KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Kamis, 17 September 2020

BAZNAS Kab.Bekasi Hadir Ditengah Masyarakat Beri Bantuan Kursi Roda


KABUPATEN BEKASI, KR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional, (17/9/2020).

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Sementara kehadiran BAZNAS di Kabupaten Bekasi dirasakan sangat berarti bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan pemerintah, dengan pelaksanaan pengembangan visi dan misi dari BAZNAS dengan mengkoordinasikan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ dalam mencapai target-target nasional serta mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemoderasian kesenjangan sosial.


Hal tersebut dirasakan oleh ibu kurnia yang tinggal di Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dimana BAZNAS hadir dengan memberikan bantuan Kursi Roda untuk anaknya serta sembako secara langsung dari Tim BAZNAS yang dikomandoi oleh H.Cecep Kamaludin selaku pelaksana pemberian bantuan.

Dalam penjelasannya terkait kegiatan tersebut H Cecep mengatakan pada Awak Media bahwa," Bantuan ini khusus untuk warga Kabupaten Bekasi yang berKTP Kabupaten Bekasi..dia bentuknya rutin terus-menerus ...siapapun yang mengajukan..kalau tidak mampu..ya..kami berikan..satu tahun itu kami berikan kurang lebih seratus kursi roda..semesternya lima puluh untuk tahun ini," Jelasnya, pada kamis,(17/9) sore.

"BAZNAS sendiri memang kepanjangannya Kabupaten Bekasi...dengan dinas sosial itu hanya rekanan saja," Imbuhnya.

Ibu Kurnia saat dimintakan tanggapannya terkait bantuan BAZNAS mengucapkan," Terima kasih banyak kepada BAZNAS ..semoga Tuhan yang maha esa (ALLAH SWT-Red) membalas kebaikan BAZNAS," Ungkapnya.

H Cecep menambahkan terkait hadirnya BAZNAS ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengatakan, " Ya mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan keberadaan BAZNAS..walaupun belum bisa mencakup keseluruhan..tapi setidaknya bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan..jadi hadirnya BAZNAS biar berarti bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi," Pungkasnya. 

(JLambretta) 

Rabu, 16 September 2020

Gunting Bendera Merah Putih Kasih Pelajaran Anak, Berlanjut Jadi Urusan Polisi


SUMEDANG, KR - Pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 Unit Intel Kodim 0610/Sumedang telah melaksanakan pendalaman terhadap Video yang beredar dan viral di berbagai medsos, Video singkat dengan berdurasi kurang lebih 29 detik tersebut di Upload para pelaku sekira pukul 13.00 Wib, (16/9/2020).

Dalam muatan Video tersebut terlihat ada dua orang perempuan memengang Bendera Merah Putih dan salah seorangnya memotong-motong bendera tersebut dengan menggunakan sebuah gunting warna hitam dan setelah bendera terpotong menjadi beberapa bagian lalu salah seorang perempuan tersebut menghamburkannya dan memungutnya kembali, Selain dari dua orang yang memegang bendera dan memotong Bendera Merah Putih tersebut terdengar salah seorang suara perempuan yang melakukan perekaman Video serta terdapat dua orang anak kecil.

Adapun percakapan dalam video tersebut, sambil menggunting bendera si ibu paruh baya berkata “Sudah tidak musim lagi, uuu rusak bu rusak, nanti tahun depan beli lagi ya bu” kata si ibu sambil terus menggunting bendera merah putih. Dan potongan bendera merah putih berjatuhan ke lantai, kemudian setelah berserakan di lantai, Ibu paruh baya tersebut melempar potongan bendera keatas dengan kegirangan.


Unit Intel Kodim 0610/Sumedang berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Sumedang yang kemudian ditindak lanjuti dengan memeriksa para terduga perusakan bendera merah putih yang viral di aplikasi Tik Tok tersebut.

Saat dikonfirmasi Awak Media Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, SIP, MH membenarkan telah terjadi pengrusakan bendera di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Iya betul ada kejadian pengrusakan bendera di wilayah sumedang. Untuk itu kami periksa saksi saksi dan amankan barang bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi Awak Media melalui aplikasi Whatsapp, Rabu (16/9).

Sementara untuk tersangka pengrusakan bendera merah putih tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, sudah diketahui identitasnya dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Nanti, setelah kami lakukan pemeriksaan akan kami sampaikan kembali,” kata Kasat Reskrim singkat.

Kemudian berdasarkan keterangan pihak kepolisian dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku yang terlibat diantaranya;

1.Ida Siti Rochmah, kelahiran Sumedang, 03 September 1984, yang beralamat di Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I No. 8 Rt. 002/009 Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ( pelaku pengapload ke Aplikasi Tik Tok) masih dilakukan Pulbaket.

2.Dea Yuliani Hidayat, kelahiran Sumedang 18 Juli 1990, bekerja sebagai karyawan BUMD, yang beralamat Dusun. Gawiru, Rt 03/06 , Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ( pelaku yang merekam pemotongan Bendera Merah Putih) masih dilakukan penyelidikan.

3. Popon Binti Wahidi, kelahiran Sumedang, 16 Juni 1970, memiliki pekerjaan sebagai pembatu rumah tangga, yang beralamat di Dusun. Cikondang Rt 02/02, Desa Tanjungwangi Kecamatan  Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. (yang turut menggunting) masih dilakukan penyelidikan.

4. Ani Binti Yaya, kelahiran Sumedang, 06 Oktober 1969, memiliki pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, yang beralamat di Dusun Tarajumas, Desa Sukamukti Rt 04/05 Kecamatan Tanjungmedar.(pelaku yang memegagang bendera) masih dilakukan penyelidikan.

Dimana selanjutnya pihak kepolisian Mengamankan Barang Bukti Berupa Bendera, Gunting dan Handphone.

Dalam kronologis peristiwa tersebut pihak Polres Sumedang memaparkan bahwa," Saudari Dea Yuliani Hidayat (orang tua) dari Alvar alias Kaka yang berumur 5 tahun (mengidap Autis)..dimana awalnya konsultasi ke kepada Guru lest bernama Yeni sekira 2 Minggu yang lalu, bahwa Anak Alvar alias Kaka tidak bisa lepas dari Bendera Merah Putih dari semua kegiatan bahkan sampai tidur pun harus membawa/mendekap Bendera merah putih dan guru les Yeni menyarankan agar Berdera merah putih tersebut di potong rame - rame didepan Alvar alias Kaka agar bisa melupakan bendera tersebut," Paparnya.

(Wahyu) KR 

Selasa, 15 September 2020

Kepala Negara Instruksikan Menkes Segera Koreksi Pengamanan Dan Tenaga Medis di Semua Rumah Sakit


JAKARTA, KR - Pemerintah terus menambah tempat isolasi Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan maupun ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus berat. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden, Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) membahas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).

“Kita lihat di rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran ini masih kosong, bisa menampung 2.581 pasien, ini masih mempunyai ruang, ini yang untuk gejala ringan. Ini 858 di tower 6 dan 1.723 di tower 7,” Ungkap Presiden.

Untuk flat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran, Presiden sampaikan juga masih tersedia kapasitas 4.863 ini di tower 4 dan tower 5.“Ada juga di Balai Pelatihan Kesehatan di Ciloto juga ada 653 orang yang bisa ditampung di situ dan beberapa di Balpekes di Batam, di Semarang, di Makassar juga terus disiapkan,” Jelasnya.


Pemerintah, lanjut Presiden, juga menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menularkan kepada keluarga.“Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1-bintang 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong ini juga disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000, ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada,” Tandas Presiden.

Kepala Negara juga meminta kepada menteri terkait memastikan ketersedian mengenai tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus yang berat.“Saya minta ini agar Menteri Kesehatan segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit. Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” Pungkas Kepala Negara.

(EN/ISN) KR 

Senin, 14 September 2020

Berdalih Gangguan Jiwa, Peristiwa Penusukan Ulama Kondang Saat Ceramah di Lampung


LAMPUNG, KR, Peristiwa terjadinya penyerangan pelaku dengan melakukan penusukan langsung menuju Ustadz Syeh Ali Jaber pada pukul 17,20 wib dimana kejadian tersebut berlangsung secara tiba-tiba dan tanpa diduga disaat Ustad Syeh Ali Jaber tengah menyampaikan tausyiah agama dihadapan sahibul bait, para tamu undangan dan masyarakat setempat dalam rangka mengisi acara tablikh akbar dimasjid fallahuddin , Kelurahan Suka Jawa, kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,(13/9/2020) sore.

Peristiwa tersebut terjadi manakala Ustad Syeh Ali Jaber sedang mengisi ceramah  yang dimulai pada pukul 17.10 WIB, yang kemudian secara tiba-tiba datang seorang anak muda dari luar tempat lokasi acara yang langsung dengan cepat melampaui tamu yang hadir dan berlari langsung menuju panggung tempat Ustad Syeh Ali Jaber berceramah diposisi sebelah kanan  sang Ustad serta langsung menghujamkan senjata tajamnya pada penceramah kondang tersebut.


Beruntung, karena kesigapan sang Ustad pula serangan pelaku yang belakangan diketahui bernama N.Alfin Andrian (24) warga Jl.Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Suka Jawa tersebut dapat dihalau oleh tangan sang Ustad dan mengakibatkan lengan tangan atas sang Ustad tergores senjata tajam Alfin.

" Kejadiannya begitu cepat..jadi kami tidak menduganya sama sekali..nah begitu kejadian berlangsung..kamipun beserta yang lainnya berlari menuju panggung dan berusaha menangkap pelaku penusukan itu," Ungkap Ustad Khadafi (37),Ustad Syamsudin (45) dan Ustad Nasir (27), para saksi yang menyaksikan langsung kejadian itu kepada petugas.


Pada pukul 17.50, Anggota Polsek Tanjung Barat langsung datang menjemput Pelaku beserta orang tuanya yang diketahui bernama M Rudi (46) dan membawanya kePolsek untuk mengamankan Pelaku dan orang tuanya dari amukan massa serta menjalani proses hukum lebih lanjut, namun belakangan diketahui pula bahwa pelaku penusukan menderita gangguan jiwa, hal tersebut diungkapkan orang tuanya pada petugas, belum diketahui lebih jelas terkait akan hal itu dikarenakan proses kepolisian masih terus berlanjut.

Sementara para panitia membawa Ustad Syeh Ali Jaber ke Rumah Sakit (Puskes Gedong Air) guna menjalani pengobatan dan perawatan intensif terkait luka tusukan yang dialami Ustad Syeh Ali Jaber.

(Firman) KR 

Sabtu, 12 September 2020

Pesan Presiden Pada Guru: Tetap semangat Mengajar dan Belajar Siswa Disaat Pandemi


BOGOR, KR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan kepada guru agar memotivasi anak untuk tetap semangat belajar di tengah pandemi merupakan hal yang penting untuk terus dilakukan,(12/9/2020).

“Yang paling penting memang bagaimana memotivasi anak agar semangat belajar dalam masa pandemi ini tetap pada posisi yang baik,” Kata Presiden saat berbincang dengan seorang guru asal Padang, Rika Susi Waty, melalui panggilan video pada, Jumat (11/9).

Dalam perbincangan tersebut, Kepala Negara menanyakan kepada guru matematika yang sehari-harinya mengajar di SMP Negeri 7 Padang mengenai bagaimana aktivitas belajar mengajar selama pandemi ini dilakukan. “Kita sudah enam bulan kegiatan belajar anak-anak ini lewat cara belajar online sampai sekarang. Bagaimana menurut Ibu?” Tanya Presiden.

Rika, yang juga menjabat sebagai Wakil Bidang Kesiswaan di sekolah tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, menurutnya, pembelajaran daring yang dilakukan membuatnya sedikit kesulitan untuk memantau perkembangan belajar anak didiknya secara langsung.

“Kita enggak bisa memantau anak itu mampu atau tidak ya. Karena kita enggak bisa (bertemu) langsung begitu, Pak,” Jawab Rika.


Selanjutnya, Presiden menanyakan apakah seluruh siswa atau orang tuanya memiliki gawai yang dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran secara daring.

Rika menjawab bahwa , " Memang beberapa anak didiknya mulanya tidak dapat mengikuti pembelajaran daring oleh karena ketiadaan gawai yang dapat mereka gunakan," Ungkapnya.

Namun, Rika menyampaikan bahwa pihak sekolah mencarikan solusi dan memfasilitasi para siswa tersebut untuk dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki sekolah.

“Kebetulan kita data betul anaknya, terus kita cek anaknya ke rumah...memang tidak mampu. Jadi kita fasilitasi ke sekolah, Pak. Pakai komputer sekolah. Ada beberapa orang, enggak banyak,” Tuturnya.

Untuk memotivasi anak didiknya, Rika terbiasa menghubungi para murid melalui panggilan video atau pesan suara.Dari perbincangannya dengan para muridnya itu, Rika menyampaikan kebanyakan siswa ingin segera kembali beraktivitas di sekolah.

“Kalau saya pribadi ya, Pak, kadang saya video call atau saya kirim pakai voice note. Cuma anak-anak ngomongnya gini, jadi kangen sekolah semuanya,” Ujarnya.

“Ya, yang saya dengar semuanya seperti itu,” Tanggap Presiden.

Untuk saat ini, Presiden sampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka sebagaimana yang dilakukan sebelum masa pandemi masih belum dapat dilakukan. Pemerintah tetap mengutamakan keselamatan anak dan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepada Rika agar tetap semangat menyampaikan pelajaran kepada para peserta didiknya.“Memang alangkah baiknya kalau tatap muka, tapi masa pandemi seperti ini memang risikonya kalau nanti anak terpapar Covid ya semuanya menjadi salah," Tandas Presiden.

Bu Rika tetap semangat, tetap semangat. Salam semua untuk anak-anak,” Pungkas Kepala Negara.

(Iksan/EN) KR 

Kamis, 10 September 2020

Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2020


JAKARTA, KR - Konferensi pers yang digelar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jl. Medan Merdeka Sel. No.8-9, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat terkait meningkatnya terdampak pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, dimana dalam konferensi tersebut Anies baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).Selain kasus positif yang terus melonjak,(09/09/2020).

"Maka, dengan melihat kedaruratan ini tidak banyak pilihan Jakarta menarik rem darurat sesegera mungkin," Ujar Anies.

Terkait dengan itu pula, Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.
"Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan," Jelas Anies.


Kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.

Bahkan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

Selain itu DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.

Berikut muatan item yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ;

1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.
2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.
3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
5. 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan  fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.
9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.

(Ikhsan) KR

Rabu, 09 September 2020

Ketua DPC AWI Kab.Bekasi : Oknum Anggota BPD Pengutip Uang Urus KTP, Kadal Buntung!


KABUPATEN BEKASI, KR - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), e-KTP berlaku seumur hidup, dan pengurusannya  tidak dipungut biaya alias gratis demikian juga dengan pengurusan akta kelahiran dan pengurusan akta kematian, sementara selanjutnya tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Mei 2019.

Mengacu pada Undang-undang dan Peraturan yang ada dan sudah ditetapkan seharusnya menjadi tolok ukur para penyelenggara dan pengawas pemerintahan baik ditingkat Desa,Kecamatan, Daerah maupun Pusat sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat untuk mendapatkan identitas diri mereka, ditambah lagi dengan situasi Covid-19 dimana keberadaan seseorang sangat diperlukan manakala bantuan sosial digulirkan berdasarkan DTKS yang diajukan.

Persoalan penyimpangan yang dilakukan atas ulah oknum anggota BPD Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Berinisial Y yang diduga selain mempersulit pembuatan E-KTP dan KK termasuk juga mengutip biaya pembuatannya sebesar Rp 700 ribu rupiah dari keluarga korban Omi dan Yanti warga Kampung Segaran Rt 001/006, Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran,(08/09/2020).


Persoalan tersebut dijumpai Awak Media saat berkunjung ke Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, dimana pihak Rt 001 sedang melaporkan pada Kepala Desa tentang adanya penyimpangan yang dilakukan oknum Y pada warganya tertkait pembuatan E-KTP dan KK.

Kepala Desa M.Asdi merasa kaget dan terenyuh dengan ada nya laporan dari pihak Rt yang menyampaikan aduan korban di saat Awak Mediapun ada dilokasi bersamaan pada, rabu (08/09/2020) di kantor desa." Saya akan mencoba berkordinasi dengan Ketua BPD agar mengecek kebenaran, itu yang di lakukan oleh oknum tersebut," Ujar Kades.

Ketua BPD Kampus saat berhasil dijumpai Awak Media di Kp Rengas pada (08/09/2020) terkait akan hal itu juga merasa kaget dan melalui telephon Celluler Ketua BPD menghubungi Anggotanya Berinisial Y, selanjutnya dalam percakapan tersebut Y mengakui telah menerima uang sebesar Rp 700 ribu rupiah dari keluarga Omi dan Yanti untuk kepengurusan KTP dan KK yang diterimanya sebelum Covid-19 melanda belahan dunia, dan dengan berdalih Covid-19 tersebut Y mengatakan sampai saat ini tertunda kepengurusannya lalu Y diakhir pembicaraan meyakinkan Ketua BPD akan segera menyelesaikannya dengan segera.

Kemudian terkait persoalan tersebut, diungkapkan Yanti istri Omi saat Awak Media menyambangi kediamannya pada kamis, (09/09/2020), " Saya sudah kasih uang untuk pembuatan KTP dan KK bocah..Tujuh ratus ribu..sudah lama juga..sebelum kopid..itu tujuh ratus ribu sudah dibayar lunas ke toyang..yang ngasih uang saya bareng sama anak saya..tujuh ratus ribu itu bener..dikasih sebelum kopid..ia minta pengadu gek bocah kita kasian..ora ada KTP..ini bener..ya alloh ngapain bohong da ..anu toyangnya..nti saya bel gek, " Ungkap Yanti istri Omi penuh harap.

Anggota BPD Pengutip Uang KTP dan KK, Kadal Buntung!

 
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi, Irwan A ,saat dimintakan tanggapannya terkait kutipan pembuatan e-KTP dan KK pada (09/09/2020), menegaskan bahwa," PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU 23 Tahun 2006 telah diubah dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mulai berlaku setelah diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 24 Mei 2019 di Jakarta dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102...dalam muatannya pun sudah dijelaskan dengan detil bahwa itu No Pay Alias Free (Gratis)," Tegas Irwan.

" Yang sangat disayangkan bukan hanya nominal yang besar..namun disaat Covid-19 menerjang inikan semua orang sedang pada susah...pemerintah Pusat berupaya memberikan Bansos Covid-19 pada Masyarakat melalui DTKS yang diserahkan Desa pada Pemda yang selanjutnya dikirim data tersebut ke Pemerintah Pusat untuk disalurkan berdasarkan data yang diterima...kalau seperti yang dialami P Omi sekeluarga..bagaimana mereka mau dapat bantuan Covid..kalau datanya saja tidak diproses pembuatannya dan kalau memang benar seperti itu..itu Oknum BPD yang berkelakuan seperti itu selain mengutip juga mempersulit pembuatan KTP dan KK bisa juga di sebut " Kucing Kurap " atau " Kadal Buntung ", dan pihak Desa maupun Ketua BPD Karang Segar harus segera menindak Oknum tersebut sebab itu secara tidak langsung mempermalukan kinerja Desa Karang Segar berikut Kinerja BPDnya...dan kalau tidak ada penindakan yang dilakukan Desa maupun BPD, patut diduga ada persengkongkolan dalam melakukan tindak kejahatan...dan Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) yang akan menindak lanjutinya....begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(JLambretta/ HR) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH