KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Senin, 03 Agustus 2020

Acara Syukuran Aliansi Wartawan Indonesia Dan Yayasan Pisces Group Ke.49


JAKARTA , KR - Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) bersama Yayasan Pisces Group Press mengadakan Syukuran di hari jadi nya yang ke 49.pada Minggu (2/08/2020),acara tersebut berlokasi diKantor DPP AWI, Jalan Pramuka Jati No.5, Jakarta Pusat.

Terkait akan kegiatan tersebut, Bambang Jaya Laksana selaku Ketua Badan Pengawas di Pisces Group Press menjelaskan bahwa, "Kumpul kumpul ini dalam rangka memperingati hari Jadi Pisces Group press yang ke 49." Ujarnya, Ketika awak media menanyakan tentang Program kedepan dari kesimpulan acara tersebut, " Akan kita lihat dulu.. kita sharing.. yang penting sebagai ketua pengawasan kan kita harus benar-benar.. kita mengawasi jalannya harus lurus jangan sampai menyimpang ," Kata ketua pengawas Pisces Group.

Selanjutnya Bambang berharap adanya perubahan kedepanya untuk Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dan Pisces Group Press ,"Semoga harapan kita supaya maju ada kerjaan dan sudah dikatakan sama ketua yayasan semua akan mensejahterakan para anggotanya," Ungkapnya mengahiri wawancara.


Senada dengan itu Ketua Pembina Yayasan Pisces Group Press R.Mustafa Bsc. Mengatakan, " Saya sudah kasi konsep-konsep baru dan sudah dibentuk pengurus pengurus baru kalau dia semangatnya tinggi seperti saya dulu Insya ALLAH bisa diulang lagi bangkitnya kesuksesan Pisces Group Press,"Ujarnya.

Terkait Program Jangka pendek, Mustofa menjawab ," Kita akan mulai dari Pendidikan..dan Pendidikan itu akan kita pertahankan..seperti diklat atau kursus-kursus.. atau bidang-bidang yang kita geluti," Terang Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia.

Sementara Adi Suswanto (Tutor/Trainner) mangatakan ,"kalau mau dilakukan regenerasi dari Ketua Pembina kepada generasi mudanya maka modal utama adalah semangat kebersamaan menggalang komunikasi dengan berbagai pihak dan kemudian yang tidak kalah pentingnya bisa dan mampu membaca pasar bahwa di Pisces itu dibutuhkan dibidang apa sih? ..Kalau dibidang Jurnalistik harus digenjot,kalau Perfileman.. saya kira sudah dikuasai TV Swasta... kita bersaingnya berat..juga kalau dulukan media cetak terbit bisa mempromokan Pisces... sekali lagi modal semangat dan membangun komunikasi se banyak banyaknya dan mampu membaca pasar," Papar Pemenang Adi Negoro Nasional 1992, lalu pada tingkat DKI tiga kali dan Kementrian Pendidikan tiga kali.

ketika Awak Media menayakan tentang apa yang harus di lakukan Pisces dalam Waktu dekat," Pertama.. mata rantai management itu harus di laksanakan Planingnya Bagetingnya, kontrolnya harus dilaksanakan secara konsisten.. hari ini kita tidak bisa mengandalkan semangat semangat semata tapi Finalis-finalis halte haris punya.. bagai mana kita harus punya?.. apakah kita harus punya prodak andalan dulu..., kalau menurut saya sih Pisces Group ini harus menghidupkan medianya dulu..., kalau media cetak atau onlinenya bisa exis.. saya kira nama Pisces bisa terdongkrak lagi ," Pungkas Adi Suswanto yang saat ini masih aktif berbagi Ilmunya sebagai Tutor Diklat AWI di Gedung UFO Senen setiap Bulannya.

(JLambretta/Siregar) KR

Minggu, 02 Agustus 2020

Pidato Duta Besar Maroko pada HUT Ke-21 Raja Mohammed VI Naik Tahta


JAKARTA, KR - Kerajaan Maroko merayakan Peringatan ke-21 Hari Penobatan Sri Baginda Mohammed VI, Raja Maroko. Kesempatan yang berbahagia ini adalah peringatan yang sangat penting bagi warga Maroko.

Perayaan tahun ini dirayakan di tengah pandemi COVID-19 yang dialami semua bangsa dan wilayah di dunia. Pandemi ini juga tidak memungkinkan kita untuk berkumpul secara fisik untuk merayakan perayaan ini seperti biasa.

Namun, berkat teknologi, kita masih dapat terhubung, berbagi, dan berpartisipasi secara virtual dalam perayaan satu sama lain.

Pidato saya pada kesempatan kali ini mengenai cara saya untuk beradaptasi dalam kehidupan 'kewajaran baru' sekaligus memperingati acara ini dengan semangat persaudaraan dan hubungan baik antara Republik Indonesia dengan Kerajaan Maroko yang dikonsolidasikan selama bertahun-tahun; di bawah kepemimpinan Sri Baginda Mohammed VI dan Yang Mulia Presiden Joko Widodo.

Sri Baginda Mohammed VI adalah salah satu pemimpin pertama yang memberi selamat kepada Yang Mulia Presiden Jokowi atas pemilihannya kembali dan pembentukan kabinet barunya. Dengan ini, Maroko kembali meneguhkan tekad dan semangat untuk terus bekerja sama dengan Indonesia demi kepentingan bersama. Dalam ucapan selamat atas Peringatan ke-21 Tahun Penobatan Raja Mohammed VI, Yang Mulia Presiden Jokowi kembali mengundang Sri Baginda untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia saat keadaan memungkinkan.

Yang Mulia, Bapak dan Ibu sekalian;
Masing-masing negara memang mengalami kendala dalam menangani krisis kesehatan internasional luar biasa ini. Namun, Maroko, di bawah kepemimpinan Sri Baginda Mohammed VI, berhasil beradaptasi dan belajar banyak dari krisis ini.

Di masa sulit seperti ini, bimbingan dan keputusan bijak sangat dibutuhkan. Puji syukur kepada Tuhan saya panjatkan karena berkat wawasan dan kepemimpinan Sri Baginda, hidup ribuan warga Maroko terselamatkan sembari menjaga perekonomian negara tetap berjalan dengan baik, terlepas dari penutupan perbatasan Maroko sejak tanggal 14 Maret.

Sampai hari ini, tercatat sekitar dua puluh ribu kasus positif COVID-19 di Maroko dengan hampir tiga ratus kematian atau sekitar 1,6% dari total keseluruhan kasus. Jumlah ini merupakan salah satu rasio fatalitas kasus COVID-19 terendah di dunia.

Secara ekonomi dan sosial, tidak ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran bagi para pekerja. Keputusan cepat Sri Baginda untuk membuat Rekening Solidaritas Sukarela Corona memampukan pengadaan kompensasi setiap bulannya bagi jutaan warga Maroko yang tidak dapat bekerja karena karantina nasional yang diberlakukan sejak Maret hingga Juni 2020.

Pada awal April 2020, kebijakan lainnya juga dibuat untuk menyesuaikan beberapa industri Maroko demi memenuhi kebutuhan baru pasar nasional maupun internasional. Hal ini termasuk pengalihan beberapa industri tekstil untuk memproduksi masker medis, beberapa pabrik mulai memproduksi disinfektan secara besar-besaran, sementara yang lainnya memproduksi alat bantu pernapasan oksigen.

Berkat keputusan cepat Sri Baginda, Maroko mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan mulai mengekspor masker ke mitra ekonomi lainnya.

Perlu diingat bahwa Sri Baginda memerintahkan pengiriman peralatan medis, sebagai hibah dan sumbangan, ke lima belas negara Afrika untuk membantu mengatasi pandemi. Pujian datang dari banyak organisasi internasional, termasuk beberapa badan-badan PBB, dan LSM atas aksi kemanusiaan ini yang benar-benar mencerminkan rasa solidaritas Maroko terhadap kebutuhan negara-negara Afrika, yang mana Maroko benar-benar memaknai ungkapan "Seorang teman yang hadir di kala dibutuhkan adalah teman sejati".


Yang Mulia, Bapak dan Ibu;
Semester terakhir 2019 dan kuartal pertama 2020 ditandai dengan bertambahnya beberapa pencapaian dalam hubungan bilateral antara Maroko dan Indonesia, yang sekali lagi terjadi di luar kendala pandemi.

Pada kuartal terakhir tahun 2019, sebagai tanggapan atas undangan dari Yang Mulia Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi, Yang Mulia Bapak Nasser Bourita selaku Menteri Luar Negeri, Kerjasama Afrika, dan Warga Maroko di Luar Negeri melakukan kunjungan resmi ke Jakarta dan di saat yang sama beliau juga mengadakan pertemuan penting dengan Wakil Presiden Yang Mulia Bapak K. H. Ma'ruf Amin dan Yang Mulia Ibu Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada kesempatan itu, kesepakatan dan MoU telah ditandatangani khususnya di sektor ekonomi, industri, dan perikanan serta di bidang kerjasama keamanan dalam berbagi intelijen.

Kunjungan resmi serupa ke Maroko yang akan dilakukan oleh Yang Mulia Ny. Marsudi sudah diagendakan untuk pertengahan Mei lalu, namun ditunda karena pandemi COVID-19.

Di sisi lain, meskipun banyak pertemuan dan acara perdagangan dan ekonomi ditunda atau dibatalkan karena pandemi, kedua belah pihak membuat kemajuan dan bahkan terobosan dalam empat bidang kerja sama utama, yakni:

1. Di bidang kehakiman, setelah kunjungan kerja yang dilakukan Juli lalu, Yang Mulia Mustapha Fares, Presiden Mahkamah Agung Maroko untuk Jakarta, dan Muhammad Hatta Ali, Ketua Eksekutif Mahkamah Agung Indonesia yang saat itu memimpin delegasi ke Maroko pada bulan Desember 2019, Nota Kesepahaman tentang Pertukaran Yudisial dan Kerjasama antara Dewan Agung Kehakiman Kerajaan Maroko dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah ditandatangani.

2. Dalam kerja sama multilateral, mekanisme timbal balik antara organisasi internasional berjalan dengan baik. Organisasi-organisasi ini juga mengadakan diskusi rutin terkait beberapa masalah internasional. Sebagai contoh: Kedua Menteri Luar Negeri, Y. M. Ibu Marsudi dan Y. M. Bapak Bourita merupakan anggota Kelompok Koordinasi Internasional COVID-19 yang mana keduanya berkoordinasi dan berkolaborasi secara erat.

Selain itu, mutualisme dalam pendirian serta tindakan antara Indonesia dengan Maroko dalam mendukung hak-hak warga Palestina merupakan contoh yang baik dari kerja sama yang begitu erat.

3. Ketiga, banyak kemajuan penting yang telah dibuat dalam menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) tentang produk tertentu, dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.

4. Terakhir, kesepakatan mengenai standarisasi dan normalisasi sedang dalam tahap akhir dan akan segera diselesaikan. Kesepakatan ini akan memungkinkan jeruk dan produk pertanian Maroko untuk mengakses pasar Indonesia sekaligus memungkinkan beberapa buah dan produk eksotis Indonesia untuk memasuki pasar Maroko.

Selain itu, pada Oktober 2019, kedua Menteri Luar Negeri sepakat untuk merayakan peringatan 60 tahun Hubungan Diplomatik antara Indonesia dengan Maroko. Di antara acara-acara yang diagendakan, salah satunya adalah Sesi Ketiga Pertemuan Komisi Gabungan (JCM) di Rabat antara Maroko dengan Indonesia pada Oktober-November 2020, selain penyelenggaraan acara-acara seni dan budaya di kedua ibu kota. Sayangnya, acara-acara ini tidak terlaksana karena pandemi COVID-19.

Terkait hubungan antara ASEAN dan Kerajaan Maroko, pada kuartal terakhir tahun 2019, Maroko secara resmi menjadi bagian dari Treaty of Amity (TAC) - Perjanjian Persahabatan dan Hubungan Ekonomi - yang ditandai dengan kunjungan resmi ke markas besar ASEAN oleh Y. M. Menteri Luar Negeri untuk menemui Sekretaris Jenderal ASEAN Y. M. Dato Lim Jock Hoi.

Selain diskusi yang bermanfaat, pada kesempatan itu Sekretaris Jenderal ASEAN memuji tekad dan keseriusan rencana Maroko menjadi Mitra Dialog Sektoral bagi ASEAN, yang menekankan bahwa pencalonan Maroko sangat diapresiasi.

Di pihak lainnya, Y. M. Nasser Bourita meyakinkan tekad Maroko untuk bekerja sama lebih lanjut dalam membangun kemitraan multidimensi dengan ASEAN sembari bekerja lebih lanjut secara beriringan dalam konsolidasi hubungan dengan sepuluh negara anggota ASEAN.

Yang Mulia, Bapak dan Ibu sekalian;
Pidato saya, yang jauh dari sempurna, adalah sinopsis dari satu tahun kemitraan yang berkesinambungan dengan ragam multidimensi antara Maroko dengan Indonesia selama lebih dari 60 tahun, dan yang tidak pernah terpengaruh secara negatif, bahkan sampai hari ini, di tengah pandemi global ini.

Bahkan, pemimpin kedua negara, Sri Baginda Mohammed VI dan Yang Mulia Presiden Joko Widodo lebih bertekad untuk bekerja sama menuju konsolidasi hubungan bilateral, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi, demi meningkatkan hubungan diplomatik dan politik antara kedua negara; untuk terus bekerja demi mencapai ambisi kemajuan dan kemakmuran bagi kedua negara persaudaraan, dan untuk mempromosikan Islam yang moderat, perdamaian, dan toleransi di dunia.

Terima kasih.

His Excellency Mr. OuadiĆ¢ Benabdellah                      (RED) KR
Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia

Sumber: PERSISMA (Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko)

Keluarga Korban : Polsek Pancur Batu Tumpul Ungkap Pembakar Rumah Jurnalis


MEDAN , KR - Keluarga korban kebakaran di Pancur Batu menilai penanganan kasus kebakaran rumah yang dihuni oleh Leo Depari Wartawan Media Online sangat mengecewakan. Pasalnya,sudah mendekati setengah tahun (6 Bulan) dari hari pasca peristiwa kebakaran , polisi masih belum bisa menangkap pelakunya. Menurut keluarga korban , lambannya penanganan sepertinya disebabkan kepolisian  dalam hal ini Polsek Pancur Batu tidak serius menanganan kasus ini, (1/8/2020).
 
Pihak keluarga menilai kasus tersebut merupakan salah satu kasus teror kepada Jurnalis / Wartawan di Provinsi Sumut , sebagai bentuk teror terhadap Jurnalis . "Seharusnya kasus ini harus segera dapat diungkap pihak kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara agar semua pihak tau apa motif dan siapa di balik aksi terkutuk dan menjijikan ini, Sebagai peristiwa teror terhadap “Leo”yang merupakan wartawan ..namun penanganannya sangat mengecewakan....Padahal Leo Merupakan wartawan yang aktif meliput kegiatan Kepolisian di Kota Medan," Ungkap mereka. .

Selain itu, Keluarga Leo juga mempertanyakan soal kendala penanganan kasus. Sebab mereka memandang kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengungkap dan menuntaskan Kebakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu . Dengan contoh dalam beberapa kasus yang lebih rumit seperti Begal dan Perampok, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, bahkan menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat," Kata Keluarga Korban.


"Kepolisian secara infrastruktur sangat lengkap seharusnya bisa membongkar apalagi hanya kasus kebakaran rumah wartawan di Pancur Batu ..Misalnya kasus begal dan perampok jalanan mereka (polisi) bisa melacak," Kata SSembiring Ayah Kandung Leo..

SSembiringpun meminta agar pihak Kepolisian serius dalam menangani kasus ini, "Kami mendorong kepolisian menuntaskan dengan bukti-bukti yang ada. Saya rasa masyarakat akan kecewa jika tak bisa ungkap kasus kebakaran rumah kami ini.. karena dulunya rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum orang tua kami ," Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa peristiwa kebakaran yang menimpa rumah wartawan Leo Depari, yang berlokasi di Desa Namorih Pancur Batu, Terjadi pada tanggal 2 Februari 2020 , sekitar pukul 03.30.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat di konfirmasi Awak Media menjelaskan bahwa," Polsek Pancur Batu masih menyelidiki kasus tersebut,"Jelasnya, Sementara kasus tersebut sudah 6 bulan berjalan namun belum juga menemukan titik terang, Kemudian saat disinggung mengenai kapan akan diungkap, Kanit tersebut hanya mengatakan ,"Kami berupaya mengungkapnya", Jawabnya tanpa ada kepastian (29/7/2020).

(TIM) KR

Sabtu, 01 Agustus 2020

Wartawan Dilarang Masuk Persidangan, Ketum PPWI : Tunjukan Peraturannya !


JAKARTA, KR -  Empat wartawan media online Bidik Fakta menjalani persidangan perdana, Selasa, 28 Juli 2020. Walau terkesan sangat dipaksakan, keempat wartawan berinisial BW, RH, AR, dan SW, harus mengikuti persidangan yang berlangsung secara virtual di PN Jakarta Barat. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengacara keempat wartawan bersidang di ruang sidang PN Jakarta Barat, sementara para wartawan mengikuti persidangan dari Polsek Kalideres.

Menyikapi penyidangan keempat rekannya itu, seratusan jurnalis dari seputaran Jabodetabek mendatangi Mapolsek Kalideres. Terlihat hadir di antara para wartawan itu antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, dan Ketua Kaukus Pembela Wartawan, Kaleb Siringoringo. Tujuan utama kedatangan para wartawan ini adalah untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap rekannya yang terkena musibah ‘kriminalisasi jurnalis oleh oknum polisi Polsek Kalideres’ dan menyaksikan persidangan keempat rekannya tersebut.

Walaupun kedatangan rekan-rekan wartawan ini bertujuan baik, namun sangat disayangkan, mereka akhirnya harus kecewa dengan sikap dan arogansi para polisi di Mapolsek Kalideres ini. Pasalnya, para wartawan yang datang bersama keluarga keempat rekannya yang disidang itu tidak dapat menyaksikan persidangan akibat dihambat oleh petugas di sana dengan alasan yang dibuat-buat. Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, melalui Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, melarang para wartawan dan keluarga para tersidang untuk masuk menyaksikan persidangan di ruang khusus yang disediakan untuk persidangan hari itu.

“Tidak boleh masuk menyaksikan persidangan mereka. Jika ingin mengikuti persidangan, keluarga boleh menyaksikan di ruang sidang di PN Jakarta Barat,” Jelas Syafri.

Alasan itu selanjutnya dipertanyakan oleh para wartawan dengan mengatakan bahwa persidangan ini merupakan sidang terbuka, jadi siapapun boleh menyaksikan persidangan di manapun sidang itu digelar. Syafri terlihat tidak bergeming, ia kemudian beralasan bahwa mengingat situasi pandemik covid-19, maka tidak diperkenankan siapapun untuk masuk menyaksikan persidangan keempat wartawan itu.

Alibi tersebut kemudian disergah oleh Wilson dan kawan-kawan. Mereka lalu meminta ditunjukkan peraturan tertulis atau surat yang memuat ketentuan pelarangan wartawan dan pengunjung untuk menyaksikan persidangan. Hal ini tentu saja membuat Syafri dan beberapa oknum polisi di ruang lobby Polsek Kalideres tidak dapat memberikan jawaban. Kondisi tersebut menyulut suasana panas yang memicu keributan antara wartawan dengan para polisi itu.

“Mana peraturannya atau secarik kertas surat yang isinya menyatakan bahwa wartawan dilarang meliput dan menyaksikan persidangan ini?” Tanya Wilson Lalengke dengan suara keras. Pertanyaan itu kemudian ditimpali oleh Kaleb Siringoringo dengan menyatakan bahwa para oknum polisi itu telah berbuat ‘suka-suka’ selama ini. “Kalian ini berbuat suka-suka kalian terhadap warga di negeri ini, mana itu polisi yang justru diduga melakukan pemerasan terhadap si penadah KJP itu, jangan kalian sembunyikan!” Seru Siringoringo dengan suara lantang.

Sebagaimana diketahui bahwa persidangan keempat wartawan hari Selasa kemarin itu merupakan rangkaian peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang rentenir penadah 583 buah KJP yang digadaikan para orang tua siswa beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, aktor intelektual dan pelaku utama, Rosyid, belum ditangkap oleh polisi alias masih buron hingga saat ini. Turut dalam tim yang melakukan permintaan uang ke Tanti Andriani (sang rentenir – red) itu, adalah seorang polisi bernama Bubun (bukan Gungun Gunawan sebagaimana pemberitaan sebelumnya). Oknum polisi Bubun ini bertugas di unit Provost Polda Metro Jaya.

Para wartawan yang menggeruduk Mapolsek Kalideres ini kemudian mempertanyakan keberadaan polisi Bubun yang dalam kasus ini hanya dijadikan saksi. Padahal, faktanya, Bubun terlibat langsung ikut bersama Rosyid ke rumah Tanti Andriani, yang diduga kuat untuk pengambilan uang 4,5 juta rupiah di rumah rentenir itu.

Wartawan Dilarang Mengetahui Jalannya Persidangan


Saat wawancara dengan Wilson Lalengke di kediamannya, Rabu, 20 Juli 2020, terkait persidangan perdana rekan-rekan wartawan yang dikriminalisasi polisi Kalideres di hari sebelumnya, Wilson mengatakan bahwa dirinya bersama ratusan wartawan dan keluarga para wartawan yang disidang tidak tahu persis jalannya persidangan. “Kita dilarang oleh Kanit Reskrim, AKP Safri, untuk masuk ke dalam ruangan tempat persidangan online berlansung. Saya sempat menanyakan peraturan secara tertulis-nya, tapi Safri tidak bisa menunjukkannya,” Ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu.

Oleh karena itu, sambung Wilson, ia mendesak Pimpinan Polri untuk mengevaluasi kinerja bawahannya di Polsek Kalideres. “Sangat jelas para polisi itu tidak promoter dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak profesional, tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan sistem yang modern, dan paling fatal, mereka tidak transparan, mereka sangat tertutup. Pasti ada yang disembunyikan dalam kasus ini,” Tukisnya.

Ketua Umum PPWI ini menyatakan sangat kecewa atas sikap dan pelayanan buruk yang dipertontonkan secara vulgar oleh para oknum polisi di Polsek Kalideres kemarin itu. “Kita sebagai rakyat sudah susah-payah beri makan para oknum polisi itu, bahkan hingga celana dalam mereka dibeli dari uang rakyat, tapi mereka bersikap arogan, tidak simpatik, pelayanan buruk terhadap kita yang datang baik-baik untuk menyaksikan jalannya sidang keempat wartawan itu,” Kata Wilson dengan menyesalkan sikap dan perilaku para oknum polisi Kalideres.

Untuk itu, saran dia, sebaiknya proses penyelidikan, penyidikan, dan penanganan kasus tidak lagi dipercayakan kepada Polsek Kalideres. “Seluruh penanganan kasus yang muncul di Kalideres dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat atau ke Polda Metro Jaya saja. Polsek Kalideres itu cukup diberi tugas hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Pungkas Wilson pria lulusan pasca sarjana program studi Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini mengakhiri wawancara.

(Apl/JL) KR

Kamis, 30 Juli 2020

Kasad Pimpin Acara Pelepasan Siswa Secapa-AD Pulih Dan Negatif Covid-19

JAKARTA, KR - Pada acara pelepasan siswa Secapa-AD yang sudah dinyatakan negatif sebanyak 2 kali, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin langsung acara tersebut di Secapa-AD, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/07/2020).⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
"Para siswa yang telah dinyatakan pulih dari hasil tes 2 kali negatif ini, akan melaksanakan kewajibannya, selain mendonorkan darahnya secara suka rela untuk kesembuhan pasien lainnya yang terdampak Covid juga melanjutkan pendidikan dasar kecabangan,” Tagas Jenderal TNI Andika Perkasa.⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
Sebanyak 457 siswa Secapa-AD yang dinyatakan negatif 2 kali dari hasil penanganan dengan Plasma Convalescent dan konsumsi obat uji klinis. Penanganan intensif baik pola tidur, olah raga hingga makanan selalu diperhatikan.⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
“Mendapatkan kabar kalau kami telah dinyatakan pulih dan negatif, memberikan dorongan moril serta motivasi. Semoga para siswa maupun staf yang masih positif agar lekas pulih, dengan kabar bahagia ini dapat memberikan motivasi terhadap mereka,” Ucap Letnan Zakia.⁣⁣⁣⁣⁣

⁣⁣⁣⁣⁣
Dengan agenda yang telah diberitakan sebelumnya, apabila siswa sudah dinyatakan negatif 2 kali. Mereka siap untuk mendonorkan darahnya demi pengobatan pasien positif.⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
“Pendonoran darah yang akan dilakukan nanti, merupakan upaya dalam membantu pemenuhan stock terapi plasma pada pemulihan pasien positif Covid-19,” Ujar Kasad.⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
Dikirimkannya siswa yang sudah pulih ke Pusdikif TNI AD di Cipatat, merupakan arahan terhadap lanjutan Pendidikan Kecabangan sebelum akhirnya diperbolehkan untuk kepulangan mereka. ⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣
“Pemindahan siswa Secapa-AD ke Pusdikif di Cipatat, Bandung Jawa Barat ini, merupakan tahap lanjutan mereka untuk pendidikan dasar kecabangan,” Pungkas Kasad.

(Jlambretta) KR ⁣⁣⁣⁣⁣

Selasa, 28 Juli 2020

Ratas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19

JAKARTA, KR - Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19, 27 Juli 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

(Transkrip Pidato):

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,

"Pagi hari ini saya mendapatkan informasi bahwa kasus global sudah mencapai 15,8 juta dengan angka kematian 640 ribu. Di Amerika Serikat sendiri sudah mencapai 4,2 juta, di Brazil 2,3 juta, di India 1,4 juta. Oleh sebab itu, hati-hati, hati-hati betul. Jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, semangat menangani krisis ini hilang atau turun. Oleh sebab itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari Komite." Tegas Presiden.

Yang pertama,"Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang  antara gas dan remnya. Dan penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif. Jadi perlu saya tekankan juga bahwa tidak ada yang namanya pembubaran Satgas COVID-19, enggak ada, baik di pusat maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah, sekali lagi, mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan."


Yang kedua," Di bidang kesehatan. Saya ingatkan sekali lagi untuk memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan di delapan provinsi. Delapan provinsi; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74 persen kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya. 3T; testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif. Dan di lapangan jika masih ditemui peralatan tes, mesin PCR, kemudian kapasitas lab, APD, dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan segera selesaikan, segera bereskan. Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakukan seefektif mungkin."

Yang ketiga," Mengenai penyerapan stimulus penanganan COVID-19. Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang. Ini perlu. Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan COVID-19, yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya, baru 19 persen. Sekali lagi, baru 19 persen. Di perlindungan sosial 38 persen, di UMKKM 25 persen, ini termasuk penempatan dana di HIMBARA Rp30 triliun, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen, demikian juga di dukungan untuk  sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5 persen, insentif usaha 13 persen. Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan."

"Saya ingatkan, kalau masalahnya ada di regulasi (dan) di administrasi segera dilihat betul. Kalau memang regulasi ya revisi regulasi itu agar ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan, dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul. Saya ingin di setiap posko yang ada, baik di BNPB, di pusat, di daerah, di Komite itu kelihatan sangat sibuk, ke sana-ke sini, ke sana-ke sini gitu lo, kita auranya krisis ada." Pungkas Kepala Negara.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan,Terima kasih." Tutup Presiden.

(Sof/Jelita) KR   

Sumber:Seskab RI

Kamis, 23 Juli 2020

Proyek Revitalisasi Dan Inventarisasi Gedung Juang Kab.Bekasi Penuh Teka-teki

KABUPATEN BEKASI, KR - Kegiatan Revitalisasi dan Inventarisasi benda situs dan Cagar Budaya bersejarah digedung juang , Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanbun Utara, Kabupaten Bekasi menuai tanda tanya besar, terkait metode cara kerja dan pelaksanaan tekhnis dilapangan yang dilakukan pihak pemborong pekerjaan dinilai masyarakat, Para Penggiat Kebijakan, Para Pemerhati Cagar Budaya, Pemerhati lingkungan Hidup dan Insan Pers tidak transparan dan tidak ada kejelasan, (22/7/2020).
Pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan selain tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan dan menggunakan anggaran APBD atau APBN serta perusahaan apa yang mengerjakan ditambah lagi didalam proses pekerjaan dilakukan, para pekerjanyapun tidak dilengkapi dengan Safety Tool yang seharusnya disiapkan oleh pihak pemborong, mengingat pekerjaan tersebut beresiko tinggi disebabkan oleh pekerjaan memperbaiki atap gedung yang tinggi serta menebang pohon-pohon besar yang ada dihalaman taman Gedung Juang tersebut.

Sementara pihak pemborong, Pengawas pekerjaan dan konsultannya tidak ada dilokasi pengerjaan sehingga tidak ada yang dapat memberikan penjelasan secara detil terkait pekerjaan proyek milyaran tersebut.


Kasi PAM Pol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat yang kebetulan hadir dilokasi tidak banyak memberikan keterangan pada Awak Media yang meminta penjelasan terkait Pekerjaan Proyek bernilai milyaran tersebut.

" Kalau Kami Satpol PP ada surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) terkait ada PKL..memudahkan mungkin mereka mau rehab ini..mereka meminta bantuan kekami untuk menertibkan PKL yang didepan ini..yang meminta bantuan dari Dispora resmi..karena inikan gedung pemerintah..mau dirapihkan..ya ..kita kalau mau rapi semua..ya..semua harus rapih, Tandasnya.

Terkait tentang pekerjaan itu Ricardo mengatakan," Detilnya kami tidak paham karena tekhniskan..jadi dispora meminta melalui surat pada Satpol PP terkait ada pedagang kaki lima yang ada didepan gedung juang dan muatan isi surat hanya sesuai tupoksi kami karena ada pedagang kaki lima dan mereka minta bantuan...mengenai pekerjaan proyek ini tekhnisnya kami tidak mengetahui," Ungkapnya.

"Kalau PKL sendiri langkah kami sudah diberikan surat peringatan 3x24 jam agar dibereskan secepatnya..sampai nanti hari jum'at..keseluruhan jumlahnya mungkin empat atau enam..dan itu untuk selamanya..sebab PKL yang mengganggu ketertiban umum itu tupoksi kami untuk menertibkannya." Pungkas Ricardo.

Keterangan"Un Make Sense"
Sementara disalah satu ruangan sedang diadakan rapat tertutup yang diduga ada berkumpul para pemborong, PPTK,Peltek dan Konsultan, namun usai rapat dilakukan tak satupun dari mereka mau memberikan keterangan kepada AWak Media terkait proyek tersebut, hanya para Awak Media mendapati papan proyek yang tidak dipasang dan disimpan dalam ruangan, dengan atas nama PT Integra Daya Cipta Graha Tama dan PT Dhika Architama KSO, APBD Kab.Bekasi TA 2020, No.SPK ; 602.3/02-RB_PPK/Disbudpora/VII/2020, dengan nilai kontrak Rp 36.943.703.000.00.

Sedangkan pelaksana pekerjaan Landscaping yang mengetahui ada rapat bernama Robi saat dikonfirmasi Awak Media terkait pengerjaan proyek Gedung Juang keseluruhan mengatakan, " Aduh itu saya kurang ngerti..saya hanya mengerjakan ini sebagai pelaksana itu saja..dari PT Integra terus kalau skup itu aku engga ngarti," Jelasnya.

Terkait Awak Media ingin konfirmasi pada PT Integra , Robi mengatakan," Seharusnya tadi bapak ada rapat..mengenai namanya ..aduh kurang tahu ..aku engga kenal..saya sebagai pelaksana cuma tahu dari surat order pak Bayu..cuma tau hadir tau engga saya tidak tahu..mengenai lokasi PT Integra katanya di Jakarta..aku sih engga tau..saya sih dibandung..bukannya engga mau ngasih tahu tapi memang aku engga tahu," Ungkapnya.

Terkait keterangan aneh dan berbelit-belit serta tak masuk akal yang disampaikan Robi pada Awak Media membuat para insan Pers tersebut segera menghentikan wawancara tersebut dikarenakan menurut penilaian mereka " Out of Brain"(Un make sense).

(JLambretta) KR






PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH