KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Minggu, 07 Juni 2020

SMSI sebagai Konstituen Dewan Pers Menjadi Pemersatu Perusahaan Pers di Era Baru


JAKARTA, KR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap Provinsi, siap menghadapi tantangan dunia pers di era baru, era digital, internet of things.

SMSI sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya.

Tekad untuk menyatukan media siber dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai ketua umum SMSI pertama, hasil kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta. Usai kongres, Firdaus dan seluruh jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi standar sebagai perusahaan pers.

Dewan Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan.  Dan, pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat, 5 Juni 2020.


Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan dihadiri para ketua SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta  SMSI  selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai organisasi pers.

“Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus  optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” arahan Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut.

Hatta Rajasa mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan SMSI Pusat, dan daerah, serta para anggota, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.

“SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.

SMSI Konstituen Dewan Pers Kesepuluh


Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),  Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan  hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus.

Hatta Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan penting menjadi mitra pemerintah.

Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini. “Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit. “Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di daerah-daerah,” kata Firdaus.

(JLambretta) KR

Kamis, 04 Juni 2020

Warga Protes Cara Kerja Kades dan Perangkat Desa Sumber Jaya, Kab Bekasi


KABUPATEN BEKASI, KR - Belum genap dua minggu Tim Kemensos yang dipimpin Mensos Juliari P Batubara hadir diDesa Sumber Jaya untuk mengececk pelayanan BST serta Publik yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumber Jaya Matam beserta jajaran perangkatnya dalam melayani masyarakat, kini menuai kecaman masyarakat atas kinerja perangkat Desa  yang dinilai masyarakat mengecewakan, (3/6/2020).

Hal tersebut terjadi disaat Awak Media menyambangi Kantor Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pada pukul 2.30 WIB menjelang sore hari dimana berdasarkan pantauan Awak Media masih banyaknya masyarakat yang datang keDesa guna mengurus berbagai keperluan administrasi maupun hal lainnya yang berkaitan dengan Desa, namun sangat disayangkan hasrat masyarakatpun kandas dikarenakan Kantor Desa Tutup sehingga banyak masyarakat yang tidak terlayani kebutuhannya dan kembali pulang dengan membawa kekecewaan.


Peristiwa tersebut berlangsung sampai pukul 3.00 WIB dan berdasarkan informasi yang didapat Awak Media beserta masyarakat dari penjaga Kantor Desa bahwa Kades beserta perangkatnya sedang melakukan rapat diluar Kantor, lalu setelah berulang kali masyarakat yang datang dan pulang secara bersama namun ketika ditanyakan terkait akan hal itu,masyarakat tidak banyak memberikan keterangan pada Awak Media dan mereka hanya mengatakan, " Orang Desa Pada Males Kerja..kita deh warga yang ketempuan,"Celoteh mereka.

Sepeminum teh kemudian Awak Mediapun akhirnya berhasil meminta tanggapan dari masyarakat yang datang bersamaan kesekian kalinya dan merasa kecewa pula atas kinerja Kades Sumber Jaya dan perangkatnya, dengan mengatakan," Saya mau mengurus surat pengantar..menurut saya Desa Sumber Jaya harus bekerja lebih baik lagi mengenai pelayanan..engga ada papan pengumuman atau arahan..jadi saya tidak puas dan pemerintahan ini kurang bagus," Tegas Parjan Warga Kampung Pulo Rt 02-Rw 37.

Ronggo Warga lainnya yang merasa kecewa dengan kinerja Desa mengatakan," Ya memang seharusnya..kan seharusnya tutup jam empat ya..ya tutupnya jam empat ..kalau memang mau rapatkan bisa lain waktu diluar jam kerja..saya mau mengurus surat ahli waris dan ini mendesak..dan saya kecewa dengan kepemimpinan Kades ini,"Tukis Warga Villa Dua..

Hal senada diungkapkan Fahrul yang kecewa dengan kepemimpinan Kades Matam yang diungkapkan singkat dikarenakan sedang menghubungi keluarganya untuk mengabarkan bahwa Kantor Desa telah tutup.

Kepala Desa Bekerja Lebih Baik


Harapan mereka agar lebih baik dalam bekerja,"Kepala Desa lebih baiklah pelayanannya..dan Bupati agar menegorlah..agar bekerjanya lebih baik lagi," Ungkap Mereka.

Sementara Jirin dan Siregar rombongan yang kemudian datang lagi dan dijumpai Awak Media dipintu Gerbang pukul 3.30 WIB mengatakan," Kami datang jauh-jauh kesini dengan meluangkan waktu..masak pelayanan sudah tutup karena rapat..kan kalau rapat jangan semuanyalah..sisakan sedikit...jadi kami datang juga tidak sia-sia..kitakan sudah terpotong waktu libur panjang karena Covid-19..jadi urusan banyak terbengkalai...eh ini sudah masuk malah malas bekerja...kami-kami ini sebagai warga negara yang kehilangan hak pelayanan akibat dari kinerja pemerintahan yang buruk," Pungkas mereka dengan nada kesal.

Awak Mediapun berusaha menghubungi Kades Matam melalui Whatsapp dan Telphone Celluler guna mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Kepala Desa terkait peristiwa tersebut namun tidak direspon dengan baik, kendati telah dikirimkan SMS Whatsapp maupun Celluler yang kemudian sampai berita ini diturunkan tetap tidak ada Tanggapan dan jawaban dari Kepala Desa Sumber Jaya, Matam. 

(JLambretta) KR


Selasa, 02 Juni 2020

KASAD : Nilai Luhur Pancasila Harus Dihadirkan Nyata Dalam Berbangsa dan Bernegara


JAKARTA, KR -  Dalam memperingati hari lahir Pancasila yang bertepatan pada 1 Juni 2020, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika perkasa mengikuti upacara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,(1/6/2020).

ㅤㅤㅤㅤ
Peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini bertema “Pancasila dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”, dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-75 tahun 2020 ini terasa berbeda karena diadakan secara virtual, dengan menerapkan ketentuan PSBB di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. Meskipun dilaksanakan berbeda, namun tak menyurutkan semangat berbangsa dan bernegara dan menjadikan Pancasila sebagai bintang penjuru dalam menggerakkan persatuan mengatasi semua tantangan.

(JL/NH) KR

Minggu, 31 Mei 2020

Anak Cikarang Ciptakan Aplikasi Berbasis Online


KABUPATEN BEKASI, KR - Kemajuan technologi semakin meningkat, segala bidang kehidupan manusia, dari kebutuhan jasa transportasi, barang, belanja, Pinjaman modal kini semua berbasis online, banyak aplikasi yang sudah berkibar di seluruh Nusantara dengan masing masing menyediakan pelayanannya kepada masyarakat dengan berbagai keunggualan yang ditawarkan agar dapat menjadi mitra masyarakat yang termudah dan terpercaya, (31/6/2020).


Di jumpai Awak Media ,Adittya Zukarnaen Spd, dan Agung Nugraha, adalah anak anak Pribumi Cikarang asli berdomisili dibilangan Kampung Blokang Rt 001/006, Desa Karangsetia Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi,telah berhasil menciptakan salah satu aplikasi berbasis online , Dimana saat ini sudah banyak di pakai dan di gunakan oleh masyrakat, khususnya masyarakat lokal sekitar Cikarang dan Kabupaten Bekasi.

Aplikasi yang di namakan TOC : The Online Co telah hadir dan sudah ada Playstore saat ini bisa di pakai oleh masyarakat dengan fitur dan pelayanan tarif yang bersaing bahkan lebih murah dari aplikasi lain.

Adit sang pembuat aplikasi mengatakan kepada Awak Media bahwa," Saat ini saya akan menghadirkan dan terus mengembangkan aplikasi yang saya ciptakan, Insya Allah  nantinya akan menjadikan aplikasi TOC ( The Online Co) menjadi aplikasi online yang di percaya masyarakat sebagai mitra dalam segala kebutuhan masyarakat Kab.Bekasi,"Jelasnya.

Dalam pemaparannya Adit menerangkan cara kerja Aplikasi yang diciptakannya berikut berbagai target dalam pemasarannya bahwa, "TOC - The Onlin Co di desain dengan segala jenis pelayanan diantaranya:Transpotrasi Online, Food & Drink, Shooping, UMKM, dan Jasa...sedangkan untuk tarif yang ditawarkanpun dapat bersaing dengan aplikasi lain,untuk Driver Motor Rp 2000/ KM sedangkan untuk Driver Mobil Rp 3500/ KM...untuk penelusurannya sangat mudah sebab Aplikasi Theonlineco ( tanpa spasi) dapat di Download di Geogle Playstore dan bagi Masyarakat yang ingin menjadi mitra dapat mendaftarkan sesuai kebutuhan melalui aplikasi Theonlineco, dengan jenis usaha dan mitra pelayanannnya antara lain ,Mitra Usaha Toko makanan dan lain lain, Mitra driver motor/ Mobil, Mitra aneka jasa, dan Mitra Kuliner," Pungkasnya.

(JLambretta) KR 

Jumat, 29 Mei 2020

Dianggap Tak Fokus, Kuasa Hukum Minta Hakim Kaji Ulang Tuntutan Jaksa


BOGOR, KR (28/5/2020) - Sidang perkara pemalsuan dokumen Akta Jual Beli (AJB) tanah milik Mardiyanto seluas 4.000 m2 di Kampung Pasir Angin Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor telah disidangkan secara virtual oleh Pengadilan Negeri Cibinong sejak 11 Mei 2020.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, surat dakwaan ditandatangani Jaksa Pratama Bayu Ika Perdana, Ajun Jaksa Dwinanda Praramadani Karim dan Jaksa Muda Anita Dian Mardhani pada 21 Aril 2020 dan telah disampaikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara Fikri Salim di Pengadilan Negeri Cibinong.


Dakwaan jaksa diperkuat dengan adanya Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa tandatangan Muamar Emir Ananta pada Akta Jual Beli Tanah nomor 183, 184 dan 185 yang dibuat PPAT Kabupaten Bogor Afriana Purbohadi adalah non identik atau merupakan tanda tangan yang berbeda.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa tanda tangan Muamar Emir Ananta dipalsukan oleh saksi Sonny Priadi atas perintah Fikri Salim. Sonny meniru tandatangan Muamar Emir Ananta yang merupakan anak dari pemilik tanah.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Fikri Salim, dalam eksepsinya yang -ditandatangani dan diajukan ke hadapan persidangan tanggal 18 Mei 2020 menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak menjelaskan secara jelas, cermat dan lengkap.

"Bahwa berdasarkan unsur objektif dari pasal 263 ayat (1) dan ayat (2), dakwaan Jaksa Penuntut umum tidak menjelaskan secara Jelas, Cermat dan Lengkap Jika ditinjau dari sudut pasal 143 ayat (2) KUHAP yang menuntut bahwa surat dakwaan harus jelas, cermat, dan lengkap".

"Bahwa dakwaan Jaksa tidak secara jelas menjelaskan apa apa yang terkandung dari unsur utama pasal 263 KUHP yaitu apakah Terdakwa membuat suatu Surat Palsu atau Memalsu Suatu Surat".

Dakwaan JPU Tidak Fokus


Masih ingat dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH yang heboh lantaran memenjarakan mantan suaminya dr. Rudy Sutadi SpA, MARS ke LP Cipinang pada September 2004 lalu dengan tuduhan penganiayaan (pasal 351 KUHP), pemalsuan surat (pasal 263 KUHP) dan penggelapan (pasal 372 KUHP)? Kini, dr. Lucky kembali mengundang perhatian publik setelah melaporkan mantan pegawainya, Fikri Salim ke Polres Bogor atas tuduhan melakukan pemalsuan tandatangan. Dr. Lucky juga mengklaim bahwa akibat perbuatan tersebut dirinya mengalami kerugian hingga mencapai 1 miliar.

Kuasa Hukum Fikri Salim mengingatkan terkait tuduhan pemalsuan tandatangan tersebut bahwa pihak saksi korban (penjual) pada intinya tidak pernah menyanggah Jual Beli tersebut, tidak pernah menyanggah nilai Jual beli, tidak pernah menyanggah objek jual beli, tidak pernah menyanggah Subjek Jual beli.

Begitupun terdakwa tidak melakukan Perbuatan memalsu karena Terdakwa tidak pernah menghapus, mengubah atau mengganti salah satu isi dari surat sehingga berbeda dengan surat semula.

"Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak jelas memposisikan peran terdakwa dalam perbuatan yang didakwakannya apakah sebagai pemalsu surat atau membuat surat palsu dan siapa yang menyuruh sonny, siapa yang menyuruh terdakwa".

"Ketentuan ini sangat jelas dengan formula surat dakwaan yang mencantumkan ketentuan Pasal 55 KUHP namun tidak diketahui siapa yang menjadi pelaku perbuatan/terdakwa, siapa yang turut serta/membantu melakukan tindak pidana dan siapa yang menganjurkan tindak pidana," ungkap Kuasa Hukum Fikri Salim.

Dalam eksepsinya itu juga Kuasa Hukum Fikri Salim memohon Majelis Hakim agar dakwaan jaksa penuntut umum dinyatakan Batal Demi Hukum atau harus dibatalkan atau setidak-tidaknya tidak diterima.

Selanjutnya, perkara Fikri Salim agar dinyatakan aquo (tidak diperiksa lebih lanjut) dan agar harkat martabat dan nama baik Fikri Salim dapat kembali dipulihkan.

(Doni) KR

Kamis, 28 Mei 2020

Mensos Saksikan Penyaluran BST di Desa Sumber Jaya, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengecek kesiapan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,Kehadiran Mensos pada sore hari bersamaan dengan pembagian BST yang tengah berlangsung dan disambut oleh Kepala Desa Sumber Jaya, Matam beserta jajarannya di Pelataran Aula Desa, (27/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut hadirpula Kepala Dinas sosial Kabupaten Bekasi Abdilah Majid dan Muspika Tambun Selatan,Kepala Pos Dan Giro,BPD Desa Sumber Jaya, Perwakilan Polsek Tambun serta Koramil Tambun.


Dalam hal ini, tercatat 7.300 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima BST, salah satu kecamatan terpadat di Kabupaten Bekasi. Dalam empat hari, penyaluran BST di Kecamatan Tambun Selatan akan selesai untuk tahap I, dan dalam pekan ini selesai Tahap I untuk Kabupaten Bekasi. Maka pada pekan depan, diharapkan penyaluran Tahap II, bisa dimulai.



“Saya dua kali ke Bekasi. Awalnya saya sedikit khawatir karena padatnya penduduk di Bekasi. Ini kan kecamatan salah satu yang bisa dibilang sebagai desa yang paling padat penduduknya. Namun saya lihat cukup cepat dalam penyaluran BST. Bila Tahap I bisa selesai, minggu depan segera dimulai Tahap II,” kata Mensos Juliari.

Juliari memaparkan kegiatan tersebut bahwa," Ini Desa Sumber Jaya penerima manfaatnya ada 7300..satu Desa..oleh karena itu saya mau menyikapi bagaimana Kabupaten Bekasi lebih cepat lagi larinya..penyalurannya..khususnya diDEsa-desa yang besar-besar seperti ini..satu Desa ..tujuh ribu sekian..itu dari Kemensos..belum lagi dari yang lainnya..makanya saya lihat ini tempatnya cukup luas..verifikasi luas, tempat penyaluran didalam luas, saya lihat tadi petugasnya juga banyak..pak Kadinsos dan Pak Lurah juga sudah menjamin satu,dua hari selesai semua..untuk tahap pertama ini diKabupaten Bekasi empat harian sudah selesai dari empat puluh ribu sekian..lima belas ribu, sisanya dua puluh lima ribu..jadi dalam empat hari ini sudah selesai untuk Kabupaten Bekasi Tahap Pertama..nanti kita persiapkan untuk tahap yang kedua," Paparnya pada Awak Media.

Terkait mengenai Kriteria penerima manfaat Juliari menegaskan bahwa," Untuk kriteria penerima..kita serahkan seluruhnya ke Daerah..jadi Daerah yang mengatur..karena inikan ada beberapa Program..bansos tunai dari Kemensos..BLT dari DD..Pemprov juga dapet..Pemkab juga dapet..ini yang pasti keluarga yang sudah menerima manfaat dari PKH dan BPNT..karenakan ini rutin..gak ada covid juga dapet..temen-temen dilapangan juga sudah faham deh..itu yang pertama dan yang kedua tentunya kita harapkan..keluarga-keluarga yang terdampak misalnya yang tadinya ada kerjaan tiba-tiba engga ada kerjaan dan biasanya dia terima uang tiba-tiba kena Covid..engga ada uang..punya istri,punya anak dan saya sampaikan pada Kepala Daerah yang begini-begini nih..jumlahnyakan banyak..ya engga mungkin dapet semua..ya itu namanya "Kearifan Lokal"..dibantu temen-temen Kades, Lurah..karena kita jumlahnya terbatas..ya diatur sedemikian rupa..yang pasti kalau dijumlahkan..ya cukup banyak, ada dari Kemensos, Dana Desa ,Pemprov dan Pemkab..semuanya diharapkan dapat berjalan dengan baik..mudah-mudahan," Ungkapnya.
.
Mengenai Tahap Kedua Mensos mengatakan," Tahap Kedua..ya .setelah tahap satu ini kita siap-siap langsung jalan lagi..karena memang pada bulan ini sebenarnya sudah masuk dalam tahap kedua..tapi yang pentingkan..yang penting gini..kalau tahap pertama ini ada sedikit kendala-kendala..ditahap keduanya kita sudah tahu..oh kendalanya ini..pasti tahap kedua harusnya berlari lebih cepat..ya kalau kendala yang lebih daripada beliau dilapangan (seraya menunjuk Kadinsos Abdillah)..yang pasti menurut saya harus dimaklumi juga Daerah-daerah yang besar seperti Kabupaten Bekasi..bayangkan dalam satu Desa yang menerima Tujuh Ribu..jumlah KK satu Desa Tiga Puluh Lima Ribu KK..berarti bisa seratus ribu orang itu..kalau pendataannya tidak mudah..kan (Seraya menengok Kanan dan Kirinya) siapa yang dapet ini dan kapan..siapa yang dapet ini dan kapan..tapi saya kira temen-temen Kades sudah faham .ya..dapat melakukan tugasnya dengan baik..saya sangat mengapresiasi juga pada Kades.Pemkab dan Kecamatan juga..mudah-mudahan ditahap kedua dapat meningkat lebih lancar," Katanya.

Mengenai Carut marut data Juliari memastikan bahwa," Jadi sekali lagi..kami Kemensos terima data dari Daerah..jadi yang tau sebetulnya yah..yang tahu sebetulnya salah sasaran adalah Daerah..gak mungkin Kemensosnya..karena kita terima dari Daerah..yah..kita tinggal salurkan saja," Pungkasnya.

Kadinsos Abdillah menambahkan terkait data ," Kan usulan dari RT..Rw..Rt-Rw yang lebih tahu," Katanya.

Nol Koma Nol Sekian Tak Tepat Sasaran Itu Wajar



Sepeminum teh sebelumnya Kades Matam menjelaskan kepada Koran Republik bahwa," Kalau kita bicara tepat sasaran atau tidakkan manusia..ya kalau sampai tujuh ribu hanya seratus orang yang tidak tepat sasaran..wajar..sekian nol persenkan..jadi kalau nol koma nol sekian tidak tepat sasaran itu wajar..kalau bicara puas atau tidak puas itu susah ukurannya manusia itu..kalau sumber Jaya ada 35 KK yang dapet Tujuh ribu KK...kan jauh kemana-mana..secara pemerataan kalau semua dapetkan ..kita miskin melulu semuanya..kita sudah bermohon dengan Kemensos..alhamdulilah sudah diakomodir..kalau dari Dana Desa ada beda lagi..Tiga ratus tiga puluh dua..kalau Kemensos tujuh ribu..ya saya pertama ucapkan terima kasihlah sama Kemensos..Menteri Sosial dalam hal ini yang sudah mengakomodir permohonan kita untuk warga kita yang memang berdampak Covid," Jelasnya seraya menunggu kedatangan Menteri Sosial.

Terkait mengenai data yang tak singkron," Itu melalui TKSK Kecamatan koordinasi dengan Kabupaten..Kabupaten berbeda dengan Dinas Sosial ya sudah itu..ya alhamdulilah kita sudah terima dengan legowo..dengan sukur bisa membantu masyarakat Sumber Jaya..Panitianya dari PT POS..pembagiannya dari POS..uangnya dari POS..kita hanya ketempatan saja,"Pungkasnya.

(JLambretta) KR 







Senin, 25 Mei 2020

Pelaku Lapanmor Dibekuk Polisi Saat Sembunyi Dirumah Warga


JAWA-TIMUR, KR - Kolaborasi Polsek Ranuyoso bersama Polsek Leces dan Deringu serta Team gabungan Polres Probolinggo dan dan Satuan Polres Lumajang  yang dipimpin oleh Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandi SH ditengah Covid-19 dan Hari Raya Idul Fitri ,Berhasil menggagalkan tindak kejahatan penggelapan kendaraan berupa 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Terios bernomor polisi L 1197 CA,(23/5/2020).

Dalam Kronoligis kejadian yang dijelaskan oleh AKP Ahmad Gandi SH pada Awak Media mengatakan, " Mobil Daihatsu Terios dengan nopol L 1197 CA saat melintas didepan Pos Ceck Point Leces OPS Ketupat Semeru 2020 Polres Probolinggo ,diketahui anggota Team gabungan Polsek Leces dan Satuan Polres Probolinggo maka segeralah dilakukan penghadangan mobil tersebut," Jelasnya.

 
"Anggota yang sudah sigap dan menunggu pelaku dari arah lumajang ,sudah menduga kalau mobil yang dihadangnya akan berbalik arah..sementara target penangkapan didapat dari informasi Satuan Polres Lumajang."

Selanjutnya Team gabungan Polsek Leces bersama satuan polres probolinggo yang di pimpin langsung Kapolsek Leces mengejar pelaku yang lari ke arah desa Sumber kedawung, Namun dalam pengerjaan tersebut, mobil hasil penggelapan tersebut ditinggalkan Para pelaku.


"Mereka terjebak di jalan Kampung dan mereka lari bersembunyi meninggalkan Mobil Daihatsu Terios yang di bawanya dan ditinggalkan pelaku di sebuah salah satu pekarangan warga," Ungkap Kapolsek Leces.

"Anggota yang  mengetahui mobil tindak kejahatan tersebut di tinggalkan lalu di bawanya sebagai barang bukti lalu diamankan."

"Penyisiran untuk menangkapan pelaku di lakukan dikarena Team anggota Polsek Leces merasa yakin bahwa pelaku masih ada di sekitar warga dan dari hasil penyisiran gabungan Polsek Leces terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil," Papar Ahmad Gandi.

Pemberantasan Kriminal Antar Kabupaten-Kota


Sementara lain dilokasi yang sama Bribka Eko Aprianto memberikan keterangan tambahan pada Awak Media pada saat penyergapan tersebut berlangsung dengan mengatakan ," Saat anggota gabungan Polsek Leces beserta Satuan Polres Probolinggo melakukan penyisiran di daerah Tempeh Lumajang..diketahui para pelaku pengelapan mobil berada di dalam rumah warga dan para pelaku sembunyi di kamar warga..hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang didapat Team diTKP...mengetahui dengan jelas keberadaan target anggota Team Gabungan secara serentak langsung menyergap dan menangkap kedua pelaku ..lalu kemudian di bawa  ke Polsek Leces ," Terangnya.

"Diketahui berdasarkan identitas dan pengakuan Kedua Pelaku adalah Yuda Ferdiansyah yang beralamat Kampung.Cileduk, Parigi Baru, Pondok Aren, Tanggerang Selatan dan pasangannya Yuyun beralamat Ranu bedali Kecamatan.Ranuyoso, kabupaten.Lumajang."

"Untuk selanjutnya kerjasama Team pemberantas kriminal antar kabupaten akan melakukan serah terima pelaku dan barang bukti antara Team gabungan Polsek Ranuyoso dan Satuan Polres Lumajang,"Pungkasnya.

(Heri) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH