KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Jumat, 06 Agustus 2021

Penyalahgunaan Anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif Menjadi Pembahasan Dalam Laporan Wasev Pada Kasad



JAKARTA, KR - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam), (05/08/2021).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,” tegas Kasad.




Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,” pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.

(Ndg) KR 


Sumber : Puspen AD

Kamis, 05 Agustus 2021

BNPT RI Bahas Warung NKRI Bareng SMSI Bekasi Raya, KADIN Kab.Bekasi dan Ikatan Praktisi HRD Jawa Barat


JAKARTA, KR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, M.H membahas Warung NKRI bersama ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya, Doni Ardon, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi, Jon Soni dan Bendahara Ikatan Praktisi HRD Provinsi Jawa Barat, RR Meilani Aseaningrum di Kantor BNPT RI, Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (04/08/2021) siang.

"Warung NKRI ini merupakan wadah dialog dalam merawat dan menjaga nilai-nilai kebangsaan di dalam lingkup kementerian, lembaga, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), masyarakat, perguruan tinggi dan komunitas di seluruh Indonesia," kata Kepala BNPT RI.

Pelibatan SMSI Bekasi Raya, KADIN Kabupaten Bekasi dan Ikatan HRD dalam gelaran Warung NKRI tersebut merupakan konsepsi strategis, terutama dalam menangkal paham radikalisme di cluster industri. 

"SMSI Bekasi Raya dengan jejaring medianya, KADIN bersama direksi perusahaan dan Ikatan HRD yang bersentuhan langsung dengan karyawan akan memudahkan BNPT RI dalam memperkuat dan memperteguh nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat industri, khususnya," kata Boy Rafli.

Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan perlu dijaga karena kemerdekaan yang dirasakan saat ini tidak diraih dengan mudah dan penuh perjuangan.

"Warung NKRI juga merupakan salah satu solusi dalam melawan narasi-narasi kebencian yang memecah belah bangsa dengan menyebarkan misinformasi dan propaganda radikalisme dan terorisme".

“Narasi bersifat kebencian, tidak mengakui konstitusi dan ideologi negara kita begitu masif. Jangan sampai generasi muda dan warga negara indonesia menjadi korban propaganda mereka,” ungkap Boy Rafli.




Di tempat yang sama, Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon menyatakan media siber yang tergabung dalam SMSI akan bersepakat membantu BNPT RI dalam mensosialisasikan paham-paham kebangsaan. 

"Kita akan kemas Warung NKRI ini di bulan September 2021, berupa Dialog Aktif secara langsung dan secara daring, sehingga masyarakat industri dapat terlibat di dalamnya, ikut berdialog dan atau sekedar menontonnya melalui Webinar Zoom, Youtube, Facebook, Istagram dan sejenisnya, sehingga dapat saling menyebarluaskan manfaat yang didapat berupa solusi kebangsaan dalam program dialog ini," ungkap Doni Ardon.

Komitmen senada disampaikan Direktur Eksekutif KADIN Kabupaten Bekasi Jon Soni di hadapan Kepala BNPT RI Komjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, M.H.

Pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar agar dikomunikasi selanjutnya terhadap ketua KADIN Provinsi Jawa Barat dan Pusat.

"Saat ini sudah terdaftar sebanyak 1.800 perusahaan dalam keanggotaan KADIN dan 400 selebihnya dalam kondisi aktif berupa perpanjangan KTA dan komunikasi yang sifatnya advokasi dari KADIN terhadap industri," kata Jon Soni.

Sementara, bendahara Ikatan Praktisi HRD Provinsi Jawa Barat, RR Meilani Aseaningrum memastikan rekan-rekan sesama HRD akan turut dilibatkan dalam pelaksanaan Warung NKRI di Bekasi.

"Saya akan mengundang temen-temen HRD untuk datang ke Warung NKRI, baik secara langsung ke lokasi maupun menontonnya secara live streaming," ucap Meilana.

Terlebih, apabila sosok Komjen Boy Rafli Amar hadir sebagai pembicara dalam pelaksanaan Warung NKRI tersebut.

Pengurus Forum HRD Kabupaten Bekasi yang menjabat HR/GA & Legal Manager PT Nippo Mechatronics Indonesia ini berharap kehadiran BNPT RI di cluster industri Bekasi dan Jawa Barat dapat memangkas paham-paham radikalisme dan ajaran-ajaran sesat yang mulai tumbuh kembali di lingkungan karyawan perusahaan industri. 

(DA) KR 



Rabu, 28 Juli 2021

Penerapan PPKM Level 4, Para PKL Wisata Balong Ranca Lentah : "Saya Menyerah Pak", Seraya Kibarkan Bendera Putih



LEBAK, KR - Para pedagang kaki lima di seputar Destinasi Wisata Balong Ranca Lentah, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengibarkan bendera putih tanda “menyerah” seiring dengan penerapan  PPKM level 4,  Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

“Saya  nyerah pa, saya nyerah pak. Bagaimana solusinya, wayahna perhatikeun jeung bantuan ieu padagang di balong (saya menyerah pak, bagaimana solusinya, tolong carikan jalan terbaik dan bantu para pedagang di balong),”kata  Kang Iman (45) pedagang juice aneka buah-buahan dengan suara terbata-bata dan akhirnya menangis sambil mengibarkan bendera putih, tanda menyerah menghadapi keadaan jaman.

Kang Iman, sudah lama  berjualan aneke juice di seputaran Balong Rancalentah.  Rumahnya  di Kampung Leuwikaung, sekitar 250 meter, tak jauh dari lokasi destinasi wisatawan lokal itu.  Kang Iman,  juga merupakan salah seorang pengurus perkumpulan para pedagang yang di seputaran Balong Rancalentah.

“Sejak buka sore hari hingga malam ini sekitar pukul 19.05 WIB, hanya laku satu gelas saja. Juice aneka buah-buahan Kang Iman di jual Rp 10 ribu/gelas. Sementara jam 20.00 WIB seluruh  pedagang harus sudah tutup atau pulang. Pada di hari-hari biasa, sebelum pandemi covid-19  bisa terjual  sampai 50 gelas,” kata Kang Iman, sambil menangis.




Sejak pandemi covid -19 dan diberlakukan PSBB, kemudian disusul dengan PPKM periode sebelumnya dari tanggal 3  Juli – 20 Juli 2021 dan disusul dengan kebijakan PPKM level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021, penjualan anjlok. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat susah.

“Kami para pedagang, meminta dengan sangat  kepada Pemda Kabupaten Lebak, untuk dicarikan solusi dan di bantu agar  bisa bertahan untuk hidup sampai dengan kondisi berjualan secara normal,”kata Kang Iman.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi,  malam itu para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Balong (depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat) sebanyak 17 orang dan di jalan Ksatria 10 orang.  Mereka menjajakan aneka kuliner khas Banten dan aneka gorengan makanan ringan. Sementara lampu PJU di seputar balong dipadamkan dan yang menyala diperempatan jalan menuju Kapugeran.

Suasana pun tampak sunyi sepi. Hanya sesekali kendaraan lewat. Sebelum pandemi covid-19 dan diberlakukannya PPKM,  kawasan Balong Rancalentah merupakan tempat berkumpulnya  masyarakat  yang ingin menikmati kuliner malam di Kota Rangkasbitung.

Pemkab Lebak bersama unsur Satgas Covid-19; Pol PP, unsur Polres Lebak, unsur TNI Kodim 0603 Lebak, Selasa (27/7/2021) sore hari, nampak membagikan sembako dan beras di sekitar jalan Kesatria.  Sementara pembagian beras juga dilaksanakan Sapol PP di pertigaan Kampung Leuwiranji. Namun bantuan sembako dan beras, dinilai belum mencukupi kebutuhan warga yang seluruhnya terdampak pandemi covid -19 dan pemberlakukan PPKM.

(Rgr) KR 

Hina dan Lecehkan Profesi Wartawan, Edward Lumbangaol Dilaporkan Wartawan ke Polisi




SIBOLGA, KR - Polisi menindaklanjuti laporan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Edward Lumbangaol, oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021) lalu.

Dua wartawan, Hasrul Azis Sikumbang (Kabiro Warta Poldasu) dan Thomson Pasaribu (MOL) yang terlibat dalam insiden pelarangan masuk ke lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli telah dipanggil polisi sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).

“Kami berdua sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Benar bahwa oknum humas itu (Edward) telah mengeluarkan kata-kata kotor, hingga menyebut wartawan taik, wartawan abal-abal dan wartawan ujung-ujungnya duit,” kata Hasrul Azis Sikumbang diamini Thomson kepada wartawan, Selasa malam.

Menurut Hasrul Azis Sikumbang, penghinaan profesi wartawan terjadi saat mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021) yang lalu. Oknum humas proyek (Edward Lumbangaol) melarang wartawan untuk masuk ke lokasi proyek.




Hasrul menjelaskan, saat kejadian itu Edward Lumbangaol secara terang-terangan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar, sambil menunjuk tulisan pasal 551 KUHP yang ditempel di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli.

“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Hasrul menirukan Edward.

Sempat terjadi adu mulut. Ditanya apa alasan pemasangan tulisan pasal 551 KHUP di lokasi itu? Edward tetap bersikukuh dengan pernyataannya “Tak boleh masuk”.

Bahkan, Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Dia (Edward) juga menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Edward bilang ke kami, wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk. Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh saya,” kata Hasrul. 

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” kata Hasrul menirukan Edward.

Hasrul menambahkan, dalam kasus ini, Edward Lumbangaol selaku oknum humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli diduga telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,” ucap Hasrul.

(RS) KR 

Diduga Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan, Kadispenau : “Kedua Oknum Anggota Lanud DMA Ini Sudah Ditahan Satpomau"



MERAUKE, KR - Menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke. Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran, Selasa (27/7/2021).

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Indan.

Kadispenau juga  menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.




Adapun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021. 

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

 kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.

(RS) KR 


Senin, 26 Juli 2021

Presiden Jokowi Keluarkan Kebijakan Untuk Melanjutkan Penerapan PPKM Level 4 Sejak 26 Juli Sampai 2 Agustus 2021


JAKARTA, KR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/07/2021).

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko [menteri koordinator] dan menteri terkait,” lanjutnya.




Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama bahu membahu melawan pandemi ini.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

(FID/IKSN) KR 

Sumber : BPMI


Selasa, 20 Juli 2021

Pemkab.Bekasi Dan PemPus Abaikan Terdampak Covid-19 Dan Isoman di Desa Satria Jaya, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, KR - Sejak mewabahnya penyakit virus corona melanda berbagai belahan dunia yang pada gilirannya menimpa Indonesia dan kemudian masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi sampai di berlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo guna menanggulangi wabah Virus Corona (Covid-19) menjadi Polemik yang memunculkan berbagai permasalahan terutama kebutuhan untuk bertahan hidup disaat Covid-19 menerpa wilayah mereka. 

Salah satunya Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara di Kabupaten Bekasi, dimana Desa yang memilik Luas +/- 303 Ha, dengan Jumlah Penduduk 26.989 jiwa dengan mengalami terdampak Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.857 jiwa, Isoman 620 jiwa dan meninggal karena covid 18 orang, namun sangat di sayangkan tidak ada satupun bantuan sosial berupa senbako maupun segala kebutuhan untuk para terdampak Covid-19 di wilayah tersebut dari Pemda Kabupaten Bekasi sendiri terutama kemudian Pemerintah Provinsi lalu Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kades Asta Razan saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (19/07/2021) mengatakan," Sampai saat ini sama sekali tidak ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk para terdampak Covid-19 termasuk yang Isoman di Desa Satria Jaya," ungkapnya.

"Ini rencana mau diusulin..karena pihak Desa sendiri sudah kewalahan..sebab engga berhenti ini, ya mudah-mudahan covid segera berlalulah, jadi kitanya juga tenang," imbuhnya dengan nada kesal diduga karena bantuan sosial dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial tak kunjung ada itikat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.

Senada dengan Kades Asta Razan, Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya, Abdul Hamid Haris saat di jumpai Awak Media di ruangannya (19/07/2021) sore mengungkapkan bahwa," Sampai hari ini semenjak adanya Covid-19 di wilayah kami itu belum pernah ada bantuan dari Pemerintah, kami hanya menyalurkan bantuan dari tingkat Desa saja, belum ada informasi bantuan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial," ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya penyampaian dari Dinas Sosial melalui sejumlah Media Online yang memberitakan bahwa ada bantuan dari Dinas Sosial, ia mengatakan," Tidak ada sama sekali," tegasnya.




Saat ditanyakan tentang ada tidaknya sosialisasi dari Dinas Sosial terkait bantuan untuk terdampak Covid-19 maupun Isoman, Abdul menjawab,"Tidak tahu, tidak ada...kita malah baru tahu beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan bahwa kita di suruh bikin Proposal untuk bantuan Sembako..kita dapat Informasi hari Kamis 14 Juli dan Jumatnya tanggal 15 Juli 2021 kemarin kita buat pengajuan,..sebelumnya kita kewalahan sekali ngurusin Covid dan tidak ada Sosialisasi maupun bantuan sosial apapun baik dari Dinas Sosial maupun Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan,"tandas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya.

"Kalau kamikan sebenarnya kebetulan saya sendirikan Tim Gugus penerima laporan adanya penderita Covid-19 di Desa Satria Jaya...jadi harapan kami sih bagi teman-teman atau warga kami yang saat ini menjalani Isoman itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial...minimal Sembako atau bantuan-bantuan lainlah..mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendengarnya," Pungkas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya Abdul Hamid Haris.

Sebagaimana diketahui banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam katagory zona merah dan bahkan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja beserta sejumlah Pejabat di Pemkab Bekasi, meninggal dunia akibat dari Covid-19, namun anehnya Dinas Sosial yang berperan untuk membagikan sembako maupun lainnya untuk kebutuhan bertahan hidup bagi para terdampak Covid-19 termasuk masyarakat yang menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) tidak ada tindakan serius dan fokus yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait lainnya, kendati anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu sendiri telah tersedia di Pemkab Bekasi sebagaimana telah di kemukakan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam diskusi "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat", pada Sabtu (17/7/2021).

(JLambretta) KR 



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH