KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Rabu, 25 November 2020

Audensi SMSI dan Ketua DPRD Kab.Bekasi Munculkan Dukungan Percepatan Pembangunan Wilayah Utara



KABUPATEN BEKASI, KR - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Bekasi Raya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11/2020) siang.  Rombongan SMSI disambut hangat oleh ketua Dewan di ruang kerjanya. 

Para pengurus SMSI yang hadir diantaranya, Doni Ardon (ketua), Leksono Budiarto (sekretaris), Anwar Soleh (bendahara), Saripudin (wk. Sekretaris), Taufik Suprapto (wk. Ketua), Suryono (wk. Ketua), Rochmatillah (wakil ketua bidang data dan verifikasi), Dadang Marasabessy (Wk. Ketua), Irwan (wk.Ketua), Melody Sinaga (Penasehat), Bambang (anggota), Lambok Nababan (anggota), David (anggota) dan Feri (anggota).

Selain bersilaturahmi, dalam audiensi yang berlangsung santai itu juga membahas berbagai agenda SMSI Bekasi Raya dan saling bersinergi secara program. 

‘’Kami mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan kami ingin sampaikan bahwa SMSI merupakan perkumpulan para pemilik media siber yang sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers dan satu-satunya organisasi perusahaan pers yang dapat meraih rekor MURI di Indonesia," Kata Ketua SMSI Perwakilan Bekasi Raya, Doni ardon.




Selain itu, sekretaris SMSI Leksono Budiarto juga menyampaikan beberapa upaya SMSI mendorong terlaksananya pemerataan pembangunan di Kabupaten Bekasi sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi tahun 2011 - 2031.

"Jika kita melihat wilayah utara yang sudah merata pembangunannya, maka wilayah utara harus lebih baik," Ucapnya. 

Hal senada disampaikan salah satu penasehat SMSI Bekasi Raya, Melodi Sinaga bahwa SMSI mendorong percepatan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Dia berharap agenda Membangun Kabupaten Bekasi di wilayah utara mendapat dukungan secara politis dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.  

"Salah satu perusahaan yang telah bertransformasi dengan SMSI telah mempersiapkan legalitas perijinan pembangunan Kabupaten Bekasi di wilayah utara," Kata Anwar Soleh menambahkan. 

Menanggapi penyampaian pengurus SMSI Bekasi Raya itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik  mengaku mendapat kehormatan dikunjungi dan bisa bersilaturahmi dengan para pemilik media di Kabupaten Bekasi. Menurut Holik, dia sangat paham dan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan SMSI. 

"Saya sudah lama mendengar kiprah SMSI termasuk agenda membangun Kabupaten Bekasi bagian utara yang dilaunching tanggal 31 Agustus 2020," Ujar H.M Ben Holik . 

Dirinya berharap hal tersebut dapat dibahas lebih spesifik dengan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja dan jajaran aparatur yang terkait. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut menandatangani Deklarasi Membangun Kabupaten Bekasi Utara yang disodorkan Ketua SMSI Bekasi Raya ditengah puncak pertemuan tersebut. 

Acara audiensi SMSI dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang terasa hangat tersebut diakhiri dengan session photo bersama, dengan catatan akan diagendakan pertemuan berkesinambungan pada audensi berikutnya, berdasarkan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman dalam komunikasi intensif dari audensi awal yang mendapat respon positif serta apresiasi yang tinggi dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik.

(DN) KR 

Senin, 23 November 2020

TNI Bekali Anak Perbatasan Dengan Ilmu Agama di Entikong



SANGAU, ENTIKONG, KR - Selain menjaga perbatasan negara, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menjadi tenaga pendidik dengan membekali anak-anak perbatasan dengan ilmu agama di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Hal ini dilakukan karena terbatasnya tenaga pendidik khususnya pendidikan agama Islam,Sabtu (21/11/20).

Minimnya tenaga pendidik ilmu agama Islam menggugah hati personel Satgas Pos Kotis Entikong untuk memberikan pelajaran membaca Al-Quran dan Iqro' bagi anak-anak yang belum bisa membaca Al'qur'an serta memberikan pelajaran tentang sejarah agama Islam, ilmu aqidah dan akhlak, juga ilmu fiqih. 

Untuk kegiatan mengajar mengaji kali ini dilakukan oleh Pratu Surya salah satu personel Satgas Yonif 642/Kps di Masjid Manorotul Huda, Pos Kotis Entikong, Sanggau.



Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan pada Koran Republik bahwa dirinya sangat mendukung penuh kegiatan yang berdampak positif dan bermanfaat bagi anak-anak di perbatasan. Tentunya dengan mengajar mengaji anak-anak di perbatasan akan menjadi suatu wadah pembelajaran dalam menambah pengetahuan tentang ilmu agama."Kegiatan mengaji ini menjadi program tetap Satgas Yonif 642/Kps khususnya Pos Kotis Entikong dimana dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu yang dimulai pukul 4 sore." Ujar Dansatgas

Dansatgas menambahkan bahwa ," Selain untuk menambah pengetahuan tentang ilmu agama, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengisi waktu luang anak-anak agar melakukan kegiatan positif yang lebih bermanfaat daripada hanya menghabiskan waktu untuk bermain," Imbuhnya.

(BD) KR 

Jumat, 20 November 2020

Kuasa Hukum Menilai Kinerja P.T.Cimanggis-Cibitung Tollways Telah Lalai dan Ceroboh




DEPOK, KR - Salah satu warga Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya ,Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat, merasa sangat kecewa atas kinerja PT. Cimanggis Cibitung Tollways yang dinilai mereka lalai dan ceroboh didalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada kerugian orang lain,(19/11/2020).

Adalah ITA bin SANIP warga terdampak yang merupakan pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) dimana tanah yang dimilikinya terkena pembebasan pembangunan Jalan Tol Ruas Cimanggis-Cibitung, namun seiring berjalan hingga saat ini dari pihak PT. Cimanggis Cibitung Tollways belum juga menyelesaikan pembayaran dengan memberikan ganti rugi terhadap tanah miliknya, sementara warga tersebut didalam mencari nafkah adalah dari hasil pengolahan kebun diatas tanahnya yang saat ini telah hilang dan tergerus oleh Pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Sementara disisi lain, Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Cimanggis - Cibitung mengatakan bahwa, "Warga pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) terletak di Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat atas dasar inventarisasi dan identifikasi bidang telah diberikan gati rugi kepada dua pihak yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PG dan PEM,"Katanya pada ITA bin SANIP dan Tim Kuasa Hukum yang kemudian disampaikan hal tersebut pada Awak Media saat memberikan keterangan.



Deden Wisnu Hernadi, SH., selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ menjelaskan pada Awak Media dengan  menegaskan bahwa “Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah dalam hal ini sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas data-data inventarisasi dan indentifikasi terhadap tanah-tanah yang terkena pembebasan Jalan Tol Cimanggis Cibitung, karena dalam pelaksanaan kerjanya tidak teliti dan cermat dengan membayar ganti rugi kepada pihak yang salah”, Tegas Ketua Tim Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 056/LAH”KPM.NMN” /SKK/XI /2020  tanggal 07 November 2020 atas nama Ahli Waris SANIP Bin NEBAN .

Kemudian , Moch.Moggie Teggar, SH menambahkan," Patut rasanya kita pertanyakan, pemberian ganti rugi yang telah diberikan kepada pihak lain tersebut diluar dari kepemilikan Ahli Waris SANIP Bin NEBAN, nyata-nyata pihak Kelurahan yang mana bagian dari Tim Pelaksana, mengetahui karena kepemilikan Ahli Waris masih tercatat SANIP Bin NEBAN dalam buku register C Kelurahan Jatikarya, tapi kenapa Ahli Waris tidak pernah diberitahukan atau di sosialisasikan kalau tanahnya terkena pembebasan...dibuktikan dengan keterangan-keterangan yang telah dikeluarkan pada sebelumnya.” Ungkap Ketua Koordinator Bidang Perdata, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’.

Menurut Moggie ," Semestinya, Panitia Pelaksana melihat dan menilai berikut mempertimbangkan dasar-dasar aturan Pengadaan Tanah sebagaimana UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum", Tuturnya Pada Awak Media.

Selanjutnya, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ yang diketuai oleh Deden Wisnu Hernadi, SH.,telah  mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi dengan berkas Perkara Nomor: 511/Pdt.G/2020/PN. Bekasi tertanggal 12 November 2020," Ya.. kami telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT. Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) berikut Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah yaitu Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi termasuk dengan Kecamatan Jatisampurna dan Kelurahan Jatikarya," Pungkasnya.

(Yulli) KR

Selasa, 17 November 2020

Kasus Kades" Helm " Srimahi Menuai Tanggapan Bupati, Ketua APDESI dan Kapolres, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Terkait mengenai penganiyaan yang dilakukan oleh Kades Srimahi Sudarto Abdullah pada warga sekaligus pendukungnya, Roin Bin Saman pada hari senin (9/10/2020) yang dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian oleh pihak korban dengan nomor: LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi , dimana pada gilirannya menjadi buah bibir bernada sumbang dimasyarakat Desa Srimahi, serta menuai berbagai tanggapan miring di Kabupaten Bekasi,(16/11/2020)

Penjelasan yang kemudian muncul dari Bupati dan Ketua APDESI, Kabupaten Bekasi, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak media tentang penganiayaan yang dilakukan Kades Srimahi pada warganya sendiri disaat acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, (14/11/2020).

Dalam keterangannya Bupati Eka Supriaatmaja mengatakan," Kita lihat saja dulu..nanti agar diluruskan..nah ini ada ininya nih..ada ketua APDESInya nih," Kata Bupati seraya menunjuk Kades Tambun, Sarja Winata selaku Ketua APDESI Kabupaten Bekasi yang akrab di panggil Kades Ja'ut.

Dalam Penjelasannya Kades Tambun mengatakan," Uda nanti inikan masih proses sebelumnya..kita juga lagi mediasi dengan jalur kekeluargaan ...jangan sampe permasalahan ini berkembang kemana-mana yang memang ini terjadi diinternal warga sama Kepala Desanya," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang baik atau buruk perilaku seorang Kepala Desa melakukan hal tersebut pada warganya, Ketua APDESI mengatakan," Ya engga bagus sih..inikan jadi pembelajaran buat yang lain...jadi termasuk buat dia juga, agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," Terangnya.



Terkait mengenai rangkaian penyimpangan prilaku Kades dibeberapa tempat di Kabupaten Bekasi yang kemudian ke Desa Srimahi, Sarja Winata menegaskan," Ya..saya bilang tadi inikan jadi pembelajaran..manusia itu juga semua pernah khilaf..pernah salah..agar kesalahan itu bukan untuk diulangin," Tutupnya.

Sementara dilokasi yang sama, Kapolres Kab.Bekasi, Kombespol Hendra saat di konfirmasi Awak Media tentang proses pelaporan kasus pemukulan Kades dan warganya, mengatakan," Pasti diproses..setiap laporan yang disampaikan kekita..akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jangan terlalu dibesar-besarkan juga..dipolitisasi..enggak usah..ya..artinya amati aja..lihat gimana proses hukumnya seperti apa..dan pasti berjalan dengan baik," Tegasnya.

Ketika ditanyakan pandangannya bahwa prilaku tersebut baik atau tidak, Kapolres menjawab," Saya hanya membicarakan pidananya..bukan pandang-pandangan..saya hanya bicara pidananya," Pungkas Hendra.

(JLambretta) KR

Minggu, 15 November 2020

Panglima TNI : Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang Dikaburkan Provokasi dan Ambisi



JAKARTA, KR - Bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, S.H., M.M., Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han) dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Y., S.E., M.Tr.(Han) memberikan pernyataan terkait pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional.




Berikut pernyataan lengkap Panglima TNI :

Saudara-saudara sekalian. Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional.

Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang, atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas.

Seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Tidak satupun, tidak satupun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia.

Ingat ! Siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan berhadapan dengan TNI.

Hidup TNI. Hidup Rakyat. NKRI Harga Mati.

(Lulu) KR

Sumber: Puspen TNI

 

GMBI : Pemerintah Tidak Serius Awasi dan Tindak Perusahaan Pengolah Limbah B3 Tanpa Izin



JAKARTA, KR - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) kecewa terhadap sikap pemerintah yang membiarkan perusahaan industri beroperasi tanpa mengantongi ijin. "Banyak perusahaan industri yang tidak mengantongi ijin namun dibiarkan beroperasi oleh pemerintah," Ungkap ketua umum LSM GMBI, H. Mochamad Fauzan Rahman, SE dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020) malam.

Fauzan mengatakan, LSM GMBI menyikapi hal tersebut dengan melakukan aksi moral secara besar-besaran ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), jalan Gatot Subroto Nomor 2, Senayan Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

"Kekecewaan kita terhadap sikap pemerintah daerah kita sampaikan ke pusat dan kita minta dilakukan tindakan segera karena jika dibiarkan berlarut-larut akan berakibat fatal," Tegas Fauzan.

Dia mengingatkan, dampak pembiaran yang dilakukan pemerintah akan dirasakan setelah beberapa tahun perusahaan beroperasi, diantaranya kerusakan lingkungan hidup dan kemiskinan yang semakin merajalela. 

"Masyarakat bawah hanya merasakan dampaknya saja, sementara manfaatnya dinikmati orang-orang atas," Ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, temuan LSM GMBI di beberapa wilayah merupakan persoalan serius yang harus segera dibenahi karena sudah diatur menurut Undang Undang, seperti Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 02 tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

LSM GMBI, tambah Fauzan, dalam aksinya menyampaikan beberapa persoalan yang perlu disikapi segera oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya. 

Beberapa persoalan itu diantaranya Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan konpensasi lahan yang belum tuntas dilakukan PT PLN Persero, PT Aneka Tambang Tbk, PT Solusi Bangun Persada (Holcim Indonesia Tbk PT) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"Dampaknya menyebabkan kerugian negara yang sangat besar," Tegas Fauzan.



LSM GMBI juga menyoroti perijinan PT Teknindo yang belum lengkap sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam, lalu penyegelan PT SGI yang dibuka secara tiba-tiba oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan perijinan PT Trimitra yang belum lengkap di Kabupaten Cirebon. 

“Tentang upaya penegakkan hukum di wilayah, LSM GMBI siap melakukan pendampingan terhadap pemerintah pusat dan kita berharap setelah persoalan ini selesai maka tidak ada lagi temuan penyimpangan di wilayah," Harap Fauzan.  

Dirinya mengultimatum, jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, maka LSM GMBI akan melaporkan berbagai temuannya ke Presiden Jokowi dan KPK.

Dalam pantauan wartawan, aksi moral LSM GMBI ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melibatkan seluruh pengurus, anggota dan simpatisan LSM GMBI se Indonesia.

Lebih dari 5.000 massa berdatangan dari berbagai wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, mulai Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Lampung dan lain-lain. 

Dalam aksinya, LSM GMBI memprotes sikap pemerintah daerah dan Kementerian LHK karena tidak serius mengawasi dan menindak aktivitas pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang merusak lingkungan dan limbah non B3 yang mengabaikan kearifan lokal.

LSM GMBI juga mensinyalir adanya penggunaan asset negara yang dilakukan pihak BUMN dan swasta yang merugikan keuangan negara dan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di sejumlah wilayah tanah air.

(Ardon) KR 

Kamis, 12 November 2020

Keluarga Korban Penganiayaan Kades Sudarto Menuntut Proses Hukum Tetap Berlanjut



KABUPATEN BEKASI, KR - Penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Srimahi Sudarto Abdullah pada warganya sendiri, Roin Bin Saman pada hari senin (9/10/2020) di Kampung Alas Malang, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara nampaknya terus berlanjut setelah adanya laporan dari pihak korban pada Polres Kab.Bekasi dengan nomor: LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi di hari yang sama.

Hal tersebut diungkapkan pihak korban ( Roin Bin Saman beserta keluarganya-Red) pada Tim Awak Media yang menyambangi kediaman korban dibilangan Kampung Pulo Dadap Rt 005/Rw 003, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara, guna mendapatkan keterangan jelas tentang kejadian itu, (11/10/2020).

Dalam keterangannya Roin Bin Saman mengemukakan," Pertama saya pergi dari rumah dengan tujuan mau bayar tukang Gerabak..setelah sampai dirumah tukang gerabak..ada istrinya..kata istrinya itu adanya dibelakang rumah..begitu saya kebelakang rumah dia lagi melihat orang bekerja lagi bikin saluran air, sampai disitu saya bertemu dengan pak Rw Ratim..saya bilang itu harus ada solusi..karena saluran air ini kalau dibikin turap seperti itu rumah saya kebanjiran..sedangkan waktu belum diturap itu lebih dari satu meter aja itu masih banjir rumah saya..itu omongan saya dilokasi itu," Kata Laki-laki berusia 49 Tahun.

Lanjut Roin," Setelah itu saya membayar tukang gerabak..begitu saya selesai membayar tukang gerabak..saya pulang kerumah pak..karena saya punya pekerjaan, sampai dirumah saya punya pekerjaan ngabalik-balik padi saya..dapet sepuluh menit..dateng seorang pegawai Desa yang bernama Rw Ratim, dateng kerumah saya dia bilang katanya..elu dipanggil sama lurah..nah saya sebagai masyarakat, saya menghargai panggilan itu saya datang,pak..saya beriring berdua sama dia..dia duluan saya belakangan ..saya bawa motor pribadi, diapun bawa motor pribadi...setelah sampai digerbang bapak lurah (Sudarto Abdullah-Red)..saya tidak ditanya lagi..langsung dihajar pake helm dengan omongan kata dia.."Emang ini orang yang gue ancem..yang akan gue matiin", sampai empat kali saya dihantam sama dia saya kecewa dan saya melakukan pelaporan,"Ungkapnya dengan jelas pada Tim Awak Media.

Terkait akan kejadian yang menimpa dirinya Roinpun berharap bahwa," Harapan saya sendiri..tolong orang tersebut diadili oleh hukum secara tegas (seraya mengepalkan tangan),"Harapnya.

Ineh istri Roin mengatakan,"Saya narik ora senang karna laki saya diparanin..salah ora..apa ora..sampe sono laki saya bukan ditanya..dengan sambutan digaplok-gaplok..untung ada yang nulungin..kalo kaga ada yang nulungin mati kojor..untung dia engga bawa senjata tajem..engga bawa golok atau piso atau apan pentungan dah..aturan mati die pak (seraya menunjuk kesuaminya), saya narik ora senang..saya minta dihukum dia pak..dianuin keadilan dah," Tegas sang istri.

Ronin menambahkan," yang ditangkep itu bapak lurah, dipisahin sama bujangnya," Imbuhnya.

Inehpun menjelaskan,"Yang ditangkep bapak lurah..karena lurah yang GEDIG!," Tegasnya.

Sedangkan Kakanya Ronin mewakili ibu mengatakan," Saya kaga senang..keluarga saya digituin..kan dia Kepala Desa..Kepala Desa harus ngatur rakyat..lha ini Klopok-klopok gak pugguh sangka..kan adik saya engga salah..nah saya engga senang..aturan tanya dulu dia..salahnya dimana," Ungkapnya dengan kesal.

Terkait kejadian tersebut Ronin menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan apapun sebelumnya dengan pelaku dan dalam pemukulan beserta ancaman terhadap dirinyapun tidak diketahui penyebabnya, padahal menurut Ronin dan keluarga, mereka adalah pendukung setia Kepala Desa Sudarto Abdullah saat awal mencalonkan sebagai Kepala Desa Srimahi.

Tim Awak Mediapun menyambangi Kantor Desa Srimahi guna mendapatkan keterangan langsung dari Kades Sudarto Abdullah namun sayangnya sang Kades tidak ada dikantornya, saat ditanyakan pada Staff pelayanan, salah satunya mengatakan," Tadi juga banyak wartawan yang datang dari pagi kesini, tapi Pak Kades memang tidak ada diKantor..mungkin ada urusan lain," Katanya.

Timpun berusaha menghubungi Pak Kades melalui telephone Celluler dan Whatsappnya untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut, namun sayangnya telephone Pak Kades Sudarto tak dapat dihubungi.

Kalau Jadi Pemimpin Harus Sabar



Sementara di lokasi berbeda, Camat Deni saat disambangi Tim Awak Media diKantornya, mengatakan," Nih..saya nanyain kenapa bisa terjadi..Bla-bla-bla-blaaa kata kepala desa..terus saya bilangin..lurah, lurah itu suatu pemimpin harus apa, jangan emosionaal..menanggapi sesuatu dengan kepala dingiin ya kan..kalau ada masukan harus kita, apa namanyah..aa kita harus aa..kemasyarakat itu harus mengayomi engga boleh pake emosional..harus sabaar..pemimpi itu harus sabaar bang, ya kan..harus sabaar ya kan..ya mungkin masalah tidak mengerti..jadi tolong yang dikedepankan adalah sebisa mungkin kita harus bijaksana..harus bijaksana harus sabaar pemimpin itu, iya kan..kalau ada orang-orang yang mengkritik kita,ada yang ngomongin kita,ada yang ngejelekin kita, hadapi dengan kepala dingin..gitu ajah kita bilang gitu...Itu mah mis komunikasi..udah gitu ajah deh,"Jelas Camat Tambun Utara.

Ketika ditanyakan tentang sangsi administratif terhadap Kades tersebut, Camat mengatakan," Kalau itumah prosesnya bukan disaya..disono (seraya menunjuk kesamping), kita lihat aja perkembangan ini nya..terkait dengan pengaduan masyarakat ke yang berwajib, itukan bukan kewenangan saya," Jawab Deni.

Saat ditanyakan tentang prilaku Kades seperti itu baik atau buruk, Camat Deni menjawab," Kan tadi saya sudah bilang pak..kalau pemimpin itu (xyz#%?) harus bijaksanaa...harus sabar ya..jadi menanggapi masyarakatnya tuh harus ditanggapi dengan jangan emosional..kita kalau pemimpin itu harus sabarlah..ya kan,"Jawabnya lagi.

" Nah pesannya gini..nih kalau saya pribadi nih..kalau saya ada yang mukul saya maapin.gitu kalau sayamah..jadi kekerasan jangan dibales kekerasan kalau sayamah..Kepala Desa sudah saya panggil kemaren siang ..dia dateng kesini..udah begitu..ya..jadi intinya pemimpin itu harus sabar dan bijaksana enggak boleh emosional gitu,"Pungkas Camat.

Kades Pukul Warga Tanpa Sebab "Kades Blokocot"


Disisi lain, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya menegaskan,"Kalau memang benar seperti itu, menurut penilaian saya..Kepala Desa yang memukul warganya sendiri tanpa sebab sudah tentu mengalami gangguan kejiwaan, Depresi atau Stress namun bukan berarti gila...apa lagi warga tersebut adalah para pendukung sang Kades dalam pemilihan Kepala Desa di Srimahi, dan sudah tentu itu merupakan hal bodoh yang dilakukan sang Kades kepada para pendukungnya dan Kades seperti itu bisa juga disebut " Kades Blokocot "..kalau orang Bekasi bilang "Kades Bedegul" dan saya mengecam keras tindakan yang dilakuan sang Kades..begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR 



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH