimulai Tahap II,” kata Mensos Juliari.

Juliari memaparkan kegiatan tersebut bahwa," Ini Desa Sumber Jaya penerima manfaatnya ada 7300..satu Desa..oleh karena itu saya mau menyikapi bagaimana Kabupaten Bekasi lebih cepat lagi larinya..penyalurannya..khususnya diDEsa-desa yang besar-besar seperti ini..satu Desa ..tujuh ribu sekian..itu dari Kemensos..belum lagi dari yang lainnya..makanya saya lihat ini tempatnya cukup luas..verifikasi luas, tempat penyaluran didalam luas, saya lihat tadi petugasnya juga banyak..pak Kadinsos dan Pak Lurah juga sudah menjamin satu,dua hari selesai semua..untuk tahap pertama ini diKabupaten Bekasi empat harian sudah selesai dari empat puluh ribu sekian..lima belas ribu, sisanya dua puluh lima ribu..jadi dalam empat hari ini sudah selesai untuk Kabupaten Bekasi Tahap Pertama..nanti kita persiapkan untuk tahap yang kedua," Paparnya pada Awak Media.

Terkait mengenai Kriteria penerima manfaat Juliari menegaskan bahwa," Untuk kriteria penerima..kita serahkan seluruhnya ke Daerah..jadi Daerah yang mengatur..karena inikan ada beberapa Program..bansos tunai dari Kemensos..BLT dari DD..Pemprov juga dapet..Pemkab juga dapet..ini yang pasti keluarga yang sudah menerima manfaat dari PKH dan BPNT..karenakan ini rutin..gak ada covid juga dapet..temen-temen dilapangan juga sudah faham deh..itu yang pertama dan yang kedua tentunya kita harapkan..keluarga-keluarga yang terdampak misalnya yang tadinya ada kerjaan tiba-tiba engga ada kerjaan dan biasanya dia terima uang tiba-tiba kena Covid..engga ada uang..punya istri,punya anak dan saya sampaikan pada Kepala Daerah yang begini-begini nih..jumlahnyakan banyak..ya engga mungkin dapet semua..ya itu namanya "Kearifan Lokal"..dibantu temen-temen Kades, Lurah..karena kita jumlahnya terbatas..ya diatur sedemikian rupa..yang pasti kalau dijumlahkan..ya cukup banyak, ada dari Kemensos, Dana Desa ,Pemprov dan Pemkab..semuanya diharapkan dapat berjalan dengan baik..mudah-mudahan," Ungkapnya.
.
Mengenai Tahap Kedua Mensos mengatakan," Tahap Kedua..ya .setelah tahap satu ini kita siap-siap langsung jalan lagi..karena memang pada bulan ini sebenarnya sudah masuk dalam tahap kedua..tapi yang pentingkan..yang penting gini..kalau tahap pertama ini ada sedikit kendala-kendala..ditahap keduanya kita sudah tahu..oh kendalanya ini..pasti tahap kedua harusnya berlari lebih cepat..ya kalau kendala yang lebih daripada beliau dilapangan (seraya menunjuk Kadinsos Abdillah)..yang pasti menurut saya harus dimaklumi juga Daerah-daerah yang besar seperti Kabupaten Bekasi..bayangkan dalam satu Desa yang menerima Tujuh Ribu..jumlah KK satu Desa Tiga Puluh Lima Ribu KK..berarti bisa seratus ribu orang itu..kalau pendataannya tidak mudah..kan (Seraya menengok Kanan dan Kirinya) siapa yang dapet ini dan kapan..siapa yang dapet ini dan kapan..tapi saya kira temen-temen Kades sudah faham .ya..dapat melakukan tugasnya dengan baik..saya sangat mengapresiasi juga pada Kades.Pemkab dan Kecamatan juga..mudah-mudahan ditahap kedua dapat meningkat lebih lancar," Katanya.

Mengenai Carut marut data Juliari memastikan bahwa," Jadi sekali lagi..kami Kemensos terima data dari Daerah..jadi yang tau sebetulnya yah..yang tahu sebetulnya salah sasaran adalah Daerah..gak mungkin Kemensosnya..karena kita terima dari Daerah..yah..kita tinggal salurkan saja," Pungkasnya.

Kadinsos Abdillah menambahkan terkait data ," Kan usulan dari RT..Rw..Rt-Rw yang lebih tahu," Katanya.

Nol Koma Nol Sekian Tak Tepat Sasaran Itu Wajar



Sepeminum teh sebelumnya Kades Matam menjelaskan kepada Koran Republik bahwa," Kalau kita bicara tepat sasaran atau tidakkan manusia..ya kalau sampai tujuh ribu hanya seratus orang yang tidak tepat sasaran..wajar..sekian nol persenkan..jadi kalau nol koma nol sekian tidak tepat sasaran itu wajar..kalau bicara puas atau tidak puas itu susah ukurannya manusia itu..kalau sumber Jaya ada 35 KK yang dapet Tujuh ribu KK...kan jauh kemana-mana..secara pemerataan kalau semua dapetkan ..kita miskin melulu semuanya..kita sudah bermohon dengan Kemensos..alhamdulilah sudah diakomodir..kalau dari Dana Desa ada beda lagi..Tiga ratus tiga puluh dua..kalau Kemensos tujuh ribu..ya saya pertama ucapkan terima kasihlah sama Kemensos..Menteri Sosial dalam hal ini yang sudah mengakomodir permohonan kita untuk warga kita yang memang berdampak Covid," Jelasnya seraya menunggu kedatangan Menteri Sosial.

Terkait mengenai data yang tak singkron," Itu melalui TKSK Kecamatan koordinasi dengan Kabupaten..Kabupaten berbeda dengan Dinas Sosial ya sudah itu..ya alhamdulilah kita sudah terima dengan legowo..dengan sukur bisa membantu masyarakat Sumber Jaya..Panitianya dari PT POS..pembagiannya dari POS..uangnya dari POS..kita hanya ketempatan saja,"Pungkasnya.

(JLambretta) KR 







Senin, 25 Mei 2020

Pelaku Lapanmor Dibekuk Polisi Saat Sembunyi Dirumah Warga


JAWA-TIMUR, KR - Kolaborasi Polsek Ranuyoso bersama Polsek Leces dan Deringu serta Team gabungan Polres Probolinggo dan dan Satuan Polres Lumajang  yang dipimpin oleh Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandi SH ditengah Covid-19 dan Hari Raya Idul Fitri ,Berhasil menggagalkan tindak kejahatan penggelapan kendaraan berupa 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Terios bernomor polisi L 1197 CA,(23/5/2020).

Dalam Kronoligis kejadian yang dijelaskan oleh AKP Ahmad Gandi SH pada Awak Media mengatakan, " Mobil Daihatsu Terios dengan nopol L 1197 CA saat melintas didepan Pos Ceck Point Leces OPS Ketupat Semeru 2020 Polres Probolinggo ,diketahui anggota Team gabungan Polsek Leces dan Satuan Polres Probolinggo maka segeralah dilakukan penghadangan mobil tersebut," Jelasnya.

 
"Anggota yang sudah sigap dan menunggu pelaku dari arah lumajang ,sudah menduga kalau mobil yang dihadangnya akan berbalik arah..sementara target penangkapan didapat dari informasi Satuan Polres Lumajang."

Selanjutnya Team gabungan Polsek Leces bersama satuan polres probolinggo yang di pimpin langsung Kapolsek Leces mengejar pelaku yang lari ke arah desa Sumber kedawung, Namun dalam pengerjaan tersebut, mobil hasil penggelapan tersebut ditinggalkan Para pelaku.


"Mereka terjebak di jalan Kampung dan mereka lari bersembunyi meninggalkan Mobil Daihatsu Terios yang di bawanya dan ditinggalkan pelaku di sebuah salah satu pekarangan warga," Ungkap Kapolsek Leces.

"Anggota yang  mengetahui mobil tindak kejahatan tersebut di tinggalkan lalu di bawanya sebagai barang bukti lalu diamankan."

"Penyisiran untuk menangkapan pelaku di lakukan dikarena Team anggota Polsek Leces merasa yakin bahwa pelaku masih ada di sekitar warga dan dari hasil penyisiran gabungan Polsek Leces terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil," Papar Ahmad Gandi.

Pemberantasan Kriminal Antar Kabupaten-Kota


Sementara lain dilokasi yang sama Bribka Eko Aprianto memberikan keterangan tambahan pada Awak Media pada saat penyergapan tersebut berlangsung dengan mengatakan ," Saat anggota gabungan Polsek Leces beserta Satuan Polres Probolinggo melakukan penyisiran di daerah Tempeh Lumajang..diketahui para pelaku pengelapan mobil berada di dalam rumah warga dan para pelaku sembunyi di kamar warga..hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang didapat Team diTKP...mengetahui dengan jelas keberadaan target anggota Team Gabungan secara serentak langsung menyergap dan menangkap kedua pelaku ..lalu kemudian di bawa  ke Polsek Leces ," Terangnya.

"Diketahui berdasarkan identitas dan pengakuan Kedua Pelaku adalah Yuda Ferdiansyah yang beralamat Kampung.Cileduk, Parigi Baru, Pondok Aren, Tanggerang Selatan dan pasangannya Yuyun beralamat Ranu bedali Kecamatan.Ranuyoso, kabupaten.Lumajang."

"Untuk selanjutnya kerjasama Team pemberantas kriminal antar kabupaten akan melakukan serah terima pelaku dan barang bukti antara Team gabungan Polsek Ranuyoso dan Satuan Polres Lumajang,"Pungkasnya.

(Heri) KR

Minggu, 24 Mei 2020

Dewan Pers Putuskan dan Tetapkan SMSI Sebagai Konstituen


JAKARTA , KR - Dewan Pers akhirnya memutuskan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI) sah menjadi konstituen Dewan Pers. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku lega dan siap mengemban amanah yang diberikan Dewan Pers,  “Alhamdulilah, kami segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers,” tutur Firdaus.


Penetapan menjadi konstituen Dewan Pers itu, menurut  Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, karena kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.

” Betul , melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendry melalui pesan whatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.

Ia berharap, kedua organisasi harus secara terus menerus membantu anggotanya agar dapat bertahan sebagai perusahaan pers yang berkualitas, taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dalam karya jurnalistiknya

“ Diharapkan SMSI dan AMSI ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga Kemerdekaan Pers dan membuat masyarakat semakin faham akan tugas pers dan agar wartawan sebagai karyawan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Hendry.

Senada dengan itu, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo juga berharap , status sebagai konstituen Dewan pers digunakan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa membawa  marwah organisasi dengan baik dan professional,” ujar Agus Sudibyo.

(JLambretta) KR

Sumber: Dewan Pers

Jumat, 22 Mei 2020

Sejumlah Karangan Bunga Nasabah PT.MPIP Menanti Atensi Presiden dan Ketua DPR-RI


JAKARTA, KR - Keisruhan yang terjadi antara Nasabah PT MPIP dan pihak Management PT MPIP  yang di Pimpin oleh Raja Sapta Oktohari (RSO) sepertinya akan menjadi skandal Nasional, terlihat dengan adanya aksi yang dilakukan oleh para nasabah yang merasa dirugikan dan dikecewakan oleh pihak PT MPIP dengan melakukan pemajangan dengan memamerkan puluhan karangan bunga didepan pekarangan pintu masuk gedung DPR-RI, (22/5/2020).



Sebagaimana diberitakan oleh Koran Republik dan berbagai media sebelumnya setelah Raja Sapta Oktohari pemilik dan Direktur Utama PT.MPIP. di laporkan oleh beberapa Nasabahnya RS dan VS melalui Kuasa Hukumnya LQ Indonesia Lawfirm ke Polda Metro Jaya pada 04/5/2020,dengan Tanda Bukti Lapor, Nomor: LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan Pidana Penipuan, Penggelapan,Pidana Perbankan dan Pencucian uang dalam bentuk dana investasi hampir triliunan rupiah, Kemudian PT MPIP diketahui sudah digugat PKPU untuk penundaan kewajiban di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan Kini Komplek Gedung DPR RI di hiasi berbagai ragam puluhan papan bunga yang terlihat memenuhi pekarangan gedung DPR RI di Jakarta, yang unik nya papan bunga tersebut berisikan curahan hati para nasabah PT MPIP kepada Ketua DPR-RI dan Presiden guna memohon Keadilan dan Penegakan Hukum (Law Enforcement),demi terciptanya Hukum yang berkeadilan (Fair Justice) serta Hukum berpihak pada kebenaran (The Law Stand For The Truth).

Menanti Atensi Presiden dan Ketua DPR-RI



Dalam keterangannya melalui telephon Celluler, Advokat Alvin Lim ,SH, MSC, CFP mengatakan kepada wartawan Bahwa "Karangan bunga tersebut di kirim oleh para nasabah PT MPIP yang saat ini sedang menuntut keadilan atas hak mereka  yang dirugikan oleh PT.MPIP," Katanya.

Alvin menegaskan bahwa " Kasus ini sudah Kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan Kami siap membela Keadilan dan hak para nasabah meski intimidasi dan tekanan kami alami,' Tegasnya dalam Telephon Celluler.

Dalam Pembicaran Celluler Penutup Alvin mengemukakan harapannya bahwa " Semoga Kasus ini mendapat perhatian serius dan atensi dari Pak Presiden Jokowi dan para anggota DPR RI  untuk mengungkapkan kasus ini agar jelas dan terang benderang... karena ini salah satu kasus Skandal Nasional bahkan jika ribuan nasabah yang melaporkan bisa menjadi skandal intenasional, Tutupnya.

(SS/JLambretta) KR 

Kamis, 21 Mei 2020

Kedapatan Jual Produk Exspired, Salah Satu Alfamart disoal Konsumen


KABUPATEN BEKASI, KR - Salah satu Mini Market yang beroperasi diwilayah Bojong Kedungwaringin, Jalan Kedung Waringin (Lokasi tepatnya diPasarTradisional Bojong) kedapatan menjual' salah satu produk minuman yang sudah exspired alias kadaluwarsa.Hal tersebut terungkap dari salah satu konsumen usai melakukan transaksi pembelanjaan di Mini Market tersebut, yang mengalami permasalahan pada kondisi kesehatannya setelah mengkonsumsi produk minuman yang dibelinya dan diduga produk tersebut sudah kadaluwarsa,(21/5/2020).

Dalam pengungkapannya kepada Awak Media pihak perwakilan korban FM mengungkapkan bahwa,"Saudara saya Y pada Jumat sore sekitar Pukul 16.30 WIB pada tanggal (15/5/2020) belanja membeli beberapa Minuman kemasan dan yang lainnya diAlfamart Pasar Bojong.. tapi sangat di sayangkan minuman yang dibelinya dari Alfamart tersebut... setelah diminum setengah rasanya nya pun sedikit berbeda dan terasa aneh diperut ..dan setelah diperiksa dan diamati kemasannya ternyata sudah kadaluwarsa tanggal nya pada minuman tersebut ," Ungkapnya.
Narasumber Y menambahkan,"Perut saya pun sedikit sakit tapi beruntung tidak berkepanjangan,"Terangnya seraya memegang perutnya yang dirasa masih sedikit sakit.


Pada Senin 18/5/2020 Perwakilan keluarga korban  FM dan DD dengan meminta didampingi oleh Team Awak Media mendatangi Toko Mini Market Alfamart tersebut... tadi nya hanya untuk meminta tanggung jawab sekaligus memberikan perhatian kepada para karyawan Mini Market tersebut atas kelalaiannya, namun dari hasil pertemuan kedua belah pihak tersebut mengalami kebuntuan.

Yudi selaku Supervisor Alfamart sempat mendebat dengan pihak media dan perwakilan keluarga, kepada wartawan Yudi meminta KTP dengan alasan buat laporan, akantetapi para wartawan menolak "Tidak ada alasan yang kuat... ketika wartawan dalam liputan diharuskan mengeluarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) , menurut kami cukup dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) PERS saja," Tegas Para Wartawan yang mengawal peristiwa tersebut.

Yudi menegaskan, "Konsumen atau korban harus di hadirkan dan datang..nanti pihak Alfamart akan meminta Maaf," Tegasnya.

Namun dikarenakan korban masih dalam kondisi kurang sehat akibat dari konsumsi minuman tersebut maka perwakilan  pihak keluarga saja yang datang , karena tidak ada solusi dalam pertemuan tersebut dan pihak keluarga enggan berdebat maka pihak keluargapun bersiap untuk menempuh jalur hukum.

" Kita sudah jelaskan bahwa kami dari perwakilan keluarga datang meminta pertanggung jawaban pihak Alfamart..korban tidak dapat hadir karena kondisinya masih kurang sehat..tapi dipaksa suruh dihadirkan..kami malas berdebat...biar nanti kita gunakan melalui jalur hukum saja,"Ucapnya pada media.

.
Kembali Team wartawan mengkonfirmasi Erik selaku Kepala Toko, Selasa pada (19/5/2020).
Ketika di kongfirmasi Erik mengatakan "Kami mengakui ini kelalaian karyawan Kami, sekali lagi Kami mohon maaf , karena barang di Toko kami ribuan merk sehingga tidak terkontrol semua masa exspirednya," Jelasnya.

Lanjut Erik,"Untuk masalah Complaint dari pihak konsumen nanti ada orang Alfamart pusat yang menangani nya dan Kami hanya sebatas karyawan dan kami tidak bisa mengambil keputusan atau tidak mempunyai kewenangan , nanti saya hubungin lagi pak kalau orang dari pusat datang ke Toko ,"Ujarnya.pada wartawan.

Rabu 20/5/2020  pihak korban ( konsumen ) dan Media di undang untuk datang ke Alfamart , namun lagi lagi pihak keluarga tidak bisa hadir karena ada halangan dan minta di jadwakan ulang, hanya salah satu utusan dari pihak Alfamart ( Reza - red)  mengingatkan " kalau ada pihak konsumennya datang... kami dari pihak Alfamart akan meminta maaf  dan kami sangat berterimakasih sekali dengan adanya kejadian ini... kami akan lebih teliti lagi dan saya rasa bukan Alfamart ini aja yang ada barang exspired,"Pungkasnya.

"Dengan permintaan jadwal ulang pihak Alfamart siap dan Kami siap memberikan kompensasi mungkin abis lebaran jadwalnya," Imbuh Reza.

Sampai berita ini diturunkan belum ada titik temu antara kedua belah pihak, baik pihak Korban ( konsumen) dan pihak Alfamart, sementara disinyalir pihak korban akan bersiap untuk menempuh jalur hukum.

(Suryo Sudharmo/JLambretta) KR 

Pemprov Jateng Keluarkan Anggaran Rp 10 M Untuk Beli Masker


JAWA TENGAH, KR - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong 3 juta masker kain dari para pelaku UKM se-Jateng. Anggaran Rp 10 miliar dikeluarkan untuk membeli masker tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, program 3 juta masker merupakan bagian dari Gerakan 35 Juta Masker yang dicetuskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo,(18/5/2020)

Gerakan ini tidak hanya mendorong perilaku masyarakat untuk memakai kain demi melindungi diri dari virus corona, melainkan juga menggerakkan ekonomi rakyat dengan cara melibatkan seluruh penjahit, pengusaha konveksi, balai latihan kerja, pedagang kain, dan desainer dari seluruh kabupaten/kota di Jateng.

"Sampai saat ini, sudah ada 2,1 juta masker kain yang dikirim ke kami. Targetnya 3 juta masker dari para pelaku UKM itu, untuk kami beli dan kami distribusikan secara gratis kepada masyarakat," kata Ema.

Masker kain hasil UKM itu lanjut dia akan didistribusikan kepada gugus tugas covid-19 di 35 Kabupaten/Kota se Jateng. Selain itu, masker tersebut nantinya juga akan dibagikan kepada para petugas TNI/Polri dan masyarakat serta pedagang di pasar.

"Pesanan sudah banyak, nanti kalau sudah terkumpul semuanya, langsung kami distribusikan. Sementara masih menunggu beberapa daerah yang belum kirim," imbuhnya.


Saat meninjau gudang masker di Kantor Dinkop UKM Jateng, di Jalan Sisingamangaraja Kota Semarang, Minggu (17/5/2020), Ganjar mengatakan ada ribuan UKM yang terdampak. Agar UKM dan perekonomian tetap bergerak, dia menyusun sejumlah program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), di antaranya, mendorong UKM yang bergerak di bidang jahit-menjahit busana untuk memproduksi masker kain, yang kemudian hasilnya dibeli oleh Pemprov Jateng.

"Inilah cara kami mendorong dan menstimulus ekonomi di masyarakat agar tetap bisa berjalan," terang Ganjar.

Sebelumnya, berbagai pelaku usaha dan perwakilan masyarakat juga berpartisipasi dalam pengadaan masker kain untuk masyarakat Jateng, di antaranya, Yayasan Gema Salam (1.350 lembar), Gibran Rakabuming, (10 ribu lembar), PT Ungaran Sari Garment, dr Tirta, dan lainnya.

Stimulus Bahan Baku Untuk UMKM



Setelah merampungkan program ini, Pemprov Jateng akan menyasar pelaku UKM sektor boga. Pemprov akan memberikan stimulus berupa bahan baku bagi pelaku usaha boga di Jawa Tengah untuk memproduksi makanan.

"Nanti kami bantu bahan baku, agar mereka bisa memproduki snack, makanan atau minuman. Ini cara kami agar ekonomi tetap menggelinding, dan masyarakat tidak hanya menunggu bantuan," ucapnya.

Anggaran Rp 38 miliar disiapkan untuk menjalankan program ini.

"Mereka masih bisa jalan, tapi memang kesulitan bahan baku. Jadi, nanti kami bantu berikan bahan baku seperti tepung, gula, minyak dan sebagainya. Masing-masing UKM akan mendapatkan bantuan bahan baku senilai Rp 3 juta," imbuh Ema.

(Mono) KR 

Senin, 18 Mei 2020

SMSI Dukung Himbauan Dewan Pers,Tolak Permintaan THR


JAKARTA, KR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 672 perusahaan media siber mendukung  sepenuhnya imbauan Dewan Pers yang melarang pers meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) pada instansi di luar kantornya sendiri.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, hari Minggu (17/5).menanggapi imbauan Ketua Dewan Pers soal THR.  “Kami sependapat dengan Dewan Pers,” kata Firdaus.

Dewan Pers menjelang  perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, 24-25 Mei 2020, mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.


“Imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan pers nasional,” kata Ketua  Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam siaran persnya yang diterima oleh Sekretariat SMSI di Jakarta, Minggu (17/5).

Imbauan Dewan Pers yang ditandatangani Muhammad Nuh itu telah disampaikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan, Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Indonesia.

Maksud dari imbauan ini  untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Menurut Nuh, Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

“Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya,”kata  Nuh.

Dewan Pers menyediakan saluran komunikasi dan koordinasi.  Bagi yang ingin menghubungi Dewan Pers bisa melalui Hendry CH. Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (No. HP : 0811-103-096) dan Agung Dharmajaya, Anggota Dewan Pers (No. HP: 0811-812-099.)

Lebih lanjut dijelaskan dalam imbauan tersebut, bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi siapa pun wajib untuk menolaknya. Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

(JLambretta) KR 

Sumber: Dewan Pers


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH