KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 19 September 2020

Penegakan Perda Kab.Bekasi Mandul, Pembangunan Sekolah Disinyalir Tak Berijin Tak Ditindak


KABUPATEN BEKASI, KR - Pembangunan untuk sekolah swasta yang terletak di Rt 04/Rw 03, Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan disinyalir selain tak mengantongi izin untuk membangun sekolah dilokasi tersebut termasuk juga tidak mematuhi aturan dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan, (19/9/2020).

Hal tersebut mulai terkuak manakala Awak Media mendatangi lokasi pengerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, dimana saat penelusuran dilakukan tidak ditemukan plang maupun stiker IMB yang terpampang dilokasi pembangunan tersebut ditambah lagi dengan para pekerja pembangunan sekolah itu yang tidak dilengkapi dengan safety tool sebagai sarana pengamanan dalam melakukan pekerjaan bangunan , kendati hal tersebut telah ditanyakan pada mandor pekerjaan dilokasi bernama Rohman terkait masalah perijinan pekerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, namun Awak Media tidak mendapatkan jawaban kongkrit terkait akan hal itu.

" Ijinnya sih saya rasa ada..tapi saya hanya mandor para pekerja saja..jadi kalau mengenai keadministrasian saya tidak tahu dan tidak ikut campur..kecuali yang berhubungan dengan pekerjaan saya...misalnya itu semennya kurang atau kelebihan..nah itu saya bisa jawab..kalau mengenai ijin bangunannya ..coba tanyakan pada pak Parno..sebagai pelaksana pekerjaan ini,"Ujar Mandor Rohman pada Awak Media (16/9) siang, dimana pada gilirannya diminta untuk datang besok pagi pukul 8.00 Wib untuk menemui Parno selaku pelaksana yang dapat menjelaskan tentang perijinan pembangunan tersebut.

Awak Media menyambangi kediaman Ketua Rt setempat untuk mendapatkan keterangan tentang pembangunan sekolahan tersebut, Suasman Ketua Rt 04 mengatakan," Itu sekolahan..dari yayasan mana kurang tau juga..itukan dari rawa aren..kalau masalah pemiliknya saya masalah itu engga nanganin..kalau ijin lingkungan udah..cuman kalau ijin yang lain engga tau..ujug-ujug jalan sendiri mungkin..ijin lingkungan engga terkait pembangunan..cuman lingkungan aja kalau ke saya," Ungkap Ketua Rt 04.

Keesokan harinya (17/9) pgi, Awak Media kembali menyambangi lokasi guna bertemu dengan Parno untuk mendapatkan keterangan terkait perijinan pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi Awak Media terkait IMB Parno mengatakan," Oh..jelas ada itu pasti," Jawabnya, Namun ketika diminta menunjukan palng IMB, " Oh maaf saya tidak mau menjawab..kurang wewenang saya," Jawab Parno seraya meninggalkan Awak Media setengah berlari kedalam.

Belum Kantongi Ijin Mendirikan Bangunan



Awak Mediapun menyambangi Rumah Jamil (Dewan dari partai PAN) yang kurang lebih berjarak 500m dari lokasi pembangunan Sekolahan tersebut, saat dikonfirmasi terkait pembangunan sekolahan yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya, Dewan Jamil mengatakan," Ya kalau bicara bangunankan begini..saya tidak bicara satu persatu dengan urusan bangunan..sebaiknya ini harus klarifikasi terlebih dahulu ke Dinas terkait..apakah diperkim..masalah IMB cobalah cek dulu kesana..kan yayasan ada namanya..yayasan apa..paling tidak saya hanya manyampaikan ke dinas terkait, disana ada berita bangunan begini-begini..paling begitu nanti saya sampaikan..nanti saya sampaikan ..mungkin juga nanti lebih gampangnya saya sampaikan kecamat..pak camat itu ada informasi tentang bangunan..tapi saya juga engga ngerti..urusannya kan saya engga mungkin melihat berkas perberkas..memang bukan tugas saya..tugas saya adalah mengawasi saja," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang standarisasi pembangunan, Jamil mengatakan," Mangkanyakan saya mesti tabayun..tabayun artinya saya harus Crossceck dan nanti mungkinkan pemerintah daerah dalam hal ini ada bagian-bagiannya ,ada tugas-tugasnya..apakah pembangunan itu distop dulu menunggu ijinnya selesai atau apakan nanti saya sampaikan," Jelas Jamil.

Jamilpun menegaskan terkait seyogyanya pembangunan dilakukan," Ya..harus ada ijin dululah..tapikan begini..saya sampai saat inikan belum tahu kalau itu ada ijinnya atau engga tau..ya kan kalau ijinkan tidak identik dengan plang..kecuali itu proyek pemerintah ada plangnya..proyek ini anggaran sekian, ininya sekian..kalau inikan bicara ijin..kalau itu proyek pemerintah maka diwajibkan bikin plang menjelaskan tentang ini proyek apa ,anggarannya berapa," Jelasnya, ketika ditanyakan tentang plang IMB atau stiker IMB, Jamil menjawab," Ya engga artinya kalau ijin diluar proyek pemerintah merekakan hanya mengantongi ijin," Jawab Jamil, dan ditanyakan kembali tentang stiker IMB, kembali Jamil menjawab," Ya..kan sampai saat ini kita tidak bisa memastikan dia sudah berijin apa belum..karena temen-temen juga belum pernah ketemu dengan orangnyakan?..kalau kelokasikan engga bisa diajak ngobrol lokasikan..makanyakan ketemu dulu ama orangnya..ada ijinnya gak bang..ada..kok engga dipasang..nahkan baru bisa dipastikan itu tidak ada ijinnya dong..ya engga bisa belum klarifikasi belum apa," Jawabnya, kemudian saat dimintakan untuk Crossceck kelokasi bersama Awak Media, Jamil menjawab," Ya sekarang begini..saya lebih baik tabayun..saya akan konfirmasi ke Camat..nanti saya paling engga saya kabarin itu ada informasi diujung gang saya itu ada pembangunan tapi saya engga ngerti itu pak..nanti saya kabarin pak Camat seperti itu..nanti pak camat akan menyampaikan keDinas terkait," Pungkas Dewan dari Partai PAN.

Kemudian Awak Mediapun mendatangi Kecamatan Tambun Selatan dan menjumpai Kasi Ekbang Hendra, dimana saat dikonfirmasi terkait pembangunan Sekolahan yang berlokasi di Kampung Bulu Rt 04/ Rw 03, Desa Setia Mekar, Hendra mengatakan," Kalau untuk rekomendasi kita ceck belum ada atas nama itu..jadi memang belum ada," Jelas Kasi Ekbang.

"Silahkan dilaporkan kePemda..nanti kita Ceck..kita tinjau kelapangan ..kita Ceck kelokasi," Tegas Hendra.

(JLambretta) KR 

Dugaan Oknum Petugas FIF Bersekongkol, Buat Konsumen Jadi Dongkol


KABUPATEN BEKASI, KR - Banyaknya perusahaan pembiayaan di Indonesia yang melakukan Pembiayaan Perumahan, Kredit Kendaraan dan  kredit kredit lainnya yang pada mulanya membantu mempermudah masyarakat dalam memperoleh fasilitas baik rumah, mobil, motor dan lainnya yang dilanjutkan dengan pem back-upan melalui Asuransi yang sudah dipersiapkan guna meng antisipasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dengan berbagai jenis Asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak, (19/9/2020).

Berangkat dari musim pandemi covid -19 ini banyak warga yang terdampak mengalami keterpurukan dalam hal pendapatan, terutama dalam hal ekonomi.terlebih lagi mereka yang terkait dengan akad kredit barang dalam berbagai bentuk.

Hal tersebut dialami oleh keluarga “Ma’ahYuliah” warga kampung Gili gili Rt 001/06, Desa Sukajadi Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, dimana yang bersangkutan mempunyai cicilan kredit motor yang diambil dari FIF ( PT Federal International Finance) cabang Cibitung Bekasi dengan no kontrak 159000303819/15919002915. Sebagaimana diketahui FIF Group adalah PT Federal International Finance adalah perusahaan yang awal didirikan di Indonesia dengan nama PT Mira Pusaka Artha Finance pada bulan mei 1989 oleh Astra yang menyediakan fasilitas pembiayaan konvensional dan syariah, kemudian pada tahun 1991, perusahaan mengubah nama menjadi PT. Federal International Finance.

Seiring berjalan dalam pengambilan kredit kendaraan tersebut ibu Ma'ah Yuliah selalu mematuhi ketentuan yang sudah disepakati dengan memenuhi cicilan angsuran kendaraan bermotor yang diambilnya dari FIF, namun nasib sial menimpa ibu Ma'ah Yuliah pada angsuran cicilan periode ke 14 bulan, motor yang dicicilnya dari hasil jerih payah selama ini dicuri orang pada, Jum'at 1 Mei 2020, sehingga menambah beban dua kali sebagaimana pepatah mengatakan "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula", selain kehilangan kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk melengkapi kegiatan operasional keluaraga ditambah lagi dengan beban angsuran utang kredit yang akan terus melilitnya sampai angsuran ke 35, yang selanjutnya didera pula oleh situasi Covid-19, maka dapat dikatakan lengkaplah sudah penderitaan yang dialami oleh Ma'ah Yuliah akibat dari kehilangan kendaraan yang menjadi kebutuhan operasional keluarganya.


Beruntung bagi Ma'ah Yuliah masih memiliki asuransi yang mem back-up kendaraan yang hilang tersebut,dengan penuh harapan Ma'ah Yuliah mengurus asuransi yang memang sudah disediakan FIF untuk itu, selain melunasi hutang cicilan angsuran yang menjadi beban Ma'ah Yuliah tentunya berharap pula akan sisa dari perlunasan hutang cicilan yang dibayarkan melalui asuransi FIF tersebut, namun lagi-lagi Ma'ah Yuliah mengalami keburukan lagi dengan penambahan kosa kata pada pepatah"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga dan Masuk Jurang Pula".

Dalam keterangannya pada Awak Media, Ma'ah Yuliah mengatakan bahwa," Pengajuan Asuransi saya hari selasa tanggal 5 Mei 2020, saya langsung datang kekantor PIP..motor saya hilang hari jum'at tanggal 1 Mei 2020, jam 12.00 siang dan saya langsung melaporkan ke Polsek setempat, Ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang penjelasan pihak FIF tentang kapan pencairan Asuransinya, Ma'ah Yuliah mengatakan," Tidak ada kabar ataupun penjelasan apapun dari pihak PIP..udah hampir empat bulan..maka dengan ide sendiri saya langsung datang ke PIP," Jawab Ma'ah Yuliah, Saat ditanyakan menerima uang pencairan, Ma'ah Yuliah menjawab," Tidak..nol persen..sama sekali tidak," Tegasnya, lalu ditanya menandatangani atau tidak saat pencairan, Ma'ah Yuliah menjawab," Tidak tanda tangan ..apalagi menerima pencairan," Pungkas Ma'ah Yuliah.

Dengan informasi yang di dapat dari narasumber, Awak Media langsung mendatangi kantor FIF Cibitung untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut dan bertemu dengan Tito selaku Head Colector dan Anas selaku Kepala Bagian Collection.
Ketika Awak media menanyakan apa saja prosedur yang di lakukan dalam menangani klaim asuransi pada konsumen khusus nya Ibu Ma’ah Yuliah, Tito mengatakan” Ya..kami bantu urus ke pihak asuransi sampai cair," Katanya, kemudian di tanyakan sudah cair belum? siapa yang mengambil pencairannya?, Tito tidak bisa menjawab , lalu Tito masuk dan mengajak Kami ( awak media ) bertemu dengan Anas (Kepala Bagian Collection), Namun kepada Awak Media Anaspun memberikan penjelasan yang sama seperti Tito alias "Sebelas Dua Belas" bahwa pencairan sekitar 12.000.000 untuk melunasi sisa angsuran pokok dan bunga sekitar 13.200.0000 dengan nego/ penghapusan hutang 109000., yang bayar konsumen 12.192.000, diskon pelunasan 2.924.000, dan di katakan lunas," Ucap Anas.

Namun ketika di tanyakan tentang keberadaan surat pelunasan yang di stempel pihak FIF?, Anas tidak bisa menunjukan dan Anas mengatakan,"Hanya bukti rincian saja yang di berikan ke konsumen" Jawabnya. Sementara menurut pengakuan konsumen pun tidak ada penjelasan dari pihak asuransinya setelah cair.

Persekongkolan Para Oknum Petugas Asuransi 



Kemudian Awak Mediapun menyambangi Kediaman Sudharmo selaku mantan pemilik Dealer Motor yang tinggal di bilangan Cikarang serta dikenal sudah mengenyam asam-garam dan malang melintang dalam dunia pembiayaan kendaraan bermotor, dimana sudah barang tentu mengerti seluk beluk tentang proses pengambilan dan klaim Asuransi kendaraan bermotor, saat diminta tanggapannya terkait permasalahan tersebut, Sudarmo mengatakan," Terkait akan adanya kejadian yang di alami Ma’ah Yuliah selaku konsumen bila merujuk pada  pembayarannya sudah hampir 50 % berjalan..itu sudah termasuk konsumen yang baik dengan pembayaran angsuran lancar... karena.. haya satu bulan saja keterlambatan (25 hari)..dapat dikenakan denda selama pembayaran angsuran," Ungkapnya.

" Patut di duga ada oknum yang bermain dengan cara bersekongkol dengan bekerja secara struktural dan masif,  karena rata rata konsumen tidak atau belum mengerti tentang Asuransi yang di tanggung serta jenis-jenisnya dan bagaimana cara mengkalim Asuransinya...apalagi yang pendidikannya rendah..sudah barang tentu tidak mengerti..sehingga mudah bagi para konsumen untuk di bodoh-bodohi dan di bohongi para oknum pekerja Asuransi dan Pembiayaan yang nakal," Pungkasnya.

(Suryo S) KR 

Jumat, 18 September 2020

Polda Sutra Pastikan Kericuhan diKendari Bukan Kerusuhan


KENDARI, KR - Berawal dari aksi Ratusan orang melakukan demo yang di mulai dari simpang empat lampu merah eks PGSD, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimana kemudian berujung pada kerusuhan yang dilanjutkan dengan aksi anarkis sejumlah orang tak dikenal melakukan pengrusakan fasilitas umum, pada Kamis, (17/9/2020).

Disaat kejadian tersebut berlangsung puluhan orang yang berpakaian serba hitam memblokade jalan. yang mengakibatkan jalan diwilayah tersebut tak bisa dilalui pengendara. Massa tampak mulai melakukan tindakan anarkis saat melihat sejumlah pengendara mengambil foto kerusuhan. Mereka dikejar dan dikeroyok.

Berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan tampak seorang pengemudi yang tak diketahui identitasnya tersebut terpaksa meninggalkan motor yang dikendarainya saat berhenti tepat di lampu merah untuk menyelamatkan diri dari aksi brutal massa dilokasi tersebut Meskipun begitu, puluhan orang tak dikenal terus mengejar pengendara tersebut.


Kemudian ratusan massa anarkis tersebut juga melakukan pengrusakan pada sejumlah fasilitas umum. Marka jalan dicabut, toko-toko yang mereka lalui dilempar dan dihancurkan. Bunyi pecahan kaca terdengar dari sejumlah toko yang didekati para perusuh itu sehingga sejumlah toko di kawasan Wuawua terpaksa ditutup termasuk Apotek,,Bank, dan toko lainnya, para karyawannya menyelamatkan diri, khususnya perempuan ke dalam gedung. Terpantau dilokasi tak ada aparat kemanan terlihat melerai kerusuhan itu.

Salah seorang seorang karyawan Bank Swasta RF (23) mengaku ketakutan saat ratusan orang itu berjalan melewati tempat kerjanya tersebut. Pasalnya, mereka menggenggam batu, kayu dan sejumlah benda tumpul lainnya.

“Kita terpaksa tutup kantor, karena mereka itu sempat mendatangi kita, bawa balok. Mau minta tolong tapi tidak ada polisi. Ruko di samping kantor juga itu tutup,” ujar RF saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, sopir mobil daring AG (32) mengatakan, akibat aksi anarkis ini ia tak bisa mengantar penumpangnya. Sebab, jalan protokol diblokade oleh ratusan orang tersebut dengan ban bekas yang telah dibakar.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, saat ini tengah memantau pergerakan massa. Pihaknya masih mencari pemicu utama dari kerusuhan ini. Namun mereka tak kuasa mengamankan keributan.

“Kita masih memantau sejak tadi malam kita begadang ini. Tadi juga kita melintas sempat juga (dilempari). Jadi, kita masih baca situasinya, kita masih mau pastikan pemicunya,” Kata AKP I Gusti Komang Sulastra saat dihubungi melalui telepon.

Polda Sutra Pastikan Kericuhan diKendari Bukan Kerusuhan



Berbeda situasi dengan keterangan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengatakan bahwa tidak ada kerusuhan yang terjadi di sepanjang Jalan MT Haryono, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (17/9/2020) siang.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan memastikan kericuhan yang terjadi bukan kerusahan, melainkan hanya demo biasa dan hanya rambu lalu lintas yang dirusak.

“Mohon maaf kami sampaikan tidak ada kerusuhan, karena kalau kita katakan bahwa kerusuhan itu yang dirusak cuma traffick light. Adik-adik ini kan semua tahu demo, kalau demo di lampu merah pasti traffick light-nya korban,” Kata Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Kamis (17/9/2020).

Tak hanya itu, ketakutan masyarakat dan pekerja kantor yang sempat menyelamatkan diri serta menutup kantor disebut sebagai kepanikan masyarakat. sementara video viral pengunjung Lippo Plaza yang menyelamatkan diri akibat sejumlah massa perusuh masuk ke dalam mall tersebut juga dibantah oleh polisi saat dipertanyakan.

“Pertanyaannya anda lihat gak ada yang masuk ke mall, cuma panik saja, tidak ada yang masuk di mall dan tidak ada kerusakan di mall. Ada portal parkir yang dirusak mereka panik mereka pikir massa mau masuk. Kalau rusak yang kena Pizza Hut dulu, di depan dulu,” Ungkapnya.

"Meskipun begitu, pihaknya masih akan mendata sejumlah fasilitas umum yang rusak..data sementara fasilitas yang rusak yakni rambu lalu lintas, space iklan dan portal masuk mall Lippo Plaza,"Imbuhnya.

Situasi saat ini sudah kondusif. Polisi yang terlambat datang mengamankan aksi anarkis telah ditarik. Masyarakat pengguna jalan di MT Haryono sudah bisa melewati jalan tersebut dengan aman dan tanpa gangguan.

(MTD) KR 

Kamis, 17 September 2020

BAZNAS Kab.Bekasi Hadir Ditengah Masyarakat Beri Bantuan Kursi Roda


KABUPATEN BEKASI, KR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional, (17/9/2020).

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Sementara kehadiran BAZNAS di Kabupaten Bekasi dirasakan sangat berarti bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan pemerintah, dengan pelaksanaan pengembangan visi dan misi dari BAZNAS dengan mengkoordinasikan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ dalam mencapai target-target nasional serta mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemoderasian kesenjangan sosial.


Hal tersebut dirasakan oleh ibu kurnia yang tinggal di Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dimana BAZNAS hadir dengan memberikan bantuan Kursi Roda untuk anaknya serta sembako secara langsung dari Tim BAZNAS yang dikomandoi oleh H.Cecep Kamaludin selaku pelaksana pemberian bantuan.

Dalam penjelasannya terkait kegiatan tersebut H Cecep mengatakan pada Awak Media bahwa," Bantuan ini khusus untuk warga Kabupaten Bekasi yang berKTP Kabupaten Bekasi..dia bentuknya rutin terus-menerus ...siapapun yang mengajukan..kalau tidak mampu..ya..kami berikan..satu tahun itu kami berikan kurang lebih seratus kursi roda..semesternya lima puluh untuk tahun ini," Jelasnya, pada kamis,(17/9) sore.

"BAZNAS sendiri memang kepanjangannya Kabupaten Bekasi...dengan dinas sosial itu hanya rekanan saja," Imbuhnya.

Ibu Kurnia saat dimintakan tanggapannya terkait bantuan BAZNAS mengucapkan," Terima kasih banyak kepada BAZNAS ..semoga Tuhan yang maha esa (ALLAH SWT-Red) membalas kebaikan BAZNAS," Ungkapnya.

H Cecep menambahkan terkait hadirnya BAZNAS ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengatakan, " Ya mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan keberadaan BAZNAS..walaupun belum bisa mencakup keseluruhan..tapi setidaknya bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan..jadi hadirnya BAZNAS biar berarti bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi," Pungkasnya. 

(JLambretta) 

Rabu, 16 September 2020

Gunting Bendera Merah Putih Kasih Pelajaran Anak, Berlanjut Jadi Urusan Polisi


SUMEDANG, KR - Pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 Unit Intel Kodim 0610/Sumedang telah melaksanakan pendalaman terhadap Video yang beredar dan viral di berbagai medsos, Video singkat dengan berdurasi kurang lebih 29 detik tersebut di Upload para pelaku sekira pukul 13.00 Wib, (16/9/2020).

Dalam muatan Video tersebut terlihat ada dua orang perempuan memengang Bendera Merah Putih dan salah seorangnya memotong-motong bendera tersebut dengan menggunakan sebuah gunting warna hitam dan setelah bendera terpotong menjadi beberapa bagian lalu salah seorang perempuan tersebut menghamburkannya dan memungutnya kembali, Selain dari dua orang yang memegang bendera dan memotong Bendera Merah Putih tersebut terdengar salah seorang suara perempuan yang melakukan perekaman Video serta terdapat dua orang anak kecil.

Adapun percakapan dalam video tersebut, sambil menggunting bendera si ibu paruh baya berkata “Sudah tidak musim lagi, uuu rusak bu rusak, nanti tahun depan beli lagi ya bu” kata si ibu sambil terus menggunting bendera merah putih. Dan potongan bendera merah putih berjatuhan ke lantai, kemudian setelah berserakan di lantai, Ibu paruh baya tersebut melempar potongan bendera keatas dengan kegirangan.


Unit Intel Kodim 0610/Sumedang berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Sumedang yang kemudian ditindak lanjuti dengan memeriksa para terduga perusakan bendera merah putih yang viral di aplikasi Tik Tok tersebut.

Saat dikonfirmasi Awak Media Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, SIP, MH membenarkan telah terjadi pengrusakan bendera di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Iya betul ada kejadian pengrusakan bendera di wilayah sumedang. Untuk itu kami periksa saksi saksi dan amankan barang bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi Awak Media melalui aplikasi Whatsapp, Rabu (16/9).

Sementara untuk tersangka pengrusakan bendera merah putih tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, sudah diketahui identitasnya dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Nanti, setelah kami lakukan pemeriksaan akan kami sampaikan kembali,” kata Kasat Reskrim singkat.

Kemudian berdasarkan keterangan pihak kepolisian dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku yang terlibat diantaranya;

1.Ida Siti Rochmah, kelahiran Sumedang, 03 September 1984, yang beralamat di Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I No. 8 Rt. 002/009 Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ( pelaku pengapload ke Aplikasi Tik Tok) masih dilakukan Pulbaket.

2.Dea Yuliani Hidayat, kelahiran Sumedang 18 Juli 1990, bekerja sebagai karyawan BUMD, yang beralamat Dusun. Gawiru, Rt 03/06 , Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ( pelaku yang merekam pemotongan Bendera Merah Putih) masih dilakukan penyelidikan.

3. Popon Binti Wahidi, kelahiran Sumedang, 16 Juni 1970, memiliki pekerjaan sebagai pembatu rumah tangga, yang beralamat di Dusun. Cikondang Rt 02/02, Desa Tanjungwangi Kecamatan  Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. (yang turut menggunting) masih dilakukan penyelidikan.

4. Ani Binti Yaya, kelahiran Sumedang, 06 Oktober 1969, memiliki pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, yang beralamat di Dusun Tarajumas, Desa Sukamukti Rt 04/05 Kecamatan Tanjungmedar.(pelaku yang memegagang bendera) masih dilakukan penyelidikan.

Dimana selanjutnya pihak kepolisian Mengamankan Barang Bukti Berupa Bendera, Gunting dan Handphone.

Dalam kronologis peristiwa tersebut pihak Polres Sumedang memaparkan bahwa," Saudari Dea Yuliani Hidayat (orang tua) dari Alvar alias Kaka yang berumur 5 tahun (mengidap Autis)..dimana awalnya konsultasi ke kepada Guru lest bernama Yeni sekira 2 Minggu yang lalu, bahwa Anak Alvar alias Kaka tidak bisa lepas dari Bendera Merah Putih dari semua kegiatan bahkan sampai tidur pun harus membawa/mendekap Bendera merah putih dan guru les Yeni menyarankan agar Berdera merah putih tersebut di potong rame - rame didepan Alvar alias Kaka agar bisa melupakan bendera tersebut," Paparnya.

(Wahyu) KR 

Selasa, 15 September 2020

Kepala Negara Instruksikan Menkes Segera Koreksi Pengamanan Dan Tenaga Medis di Semua Rumah Sakit


JAKARTA, KR - Pemerintah terus menambah tempat isolasi Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan maupun ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus berat. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden, Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) membahas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).

“Kita lihat di rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran ini masih kosong, bisa menampung 2.581 pasien, ini masih mempunyai ruang, ini yang untuk gejala ringan. Ini 858 di tower 6 dan 1.723 di tower 7,” Ungkap Presiden.

Untuk flat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran, Presiden sampaikan juga masih tersedia kapasitas 4.863 ini di tower 4 dan tower 5.“Ada juga di Balai Pelatihan Kesehatan di Ciloto juga ada 653 orang yang bisa ditampung di situ dan beberapa di Balpekes di Batam, di Semarang, di Makassar juga terus disiapkan,” Jelasnya.


Pemerintah, lanjut Presiden, juga menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menularkan kepada keluarga.“Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1-bintang 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong ini juga disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000, ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada,” Tandas Presiden.

Kepala Negara juga meminta kepada menteri terkait memastikan ketersedian mengenai tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus yang berat.“Saya minta ini agar Menteri Kesehatan segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit. Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” Pungkas Kepala Negara.

(EN/ISN) KR 

Senin, 14 September 2020

Berdalih Gangguan Jiwa, Peristiwa Penusukan Ulama Kondang Saat Ceramah di Lampung


LAMPUNG, KR, Peristiwa terjadinya penyerangan pelaku dengan melakukan penusukan langsung menuju Ustadz Syeh Ali Jaber pada pukul 17,20 wib dimana kejadian tersebut berlangsung secara tiba-tiba dan tanpa diduga disaat Ustad Syeh Ali Jaber tengah menyampaikan tausyiah agama dihadapan sahibul bait, para tamu undangan dan masyarakat setempat dalam rangka mengisi acara tablikh akbar dimasjid fallahuddin , Kelurahan Suka Jawa, kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,(13/9/2020) sore.

Peristiwa tersebut terjadi manakala Ustad Syeh Ali Jaber sedang mengisi ceramah  yang dimulai pada pukul 17.10 WIB, yang kemudian secara tiba-tiba datang seorang anak muda dari luar tempat lokasi acara yang langsung dengan cepat melampaui tamu yang hadir dan berlari langsung menuju panggung tempat Ustad Syeh Ali Jaber berceramah diposisi sebelah kanan  sang Ustad serta langsung menghujamkan senjata tajamnya pada penceramah kondang tersebut.


Beruntung, karena kesigapan sang Ustad pula serangan pelaku yang belakangan diketahui bernama N.Alfin Andrian (24) warga Jl.Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Suka Jawa tersebut dapat dihalau oleh tangan sang Ustad dan mengakibatkan lengan tangan atas sang Ustad tergores senjata tajam Alfin.

" Kejadiannya begitu cepat..jadi kami tidak menduganya sama sekali..nah begitu kejadian berlangsung..kamipun beserta yang lainnya berlari menuju panggung dan berusaha menangkap pelaku penusukan itu," Ungkap Ustad Khadafi (37),Ustad Syamsudin (45) dan Ustad Nasir (27), para saksi yang menyaksikan langsung kejadian itu kepada petugas.


Pada pukul 17.50, Anggota Polsek Tanjung Barat langsung datang menjemput Pelaku beserta orang tuanya yang diketahui bernama M Rudi (46) dan membawanya kePolsek untuk mengamankan Pelaku dan orang tuanya dari amukan massa serta menjalani proses hukum lebih lanjut, namun belakangan diketahui pula bahwa pelaku penusukan menderita gangguan jiwa, hal tersebut diungkapkan orang tuanya pada petugas, belum diketahui lebih jelas terkait akan hal itu dikarenakan proses kepolisian masih terus berlanjut.

Sementara para panitia membawa Ustad Syeh Ali Jaber ke Rumah Sakit (Puskes Gedong Air) guna menjalani pengobatan dan perawatan intensif terkait luka tusukan yang dialami Ustad Syeh Ali Jaber.

(Firman) KR 


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH