KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Selasa, 15 Desember 2020

Proyek "Siluman Air" Bercokol di Perum Papan Indah I, Desa Mangun Jaya, Kec.Tambun Selatan, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Pekerjaan proyek drainase (saluran air) menggunakan U-ditch di Perumahan Papan Indah I, Rw 24, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi menuai protes warga setempat terkait pekerjaannya yang dinilai warga asal dikerjakan dan tidak disertai keterangan jelas tentang proyek tersebut, (15/12/2020).

Permasalahan tersebut diungkapkan warga setempat Iw,by,ud beserta lainnya disaat pengerjaan penggalian untuk lobang drainase tersebut tanpa adanya komunikasi dengan warga setempat, " Ya kita tegur itu pelaksana pekerjaannya..sebab mereka main gali-gali aja..sedangkan inikan buat jalan kendaraan di gang-gang wilayah perumahan ini, kalau mereka mau gali..kan harus dipersiapkan dulu yudithnya untuk segera dipasang..jangan seperti didepan pintu gerbang ...sudah digali, tapi dipasangnya lama, sedangkan akibat dari galian itu semua akses jalan jadi tertutup,..kalau sudah pada tertutup karena lubang galian..lalu kendaraan warga baik motor maupun mobil mau lewat mana...mau lewat atas," Ungkap mereka pada Awak Media,(8/12/2020)

Ketika ditanyakan tentang papan proyek yang semestinya terpampang dilokasi pekerjaan, mereka mengatakan," Tidak ada papan proyeknya..sudah kami lihat dari depan pintu gerbang sampai tiap lokasi penggalian memang tidak ada, sebeb kalau ada kita juga mau komplain sama perusahaannya yang mempekerjakan orang-orangnya kok seperti ini, mandor atau pelaksananya juga kalau ditanya tidak tahu jawabnya..jadi kami disini juga tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa nilai proyeknya dan proyek darimana? apa aspirasi atau dari Pemda Kabupaten Bekasi..jadi yang jelas..ini proyek tidak jelas..kayak "Proyek Siluman di Kampung Siluman" jadinya..kalau terjadi apa-apa juga kita ngeluhnya kemana?," Papar mereka.



Saat ditanyakan tentang pengawas maupun konsultan dari proyek ini ada hadir dilokasi apa tidak, mereka menegaskan," Pak kamikan warga disini..tentu kalau ada dari Pemdanya datang pasti kami tahu sebab itu kesempatan kami untuk sampaikan protes kami ke Pengawas pekerjaan dan konsultannya..sebab pekerjaan ini juga sudah dua minggu lebih berjalan dan agar mereka tahu cara kerja pemborong proyek dilapangan..tapi kita juga tidak tahu..ini proyek darimana...coba bapak tanyakan sama pelaksananya dilokasi," Terang mereka akhiri wawancara.

Awak Mediapun bertemu dengan pelaksana dilokasi pengerjaan bernama Soleh dan mengkonfirmasi terkait pengerjaan perbaikan saluran, pemasangan U-ditch tersebut pada (9/12/2020) sore, " Saya mah kuli pak..saya Soleh pak," Jawabnya, ketika ditanyakan papan proyek, Soleh menjawab," Besok mungkin sudah terpasang pak," Jawabnya, saat ditanyakan nilai proyek, Soleh mengatakan," Kalau total nilai proyek, saya tidak tahu sebab saya bukan yang punya PT..saya cuma yang dilapangan saja..yang saya tahu saya kerjakan ..berapa meter..berapa meter..karena kami tahunya kerjaanberapa ratus meter..terutama yang saya bagi tugas dari ujung sampai ujung, nanti kearah sana dua sisi (Seraya menunjukan ke jalan meranti berikutnya)," Jelasnya.

Berdasarkan informasi dan pantauan Awak Media dilapangan bahwa pekerjaan tersebut adalah aspirasi dari Dewan partai Demokrat,sementara dari seluruh kegiatan pemasangan U-ditch di Perum Papan Indah tersebut tidak dijumpainya papan proyek yang seharusnya terpasang dilokasi pekerjaan, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas sumber pekerjaan dan dananya serta berapa lama proyek tersebut dikerjakan dan siapa yang mengerjakan , mengingat akibat dari galian tersebut selain mengotori jalan termasuk mengganggu ketertiban umum.

Awak Mediapun berusaha menghubungi anggota Dewan dari partai Demokrat Mustakim untuk meminta penjelasan darinya terkait pekerjaan yang kemungkinan pekerjaan tersebut adalah aspirasi darinya (12-13/12/2020) melalui telephon Cellulernya namun tidak pernah dijawab dan diangkat.

"Proyek Siluman Air"


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media pada (14/12/2020) di Kantornya mengatakan," Standarisasi untuk pekerjaan pemerintah adalah Papan Proyek yang harus diterapkan dilokasi pekerjaan..agar masyarakat mengetahui dengan jelas bahwa siapa yang mengerjakan?, perusahaannya apa?, Sumber dananya darimana?, berapa total nilai proyeknya?,dari kapan sampai kapan dikerjakannya?..itu semua yang tertuang dipapan proyek pengerjaannya..dan itu wajib dilakukan bagi perusahaan kontraktor yang mengerjakannya agar tidak melanggar UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik), sebab kalau tidak dilaksanakan akan menimbulkan berbagai dugaan terkait tindak pidana korupsi dan kalau tidak ada kejelasan tentang proyek tersebut, orang bisa sebut "Proyek Siluman Comberan" atau "Proyek Siluman Air"," Jelasnya.

"Nah baru kemudian yang lebih mendetil tentang tenaga kerjanya..terkait Safeti Tool dan Insurance dan lain-lainnya..itu menyangkut teknis pengerjaan dilapangan yang bersifat Insidentil...dan itupun wajib diperhatikan oleh perusaan kontraktor dalam pengerjaan proyeknya..bila tidak dilakukan..sudah tentu melanggar UU ketenagakerjaan."

" Mengenai Aspirasi Dewan..sudah tentu dewan tersebut juga seharusnya turun kelapangan guna mengawasi pekerjaan yang diberikan Pemda pada pemborong pekerjaan tersebut..agar aspirasi yang diupayakannya, betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat, bukan sebaliknya malah merugikan masyarakat di Dapilnya sebab tugas seorang dewan melakukan juga Supervision atau Controling  selain  Budgeting , dan kalau wakil rakyat atau dewannya tidak melakukan itu..dapat juga disebut Dewan Blokochot atau Dewan Samberan Luek kata orang Bekasi bilang...dan itu dilihat juga Dewannya seperti itu apa tidak?..Kalau Dewannya seperti itu jangan dipilih lagi," Tandasnya.

" Mengenai Pengawas dan Konsultannya..ya sudah tentu mereka harus ada dilokasi saat pengerjaan proyek berlangsung..sebab Pengawas memang digaji negara untuk itu dan Konsultan dibayar mahal negara juga untuk bidang yang dikerjakannya..kalau mereka tidak mau bekerja..para pengawasnya disuruh berhenti saja jadi PNS..itu sama saja "Makan Gaji Buta"..dan itupun sama dengan Konsultannya " Makan Bayaran Buta "serta Profesionalisme Perusahaannya perlu dipertanyakan...begitulah Kura-kura ," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR

Senin, 14 Desember 2020

Kolaborasi SMSI Bekasi Dengan PLN, Kecamatan, Kelurahan,Kapolsek dan Koramil Bagikan Masker Gratis di Babelan



BEKASI , KR - Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya membagikan masker bantuan Unit Layanan (ULP) PLN Babelan secara gratis kepada pengguna jalan yang melintasi jalan raya Perjuangan Kelurahan Kebalen Kabupaten Bekasi, Senin (14/12/2020) pagi. 

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Manager PLN Unit Layanan (ULP) Babelan, Harmanto, Camat Babelan Drs. H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM, Danramil Babelan beserta jajaran, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, aktivis Kebalen Tanggap Bencana (KTB), Pokdar Kamtibmas Babelan, pengurus Karang Taruna setempat, para pemilik media dan wartawan yang bertugas melakukan liputan di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon mengatakan, pembagian masker ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker.

Selain itu juga membantu masyarakat terhindar dari sanksi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"SMSI Bekasi Raya terus berupaya membangun sinergitas terhadap aparatur, pemerintah dan badan usaha, termasuk sinergitas dalam hal kegiatan sosial," Tambah sekretaris SMSI, Leksono Budiarto didampingi Bendahara, Anwar Soleh.



Sekertaris SMSI Bekasi Raya, yang akrab dipanggil Budi Uban ini berharap, melalui kegiatan SMSI Bagi Masker Gratis, maka kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker meningkat. Utamanya saat berada di luar rumah dan di tempat publik.

Camat Babelan Drs. H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM selaku pembina Gugus Tugas Percepatan Antisipasi Penyebaran dan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Babelan mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh masyarakat Indonesia telah diwajibkan untuk menggunakan masker, saat bepergian dan berkegiatan di luar rumah.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik aksi SMSI Bekasi Raya membagikan masker kain non medis bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pembagian masker ini dibagikan secara gratis kepada para pengguna jalan dan masyarakat di lingkungan sekitar Kecamatan Babelan," Bebernya. 

Camat berharap kegiatan pembagian masker tersebut dapat membantu pencegahan Covid-19 lebih meluas lagi dan masyarakat dihimbau tetap disiplin menggunakan masker di saat keluar rumah. 

(DA) KR

Minggu, 13 Desember 2020

Habieb Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya Dengan Sejumlah Kasus Yang Menyertai Dirinya


JAKARTA, KR - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Muhammad Rizieq Shihab terkait permasalahan Kasus Kerumunan, Penghasutan dan Melawan Petugas, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). 

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam, akhirnya penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pada Minggu (13/12) dihihari sekitar pukul 00.25 WIB.

Rizieq keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol langsung masuk kemobil tahanan untuk dibawa ke rutan Narkoba yang hanya berjarak sekitar kurang lebih 150 meter dari ruang pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang perintangan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui Penetapan tersangka terkait dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam masalah pelanggaran protol kesehatan dan kerumunan massa di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Resmi Ditahan



Pemeriksaan sebagai tersangka MRS berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB pada hari Sabtu (12/12).“Dalam pemeriksaan, Penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS, jadi mulai 11.30 WIB, dan tadi selesai jam 22.00 WIB,” Terang Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dalam keterangan persnya Polisi menyebut ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, salah satunya agar Muhammad Rizieq Shihab tidak melarikan diri. Kemudian Argo menjelaskan sejumlah alasan subjektif penahanan Muhammad Rizieq Shihab, yakni agar Muhammad Rizieq Shihab tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, “Alasan penahanan objektip dan subjektif... objektif diatas 5 tahun sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,”Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Selanjutnya, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Muhammad Rizieq Shihab tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan. “Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan,” Jelas Argo Pada Awak Media.

Argo menambahkan, dengan mengatakan Muhammad Rizieq Shihab terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.“Untuk objektif ya ancaman di atas 5 tahun,” Imbuhnya.

Penjelasan tentang Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. 

“MRS ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” Kata kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).

" MRS akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020," Imbuhnya. 

(Iksn) KR


Sabtu, 12 Desember 2020

Kabid Humas PMJ : Kita Serahkan Surat Penangkapan Dulu, Baru Diperiksa Sebagai Tersangka



JAKARTA, KR - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab hari ini. Polda Metro Jaya menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri ke polisi.

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

"Dia takut, sehingga dia menyerah," Tegas Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," Tandas Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

Pemeriksaan Terkait Kerumunan



Usai jalani pelaporan kehadiran Awal Habib Rizieq menyampaikan pada Awak Media bahwa," Alhamdulillah berkat rekan wartawan semuanya..hari ini dengan izin Allah Subhanawata'alla..saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," Terang Rizieq.

Ditanyakan tentang persiapannya, Habib menjawab,"Tidak ada yang perlu dipersiapkan..ditanya ..kite jawab..selesaikan,"Jelasnya, ketika ditanyakan mengenai kesehatannya, habib menjawab," Saya alhamdulillah selalu sehat wal'afiat," Jawabnya, ketika ditanyakan menyangkut pemeriksaan dan penahanan, Habib menjawab,"Kita belum tau apa yang diperiksa..kan belum diperiksa..mengenai penahanan itu nanti belakangan urusannya...yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan..seperti ini kerumunan," Jawabnya sambil tertawa.

Ada lagi pertanyaan, tanya Habib pada Awak Media, " Nanti kita lihat setelah pemeriksaan..nanti Insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitahukan berita yang sering berkembang (Seraya menggerakan tangan kanannya), Saat ditanyakan selama ini Habib kemana saja?, Habib menjawab," Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markas Syare'at..saya tidak pernah kemana-mana...itu tempat tinggal saya..sekali-sekali saya turun kepetamburan..sekali-sekali saya turun ke sentul..untuk menengok anak dan cucu..saya pikir cukup..supaya proses pemeriksaan bisa lebih cepat..ya terima kasih banyak," Pungkas Habib Rizieq (Seraya meninggalkan Awak Media dengan melambaikan tangan).

(Iksn) KR

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri Selama 20 Hari



JAKARTA , KR - Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

"Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).



Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020. 

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

(Sof) KR

Kamis, 10 Desember 2020

Dewi Tanjung Menilai, Fadli Zon (anggota DPR RI) Terlalu Membela Kelompok Teroris Perusuh Negara



JAKARTA. KR - Terkait Cuitan di Twitter Politisi Partai Gerindra. Fadli Zon berikut aksi yang dilakukannya menyangkut tentang penembakan 6 (enam) anggota FPI oleh pihak kepolisian yang terus dikumandangkan sejak terjadinya penembakan sampai saat ini, menuai tanggapan keras dari Politisi PDIP, Dewi Tanjung, melalui akun Twitternya, (10/12/2020).

Dalam akun twitter Dewi Tanjung 15,@DTanjung15Pada (9/12/2020) mengunggah video berdurasi selama kurang lebih 2,42 detik, yang ditujukan langsung pada Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, terkait Cuitannya yang dinilai Politisi Partai PDIP, Dewi Tanjung, terlalu memihak pada Teroris, sementara kata yang tertulis bersamaan dengan videonya "Sangking Geramnya Nyai Mau Remas2 Mulutnya Jubir FPI Yg bernama FADLI ZON. Manusia ini sebentar lagi di Pecat dari DPR RI dan beralih menjadi Jubir FPI."

Pernyataan sikap tersebut dilontarkan Dewi Tanjung secara tegas dan jelas dalam muatan video yang diunggahnya, mengatakan," Fadli Zon anggota DPRRI dari Partai Gerindra..ya..Fadli Zon dateng ke RS POLRI Keramat Jati, beri dukungan pada keluarga laskar FPI..datangi RS POLRI, Fadli Zon dampingi keluarga pengawal Riziq Shihab..ya.."Imam Baliho"..," Kata Politisi PDIP.



Lanjut Dewi Tanjung,"Komentari penembakan laskar FPI, Fadli Zon ajakan rekonsiliasi Riziq Shihab..ya.kan..bertepuk sebelah tangan..ini berita-beritanya Fadli Zonk...Fadli Zonk ini diserang teror robo call..Fadli Zonk Colek Mahmud MD, masih digunakankah?..ini judul-judul berita Fadli Zonk, anggota DPR RI dari Gerindra ini membela Riziq Shihab.."Imam Baliho Riziq Shihab"," Tandasnya.

"Fadli Zonk..kau ini anggota DPR RI..kau digaji oleh negara..bukan digaji oleh FPI..ya, kau jadi jubir FPI..ya, kalau kau memang pengen jadi jubir FPI..lebih baik kau keluar aja dari DPR RI..ya, Negara menggaji manusia pembela teroris perusuh negara..alangkah hinanya itu..ya, alangkah memalukannya."

"Bayangkan seorang wakil rakyat membela..ya. kelompok perusuh negara, sedangkan manusia itu masih digaji dan makan gaji dari negara..engga ada otaknya kau Fadli Zonk..taruh dimana otak kau..kau pikirkan itu..kau lebih baik melihat negara kau hancur..ya.., daripada kau lihat FPI hancur..gitu..ini yang katanya wakil rakyat membela rakyat..bela apaan..kau bela teroris itu..teroris perusuh bangsa..kau sudah lihatkan bagaimana kelakuan mereka..para FPI ini bagaimana kelakuannya.."Imam Baliho Riziq Shihab" ini..pake otak..pake otak (seraya menunjukan jarinya kekepala-Red), kalau kau engga sanggup jadi anggota DPR RI, mending kau mundur (seraya menggerakan tangan-red), ya rakyat Indonesia juga sudah engga butuh sama kau..kita muak melihat muka kau Fadli Zonk..lebih baik kau bilang ke Prabowo..kau mundur dari DPR RI dan kau bisa mendaftar dari jubirnya FPI..ingat itu..ya.."Banyak Ngomong Bangat Kau Ini!," Pungkas Dewi Tanjung Politisi PDIP akhiri statement di video.

Narasi FPI Lebih Masuk Akal


Sebagaimana diketahui Politisi Gerindra Fadli Zon menyambangi RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur pada, selasa sore (8/12/2020) Pukul 19:00 WIB, bersama Romo Syafei, Keluarga korban dan Pengacara dan menunggu hingga Pukul 19:50 WIB.

Penjelasan Fadli Zon terkait tudingan pihak kepolisian soal senpi Laskar FPI, "Narasi polisi itu menurut saya sangat mudah untuk dibantah apalagi kemudian menggunakan pistol, senjata tajam itu adalah bisa saja sebuah cara-cara klasik intelijen di masa lalu," Kata Fadli Zon dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).

Fadli juga menilai, narasi dari polisi akan gagal dalam waktu dekat. Terlebih setelah adanya narasi tandingan dari pihak FPI atas peristiwa yang menewaskan enam orang anggotanya. Menurut Fadli, narasi yang dibeberkan oleh FPI jauh lebih masuk akal.

Dia mengatakan, ketika narasi dari polisi gagal, akan muncul ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap aparat. Lebih parah lagi, masyarakat menjadi percaya bahwa apa yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah extra judicial killing.

"Dan ini bisa menciptakan sebuah social movement yang merupakan manifestasi dari public distrust untuk tidak percaya kepada aparat.

Oleh karena itu, kata Fadli, perlu dilakukan upaya-upaya hukum untuk mengusut persitiwa tersebut, termasuk dengan melibatkan Komnas HAM ataupun lembaga-lemaga lainnya.

"Perlu upaya-upaya hukum untuk menciptakan atau menegakan hukum konstitusi kita yang telah dinodai oleh fitnah dan kekejaman ini," Tegasnya.

(Iks) KR

Selasa, 08 Desember 2020

Proyek Pembangunan Disinyalir Sarat Aroma Korupsi Masuk Kepemakaman Umum Mangun Jaya



KABUPATEN BEKASI, KR - Pekerjaan proyek pembangunan tanpa ada keterangan jelas dan diduga sarat akan tindak pidana korupsi kembali terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangun Jaya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi, (8/12/2020).

Hal tersebut diketahui saat Tim Awak Media melintas di wilayah TPU tersebut, yang kemudian menyambangi lokasi pekerjaan proyek pembangunan yang berada tepat dipintu gerbang TPU Mangun Jaya.

Tim Awak Media menanyakan tentang pekerjaan proyek tersebut kepada para pekerja dilokasi tentang pekerjaan tersebut, anehnya mereka menjawab tidak tahu dan untuk apa tentang pakerjaan itu, mereka mengatakan," Saya tidak tahu..saya disuruh kerja ngaduk semen dan pasang batu-bata ..ya itu saja..ini kerjaan untuk apa..ya tidak tau...kalau mau tahu tanya saja sama pak milun orang kantornya pak," Jawabnya dengan tidak mau menyebutkan namanya, (5/12/2020).

Tim Awak Mediapun bergegas ke Kantor TPU dan menjumpai Milun selaku Koordinator Kantor TPU Mangun Jaya, dan ketika ditanyakan perihal pekerjaan proyek tersebut, Milun mengatakan dengan nada tinggi," Wah kalo ditanya kerjaan itu mah saya kaga tau-tau..darimana kerjaannya dan siapa pemborongnya kaga tau-tau sayamah," Jawab Milun, saat ditanyakan tentang Papan Proyeknya, Milun jawab," Emang kaga ada papan proyeknya,"Jelasnya.



Tim pun menanyakan juga pada Iyan staff administrasi Kantor TPU, kemungkinan ada data laporan ke kantor terkait pekerjaan tersebut, namun saat ditanyakan, iyan mengatakan," Wah saya tidak tahu..tidak ada laporan," Katanya, ketika ditanyakan papan proyeknya, seraya Iyan menengok kelokasi dan mengatakan," Tidak ada pak," Jawabnya singkat.

Kemudian Tim Awak Media bertemu dengan warga sekitar yang tinggal diwilayah itu di depan TPU Mangun Jaya, mereka Ridwan, Indra dan lainnya memberikan keterangan pada Tim Awak Media terkait pekerjaan pembangunan  tersebut mengatakan," Itu kerjaan kaga tau dah...orang tau-tau udah ada kerjaan gitu dah...masyarakat juga banyak yang komplain..plang kerjaannya juga kaga ada..itu tau kerjaan dari mana itu ..apa dari medi atau apa tau itu..itumah kayaknya kerjaan "Setan Kober"..orang tau-tau udah ada kerjaan begitu bae..ya ..namanya kerjaan "Setan Kober"..orang kerjaan tanem apa itu tau," Terang mereka pada Awak Media.

"Orang pernah ditanyain sama orang kantornya..ora ada yang mau ngaku..kalo ditanya sono orang sono..orang sono..lha tau dah..jadi ora jelas..jadi namanya kerjaan "Setan Kober"..lha entu pemborong ama orang kantora ora ana "Batokah" ,"Tandasnya dengan nada kesal seraya menutup pembicaraan.

Kemudian salah satu dari mereka menghubungi Ketua RT setempat melalui Whatsapp dan menanyakan tentang pekerjaan proyek tersebut, namun jawaban yang sama didapati dari SMS Whatsapp Ketua RTpun menjawab tidak tahu dan tidak ada laporan.

(JLambretta) KR



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH