KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Minggu, 27 Desember 2020

SMSI Respon Positif Rencana Pemerintah RI Aktifkan dan Masifkan Polisi Siber Pada Tahun 2021



BANTEN, KR - Rencana pemerintah RI mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021, mendapat sambutan baik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun 2020.

Keputusan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud seperti dikutip Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

“Silakan saja diaktifkan polisi siber. Kami bekerja dilindungi undang-undang pers. Polisi siber sudah lama ada, silakan diaktifkan,” kata Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun, Minggu (27/12/2020) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten.

SMSI tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber karena semua wartawan yang bekerja di media anggota SMSI sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik. Sasaran polisi siber lebih pada media sosial yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah. 

Kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 9 Februari 2011. 

“Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota SMSI. Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja. Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat evaluasi itu. 

“Evaluasi akhir tahun ini penting, karena dapat dijadikan acuan perbaikan-perbaikan pada tahun 2021,” tutur Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir.



Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media. 

Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja. 

Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. 

“Masih ada yang partisan. “Saya sudah ingatkan itu. Kedepan,  tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry. 

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca. 

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021. 

(JLambretta) KR

Kamis, 24 Desember 2020

TNI Bekuk Tiga Penyelundup Sabu dan Ekstasi Dari Malaysia Ke Indonesia di Kab. Sambas



SAMBAS, KALBAR, KR - Berniat menyelundupkan Sabu dari Malaysia, tiga orang warga Pontianak diamankan oleh Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya pada Koran Republik di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas. Rabu (23/12/20). 

Dansatgas mengatakan pada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 sore, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil menangkap terduga pelaku pembawa 4 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 4,092 Kg serta 500 pil Ekstasi atas nama A usia 38 tahun, EY usia 32 tahun, dan HJK usia 32 tahun. Ketiganya ditangkap ketika Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari memerintahkan angggota pos nya melaksanakan Kegiatan Ambush yang dipimpin Bintara Pelatih (Batih) Pos Sajingan Terpadu, Sertu Satria bersama 6 orang anggota lainnya di Sektor Jalan Tikus Desa Sebunga, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas.



"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan 12 Juta Rupiah per Kilogram nya," Ujar Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh Komponen Pilar Perbatasan Aruk (Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk).

Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat.

(DB) KR

Rabu, 23 Desember 2020

KPK Kerja Sama Dengan 21 Kementerian/Lembaga Dalam Penanganan Pengaduan dan Pemberantasan Korupsi



JAKARTA, KR -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyepakati kerja sama dengan 21 kementerian/lembaga terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan,(22/12/2020).

Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi.

Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin, 21 Desember 2020.

KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

Sebab, dengan adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini  memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.



Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini di lingkungan kementerian BUM selalui mengimbau yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. Bukan nilai proyeknya.

”Sistem yang kita sepakati hari ini, adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengana danya whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,” kata Erick dalam sambutannya dalam acara yang sama.

Erick mengatakan hingga saat ini, sudah ada 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System. Sertifikasi ini, kata dia, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini adalah salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Ia mengatakan selama satu tahun ini, kementeriannya menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.

”Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan,” kata dia.

Ia mengatakan selama ini selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk berhati-hati dan selalu transparan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat.

Acara penandatanganan kerja sama ini, dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.

Sebanyak 21 kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Agama; Kementerian Keuangan; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Sosial; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Perhubungan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Badan Pengelola Keuangan Haji; Pemerintah Daerah Provinsi Jambi; Pemerintah Daerah Provinsi Lampung; Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat; PT Perkebunan Nusantara III (Persero); PT Angkasa Pura II (Persero); dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

(AF) KR

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat KPK

Minggu, 20 Desember 2020

852 Personil TNI-Polri Diterjunkan Guna Pengamanan Dan Pengawasan Prokes Pilkades Mangun Jaya, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Pemilihan Kepala Desa secara serentak diwilayah Kabupaten Bekasi menjadi moment tersendiri bagi masyarakat setempat yang telah lama menunggu akan terjadinya Pilkades yang seharusnya dilaksanakan pada 20 April 2020 yang dimundurkan sampai pada 13 Desember 2020, lalu kemudian diundur lagi dan jatuh pada hari ini, 20/12/2020, terkait berbagai permasalahan termasuk Covid-19 .

Hal tersebut diungkapkan Camat Tambun-Selatan, Junaefi saat dikonfirmasi Awak Media seputar perkembangan proses Pilkades di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi, mengingat Kecamatan tersebut adalah salah satu wilayah yang terpadat penduduknya di Kabupaten Bekasi." Pilkades di Tambun Selatan, ini ada satu Desa..ini Mangun Jaya..ada 93 TPS dengan jumlah DPT 46.058 (Empat puluh enam ribu lima puluh delapan) DPT," Ungkap Junaefi.

Terkait penerapan Prokes, Junaefi mengatakan,"Alhamdulilah penerapan protokol kita siapkan semuanya.. alat-alat cuci tangan,,hand sanitizer..masker apabila hari ini tidak pakai masker kita sediakan termasuk sarung tangannya..terus juga antrian dengan jaga jaraknya..petugas kesehatannya juga masing-masing TPSnya ada dua orang..terus petugas keamanan juga dari Polri dan TNI itu dari masing-masing TPS itu tujuh sampai sepuluh orang dan dari Linmasnya atau keamanan dalam,"Tandasnya.



Kemudian kurang lebih sepeminum teh berjalan, Wakapolres AKBP Rikson PM Situmorang, melakukan Press conference terkait Prokes (Protokol Kesehatan) dan Pengamanan Pilkades mewakili pihak Polres Metro Bekasi, yang didampingi oleh Camat Tambun Selatan, Junaefi, Dandim, Kapolsek Tambun AKP Ghana serta Kades Mangun Jaya, Encep, mengatakan, " Kami sampaikan untuk situasi kamtibmas pada pelaksanaan Pilkades serentak pada 2020..tepatnya di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan bahwa saat ini tahap pencoblosan dan perhitungan suara di seluruh TPS sudah dilaksanakan pada hari minggu, 20 Desember 2020..pukul 16.00 WIB,"Jelasnya.

" Kemudian pada hari minggu pukul 16:50 WIB..masih dilaksanakan rekab ditingkat Desa..jadi sekali lagi pada 16:50 , ini sedang dilaksanakan rekab di tingkat Desa."

"Saat ini TNI-Polri..anggota-anggota dilapangan masih menjaga situasi..khususnya untuk mencegah kerumunan..jadi dilaksanakan patroli untuk membubarkan kerumunan apabila ada..dalam rangka mencegah Covid-19,"Tutur Wakapolres.

Rikson mengungkapkan," Perlu diketahui untuk wilayah Tambun Selatan dengan save aktifitas Covidnya itu dan ini kami cegah supaya tidak menyebar atau tidak meningkat," Ungkapnya.

Selanjutnya Wakapolres mengatakan," Kemudian untuk kami sampaikan bahwa pengamanan TPS ini untuk TNI-Polri sejumlah 732 untuk yang di TPS sementara untuk yang Stand by 120 Personil..demikian kami sampaikan untuk Up date hari minggu, 20 Desember 2020, pukul 17:15 WIB," Pungkas AKBP Rikson PM Situmorang.

(JLambretta) KR


Sabtu, 19 Desember 2020

Akibat Tak Berizin, 155 Pendemo Berikut Yang Bertato dan Mobil Komando Ditahan Polisi


JAKARTA, KR - Aksi Demo yang mengatas namakan sebagai aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta-Pusat, berujung pada pembubaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dikarenakan dalam aksi tersebut diduga tak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian untuk melakukan unjuk rasa (Demonstrasi),(18/12/2020).

Aksi 1812 yang memang sebelumnya sudah dilakukan pelarangan oleh pihak Kepolisian guna menghindari kerumunan massa dan sudah tentu sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak atau physical distancing. 

Dalam pantauan Awak Media di lapangan, terlihat Pihak Kepolisian memberikan peringatan dan mendesak massa untuk mundur, dimana kemudian polisi membubarkan demonstrasi tanpa ijin itu. Polisi juga mengamankan 155 orang pendemo berikut menyita kendaraan komando pendemo yang diduga digunakan untuk memprovokasi.setelah sempat diderek ke kawasan monas, mobil komando tersebutpun dilarikan Polisi ke Mapolda Metro Jaya.

" Ada satu mobil yang biasa mereka namakan mobil komando yang kita amankan, karena ini yang menjadi provokasi,..setiap ada demo yang pasti ada mobil yang bukan peruntukannya...mereka gunakan sebagai bahan untuk menyampaikan pendapat..itu yang kita bawa ke Polda Metro Jaya termasuk yang lain, kita masih menunggu hasil dari investigasi dilapangan..sekarang masih terus mendatakan, apa hasil..apa kegiatan yang baru saja dilakukan," Ujar Kombes Yusri Yunus , Kabid Humas Polda Metro jaya dilokasi,(18/12/2020).



Terkait tentang pria bertato yang berhasil diamankan pihak Kepolisian, Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pria tersebut merupakan pendukung MRS, pimpinan FPI yang merupakan tersangka kasus kerumunan dan terjerat pasal penghasutan. Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan mengatakan bahwa, "Iya (pendukung Habib Rizieq Shihab) diamankan di Monas," Katanya.

Kombes Pol Yusri Yunus belum membuka identitas pria bertato tersebut. Yusri hanya mengatakan bahwa "Sebelum pria itu ditangkap.. polisi melihat gerak-gerik pria yang masih muda ini, menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan," Ucapnya.

Saat diamankan pria tersebut mengenakan baju koko berwarna putih. Sesudah bajunya dibuka ketika dilakukan pemeriksaan, terlihat sejumlah tato di sekujur tubuhnya. Yusri Yunus kemudian mengatakan, "Dia pakai baju koko, peci, tapi pas dibuka badannya tatoan semua," Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara pria bertato yang diamankan aparat kepolisian, kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Pria tersebut diamankan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada saat polisi membubarkan aksi 1812.Setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap pendukung MRS ini, hasil test pria bertato tersebut adalah reaktif virus Corona. 

Untuk melengkapi pemeriksaan, selain dilakukan rapid test, Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa urin pria bertato tersebut juga dites. "Ini kita lagi cek dia punya urine.. karena ngomongnya ngaco," Tandasnya.

Sebagaimana dilaporkan dalam aksi 1812, Jumat, 18 Desember 2020, polisi mengamankan 155 orang di berbagai lokasi. Mereka semua menjalani rapid test, dan ada 22 orang yang reaktif Covid-19. 

Yusri menerangkan bahwa ke 22 orang tersebut dirujuk ke Wisma Atlet di Jakarta Pusat untuk menjalani tes lanjutan yaitu tes usap atau swab tes. Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa setelah aksi 1812 kondisi Jakarta dalam keadaan kondusif. 

(Iksn) KR

Rabu, 16 Desember 2020

Presiden : "Saya Sampaikan Bahwa Vaksin COVID-19 Untuk Masyarakat Adalah GRATIS!"



JAKARTA, KR - Pemerintah memutuskan untuk memberikan Vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).

“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” Ujar Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi atau perhitungan ulang mengenai keuangan negara.



Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi tersebut pada tahun anggaran 2021.

“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait kesediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin,” Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penerima vaksin pertama di Indonesia.

“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,”  Tandasnya.

Dalam pernyataannya, Presiden kembali mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya,” Pungkasnya.

(Iksn/En) KR

Sumber : Setkab RI

Pemuda Ancam " Penggal Kepala Polisi " Dicokok Polda Metro Jaya di Jakarta Barat



JAKARTA, KR - Terkait beredarnya video viral yang diunggah seseorang yang mengaku bernama Umar di media sosial yang diduga tidak terima akan penangkapan Habib Rizieq dan mengancap memenggal kepala polisi, menuai berbagai tanggapan miring dari para netizen yang berujung pada pelaporan dan penangkapan pelaku tersebut oleh pihak kepolisian atas dorongan dari para netizen yang menilai bahwa pelaku tersebut telah menebar kebencian dan tantangan pada pihak aparat kepolisian,(15/12/2020).

Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar, yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab. Muhammad Umar ditangkap di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. 

Video berdurasi kurang lebih 12;48 Detik tersebut diunggah seseorang yang mengaku bernama Umar yang kemudian disebar luaskan oleh dirinya sendiri, dimana belakangan diketahui bahwa orang tersebut bernama, DB, Tanggal lahir ; Pontianak, 9 November 1991 yang beralamat di Jalan Luar Batang III, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta,dengan status ; Belum menikah dan Bekerja sebagai : Karyawan Swasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Awak Media terkait akan hal itu membenarkan soal penangkapan tersebut.

Kombes Yusri Yunus juga mengatakan, bahwa saat ini pria pengancam tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidik,(13/12/2020).

" Ya..cuma masih dalam pemeriksaan dan akan kita dalami..nanti akan kita informasikan setelah menjalani pemeriksaan," Katanya.

Namun, untuk penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan akan disampaikan pada Senin, 14 Desember 2020.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok saya (disampaikan lengkapnya) ya,” Ucap Yusri.

Dalam Konferensi Pers yang di Gelar Mapolda Metro Jaya, senin (14/12/2020):



Video ancaman terkait penahanan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab itu dibuat pada Minggu (13/12/2020). 

"Dia (Muhammad Umar- Red) adalah simpatisan daripada FPI," Kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). 

Yusri menjelaskan bahwa," Video ancaman itu dibuat menggunakan ponsel miliknya sendiri... Kemudian, dia juga menyebarkan video tersebut melalui akun pribadinya di media sosial pada hari yang sama."

"Dia sampaikan dengan mendukung salah satu orang, kemudian akan memenggal kepala polisi apabila menahan Rizieq Shihab. Itu perkataan yang dia buat sendiri dan di-posting sendiri," Paparnya. 

"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28... Ancamannya adalah enam tahun penjara," TegasYusri. 

Sebagaimana diketahui, seseorang yang mengaku bernama Umar tersebut, dalam unggahan videonya mengatakan bahwa," Assalamualaikum wabarokatu..saya Muhammad Umar..jikalau habib riziq kena tangkap..Polisi akan berhadapan dengan saya..Polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal kepala Polisi..ingat itu..hoy anjing-anjing Polisi..Bangsat loh..Fuck you (Seraya mengacungkan jari tengahnya)," Tandasnya dalam video yang diunggah dan disebarluaskan olehnya.

Namun setelah berhasil dibekuk kepolisian, dalam video mengatakan," Engga pak..emang saya salah pak..ya..saya minta maaf," Pungkasnya. 


(Iksn) KR




PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH