KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Selasa, 14 Juli 2020

SMSI Sosialisasikan Newsroom Siberindo.co, Indonesia Today dan Cyber Indonesia Network


BANDUNG , KR - Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia membentuk News Room yang berisikan seluruh anggota SMSI. Newsroom ini dinamakan Siberindo.co, Indonesia Today dan Cyber Indonesia Network.

Di wilayah Provinsi Jawa Barat, pembentukkan Newsroom tersebut disosialisasikan pengurus SMSI Jawa Barat dengan mengundang seluruh perwakilan SMSI perwakilan Kabupaten dan Kota di sekretariat SMSI Jawa Barat, jalan Jendral Ahmad Yani No.262, Kacapiring, Batununggal, Kota Bandung, Senin (13/07/2020).

Hadir dalam sosialisasi newsroom tersebut yakni Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, sekretaris Ahmad Syukri, bendahara Kustandi, bidang organisasi Tatan dan sejumlah pengurus SMSI Jawa Barat lainnya.

Mewakili SMSI Bekasi Raya dihadiri langsung ketua SMSI Doni Ardon bersama pengurus lainnya, yakni Taufik Suprapto, Ida Mulyani dan Denis Sanigia.

Adapun perwakilan lainnya yakni Enhartono dari Karawang, Rahmat dari Bandung Barat, lalu perwakilan Kota Bandung, Cirebon dan Bogor.

Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah mengatakan, "Newsroom yang dibangun ini diharapkan menjadi sentral produk berita online, baik naskah dan video dari para anggotanya di berbagai daerah di Indonesia,"Jelasnya penuh semangat.

Lanjut Hardiyansyah , " Di ruang berita tersebut, para editor akan bekerja bersama mengolah ribuan produk berita yang diterima dari seluruh media online di Indonesia yang menjadi anggota SMSI ...Sehingga mutu produk berita yang baik dari berbagai daerah tadi bisa dimanfaatkan juga oleh anggota SMSI untuk dipublikasikan ke masyarakat luas, Paparnya

Hardiyansyah  menambahkan bahwa," Selain menyiapkan Newsroom, SMSI juga telah mempersiapkan beberapa kanal-kanal siber berita yang akan diluncurkan," Imbuhnya.

"Jawa Barat diberikan kanal khusus dan kita sudah mempersiapkan sejumlah editor untuk menampung pemberitaan dari teman teman anggota SMSI yang berada di wilayah Jawa Barat," Kata Sekretaris SMSI Jawa Barat, Ahmad Syukri menambahkan.

"Newsroom," terang lelaki yang biasa dipanggil Ari ini," Adalah milik kita bersama sehingga kepemilikan sahamnya merupakan seluruh anggota SMSI yang tergabung."

"Keberadaan Newsroom juga diharapkan dapat mengefektifkan sumber daya manusia yang ada. Terlebih, bagi pemilik media siber sudah tentu akan sangat terbantu dalam peningkatan kualitas konten sesuai segmentasi media siber di daerah,"Tutup Ari.

Lebih Spesifik Dari Sebelumnya


Usai rapat sosialisasi tersebut, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon menyambut baik pembentukan Newsroom yang digagas Ketua Umum SMSI Firdaus.

"Saya menilai Newsroom kali ini lebih spesifik dari newsroom yang telah ada dan pernah digagas sebelumnya," Terang Doni Ardon.

"Selain berisikan hanya anggota SMSI, Newsroom kali ini memberi kewenangan bagi anggota untuk langsung mempublikasikan hasil liputannya. Sedangkan tugas redaktur hanya memantau dan memberi masukan, termasuk fokus memikirkan konsep media berkaitan dengan animo masyarakat terhadap informasi," Ujar Doni Ardon.

"Misalkan dengan anggota 600 perusahaan, masing-masing perusahaan mengirimkan 3 berita setiap harinya..., Maka nanti akan ada 1.200 berita setiap harinya yang bisa dibagikan diantara anggota SMSI".

"Semoga kita (SMSI-red) dapat memberikan edukasi kepada media-media di Indonesia, khususnya di Kabupaten dan Kota Bekasi melalui SMSI Perwakilan Bekasi Raya," Pungkas Doni Ardon penuh harap.

(Doni) KR

Karhutlah Gambut, Masyarakat Pelalawan Menagih Janji Presiden Jokowi


RIAU,PELALAWAN, KR -Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan kembali terjadi ditengah pandemi Covid-19. Puluhan hektar lahan gambut yang terbakar diduga kuat berada di areal konsesi PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat, (13/7/2020).

Terkait  kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla) yang berada di konsesi PT Arara Abdi , pada Ahad (28/6/2020) yang lalu, Entah siapa yang bertanggung jawab atas kebakara hutan dan lahan gambut dikonsesi PT. Arara Abadi Tersebut, sampai saat ini belum ada penindakan dan kepastian hukumnya.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali.S.H Rabu 08/07/2020, ketika dimintai tanggapan terkait kebakaran Hutan dan lahan gambut di Konsesi PT Arara Abadi anak dari PT Sinar mas,

"Minggu depan kami akan buat laporan ke Gakum LHK, Polda Riau dan Ke Mabes Polri, karena Tim sudah Turun, sejauh mata mata memandang  dilihat ada sekitar 20 hektar yang terbakar tetapi bisa jadi lebih detilnya kita lihat dari Satellite hasil dari Tim yang sudah turun dilapangan", Jelas Made Ali.


Lanjutnya, " Pada tahun 2019 Gahum LHK ada menyegel 11 perusahaan termasuk PT Arara Abadi dan Presiden sudah memerintahkan Kapolri melakukan Penegakan Hukum terkait Kahutla, tidak ada pandang bulu untuk perindipidu maupun korperasi," Terangnya.

Kalau PT Arara Abadi tidak segera dipolice line dan dijadikan tersangka oleh Polda Riau ini akan jadi bumerang bagi Polda Riau, bisa - bisa  kapolri akan mencopot dan mengganti Kapolda Riau." Pungkas Made Ali.

Awal Kejadian


Sebelumnya pada awal peristiwa, Kepala Desa Merbau Edi Maskur ketika dikomfirmasi awak media ditempat kejadian kebakaran tersebut, pada selasa 30 juni 2020 menjelaskan dan mengungkapkan bahwa ," Kebakaran lahan tersebut tarjadi mulai hari minggu siang sekitar pukul 11. Wib, 300 hektar lahan yang dibuka oleh PT Arara Abadi digunakan untuk tanaman kehidupan masyarakat dan sekarang yang telah selasai dibuka 80 hektar dan lahan yang terbakar diperkirakan dibawah 8 hektar," Ungkapnya.

Lanjutnya ," Sebelumnya kondisi lahan tersebut hutan gambut yang masuk kosesi PT Arara Abadi," Katanya.
Ditanyai terkait siapa yang bertanggung jawab atas kejadian  kebakaran hutan gambut tersebut," Tentunya PT Arara Abadi yang membuka yang mengelola lahan ganbut tersebut yang bertanggung jawab, Saya berharap kejadian kebakaran lahan gambut ini jangan menjadi persoalan hukum" Jelas kades Merbau Edi Maskur kepada Awak Media.

Sebelumnya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau untuk meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada selasa (17/09/2019), kepala Desa Merbau Edi Maskur Ketika dikomfirmasi melalui Via Telpon jumat 3 juli 2020 terkait perihal lokasi karhutla yang terjadi di Konsesi milik  PT.Arara Abadi, " lokasi Karhutla yang terjadi dikonsesi milik PT.Arara Abadi di tahun 2020 ini dengan lokasi karhutla yang terjadi di 2019 tidak sama lokasinya, cuma berjarak 4 kilo meter namun masih dalam wilayah kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau" Terangnya.

Ditanya apakah sudah ada informasi Presiden Joko Widodo akan berkunjung kembali untuk melihat Karhutla didesa Merbau di areal konsesi milik PT. Arra Abadi, " Sampai saat ini belum ada imformasi yang saya terima terkait presiden Joko Widodo akan berkunjung untuk melihat kebakaran hutan dan lahan milik Konsesi PT.Arara Abadi diwialayah Desa Merbau" Jelas Edi Maskur Kades Merbau.

Terkait penjelasan kepala Desa Merbau, PT Arara Abadi membuka lahan Gambut 300 hektar dan telah selesai 80 hektar,Diduga PT Arara Abadi tidak mematuhi Standard Operational Procedure, pencegahan kahutla dan lalai dalam tugas dan kewajibannya, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.32/Menlhk/Setjen/ Kum.1/3/2016, tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sehingga mengakibatkan puluhan hektar lahan gambut hangus terbakar.

Dari penelusuran Awak Media selasa 30 juni 2020 dilapangan ditempat terjadinya kebakaran Hutan Gambut yang dibuka PT Ara Abadi, tampak jelas tidak adanya menara pantau api yang masuk dalam salah satu SOP pencegahan kahutla, Sedangkan menurut standar operational procedure pencegahan  Kahutla, seharusnya pihak PT Arara Abadi  wajib mendirikan satu atau lebih Menara pemantau api ditempat terjadinya kahutla tersebut  mengingat lahan yang dibuka adalah gambut kering, manakala situasi memasuki musim kemarau seperti saat ini.

Dalam Sepekan Masih Dalam Proses Pendinginan


Satu pekan peristiwa terjadi kebakaran (Karhutlah) hutan dan lahan gambut milik Konsesi PT Arara Abadi masih juga dilakukan pendinginan dan Tetap dalam pantauan Tim gabungan TNI dan Polri, BPBD, Disbunak Pelalawan bersama team Manggala Agni, RPK PT Arara Abadi,

Kebakaran areal konsesi PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat. diketahui berada di Desa Merbau kecamatan Bunut berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap kecamatan Teluk Meranti .

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto.SH ketika dikomfirmasi melalui via telpon Minggu 5 juli 2020 menjelaskan," Saat ini titik api telah berhasil dipadamkan dan tim tetap melakukan pendingan dan pantauan ditempat kejadian kahutla tersebut," Ujar Kapolres.

"Kalau untuk Wilayah Hukum Polres pelawan titik api ada dua tempat di Desa Merbau dan kuala Terusan, yang pertama di Desa Merbau dan disusul kebakaran di kuala Terusan, sampai saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan Tim Dilapangan tetap melakukan pemantauan didaerah tersebut untuk mencegah api hidup kembali." Jelas Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto.SH.

Ada Unsur Kesengajaan


Senin 06/07/2020, Anggota DPRD pelalawan ketua praksi Golkar anggota komisi ll , Baharuddin. SH  diruang kerjanya, ketika dimintai tanggapannya  terkait kebakaran hutan dan lahan gambut dikonsesi PT.Arara Abadi seminggu yang lalu, pada (28/06/2020),

"Kita minta secepat aparat penyidik untuk segera melakukan penyelidikan kalau bisa ketingkat Polda sampai ketingkat Polri karena semua perusahaan itu sama di mata hukum dan agar tidak masyarakat berasumsi lain" Tegas Baharuddin, ( 6/7/2020).

Lanjut Bahar," Kebakaran yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau itu, diduga ada unsur kesengajaan, hal itu berdasarkan fakta lapangan yang kita lihat."Tukisnya.

"Kita berharap, agar penegakkan hukum bisa satu persamaan baik dari korporasi atau perusahaan maupun masyarakat yang melanggar hukum yang menjadi atensi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini," Kata Baharuddin.

Baharuddin menambahkan," Jadi diharapkan ada kejelasan tindakan hukum bagi setiap perusahaan yang tidak bisa mengamankan lahannya, terkait kebakaran di Konsesi PT Arara Abadi ini bukan yang pertama kali tahun kemarin ditempat yang sama juga pernah terjadi," Imbuhnya.

Menagih Janji Presiden


Sementara Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan (AAMK) menuntut komitmen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesi PT. Arara Abadi, Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pasalnya, rakyat melalui Aliansi menuntut komitmen Presiden Republik Indonesia, H.Ir.Joko Widodo untuk menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan di negeri ini.

"Sebab di berbagai kunjungan Presiden di daerah-daerah di Indonesia, bahkan Presiden Republik sempat turun langsung pada hari selasa, 17 Juni 2019 lalu, Presiden menyampaikan akan menindak tegas permasalahan karhutla dengan mengintruksikan seluruh jajaran yang terkait untuk tidak pandang buluh dalam menegakan hukum bagi korporasi yang lahan kosesinya terbakar. Selain itu, Presiden Republik Indonesia akan mencopot jabatan bagi jajaran terkait lalai dan tidak tuntas dalam menindak tegas permasalahan karhutla," Terang Koordinator Aliansi, Tauhid Marifatullah S.IP, Rabu (8/7/2020) di Sekretariat KAMMI Kabupaten Pelalawan.

“Kami menagih janji dan komitmen bapak Presiden Republik Indonesia H.Ir. Joko Widodo. Tentunya, kami berharap bapak Presiden untuk dapat menindak tegas korporasi tersebut untuk di hukum tegas sesuai penyampaian dan komitmen bapak Presiden, serta copot jajaran yang bapak tugaskan karena telah lalai dan tidak berhasil dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian Karhutla di Negeri ini,” Tegasnya.

Lanjut Tauhid, "Adapun tuntutan Aliansi meminta kepada Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo yaitu; (1). Cabut izin konsesi PT. Arara Abadi karena berdampak merugikan lingkungan dan masyarakat. (2). Copot jabatan jajaran petugas yang bapak tugaskan untuk upaya penyelesaian dan pencegahan Karhutla karena telah lalai dan gagal dalam bertugas,"Jelasnya.

Sambung Tauhid," Surat yang akan dilayangkan ke Istana Negara atau kantor Staf Presiden dengan tembusan Mabes Polri dan Kementerian LHK Republik Indonesia..untuk mekanisme pengiriman surat...saya bersama Aliansi akan mengirim melalui Kantor Pos dan tindak lanjutnya akan meminta koordinator aliansi yang berada di pusat memantau langsung surat yang di layangkan,"Tegasnya.

“Kita berharap, surat ini sampai langsung di tangan bapak Presiden, H.Ir. Joko Widodo. Semoga hukum dapat menjadi panglima tertinggi di negeri ini tanpa pandang buluh,”Pungkas Tauhid.

(JHR/ZH/JL) KR

Senin, 13 Juli 2020

Warga Penderita Sindrom Steven Jhonson Dapat Bantuan Dari Kapolda Sumut


SUMUT, LANGKAT, KR - Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sinulingg, memberi bantuan dari Kapolda Sumut kepada salah seorang warga di Lingkungan II Pipa Dua Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Berandan Barat bernama Nano (27) yang menderita penyakit Sindrom Steven Jhonson.

Didampingi Kapolsek P. Berandan AKP P.S. Simbolon, SH, Kanit Intel Polsek Pangkalan Berandan Iptu Rajendra Kusuma, Kepala Lingkungan II Pipa Dua Kel. Pkl. Batu Irwansyah serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Batu Bripka Heru Suriawan, AKBP Edi menjenguk langsung Nano kerumahnya, Sabtu (11/07)

AKBP Edi juga mendatangkan tim medis yang dipimpin KAUR Kes. Polres Langkat dr. Lesly Br. Sitorus serta petugas Polides Kelurahan Pangkalan Batu Ety Suherni untuk memeriksa kondisi penyakit yang dialami Nano saat ini.


Pria yang sehari-harinya berdagang kerupuk asongan ini telah menderita penyakit tersebut beberapa bulan belakangan. Awalnya Nano mengalami luka dan gatal di jambang sebelah kanan dan dalam satu malam sudah menyebar disekitar wajah.

Meski telah melakukan pengobatan di Polindes Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat, namun penyakit Nano semakin menyebar ke seluruh tubuh dan tidak kunjung mengalami kesembuhan. Kulit di sekujur tubuh Nano juga mengalami terkelupas

Dalam kunjungannya, AKBP Edi menyarankan agar Nano segera di rujuk berobat ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, namun Nano meminta tempo masih meneruskan pengobatan secara alternatif menunggu penutup obat yang akan diberikan pada hari Minggu.

Akhirnya, Nano bersedia di rujuk untuk berobat ke Rumah Sakit Tanjung Pura pada hari Senin atas saran dari AKBP edi dan akan di lakukan penjemputan oleh Team Kaur Kesehatan Polres Langkat dr. Lesly Br. Sitorus.

AKBP Edi dalam kesempatan tersebut turut menyerahkan bantuan berupa uang dan sembako dari Kapolda Sumut, Kapolres Langkat dan Polsek Pangkalan Berandan.

(Joshua) KR


Wujudkan Desa Proklim, Pijay Gleeh Lakukan Aksi dan Sosialisasi di Era New Normal


PIDIE JAYA, ACEH, KR - Setelah sekian lama vakum dari aksi dan sosialisasi akibat merebaknya covid-19 kini komunitas pijay gleeh kembali melakukan aksi dan sosialisasi di gampong mesjid tuha kecamatan meureudu kabupaten pidie jaya, minggu (12/07/20).

Komunitas Pijay Gleeh merupakan wadah perkumpulan pemuda-pemuda pidie jaya yang eksis bergerak dibidang penyadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Kegiatan pembersihan dan sosialisasi hari ini melibatkan banyak pihak, lintas komunitas dan organisasi di pidie jaya. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komunitas Pijay Gleeh ini melibatkan warga, Aceh Green Conservation (AGC) Cabang Pidie dan Pidie Jaya dan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Pidie Jaya.

Ketua Komunitas Pijay Gleeh, Fazli Husin saat ditemui awak media di lokasi pembersihan mengatakan,"Ini merupakan aksi perdana yang kita lakukan di area new normal, setelah sekian lama vakum akibat pandemi,"

"Dimasa covid-19 ini kita mengajak semua lapisan masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan. Disamping itu dimasa new normal ini setiap kegiatan yang kita lakukan tetap menggunakan standar protokoler kesehatan, sebagai mana yang dianjurkan pemerintah," Ujar fazli.


Sosialisasikan Desa Proklim


Selanjutnya Komunitas Pijay Gleeh akan terus berupaya untuk mendampingi masyarakat merealisasikan desa yang proklim sebagaimana yang telah diinisiasikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

"Kita terus mensosialisasikan program desa proklim kepada pemerintahan gampong, tahap awal mengikut sertakan perangkat gampong dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi. Kedepan.. bila ini terwujud akan menjadikan Kabupaten Pidie Jaya yang asri, sebagaimana cita-cita kita bersama",Ungkap fazli.

Pantauan dilapangan, aksi gotong royong bersama kali ini telah memudahkan Komunitas Pijay Gleh, karena telah dilengkapi alat trasportasi berupa motor sampah bantuan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). Setiap sampah yang telah dibersihkan langsung diangkut ketempat pembuangan akhir dengan motor sampah.

(Teuku) KR

Jumat, 10 Juli 2020

Kordinator JPMI : Erick Thohir Tak Beritikad Baik Perbaiki Ekonomi Negara



JAKARTA, KR - Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Kamis (09/07) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk yang ketiga kalinya di depan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jl. Merdeka Selatan No 13, Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun tuntutan para demonstran itu, pertama, mempertanyakan peran dan fungsi BUMN ditengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 yang mengalami defisit diangka sebesar Rp.1.039,8 Triliun akibat dari adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kedua, dalam tuntutan itu, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) juga meminta agar Menteri Erick Thohir membuka semua data perusahaan BUMN dari mulai Holding, Anak, Cucu sampai Cicit Perusahaan BUMN dan menjelaskan kepada publik, kenapa kementerian yang konsen di bidang usaha milik negara tersebut, meminta anggaran pemerintah dari APBN.

Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar dalam orasinya mengatakan, pihaknya akan terus konsisten mendalami hasil kajian terkait BUMN dan melakukan gerakan-gerakan demontrasi di depan Kementerian BUMN.

"Kami akan terus menyuarakan persoalan Defisit APBN serta Peran dan fungsi BUMN ditengah APBN Defisit. Sebab lembaga perusahaan negara ini, milik rakyat dan semuanya prosesnya harus transparan." Kata Deni Iskandar saat berorasi di depan Gedung Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Tak Beritikad Baik Perbaiki Ekonomi Negara


Ia menegaskan, BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir tidak berfungsi sebagai badan usaha negara, akan tetapi, menurutnya, saat ini BUMN hanya menjadi beban bagi negara.

"BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir saat ini tidak berfungsi sebagai lembaga usaha negara, karena tidak bisa menopang perekonomian nasional, buktinya hari ini BUMN minta anggaran dari negara dalam bentuk PMN dan Dana Talangan yang itu sumbernya dari APBN. Padahal kita tahu semua bahwa, kondisi APBN ini sedang mengalami Defisit akibat kebijakan PSBB." Tegas Deni.

Berdasarkan data kajian Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), pendapatan negara dalam APBN Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan, dari semula sebesar Rp.2.165,1 Triliun, turun menjadi sebesar Rp.1.669,9 Triliun.

Sementara itu, bila mengacu pada UU No 19 Tahun 2003 Tentang Kementerian BUMN disebutkan bahwa, visi didirikannya BUMN untuk mencari keuntungan dan dari hasil perusahaan-perusahaan negara, keuntungan tersebut diberikan pada negara agar bisa menopang perekonomian nasional.

"Kalau memang Menteri BUMN, Erick Thohir ini ada itikad baik untuk memperbaiki perekonomian negara ditengah APBN Defisit, seharusnya dia itu membuka data ke publik, hitung ulang deviden dari semua perusahaan BUMN dari mulai Holding, Anak, Cucu sampai Cicit Perusahaan BUMN dong, kemudian hitung juga ada berapa saat ini, aset-aset BUMN." Kata Deni.

Saya yakin jika pengelolaannya benar, pasti itu semua bisa menutup APBN kita yang defisit, dan BUMN tidak perlu meminta anggaran dari APBN kita yang sedang defisit ini. Mau dalam bentuk apapun itu, mau PMN, Dana Talangan atau ngutang, itu gak perlu, orang gak sekolah juga tau, yang namanya usaha mah pasti nyari untung, apalagi ini BUMN pengelolanya orang sekolah semua" Pungkas Deni.

(Haji) KR

Cegah Kejahatan, TNI Gelar Inspeksi Perbatasan di Papua


PAPUA, KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes di pimpin Sertu Wantoro beserta 8 orang anggota menggelar pemeriksaan di perlintasan antara dua kampung untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di wilayah binaan Kampung Wambes Pir-V, Distrik Mannem.Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada Koran Republik di Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (09/7/2020).

Dalam releasenya Dansatgas Pamtas mengungkapkan bahwa," Daerah perbatasan seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyeludupkan barang ilegal seperti BBM, Narkoba, Minuman keras, Hewan yang dilindungi dan lain-lain," Ungkapnya.

"TNI selaku garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kewajiban diantaranya untuk mengamankan wilayah perbatasan, Serta memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah binaannya, baik dari tindakan kejahatan terorisme maupun kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal."

Ary Sutrisno menjelaskan bahwa,"Agar terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman pada warga binaan, Pos Wambes menggelar pemeriksaan secara rutin di sepanjang jalan perlintasan Kampung Wambes dan Kampung Suskun," Pungkasnya dalam rilis penutup.


Sertu Wantoro menambahkan bahwa, "Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan sangat di dukung serta diapresiasi oleh masyarakat setempat....dengan memainkan pola bahasa santun dan tata krama yang baik selama kegiatan pemeriksaan merupakan salah satu jurus ampuh TNI untuk manunggal dengan masyarakat sehingga membuat siapapun pelintas dengan senang hati untuk di periksa," Imbuhnya.

"Dengan tidak adanya barang bukti dan indikasi yang mencurigakan dari semua masyarakat yang diperiksa, dapat diartikan bahwa wilayah binaan Pos Wambes terbebas dari tindakan penyeludupan ilegal," Terang Danton Satgas Pamtas pada Awak Media.

Hans ongge (32) salah satu pemuda Kampung Suskun yang diperiksa saat melintas mengatakan pada Awak Media ," Saya menyatakan terima kasih kepada TNI yang sudah bertugas dengan baik dan memberikan rasa aman secara maksimal, ia berharap dengan rutinnya kegiatan pemeriksaan di wilayah mereka setidaknya akan meminimalisir bahkan menghapuskan yang namanya penyeludupan barang-barang ilegal," Ucapnya.

(DS/BD)

Selasa, 07 Juli 2020

Polres dan Polsek Bekot Konpers Bersama Dalam Kasus "Pencurian Dengan Kekerasan"


BEKASI KOTA, KR - Polsek Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi Kota menggelar Konferensi Pers bersama terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan yang masuk dalam kategory KUHPidana  365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf 1E 2E , Konferensi yang dipimpin oleh Kompol.Armayni Kapolsek Bekasi Kota didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari dilaksanakan diPolsek Bekasi Kota, Selasa (07/07/2020) Sore.

Dalam Pengungkapannya Kapolsek Bekasi Kota, Kompol.Armayni menjelaskan bahwa ," Tersangka ada dua orang yang satu berinisial N alias O  usia 24 tahun dan yang satunya MDM alias D berusia 27 tahun dengan melakukan pencurian dengan kekerasan diGang. Tirta Rt.05/13, Kel, Kranji, Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi...hal tersebut didapat berdasarkan keterangan yang menguatkan dari para saksi-saksi sebanyak tiga orang yaitu berinisial MFL, Umur 24 tahun, DAL, Umur, 30 tahun dan KA, Umur 29 tahun"Jelasnya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah," Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dihalaman rumah dengan cara tersangka merusak kunci kontak sepeda motor dengan memakai kunci later T. Dan warga tersangka mengambil senjata air soft gun yang dibawa tersangka lalu ditembakan ke udara dengan maksud agar warga merasa takut dan tersangka dapat melarikan diri dan tidak ditangkap oleh warga." Terang Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa, 1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wama Merah Hitam, Nomor Polisi B 4862 KRH milik saksi / korban,2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wana Putih Biru Nomor Polisi B 4057 FGQ milik tersangka, 3. 1 (satu) pucuk senjata Air Soft Gun wama Hitam.berikut magazin berisi 4 (empat buah Gotri dan tabung gas C02, 4. 1(satu) buah gagang kunci later T, 5. 6 (enam) buah mata kunci later T, 6. 1 (satu) buah Magnet untuk membuka lobang kunci sepeda motor dan 7. 1 (satu) buah kunci moditikasi untuk merusak lobang magnet sepeda motor," Ungkap Kompol.Armayni.


Sementara dalam kronologis kejadiannya Kapolsek memaparkan bahwa," Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 20.45 WIB tersangka datang kE TKP berboncengan naik sepeda motor dan berkeliling untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri... Setelah menemukan sepeda motor yang akan dicuri, tersangka 1 lalu turun dan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumah kontrakan sedangkan tersangka 2 menunggu di atas sepeda motor sambail mengawasi situasi.
Sewaktu tersangka 1 sedang mendorong sepeda motor hasil curian, saksi 1 keluar dari dalam ruimah kontrakan dengan maksud akan membeli rokok ke warung, saksi 1 melihat tersangka 1 sedang mendorong sepeda motor milik saksi 1 hingga kemudian saksi 1 berteriak maling-maling sambil saksi 1 mengejar tersangka," Paparnya.

"Mendengar teriakan saksi 1, lalu saksi 2 dan saksi 3 keluar dari dalam rumah kontrakan dan ikut mengejar tersangka dengan dibantu oleh warga di sekitar TKP yang mendengar teriakan saksi 1.
Tersangka 1 lalu meniatuhkan sepeda motor hasil curian yang sedang didorongnya lalu naik ke atas sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka 2 dengan maksud akan melarikan diri namun portal jaIan ditutup oleh warga hingga tersangka tidak dapat keluar dari TKP."

"Karena takut ditangkap oleh warga, tersangka 1 lalu mengambil senjata air soft gun dari pinggangnya lalu ditembakkan ke ates sebanyak 1 (satu) kali dengan maksud agar warga takut dan tersangka dapat melarikan diri. Warga lalu memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Kota, hingga kemudian tersangka berhasil ditangkap oleh Polisi dari Polsek Bekasi Kota dengan dibantu oleh warga....Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bekasi Kota guna diprose secara hukum. Dan ketika diinterogasi, tersangka menerangkan bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wiIayah Kota Bekasi.," Pungkas Kompol.Armayni dalam pemaparan penutup.

Kini kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara maximal 12 tahun dikarenakan melanggar pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2), dan akibat perbuatannya merekapun mendekam dihotel prodeo guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

(SEN/JL) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH