KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Senin, 30 November 2020

Melalui Zoom Meeting SMSI Jabar Melaunching Website smsijabar.com



BANDUNG, KR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI Provinsi Jawa Barat secara resmi melaunching website smsijabar.com melalui zoom meeting di kantor Sekretariat SMSI Jabar Jalan Ahmad Yani No 262 Bandung,  Senin (30/11). Launching ini diikuti oleh puluhan anggota SMSI jawa barat dan para ketua perwakilan SMSI di Jawa Barat. 

Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat, Hardiyansyah mengatakan, kehadiran website ini, selain sebagai sarana publikasi dan informasi untuk anggota, juga sebagai referensi bagi mitra kerja untuk mengetahui status keanggotaan perusahaan media siber di jawa barat.

“ Publik dan mitra kerja dapat mengetahui status sebuah perusahaan media online di jawa barat dengan melihat daftar  di website ini,” Kata Hardiyansyah  usai launching di Bandung, Senin (30/11).

Setelah launching nanti, kata Hardiyansyah, setiap informasi, program dan kegiatan seputar SMSI akan dimuat di smsijabar.com.  Sehingga setiap kegiatan dan informasi tentang SMSI dapat tersosialisasikan dengan baik kepada anggota dan masyarakat.



Ia berharap, kehadiran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers,  dapat membawa perubahan terhadap perkembangan pers di Jawa Barat. Terutama dalam mengelola perusahaan media online agar maju dan profesional. 

“ SMSI saat ini sudah menjadi konstituen Dewan Pers,  sehingga sudah selayaknya setiap anggota SMSI juga menyesuaikan diri dengan status yang disandang sekarang. Ini memang tugas berat kita semua, tetapi kita harus berupaya untuk menjadi perusahaan yang profesional,” kata Hardiyansyah.

Sementara itu, ketua panitia Launching Ahmad Syukri menambahkan, selain melaunching website smsijabar.com, panitia juga menggelar Bimtek siberindo.co. 

“ Siberindo.co adalah newsroom bersama milik SMSI. Sengaja kami gelar berbarengan dengan launching website smsijabar.com supaya lebih efektif,” jelasnya.

Acara Launching ini, kata dia, sengaja dilakukan dengan zoom meeting mengingat situasi yang masih dalam pandemi covid-19. Sehingga acara launching dikemas dalam secara online.    

Ia juga mengapresiasi atas dukungan dan support dari bank bjb, sehingga launching website smsijabar.com dan Bimtek siberindo.co dapat terlaksana dengan baik. 

“ kepada bank bjb kami haturkan terima kasih atas support dan dukungannya. Mudah-mudahan kehadiran website ini dapat membawa kemajuan bagi SMSI dan pers di Jawa barat,” tutupnya.

(Doni) KR

Minggu, 29 November 2020

Pemda Kabupaten Bekasi Targetkan Kali Jambe, Tambun Selatan dan Utara Menjadi Banjir Kanal



KABUPATEN BEKASI, KR - Permasalahan sampah yang terus menerus menjadi momok yang membebani masyarakat di Kabupaten Bekasi,menjadi tranding topik pembahasan dan prioritas pembicaraan dan kegiatan dikalangan pemerhati lingkungan maupun para pejabat yang perduli dengan permasalahan yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan masyarakat dalam kesehariannya,(29/11/2020)

Hal tersebut berkaitan dengan banjir yang selalu menimpa banyak wilayah diKabupaten Bekasi, terutama wilayah yang berdekatan dan dilalui oleh sungai maupun kali akibat sampah yang menumpuk di sungai atau kali manakala disaat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Salah satunya adalah Kali Jambe, dimana Kali tersebut yang melalui kurang lebih lima Desa di Kecamatan Tambun Selatan serta beberapa Desa lain di wilayah Tambun Utara yang kemudian bermuara pada Kali Besar CBL.

Sebagaimana diketahui bahwa kali jambe tersebut sudah bertahun-tahun menjadi penyebab banjir akibat banyaknya sampah yang kerapkali menyumbat aliran air dikali jambe, kendati telah banyak berganti pejabat baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa namun solusi pencegahan dan penanggulangannya belum terlihat hasil yang maksimal.

Pada awal pertama kali menjabat Camat Junaefi melakukan melakukan pembenahan dengan mengadakan kegiatan normalisasi Kali Jambe sehubungan terjadinya banjir secara masif di Kacamatan Tambun Selatan akibat sampah yang menumpuk sehingga  menyebabkan tersumbatnya aliran air Kali Jambe, "Tadi pagi saya sudah perintahkan dua kepala Desa..satu kepala Desa Lambang Jaya..mohon maaf..Lambang Sari dengan Lurah Jati Mulya dan kita Koordinasikan dengan Lurah Mustika Jaya dan Camat Mustika Jaya..Alhamdulillah pagi tadi sudah bertemu..intinya yang pertama mereka mendukung kita untuk kegiatan normalisasi ..yang kedua memang kedepannya kita akan membuat mungkin seperti jaring-jaring dimasing-masing tempat..jadi nanti biar ketahuan juga ini sampahnya darimana..kalau yang dari kota itu bisa mampet dijaring mereka..mudah-mudahan itu bisa kita lakukan..yang pasti senin sudah mulai dan sampai selesai Insya Allah," Katanya pada Awak Media di acara Pisah-Sambut camat Tambun Selatan yang diadakan diRestoran Wulan Sari, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Jum'at (8/11/2019) sore.

Kendati upaya tersebut telah dilakukan namun seiring berjalan sampah menumpukpun tak terhentikan seirama dengan air mengalir di Kali Jambe.




Baru pada (14/11/2020) digelar secara serentak Acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan,yang dirangkaikan dengan empat kegiatan yang dimulai pada pagi hari hingga selesai serta dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja, Muspida, Camat Tambun Selatan, Junaefi beserta Muspika serta Kepala Desa setempat berikut jajarannya.

Acara yang mengusung empat kegiatan tersebut diantaranya,1.Pencanangan pekan gotong-royong Bekasi bebas banjir, 2.Pengukuhan Satgas penanganan permasalahan lingkungan hidup, 3.Pencanangan pengurangan bahan plastik dan 4.Pencanangan sejuta lubang Biopori, yang ditargetkan secepatnya dalam waktu dekat dapat teratasi.

Kegiatan yang dilakukan secara konferhensif tersebut tak lepas dari semangat Camat Tambun Selatan, Junaefi yang terus melakukan pengawasan kelokasi secara intensif beserta Kepala Desa PJ Encep yang turut menemani sang Camat didalam melakukan inspeksi ke lokasi.

" Terkait kali jambe..karena kali jambe merupakan momok buat kita masyarakat Tambun-Selatan..karena ada lima Desa yang memang terimbas dengan banjir yang diakibatkan luapan air kali jambe..jadi kami sangat berharap agar kali jambe ini..bisa dinormalisasi dan dibuat seperti banjir kanal," Ucap Camat Junaefi disaat memberikan sambutan pada pembukaan pertandingan Bulu Tangkis antar anggota BPD se Kabupaten Bekasi di Desa Tridaya Sakti yang dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja,pada senin (23/11/2020) siang.

Lebih Lanjut, Camat Tambun Selatan mengatakan," Kalau kita buat kali jambe seperti banjir kanal..kanan-kirinya ada jalan..gitu..nanti masyarakat kita maupun orang lain yang mau buang sampah juga malu..pak.., mudah-mudahan kita doakan bapak Bupati supaya sehat terus..mudah-mudahan usulan kita dapat segera direalisasikan oleh beliau,"Ujar Junaefi penuh harap.

Junaefi menambahkan,"Saya sangat berharap untuk para anggota BPD semuanya, Kepala Desa dan Masyarakat..silahkan ajukan sekala prioritas yang terutama untuk pemulihan ataupun mengatasi banjir..nih silahkan ajukan skala prioritas..mudah-mudahan Tambun Selatan bebas dari banjir,"Pungkas Camat menutup sambutannya.

Sementara Bupati Eka Supriaatmaja dalam sambutannya mengatakan,"Saya berharap..nanti saya juga bisa difasilitasi untuk berkomunikasi dengan elemen masyarakat..dalam rangka..bagaimana menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada diwilayahnya masing-masing," Tandasya.

Terobosan Baru



Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di kantornya terkait langkah Camat Tambun-Selatan dan Bupati Kabupaten Bekasi targetkan Kali Jambe menjadi banjir kanal pada (27/11/2020), mengatakan," Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) tentu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Camat Tambun-Selatan Junaefi dan Bupati Eka Supriaatmaja dalam mengambil solusi positif guna mengatasi sampah penyebab banjir di dua Kecamatan dan sejumlah Desa yang dilaluinya,"Ujarnya.

Menurut Irwan, hal tersebut merupakan langkah terobosan baru dan berani yang dilakukan oleh dua pejabat dalam mengambil sikap atasi permasalahan banjir, " Ini merupakan terobosan cerdas, baru dan berani yang dilakukan oleh Camat dan Bupati guna mengatasi permasalahan banjir akibat sampah dikali jambe yang menjadi permasalahan Crusial dan Momok menakutkan yang mendilema bagi masyarakat yang tinggal diwilayah tersebut..mudah-mudahan dengan dicanangkannya target tersebut dapat menjadi program prioritas utama dan segera dapat direalisasikan oleh Bupati Eka Supriaatmaja serta didukung oleh DPRD Kabupaten Bekasi," Pungkas Ketua DPC AWI,Kabupaten Bekasi.


(JLambretta) KR 

Kamis, 26 November 2020

Ketua DPC AWI Bekasi Kutuk Keras Tindakan APDESI dan Kades se-Kabupaten Sukabumi Pada Media dan LSM se Indonesia




KABUPATEN BEKASI, KR - Terkait beredarnya video di media sosial yang mengatas namakan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi, dengan sejumlah Kepala Desa yang menyatakan sikap untuk melawan Media dan LSM dengan tidak menyebutkan detil Oknum maupun nama Media dan LSM, sehingga menimbulkan kegaduhan dikalangan Insan Pers dan LSM yang kemudian menjadi Viral,(24/11/2020).

Video berdurasi kurang lebih 26 detik bermuatan tentang perlawanan Kepala Desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi yang dimotori oleh Wakil Ketua APDESI, Kades Ojang Apandi dengan tegas mengatakan secara serentak bahwa," Kami Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi..yang tergabung APDESI Sukabumi menyatakan..melawan kepada LSM dan Media..yang selalu mengobok-ngobok Kepala Desa..merdeka..merdeka..Allahu Akbar..Allahu Akbar..terima kasih," Teriak mereka dengan lantang tanpa ada paksaan, dalam keadaan sehat wal'afiat dan dengan penuh keberanian serta terlihat telah dipersiapkan dengan sangat matang sebelumnya, sementara pengambilan Video yang dilakukan di Halaman Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi tersebut diunggah dan disebarluaskan oleh mereka.

Terkait akan hal itu Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi, Irwan.A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media (24/11/2020) di Kantornya, mulai Angkat Bicara, bahwa," Deklarasi pernyataan melawan terhadap Media dan LSM tanpa menyebutkan dengan detil oknum maupun Media dan Organisasinya serta kronologis permasalahannya hanya " LSM dan Media yang suka mengobok-obok Kepala Desa ".. sudah tentu secara eksplisit APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi telah melakukan pelanggaran Hukum pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, termasuk melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta lainnya tergantung pengembangan Pihak Kepolisian bila sudah dilaporkan oleh Teman-teman LSM dan Wartawan...dan itu memang harus dilakukan agar kedepannyapun para Kepala Desa dan APDESI tidak sembarang asal bicara atau deklarasi serampangan yang terkesan kurang cerdas..kurang SDMnya dan dapat diduga kurang pendidikannya sehingga apa yang dilakukannya menunjukan kebodohannya sendiri," Ungkap Irwan.



Menurut penilaian Ketua AWI Kabupaten Bekasi, tentang apa yang dilakukan oleh APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi tersebut diduga memang telah dipersiapkan dan direncanakan dengan matang sebelumnya, " Hal tersebut patut diduga sudah direncanakan dengan matang sebelumnya.. yang dimotori oleh APDESI sendiri..sebab tidaklah mudah meminta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi untuk memusuhi atau melawan LSM dan Media di seluruh indonesia kalau tidak didorong oleh sesuatau hal atau sepakat akan sesuatu hal yang dapat diduga tekanan atau hal lain yang menggiurkan sehingga para Kepala Desa tersebut mau melakukan hal bodoh dengan melawan Media dan LSM se Indonesia, Jelasnya.

"Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi tentunya mengecam dan mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan APDESI dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi yang telah mencemarkan nama baik Media dan LSM seIndonesia serta melanggar Undang-undang dan meminta pihak kepolisian agar tidak tebang pilih didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku aparat penegak hukum dengan bekerja secara profesional untuk segera menangkap Ketua dan Wakil Ketua APDESI beserta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi agar segera diproses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya " Law Enforcement "," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR

Rabu, 25 November 2020

Audensi SMSI dan Ketua DPRD Kab.Bekasi Munculkan Dukungan Percepatan Pembangunan Wilayah Utara



KABUPATEN BEKASI, KR - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Bekasi Raya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11/2020) siang.  Rombongan SMSI disambut hangat oleh ketua Dewan di ruang kerjanya. 

Para pengurus SMSI yang hadir diantaranya, Doni Ardon (ketua), Leksono Budiarto (sekretaris), Anwar Soleh (bendahara), Saripudin (wk. Sekretaris), Taufik Suprapto (wk. Ketua), Suryono (wk. Ketua), Rochmatillah (wakil ketua bidang data dan verifikasi), Dadang Marasabessy (Wk. Ketua), Irwan (wk.Ketua), Melody Sinaga (Penasehat), Bambang (anggota), Lambok Nababan (anggota), David (anggota) dan Feri (anggota).

Selain bersilaturahmi, dalam audiensi yang berlangsung santai itu juga membahas berbagai agenda SMSI Bekasi Raya dan saling bersinergi secara program. 

‘’Kami mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan kami ingin sampaikan bahwa SMSI merupakan perkumpulan para pemilik media siber yang sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers dan satu-satunya organisasi perusahaan pers yang dapat meraih rekor MURI di Indonesia," Kata Ketua SMSI Perwakilan Bekasi Raya, Doni ardon.




Selain itu, sekretaris SMSI Leksono Budiarto juga menyampaikan beberapa upaya SMSI mendorong terlaksananya pemerataan pembangunan di Kabupaten Bekasi sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi tahun 2011 - 2031.

"Jika kita melihat wilayah utara yang sudah merata pembangunannya, maka wilayah utara harus lebih baik," Ucapnya. 

Hal senada disampaikan salah satu penasehat SMSI Bekasi Raya, Melodi Sinaga bahwa SMSI mendorong percepatan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Dia berharap agenda Membangun Kabupaten Bekasi di wilayah utara mendapat dukungan secara politis dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.  

"Salah satu perusahaan yang telah bertransformasi dengan SMSI telah mempersiapkan legalitas perijinan pembangunan Kabupaten Bekasi di wilayah utara," Kata Anwar Soleh menambahkan. 

Menanggapi penyampaian pengurus SMSI Bekasi Raya itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik  mengaku mendapat kehormatan dikunjungi dan bisa bersilaturahmi dengan para pemilik media di Kabupaten Bekasi. Menurut Holik, dia sangat paham dan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan SMSI. 

"Saya sudah lama mendengar kiprah SMSI termasuk agenda membangun Kabupaten Bekasi bagian utara yang dilaunching tanggal 31 Agustus 2020," Ujar H.M Ben Holik . 

Dirinya berharap hal tersebut dapat dibahas lebih spesifik dengan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja dan jajaran aparatur yang terkait. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut menandatangani Deklarasi Membangun Kabupaten Bekasi Utara yang disodorkan Ketua SMSI Bekasi Raya ditengah puncak pertemuan tersebut. 

Acara audiensi SMSI dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang terasa hangat tersebut diakhiri dengan session photo bersama, dengan catatan akan diagendakan pertemuan berkesinambungan pada audensi berikutnya, berdasarkan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman dalam komunikasi intensif dari audensi awal yang mendapat respon positif serta apresiasi yang tinggi dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik.

(DN) KR 

Senin, 23 November 2020

TNI Bekali Anak Perbatasan Dengan Ilmu Agama di Entikong



SANGAU, ENTIKONG, KR - Selain menjaga perbatasan negara, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menjadi tenaga pendidik dengan membekali anak-anak perbatasan dengan ilmu agama di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Hal ini dilakukan karena terbatasnya tenaga pendidik khususnya pendidikan agama Islam,Sabtu (21/11/20).

Minimnya tenaga pendidik ilmu agama Islam menggugah hati personel Satgas Pos Kotis Entikong untuk memberikan pelajaran membaca Al-Quran dan Iqro' bagi anak-anak yang belum bisa membaca Al'qur'an serta memberikan pelajaran tentang sejarah agama Islam, ilmu aqidah dan akhlak, juga ilmu fiqih. 

Untuk kegiatan mengajar mengaji kali ini dilakukan oleh Pratu Surya salah satu personel Satgas Yonif 642/Kps di Masjid Manorotul Huda, Pos Kotis Entikong, Sanggau.



Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan pada Koran Republik bahwa dirinya sangat mendukung penuh kegiatan yang berdampak positif dan bermanfaat bagi anak-anak di perbatasan. Tentunya dengan mengajar mengaji anak-anak di perbatasan akan menjadi suatu wadah pembelajaran dalam menambah pengetahuan tentang ilmu agama."Kegiatan mengaji ini menjadi program tetap Satgas Yonif 642/Kps khususnya Pos Kotis Entikong dimana dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu yang dimulai pukul 4 sore." Ujar Dansatgas

Dansatgas menambahkan bahwa ," Selain untuk menambah pengetahuan tentang ilmu agama, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengisi waktu luang anak-anak agar melakukan kegiatan positif yang lebih bermanfaat daripada hanya menghabiskan waktu untuk bermain," Imbuhnya.

(BD) KR 

Jumat, 20 November 2020

Kuasa Hukum Menilai Kinerja P.T.Cimanggis-Cibitung Tollways Telah Lalai dan Ceroboh




DEPOK, KR - Salah satu warga Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya ,Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat, merasa sangat kecewa atas kinerja PT. Cimanggis Cibitung Tollways yang dinilai mereka lalai dan ceroboh didalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada kerugian orang lain,(19/11/2020).

Adalah ITA bin SANIP warga terdampak yang merupakan pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) dimana tanah yang dimilikinya terkena pembebasan pembangunan Jalan Tol Ruas Cimanggis-Cibitung, namun seiring berjalan hingga saat ini dari pihak PT. Cimanggis Cibitung Tollways belum juga menyelesaikan pembayaran dengan memberikan ganti rugi terhadap tanah miliknya, sementara warga tersebut didalam mencari nafkah adalah dari hasil pengolahan kebun diatas tanahnya yang saat ini telah hilang dan tergerus oleh Pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Sementara disisi lain, Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Cimanggis - Cibitung mengatakan bahwa, "Warga pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) terletak di Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat atas dasar inventarisasi dan identifikasi bidang telah diberikan gati rugi kepada dua pihak yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PG dan PEM,"Katanya pada ITA bin SANIP dan Tim Kuasa Hukum yang kemudian disampaikan hal tersebut pada Awak Media saat memberikan keterangan.



Deden Wisnu Hernadi, SH., selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ menjelaskan pada Awak Media dengan  menegaskan bahwa “Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah dalam hal ini sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas data-data inventarisasi dan indentifikasi terhadap tanah-tanah yang terkena pembebasan Jalan Tol Cimanggis Cibitung, karena dalam pelaksanaan kerjanya tidak teliti dan cermat dengan membayar ganti rugi kepada pihak yang salah”, Tegas Ketua Tim Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 056/LAH”KPM.NMN” /SKK/XI /2020  tanggal 07 November 2020 atas nama Ahli Waris SANIP Bin NEBAN .

Kemudian , Moch.Moggie Teggar, SH menambahkan," Patut rasanya kita pertanyakan, pemberian ganti rugi yang telah diberikan kepada pihak lain tersebut diluar dari kepemilikan Ahli Waris SANIP Bin NEBAN, nyata-nyata pihak Kelurahan yang mana bagian dari Tim Pelaksana, mengetahui karena kepemilikan Ahli Waris masih tercatat SANIP Bin NEBAN dalam buku register C Kelurahan Jatikarya, tapi kenapa Ahli Waris tidak pernah diberitahukan atau di sosialisasikan kalau tanahnya terkena pembebasan...dibuktikan dengan keterangan-keterangan yang telah dikeluarkan pada sebelumnya.” Ungkap Ketua Koordinator Bidang Perdata, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’.

Menurut Moggie ," Semestinya, Panitia Pelaksana melihat dan menilai berikut mempertimbangkan dasar-dasar aturan Pengadaan Tanah sebagaimana UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum", Tuturnya Pada Awak Media.

Selanjutnya, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ yang diketuai oleh Deden Wisnu Hernadi, SH.,telah  mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi dengan berkas Perkara Nomor: 511/Pdt.G/2020/PN. Bekasi tertanggal 12 November 2020," Ya.. kami telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT. Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) berikut Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah yaitu Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi termasuk dengan Kecamatan Jatisampurna dan Kelurahan Jatikarya," Pungkasnya.

(Yulli) KR

Selasa, 17 November 2020

Kasus Kades" Helm " Srimahi Menuai Tanggapan Bupati, Ketua APDESI dan Kapolres, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Terkait mengenai penganiyaan yang dilakukan oleh Kades Srimahi Sudarto Abdullah pada warga sekaligus pendukungnya, Roin Bin Saman pada hari senin (9/10/2020) yang dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian oleh pihak korban dengan nomor: LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi , dimana pada gilirannya menjadi buah bibir bernada sumbang dimasyarakat Desa Srimahi, serta menuai berbagai tanggapan miring di Kabupaten Bekasi,(16/11/2020)

Penjelasan yang kemudian muncul dari Bupati dan Ketua APDESI, Kabupaten Bekasi, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak media tentang penganiayaan yang dilakukan Kades Srimahi pada warganya sendiri disaat acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, (14/11/2020).

Dalam keterangannya Bupati Eka Supriaatmaja mengatakan," Kita lihat saja dulu..nanti agar diluruskan..nah ini ada ininya nih..ada ketua APDESInya nih," Kata Bupati seraya menunjuk Kades Tambun, Sarja Winata selaku Ketua APDESI Kabupaten Bekasi yang akrab di panggil Kades Ja'ut.

Dalam Penjelasannya Kades Tambun mengatakan," Uda nanti inikan masih proses sebelumnya..kita juga lagi mediasi dengan jalur kekeluargaan ...jangan sampe permasalahan ini berkembang kemana-mana yang memang ini terjadi diinternal warga sama Kepala Desanya," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang baik atau buruk perilaku seorang Kepala Desa melakukan hal tersebut pada warganya, Ketua APDESI mengatakan," Ya engga bagus sih..inikan jadi pembelajaran buat yang lain...jadi termasuk buat dia juga, agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," Terangnya.



Terkait mengenai rangkaian penyimpangan prilaku Kades dibeberapa tempat di Kabupaten Bekasi yang kemudian ke Desa Srimahi, Sarja Winata menegaskan," Ya..saya bilang tadi inikan jadi pembelajaran..manusia itu juga semua pernah khilaf..pernah salah..agar kesalahan itu bukan untuk diulangin," Tutupnya.

Sementara dilokasi yang sama, Kapolres Kab.Bekasi, Kombespol Hendra saat di konfirmasi Awak Media tentang proses pelaporan kasus pemukulan Kades dan warganya, mengatakan," Pasti diproses..setiap laporan yang disampaikan kekita..akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jangan terlalu dibesar-besarkan juga..dipolitisasi..enggak usah..ya..artinya amati aja..lihat gimana proses hukumnya seperti apa..dan pasti berjalan dengan baik," Tegasnya.

Ketika ditanyakan pandangannya bahwa prilaku tersebut baik atau tidak, Kapolres menjawab," Saya hanya membicarakan pidananya..bukan pandang-pandangan..saya hanya bicara pidananya," Pungkas Hendra.

(JLambretta) KR



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH