KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Selasa, 28 Juli 2020

Ratas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19

JAKARTA, KR - Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19, 27 Juli 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

(Transkrip Pidato):

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,

"Pagi hari ini saya mendapatkan informasi bahwa kasus global sudah mencapai 15,8 juta dengan angka kematian 640 ribu. Di Amerika Serikat sendiri sudah mencapai 4,2 juta, di Brazil 2,3 juta, di India 1,4 juta. Oleh sebab itu, hati-hati, hati-hati betul. Jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, semangat menangani krisis ini hilang atau turun. Oleh sebab itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari Komite." Tegas Presiden.

Yang pertama,"Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang  antara gas dan remnya. Dan penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif. Jadi perlu saya tekankan juga bahwa tidak ada yang namanya pembubaran Satgas COVID-19, enggak ada, baik di pusat maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah, sekali lagi, mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan."


Yang kedua," Di bidang kesehatan. Saya ingatkan sekali lagi untuk memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan di delapan provinsi. Delapan provinsi; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74 persen kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya. 3T; testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif. Dan di lapangan jika masih ditemui peralatan tes, mesin PCR, kemudian kapasitas lab, APD, dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan segera selesaikan, segera bereskan. Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakukan seefektif mungkin."

Yang ketiga," Mengenai penyerapan stimulus penanganan COVID-19. Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang. Ini perlu. Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan COVID-19, yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya, baru 19 persen. Sekali lagi, baru 19 persen. Di perlindungan sosial 38 persen, di UMKKM 25 persen, ini termasuk penempatan dana di HIMBARA Rp30 triliun, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen, demikian juga di dukungan untuk  sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5 persen, insentif usaha 13 persen. Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan."

"Saya ingatkan, kalau masalahnya ada di regulasi (dan) di administrasi segera dilihat betul. Kalau memang regulasi ya revisi regulasi itu agar ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan, dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul. Saya ingin di setiap posko yang ada, baik di BNPB, di pusat, di daerah, di Komite itu kelihatan sangat sibuk, ke sana-ke sini, ke sana-ke sini gitu lo, kita auranya krisis ada." Pungkas Kepala Negara.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan,Terima kasih." Tutup Presiden.

(Sof/Jelita) KR   

Sumber:Seskab RI

Kamis, 23 Juli 2020

Proyek Revitalisasi Dan Inventarisasi Gedung Juang Kab.Bekasi Penuh Teka-teki

KABUPATEN BEKASI, KR - Kegiatan Revitalisasi dan Inventarisasi benda situs dan Cagar Budaya bersejarah digedung juang , Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanbun Utara, Kabupaten Bekasi menuai tanda tanya besar, terkait metode cara kerja dan pelaksanaan tekhnis dilapangan yang dilakukan pihak pemborong pekerjaan dinilai masyarakat, Para Penggiat Kebijakan, Para Pemerhati Cagar Budaya, Pemerhati lingkungan Hidup dan Insan Pers tidak transparan dan tidak ada kejelasan, (22/7/2020).
Pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan selain tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan dan menggunakan anggaran APBD atau APBN serta perusahaan apa yang mengerjakan ditambah lagi didalam proses pekerjaan dilakukan, para pekerjanyapun tidak dilengkapi dengan Safety Tool yang seharusnya disiapkan oleh pihak pemborong, mengingat pekerjaan tersebut beresiko tinggi disebabkan oleh pekerjaan memperbaiki atap gedung yang tinggi serta menebang pohon-pohon besar yang ada dihalaman taman Gedung Juang tersebut.

Sementara pihak pemborong, Pengawas pekerjaan dan konsultannya tidak ada dilokasi pengerjaan sehingga tidak ada yang dapat memberikan penjelasan secara detil terkait pekerjaan proyek milyaran tersebut.


Kasi PAM Pol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat yang kebetulan hadir dilokasi tidak banyak memberikan keterangan pada Awak Media yang meminta penjelasan terkait Pekerjaan Proyek bernilai milyaran tersebut.

" Kalau Kami Satpol PP ada surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) terkait ada PKL..memudahkan mungkin mereka mau rehab ini..mereka meminta bantuan kekami untuk menertibkan PKL yang didepan ini..yang meminta bantuan dari Dispora resmi..karena inikan gedung pemerintah..mau dirapihkan..ya ..kita kalau mau rapi semua..ya..semua harus rapih, Tandasnya.

Terkait tentang pekerjaan itu Ricardo mengatakan," Detilnya kami tidak paham karena tekhniskan..jadi dispora meminta melalui surat pada Satpol PP terkait ada pedagang kaki lima yang ada didepan gedung juang dan muatan isi surat hanya sesuai tupoksi kami karena ada pedagang kaki lima dan mereka minta bantuan...mengenai pekerjaan proyek ini tekhnisnya kami tidak mengetahui," Ungkapnya.

"Kalau PKL sendiri langkah kami sudah diberikan surat peringatan 3x24 jam agar dibereskan secepatnya..sampai nanti hari jum'at..keseluruhan jumlahnya mungkin empat atau enam..dan itu untuk selamanya..sebab PKL yang mengganggu ketertiban umum itu tupoksi kami untuk menertibkannya." Pungkas Ricardo.

Keterangan"Un Make Sense"
Sementara disalah satu ruangan sedang diadakan rapat tertutup yang diduga ada berkumpul para pemborong, PPTK,Peltek dan Konsultan, namun usai rapat dilakukan tak satupun dari mereka mau memberikan keterangan kepada AWak Media terkait proyek tersebut, hanya para Awak Media mendapati papan proyek yang tidak dipasang dan disimpan dalam ruangan, dengan atas nama PT Integra Daya Cipta Graha Tama dan PT Dhika Architama KSO, APBD Kab.Bekasi TA 2020, No.SPK ; 602.3/02-RB_PPK/Disbudpora/VII/2020, dengan nilai kontrak Rp 36.943.703.000.00.

Sedangkan pelaksana pekerjaan Landscaping yang mengetahui ada rapat bernama Robi saat dikonfirmasi Awak Media terkait pengerjaan proyek Gedung Juang keseluruhan mengatakan, " Aduh itu saya kurang ngerti..saya hanya mengerjakan ini sebagai pelaksana itu saja..dari PT Integra terus kalau skup itu aku engga ngarti," Jelasnya.

Terkait Awak Media ingin konfirmasi pada PT Integra , Robi mengatakan," Seharusnya tadi bapak ada rapat..mengenai namanya ..aduh kurang tahu ..aku engga kenal..saya sebagai pelaksana cuma tahu dari surat order pak Bayu..cuma tau hadir tau engga saya tidak tahu..mengenai lokasi PT Integra katanya di Jakarta..aku sih engga tau..saya sih dibandung..bukannya engga mau ngasih tahu tapi memang aku engga tahu," Ungkapnya.

Terkait keterangan aneh dan berbelit-belit serta tak masuk akal yang disampaikan Robi pada Awak Media membuat para insan Pers tersebut segera menghentikan wawancara tersebut dikarenakan menurut penilaian mereka " Out of Brain"(Un make sense).

(JLambretta) KR




Selasa, 21 Juli 2020

Urban Development Property Kembangkan Sayap Bentuk Cabang Sentul Bogor


BOGOR, KR - Urban Development Property terus kembangkan sayap dengan melakukan ekspansi wilayah membentuk cabang baru ditiap-tiap daerah, salah satunya dengan menggelar grand openning, sekaligus membuka cabang barunya di Sentra Niaga Dua Sentul Bogor, Jl Mh Thamrin, Jawa Barat, pada Sabtu (18/7/2020), dengan menggandeng berbagai Media Nasional,(20/7/2020)

Sebagaimana diketahui Urban Development yang dipimpin oleh Stevanus Rocky Laloan, SE, MM selaku FOUNDER-CEO-Urban Development yang akrab di sapa Bung Rocky, dimana awal berdiri pada tahun 2011 lalu kemudian seiring berjalan sejak 8 (delapan) tahun hingga kini terus eksis dengan melakukan berbagai inovasi program dan terobosan-terobosan yang dengan salah satu product unggulannya adalah " Jejak Digital ", sementara Urban Development  sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Property, Kredit Perbankan.

Dalam keterangannya pada Awak Media Bung Rocky mengatakan," Dengan dibukanya kantor cabang Urban Development di Sentul, Bogor salah satunya demi suksesnya Urban dalam mengembangkan sayapnya di setiapdaerah,“ Ucapnya.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan," Tujuan di bukanya kantor cabang Urban Development di Sentul Bogor ini untuk menjangkau segment pasaryang ada didaerah Bogor.. dikarenakan lokasi ini banyak usaha industri dan pabrik, " Ungkapnya.

 

Dalam pemaparannya Bung Rocky mengatakan," Salah satu Produk unggulan dari Urban development adalah jasa jejak digital... buat pengusaha, pejabat dan karyawan yang memiliki posisi strategis.. jejak digital akan menjadi penting..zaman now..orang mengetahui siapa kita..semua bisa diakses lewat mesin pencari google...jadi produk jejak digital berisi : informasi biografi, prestasi, statement pribadi yang dibungkus secara advertorial.. secara exclusive dan saat ini ada sekitar21 media nasional yang terafiliasi dengan Urban Development..kita yang harus mengikuti perkembangan zaman...bukan zaman yang mengikuti..kita,"Tandasnya dalam wawancara penutup.

Di kesempatan yang sama Hengky Irawan pimpinan kantor cabang Urban Sentul Bogor beserta team diantaranya Hj Dhea Nurhayati dan H Erwin Maulana Syam sangat berharap cabang tersebut dapat cepat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat diwilayah Sentul khususnya serta Daerah Bogor umumnya.

“Mudah-mudah dengan diresmikan, sekaligus dibukanya kantor cabang ini, program Urban Development berkembang lebih pesat lagi, juga lebih terjangkau dan memudahkan akses untuk masyarakat Bogor agar dapat merasakan program yang di jalankan oleh PT Urban Development, “Pungkas mereka.

Dipuncak acara secara simbolis dilakukan pemotongan tumpeng dan gunting pita yang dilakukan oleh StevanusRocky Laloan selaku CEO Urban Development.

Sementara di akhir acara Grand Openning dilakukan penganugrahan Reward kepada Ibu Ester Ria Ningrum Sebagai “The Best PIC” dengan tujuan memberikan motivasi PIC yang lain agar lebih semangat dan produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Jajaran pengurus Kantor Pusat dan Cabang Sentul Bogor, para tokoh masyarakat setempat, Para tokoh Agama, serta para Pimpinan Media Nasional berikut tamu undangan lainnya.

(Jlambretta) KR

Senin, 20 Juli 2020

Syukuran Melengkapi Perpisahan TNI Dan Warga Binaan di Papua


PAPUA, KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kotis di pimpin Wadan Satgas Kapten Inf Kenedi Tinambunan melaksanakan acara perpisahan dengan warga binaan di Pos Kotis Satgas Raider 300 yang berlokasi di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, pada Sabtu (18/7/2020), Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada KORAN REPUBLIK di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (19/7/2020).

Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno mengatakan," Menjelang purna tugas Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, di wilayah RI-PNG Kabupaten Keerom, Pos Kotis Satgas melaksanakan acara perpisahan dengan warga binaan yang berada di Kampung Wonorejo yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Kampung Wonorejo," Ucap Dan Satgas..

Lanjut Ary,"Acara perpisahan dilaksanakan dengan syukuran ini bertujuan untuk membina serta menjaga silaturahmi yang sudah tercipta dari awal penugasan sampai menjelang purna penugasan, sekaligus untuk memohon doa keselamatan untuk Satgas Raider 300 yang akan melaksanakan perjalanan pulang ke satuan."


"Acara yang di mulai dari penyampaian dari Wadan Satgas kemudian dari perwakilan tokoh masyarakat dan penyampaian dari Babinsa serta di tutup dengan doa dan acara ramah tamah yg di laksanakan di musollah Pos Kotis terlaksana dengan harmonis, meskipun acara yang di laksanakan secara sederhana tetapi yang menjadi tujuan utamanya adalah makna yang dapat di ambil dari acara syukuran ini yaitu untuk menjaga keharmonisan serta rasa kekeluargaan antara Satgas Raider 300 dengan masyarakat binaan," Papar Dan Satgas dalam rilis penutup.

Wadan Satgas Kapten Kenedi menambahkan dengan mengatakan pada Awak Media bahwa,"Bapak Matias Wey (56) selaku kepala kampung wonorejo yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara syukuran ini, mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Raider 300 yang sudah selama ini menjaga keamanan serta selalu membantu masyarakat yang berada di perbatasan," Katanya.

Kenedipun berharap bahwa," Dengan acara syukuran ini diharapkan dapat membina jalinan silaturahmi yang sudah terjalin dengan sangat baik selama Satgas Raider 300 melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG," Tutupnya.

(Dodi/NS) KR

Sabtu, 18 Juli 2020

Prioritas Keamanan Dan Kesehatan, TNI Bagikan Masker Dan Pemeriksaan di Trans Papua


PAPUA, KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes di pimpin Serda M. Irvan Herliansyah beserta 8 orang melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta membagikan masker di jalan trans papua Desa Wambes Pir-V, Distrik Mannem, Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada KORAN REPUBLIK dikabupaten kerrom, Papua. Sabtu (18/7/2020).

Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno menjelaskan bahwa," Kegiatan pemeriksaan yang rutin di laksanakan oleh personel Pos Wambes bertujuan menjamin keamanan dan kenyamaan masyarakat kampung binaan dari beredarnya barang ilegal seperti ganja, miras, narkoba dan barang ilegal lainnya," Jelasnya.

" Pemerikasaan kendaraan yang melintas di depan Pos Wambes di lakukan sesuai prosedur keamanan dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 saat ini."


Serda M. Irvan Herliansyah menambahkan, " Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut personel Pos Wambes juga membagikan masker kepada masyarakat yang berkendara tetapi tidak menggunakan masker saat berpergian, mengingat wabah Covid 19 yang belum juga reda," Terang Dansatgas Pamtas diakhir rilis tertulis," Ungkapnya.

Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dari personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dalam penangan Covid 19 agar tidak semakin meluas penyebarannya, penggunaan masker ini juga di anjurkan oleh pemerintah.

" Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat juga mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan saat pendemi Covid 19 sekarang, saat pembagian masker personel Pos Wambes juga memberikan himbauan dan pengertian kepada pengendara yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada saat ini," Tandas Danton Satgas Pamtas

Hans sitanggang (35) salah satu masyarakat Kampung Wambes yang melintas pada saat kegiatan pemeriksaan dan diberikan masker mengungkapkan pada Awak Media dengan mengatakan, " Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes yang begitu peduli dengan kesehatan dan keamanan masyarakat binaannya ," Ungkapnya seraya acungkan jempol pada Awak Media.


(Dedi/BD) KR

Diduga Menyebar Berita Bohong, Kapolsek Kali Deres Dilaporkan ke Propam


JAKARTA, KR - Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena telah menyampaikan informasi bohong atau hoax, Jumat (17/7/2020) siang. Laporan telah diterima petugas dan teregister dengan nomor SPSP2/1886/VII/2020/BAGYANDUAN.

Laporan ke Propam tersebut dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Media Online Bidik Fakta, Yoyon Wardoyo. Turut mendampingi Yoyon, antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Ketua Umum dan Waketum organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Rudy Silfa dan Ujang Priyatna, serta rekan wartawan Dedy Rahman dan Lemens Kodongan.

Dalam laporan itu, oknum Kapolsek diduga telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui sebuah acara press conference yang digelar di Mapolsek Kalideres, pada Selasa, 14 Juli 2020, yang menuding wartawan gadungan terhadap 4 wartawan media online Bidik Fakta, Informasi hoax itu selanjutnya disebarluaskan oleh media-media nasional.

"Selain menuding 4 wartawan gadungan. Oknum Kapolsek itu juga menyebut polisi gadungan, padahal Gugun Gunadi yang terlibat bersama dalam kasus KJP itu benar-benar seorang polisi aktif yang bertugas di Unit Provost Polda Metro Jaya," Tegas Wilson Lalengke usai mendampingi Yoyon Wardoyo.

Digaji Bukan Untuk Berbohong Dan Rekayasa Fakta



Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menjelaskan bahwa pernyataan Kapolsek Kalideres itu merupakan delik pidana: pencemaran nama baik wartawan dan media tempatnya berkarya, penyebaran berita bohong dan fitnah melalui perangkat teknologi informasi dan elektronik, dan pembohongan publik melalui press conference yang menggunakan anggaran negara.

"Mereka digaji bukan untuk berbohong, bukan untuk merekayasa fakta lapangan, bukan untuk sebarkan dusta dan hoax ke masyarakat," Tandasnya.

Sementara itu, Ujang Priyatna mewakili organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI) turut mendukung dan mengawal kasus tersebut.

"Saya mendukung segenap wartawan memperjuangkan kebenaran dalam kasus yang menjerat teman-teman ini," Pungkas perwakilan ABI.

(Dera/Jlambretta) KR

Kamis, 16 Juli 2020

Jebol Pagar DPR RI, Ini Tuntutan GMBI di Hadapan Panja RUU HIP


JAKARTA, KR - Aksi demonstrasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) di depan Gedung MPR/DPR Jakarta terlihat ricuh. Massa mengancam akan menjebol salah satu pintu pagar DPR/MPR RI jika tidak diijinkan masuk menemui panitia kerja Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) DPR RI.

Dalam pantauan KORAN REPUBLIK di DPR/MPR RI, Kamis (16/07/2020), ratusan massa yang tergabung dalam LSM GMBI berupaya menjebol pintu pagar masuk gedung DPR RI di sebelah selatan. Mereka berusaha merobohkan pagar dengan cara mendorongnya sambil berteriak menolak pengesahan RUU HIP.


Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tampak bersiap siap memblokade massa GMBI dengan menggunakan tameng.

Sebagian massa terlihat mulai memanjat pagar. Mereka mendesak bertemu dengan panja RUU HIP DPR RI untuk menegosiasikan sejumlah tuntutan yang diusung GMBI.

Aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian hampir pecah. Namun setelah aparat kepolisian mengijinkan 10 perwakilan pengunjuk rasa masuk area gedung DPR/MPR RI, kericuhan mulai mereda.

Ketua Umum DPP LSM GMBI, H. Rahmat Fauzan lalu meminta massa untuk mundur dari pintu pagar selatan.

"Semua satu komando, tenangkan hati dulu kawan-kawan, kita biarkan perwakilan kita untuk bernegoisasi dengan panitia kerja RUU HIP," Teriak Rahmat Fauzan.


Di hadapan 2 Panja RUU HIP DPR RI, yakni diantaranya Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra, ke 10 perwakilan DPP LSM GMBI menyampaikan 4 tuntutan hasil rumusan organisasi.

Pertama, LSM GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila dan atau penggantinya yang memiliki substansi tang sama serta membubarkan panitia kerja RUU HIP atau sebutan lainnya.

Kedua, LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu saja yang diatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundangan.

Ketiga, LSM GMBI dengan tegas dan jelas menolak RUU HIP dalam pembahasan rancangan undang undang, karena Pancasila adalah falsafah hidup bangsa dan negara, ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum dasar bagi kehidupan bangsa dan negara.

Keempat, LSM GMBI meminta DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, pertahanan dan keamanan negara, perekonomian, antara lain bidang keagrariaan, sumber daya mineral dan sumber daya alam lainnya.

Usai diterima Panja RUU HIP, massa LSM GMBI membubarkan diri. Perwakilan LSM GMBI keluar dari dalam kompleks Gedung DPR/MPR RI.

Salah satu perwakilan DPP LSM GMBI, Bambang mengaku bertemu dengan 2 Panja DPR RI dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Hasil pertemuan itu menurut dia akan segera ditindaklanjuti.

(Doni) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH