KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Kamis, 14 Oktober 2021

Ketum SMSI Ingatkan Moeldoko, Kapolri Dan Erick Thohir Untuk Kawal Komitmen Presiden Berantas Mafia Tanah


JAKARTA, KR - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kunjungi 2 petani sawit dan pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau di Bogor (07/10/2021). Usai mengunjungi petani dan pengurus koperasi tersebut, Firdaus mengatakan “petani dan pengurus koperasi tersebut masih proses masuk dalam perlindungan saksi dan Korban (LPSK), (14/10/2021).

"Dua petani sawit dan pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau tersebut memohon perlindungan dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan mafia tanah,” kata Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, usai bertemu 2 orang petani sawit Kopsa-M, Kamis (07/10/2021) di Jakarta.

Terkait dengan dugaan kriminalisasi yang dilakukan mafia tanah tersebut, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi yang disampaikan di Istana Bogor  Rabu (22/9/2021). 

Pada kesempatan tersebut, dengan tegas Presiden menyampaikan komitmennya dengan memerintahkan kepada jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas mafia-mafia tanah “Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah,” ujar Jokowi saat memberikan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021).

“Oleh karenanya kami mendesak Kapolri untuk melindungi rakyat dan pengurus Kopsa-M Riau di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan mafia tanah yang sedang memperjuangkan hak-haknya dari ancaman kriminalisasi”. Tandas Firdaus.

Apa yang disampaikan Firdaus ini merupakan perwujudan dari konsisten SMSI mengawal arahan dan penegasan Presiden Jokowi yang berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah, sebagaimana disampaikan Jokowi akhir September lalu.
 
Sebagaimana diketahui saat ini 997 petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau sedang menuntut hak-haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak yang telah diambil oleh PTPN V sebagai bapak angkat dalam skema pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) namun meski Kebun Kelapa Sawit dinyatakan kebun gagal tetapi petani tetap dibebani hutang yang terus membesar diduga kuat dana petani dan koperasi dikorupsi oleh oknum-oknum di PTPN V. 

Buntut dari perjuangan ini, diduga dua orang petani dikriminalisasi sebagai langkah pelemahan terhadap perjuangan para petani tersebut.
 
Kasus ini sendiri bermula pada tahun 2003  dengan ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan Kebun Kelapa Sawit pola KKPA untuk anggota koperasi seluas 2.000 ha antara KOPSA—M Riau  dan PTPN-V.  Antara tahun 2003 sampai 2009, PTPN-V melaksanakan pembangunan kebun KKPA. Selama pembangunan berjalan Pengurus diminta untuk menandatangani surat pengakuan hutang pada Bank Agro untuk pembangunan kebun KKPA seluas 2050 ha dengan total hutang Rp. 52 milyar.
 
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh Ketua Umum SMSI Pusat saat Ketua Kopsa-M Riau Dr. Anthony Hamzah berkunjung ke kantor pusat SMSI (11/12/2020), diketahui Pengelolaan kebun dengan jumlah lahan tertanam seluas 2.050 Hektar tersebut dilakukan dengan pola Singel Management dimana PTPN V (persero) bertindak selaku pengelola penuh mulai dari perawatan kebun hingga pengelolaan hasil kebun. 

Namun, pengelolaan kebun tidak dilakukan secara optimal sesuai standar yang seharusnya, sehingga menurut hasil penilaian fisik kebun oleh Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, kebun yang dimitrakan dengan PTPN V tersebut dinyatakan sebagai kebun gagal.




Namun ironisnya per tahun 2017 para petani yang tergabung di Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau ditagihkan hutang pembangunan kebun secara utuh dan bunga berbunga yang saat ini mencapai Rp. 136 Milyar.
 
“Persoalan menjadi lebih pelik manakala diketahui bahwa dari total 2.050 hektar lahan yang dikerjasamakan ternyata sekitar 750 hektar telah beralih ke pihak lain, diduga akibat telah dijual oleh oknum di PTPN V,” kata Firdaus.
 
“Saya kira sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan Bapak Moeldoko selaku kepala KSP, Bapak Kapolri  dan Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN, untuk mengawal komitmen Bapak Presiden untuk memberantas mafia tanah dan sekalian bersih-bersih di PTPN”. Tandas Firdaus.

"Ini juga sejalan dengan penegasan Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI akhir September lalu. Pada saat itu Menteri Erick Thohir mengatakan, adanya perilaku koruptif dibalik utang jumbo yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN, Ini merupakan penyakit lama, yang sudah dia tahu, dan ini seperti suatu korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut orang yang melakukan." Ungkapnya saat itu.

"Oleh karenanya kami mendesak Pak Menteri untuk membuka kasus-kasus korupsi terselubung di PTPN V terkait Kerjasama antara PTPN V dengan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau,” kata Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, usai bertemu 2 orang petani sawit Kopsa-M, Kamis (07/10/2021) di Jakarta.

(*) KR

Sabtu, 09 Oktober 2021

Tak Izin Pemilik Rumah, Pemasangan Tiang PT Telkom (Indihome) Diprotes Warga Desa Mangun Jaya, Bekasi

KABUPATEN BEKASI, KR - Pekerjaan proyek pemasangan tiang pancang telekomunikasi dari PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) dengan produk Indihome di wilayah Rt 06 dan Rt 012/ Rw 01, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, di Protes dan di Kecam warga setempat, pada (08/10/2021) sore.

Pasalnya, pemasangan tiang pancang tersebut yang dilakukan oleh para pekerja proyek selain berada di Pekarangan rumah warga di tambah lagi dengan tidak meminta izin terlebih dahulu pada para pemilik rumah tinggal tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan para pemilik rumah yang diwarnai dengan Kecaman, Sumpah serapah dan Protes keras mereka.

Hal itu dilontarkan dengan tegas dan keras oleh para pemilik rumah, Pak Ade dan Ibu Diah serta para pemilik rumah lainnya di wilayah Rt 06/Rw 01 mengatakan,"Masalahnya kaga ada izin dia pak (Seraya menunjukan lokasi penancapan tiang telkom), namanya terima atau tidaknyakan seengga-engganya izinlah," ungkap Ade dengan nada kesal.

Mengenai pemasangan tiang tersebut yang sudah dua kali dilakukan termasuk kali ini, Ade selaku pemilik rumah merasa dirugikan oleh pihak telkom, sebab pemasangan tiang sebelumnya juga tidak ada pembicaraan dari pihak Telkom terhadap dirinya.

"Ini juga ada tiang sebelumnya juga engga bilang-bilang sama saya,"terang Ade.

Zuriah pemilik rumah menambahkan,"Kalau kecewa ya jelas dong, orang itu tanah kita kok," tegasnya.

"Intinya kami kecewa, jangan maen jeblog-jeblog aja...ya harus ada izin yang punya rumah sedangkan kita kalau mau komplain, komplain kemana pak" sambut Ade pada Awak Media, (08/10/2021) sore.



Senada dengan warga Rt 012/ Rw 01 dimana para warga setempatpun merasa kecewa dengan tingkah polah para pekerja proyek pemasangan tiang dari PT Telkom tersebut yang dinilai warga asal tancap saja tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu pada pemilik rumah, ditambah lagi pemesangan tiang tersebut berada di dalam pagar rumah warga, salah satunya rumah Pak Mahmud (Alm) yang kosong, warga sekitar mengatakan," Itu pasang tiang telkom pada seenak beronye aje, kaga bilang sama yang punya, entar yang punya tau jadi pada ribut dah," ungkap Ora.

Jajo menambahkan," Kelihatannya sama Rt atau Rw juga kaga izin lagi kali..kiatannyah sih pada kaga ada..ora batokah..lah orang kaga ada omongannyah," tandasnya.

Ketika para pekerja tersebut di konfirmasi Awak Media terkait pekerjaan mereka yang di komplain warga, mereka menjawab," Kami hanya pekerja di lapangan pak, jadi kami hanya mengerjakan sesuai perintah pimpinan," ucap mereka.

Disinggung siapa pimpinannya, merekapun diam seribu bahasa, hanya saling tunjuk dan dorong sesama mereka untuk memberitahukannya, diiringi dengan menghilangnya satu persatu dari pandangan Awak Media.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan, Disinyalir ada permainan kotor dan licik dari pihak PT Telkom dengan memanfaatkan situasi dan kondisi serta pengaruh lainnya dengan berupaya menyelesaikan pekerjaanya secepatnya tanpa memperdulikan dampak kerugian yang di alami oleh masyarakat.

(JLambretta) KR

Senin, 04 Oktober 2021

Penyerangan Jemaat Gereja Oleh Suku Kimiyal Beserta Serangkaian Pembakaran Rumah Warga Dan Hotel di Papua


PAPUA, KR - Terjadi peristiwa penyerangan terhadap masyarakat yang sedang beribadah di Gereja Gidi Dekai, dimana aksi tersebut disertai dengan melakukan serangkaian pembakaran rumah masyarakat termasuk Hotel Nuri Dekai di wilayah itu yang diduga dilakukan oleh Masyarakat suku Kimiyal pada Minggu, (03/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIT, di Kabupaten.Yahukimo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Yahukimo, Ipda Rony Samory terkait penyerangan tersebut," Benar telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat yang sedang beribadah di Gereja Gidi oleh Masyarakat Suku Kimiyal, sekitar pukul 12.00 WIT" ungkapnya pada wartawan Minggu, (03/10/2021).

Dalam Kronologis kejadiannya Ipda Rony Samory memaparkan bahwa," Pada hari minggu tanggal 03 oktober 2021 sekitar pukul 12.10 wit, telah terjadi Penyerangan terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja Gidi dekai, kabupaten Yahukimo,"jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim,"Penyerangan tersebut di lakukan oleh sekelompok masyarakat dari suku Kimyal, masyrakat Kimyal melakukan penyerangan tersebut dengan menggunakan Alat Tradisional berupa panah dan parang serta alat tajam lainnya, dimana pada saat itu masyarakat sedang beribadah di dalam gereja Gidi,"tuturnya.

"Kemudian langsung di serang oleh selempok orang kimiyal tersebut dan juga pada aksi tersebut sekelompok masyarakat kimiyal juga membakar rumah warga dan juga hotel Nuri II milik saudara Ones Pahabol dan kompleks perumahan bambu dua dekai kab. Yahukimo," terang Rony.



"Sementara korban satu orang dari Kepolisian Bripda Imran Idrus (23) terkena senjata tajam di bagian kaki, Yaser Yahuli,dari LSM Tasumat, Kinami Kobak (31), Darius Kobak (41),Yusup Molama (50), Selina Sobolim (30), Fosea Pahabol (56), Alex Sobolim (31),Yeik Kobak (46), Tius Balingga (43) Maus Bayage (51), Hengki Mohi (55) serta satu korban perempuan meninggal dunia, Elisa Balingga," papar Kasat Reskrim Tahukimo.

Terkait kejadian tersebut pihak Polres Yakuhimo melakukan berbagai tindakan observasi di lokasi dengan melakukan penyelidikan para pelaku, memeriksa para saksi termasuk membawa para korban ke Rumah Sakit.

"Kami melakukan berbagai tindakan termasuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan yang dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, memeriksa Saksi-saksi, sementara anggota kami lainnya membawa para korban ke rumah sakit,"tandasnya.

"Anggota masih terus siaga dan melakukan patroli di seputaran kota dekai," pungkas Kasat Reskrim Tahukimo, Ipda Rony Samory.

(Man) KR


Sabtu, 25 September 2021

Perkara TPK, KPK Bekuk Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin Periode 2019-2024



JAKARTA, KR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan  informasi  terkait  penyidikan perkara dugaan tindak pidana  korupsi pemberian hadiah atau  janji terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Bahwa dengan telah dilakukannya  pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,  KPK melanjutkan ke tahap  penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan  yang cukup," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Sabtu (25/09/2021) pagi.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka ; AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024. Adapun, dalam perkara ini Tim  Penyidik yang dipimpin oleh  Direktur Penyidikan melakukan  upaya paksa penangkapan  terhadap AZ dengan langsung  mendatangi rumah kediamannya  yang berada di Jakarta Selatan," tuturnya.

"Mengingat yang bersangkutan  meminta penundaan pemanggilan  dan pemeriksaan hari ini karena  mengaku sedang menjalani  isoman sebab sempat  berinteraksi  dengan seseorang yang dinyatakan  positif covid-19,"tukisnya.

"Untuk itu, KPK mengkonfirmasi dan  melakukan pengecekan kesehatan  yang bersangkutan yang dilakukan  oleh Tim Penyidik dengan  melibatkan petugas medis," ungkap Firli.

"Selanjutnya, pengecekan  kesehatan terhadap AZ  berlangsung di rumah pribadinya  dengan hasil ternyata menunjukkan  non-reaktif covid-19 sehingga bisa  dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Tim KPK kemudian membawa AZ  ke Gedung Merah Putih untuk  dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Adapun, dalam konstruksi perkara diduga telah terjadi pada sekitar  Agustus 2020, AZ menghubungi  SRP dan meminta tolong  mengurus kasus yang melibatkan  AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan  mengurus perkara tersebut. Setelah itu, MH menyampaikan  pada AZ dan AG untuk  masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar," papar Ketua KPK. 

"Dan kemudian," Lanjut Ketua KPK,"SRP juga  menyampaikan langsung kepada  AZ terkait permintaan sejumlah  uang dimaksud yang kemudian  disetujui oleh AZ. Setelah itu, MH diduga meminta  uang muka terlebih dahulu  sejumlah Rp300 juta kepada AZ.Untuk teknis pemberian uang dari  AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan  nomor rekening bank dimaksud  kepada AZ," jelasnya.

"Maka, sebagai bentuk komitmen  dan tanda jadi, AZ dengan  menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga  mengirimkan uang sejumlah Rp200  juta ke rekening bank MH secara  bertahap," Imbuhnya.
     
"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui  AZ di rumah dinasnya di Jakarta  Selatan untuk kembali menerima  uang secara bertahap yang  diberikan oleh AZ,  sebanyak tiga kali, pertama USD  100.000, kedua SGD 17.600 dan ketiga SGD  140.500.  Uang-uang dalam bentuk mata  uang asing tersebut kemudian  ditukarkan oleh SRP dan MH ke  money changer untuk menjadi  mata uang rupiah dengan  menggunakan identitas pihak lain,"terang H.Firli Bahuri.

Selanjutnya,"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 Miliar,  yang telah direalisasikan baru  sejumlah Rp3,1 Miliar,"jelas ketua KPK.

H. Firli Bahuri menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau  Pasal 13 Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20  Tahun 2001 tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor  31  Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi."tegasnya,

"Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain  maka Tim Penyidik melakukan  penahanan kepada  tersangka selama 20 hari pertama, terhitung  mulai  tanggal 24  September  2021  s/d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
   
Lanjutnya,"Sebagai langkah antisipasi  penyebaran covid-19,Tersangka  akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud," tandasnya.
 
"KPK dan segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dilakukan oleh AZ.....Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut, dan selayaknya AZ bisa menjadi contoh untuk tidak  melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Ketua KPK, tutur Ketua KPK
  
"Untuk itu," tegas Ketua KPK,"Kembali kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan  tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang  bersih dan bebas dari korupsi,"tandasnya.




Ketua KPK juga menyampaikan bahwasanya terkait pemanggilan seseorang. Tentunya penyidik  menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti bukti akan membuat terangnya suatu perkara.
 
"KPK berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. KPK tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," tegas Firli.

Bahwa KPK juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip ; the sun rise and the sun set principle, kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya penyidik KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak.

"Rakyat menaruh harapan kepada KPK dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri.

(AFir) KR

Jumat, 24 September 2021

Kades Setia Mekar : 'Hanya Ada Dua di Jawa-Barat, GOR Yang Gunakan Rumput Standar Internasional, Cisayong Dan Setia Mekar!'



KABUPATEN BEKASI, KR - Pembangunan GOR Sepak Bola Desa Setia Mekar terus berlanjut kendati PPKM masih berlaku tak menghalangi niat dan semangat sang Kepala Desa Setia Mekar, Suryadi SH untuk melanjutkan kembali pembangunan yang sempat tertunda dan tersendat akibat wabah Covid-19 yang mendera seluruh wilayah di berbagai belahan dunia.

Hal tersebut di ungkapkan Kades Setia Mekar kepada Koran Republik ketika usai melakukan pembuatan pola pada hamparan rumput di lapangan bola, dimana sebelumnya sang Kades Suryadi tengah mencoba melakukan pembuatan pola pada padang rumput lapangan bola dengan menggunakan alat pendorong yang di ketahui mempunyai bobot berat kurang lebih 2 (Dua) kwintal.

Namun nampaknya sang Kades sangat menikmati dengan apa yang tengah dia lakukan, kendati alat pendorong berbobot berat namun sang Kades tetap melakukannya, disinyalir terdorong akan semangatnya untuk menyelesaikan pembangunan GOR Sepak Bola tersebut yang berlokasi di Rw 35, dengan posisi berada di belakang Kantor Desa Setia Mekar.

"Pembangunan ini untuk masyarakat..untuk olah raga..untuk menumbuh kembangkan bakat warga masyarakat Setia Mekar,"ungkap Kades Suryadi terbata-bata dikarenakan wawancara tersebut dilakukan usai Kades membuat pola lapangan.

Terkait mengenai pembangunan yang cukup fenomenal dengan menggelar hamparan rumput pada Stadion Mini tingkat Desa dimana hal tersebut hampir tidak ada se Jawa-Barat, namun Suryadi menyebut hanya ada dua di Jawa Barat.

"Di Jawa-Barat...sesuai dengan apa yang saya pantau baru dua, Cisayong dan Setia Mekar,"jelasnya.

Suryadi mengatakan bahwa hal tersebut terinspirasi dari adanya Inovasi Desa serta semua warganya baik tua maupun muda adalah para penggemar Sepak Bola.

"Karena ada Program Inovasi Desa, dimana saya sebagai Kepala Desa tentu ingin membangun pembangunan yang khusus adalah sarana olah raga, khususnya Sepak Bola, karena warga Setia Mekar dari yang tua sampai yang muda itu senang dengan Sepak Bola dan juga warga masyarakat senang menonton Sepak Bola, nah dasar dari situlah saya sebagai Kepala Desa untuk pengadaan lapangan ini demi untuk menjawab daripada kemauan warga masyarakat Desa Setia Mekar," papar Kades Setia Mekar..

"Nah hari ini, kurang lebih sudah delapan puluh persen dan insya allah akan kita coba resmikan agar warga masyarakat Setia Mekar tahu bahwa Setia Mekar ini bisa membangun lapangan yang rumputnya adalah rumput ber Standar Internasional..artinya sama dengan Desa Cisayong di lodaya sana, kita Copy Paste dari sana, tenaga-tenaga ahlinyapun ini dari Cisayong semuanya,"ungkapnya.




Penjelasan terkait mengenai pembiayaan pembangunan dengan total keseluruhan dari awal hingga akhir untuk pembanguna GOR Sepak Bola dengan Standar Rumput Internasional, Kades Suryadi mengatakan,"Masih belum karena ini tahap pertama,...tahap pertama dalam konteks lapangan,..masih banyak yang di benahi, parkiran serta penghijauan lainnya, Tribun..masih banyak," jelasnya.

Lanjutnya," Tetapi kita fokus pada hari ini...tahun ini adalah ini sudah hampir dua tahun lebih kita membangun ini...ada sedikit tersendat karena Covid..karena Covid, .karena Covis,"jelasnya.

Mengenai kesiapan atau target melakukan launching, Kades Suryadi menegaskan," Tanggal 30 Oktober Insya Allah dan Insya allah yang hadir Pejabat-pejabat Kabupaten, dari Kementerian, wakil Gubernur Insya Allah hadir," pungkas Kades Setia Mekar Suryadi SH menutup wawancara dengan Koran Republik.

Kades Setia Mekar juga berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar serta apa yang di lakukannya dapat menjadi percontohan bagi Desa-desa lainnya pada umumnya, dan khususnya Desa-desa di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi memang nampak berbeda dengan lapangan Sepak Bola kebanyakan, perbedaan yang mencolok jelas ada pada hamparan rumput hijau menyelimuti seantero lapangan dimana hal tersebut jarang di jumpai pada lapangan Sepak Bola di berbagai Desa di Jawa-Barat. Adapun target pada pembangunan rumput tersebut adalah bermotif Kotak-kotak.

(JLambretta) KR

Sabtu, 18 September 2021

Dua Tim Esports Maluku Divisi Free Fire dan PUBG Lolos ke PON XX Papua



AMBON, KR - Pra PON Esports PON XX Papua yang digelar sejak tanggal 6 September 2021 telah berakhir pada hari  Kamis, 16 September 2021 dengan hasil yang menggembirakan karena dari empat devisi yang diikuti oleh para player Esports Maluku  (PES, Mobile Legend, Free Fire dan PUBG), Maluku berhasil meloloskan dua Tim ke PON Papua yaitu dari devisi Free Fire dan PUBG,(18/09/2021).

Hal itu disampaikan Sekretaris Pengprov Esports Indonesia (ESI) Maluku, Emphy Sahetapy dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (17/09).

Sahetapy menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu 11 September 2021 lalu yang mempertandingkan devisi Free Fire, tim Maluku yang diwakili oleh para player muda belia yang tidak diunggulkan berada di grup B (grup neraka)  yakni Ezra A. Metekohy, Clifort P. Mahubessy, Petra Pattiwaellapia dan Devolino C. Papilaya telah membuat pecinta Esports Indonesia tercengang setelah menyingkirkan tim-tim tangguh dengan sejumlah pemain Pro Playernya dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Sumsel, Sumbar, Banten, Lampung, Sulawesi Utara,  dan NTB dan hanya terpaut 5 poin dari peringkat I yaitu Sulawesi Tengah. 

"Dengan demikian Maluku keluar sebagai runner up grup B dan lolos ke PON XX Papua 2021," ucapnya. 

Sedangkan devisi PUBG, para player Maluku yang terdiri dari Firstjuan I. Van Harling, Asrullah Haris, Muh Aqshal Dzaki dan Rifqi Muis Kelihu  yang juga berada di grup neraka  (grup A) bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Riau, Kalimantan Barat, Bengkulu, Jambi, Aceh, Kep Riau, NTT, NTB, Kalteng, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Gorontalo yang juga bercokol para pemain Pro Player kelas dunia bahkan ada juara dunia dari Tim DKI, Tim Maluku berhasil keluar sebagai peringkat 3 dibawah DKI Jakarta dan Bali dan lolos ke PON Papua XX.
 
"Perjalanan Atlet Esports Maluku masih panjang karena harapan saya mereka akan bisa melakukan gebrakan lagi di PON Papua nanti sesuai apa yang diharapkan oleh Ketua ESI Maluku Brigjen TNI Jimmy Aritonang  agar Atlet Esports Maluku tidak dipandang sebelah mata oleh daerah-daerah lain," jelasnya berharap. 

Namun, lanjutnya, dengan apa yang telah dicapai pihaknya harus memberikan apresiasi kepada anak-anak kami tersebut karena dengan persiapan yang sangat terbatas mereka semua telah menunjukan bahwa semangat juang Pattimura benar-benar melekat pada diri mereka.

"Selain keberhasilan para Atlet Esports Maluku tersebut, Saya juga harus  memberikan apresiasi  atas kerja keras Panitia Kualifikasi dan PRA PON ESI Maluku yang diketuai oleh ; Novel Elminero diback up oleh Michael Sitanala, Patrick Rahakbauw, Odlyn Tarumere, Johnnie Sahetapy dan Yapy Lumapelumey karena hanya bermodalkan semangat dan kebersamaan mereka telah dapat mengatasi banyak hal baik teknis maupun non teknis dalam event dimaksud," paparnya. 




Atas nama Pengprov ESI Maluku, tambahnya, saya juga  menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran BIN Daerah Maluku, seluruh Pengurus ESI Kabupaten/Kota se-Maluku yang juga telah bekerja keras menyukseskan event ini dengan harapan kerjasama ini akan tetap  terpelihara demi perkembangan Esports di Provinsi Maluku. 

"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku,  Telkomsel Region Maluku, para orang tua atlet, para pecinta Esports Maluku serta masyarakat Maluku pada umumnya yang telah menopang pelaksanaan Kualifikasi dan Pra PON Esports Provinsi Maluku kiranya bentuk kerjasama seperti ini dapat terus terjalin demi kepentingan Esports pada khususnya dan olahraga Maluku pada umumnya," tuturnya. 

Menurutnya, Pra PON sudah berakhir, namun PON akan segera  dihadapi dengan sejumlah harapan.

"Untuk itu, saya tetap memohon dukungan doa dari semua pihak  terhadap anak – anak kami yang akan berjuang di PON Papua XX  2021 pada tanggal  18 s/d 27 September nanti,"tandas Sekretaris Pengprov Esports Indonesia (ESI) Maluku, Emphy Sahetapy.

(*) KR 

Selasa, 14 September 2021

Pemkab Bekasi Tak Dukung Sarpras, Warga Sakit Keras Wajib Hadir Buat e-KTP di Kecamatan Tamsel



KABUPATEN BEKASI, KR - Peristiwa menarik terjadi saat warga Jati Baru Rt 001/Rw 01, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan yang tengah menderita sakit keras dan tidak dapat bangun maupun duduk dari tempat tidurnya di karenakan saraf terjepit datang bersama istrinya ke Kecamatan Tambun Selatan guna mengurus KTP, pada (13/09/2021) siang.

Kedatangan warga yang menggunakan ambulan di temani istri serta sejumlah orang yang membantunya untuk dapat masuk keruangan identifikasi E-KTP berikut pemotretan wajah warga tersebut yang belakangan diketahui bernama Hadi Prihadi berdasarkan keterangan istrinya Raina.

"Suami saya sakit ..sarafnya kejepit jadi engga bisa duduk engga bisa..jangankan untuk berdiri..duduk saja engga bisa," ungkap Raina pada Koran Republik.

"Ini mau photo untuk KTP, pengajuan sih baru tapi langsung di respon cepet prosesnya," imbuhnya.

Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Wahyono mengatakan,"Yang jelas kita berusaha melayani seluruh pelayanan baik itu perekaman maupun kepengurusan administrasi kependudukan, karena keterbatasan alat maka kita juga tidak bisa Mobile keluar , ya mungkin barangkali warga yang seperti ini punya keterbatasan," jelasnya.

Ketika disinggung, kenapa tidak dilakukan penjemputan bola untuk datang kerumah warga yang mengalami hal seperti ini dengan beresiko tinggi untuk hadir ke kecamatan menggunakan Ambulance.

"Kan kita punya alat cuma satu, jadi cuma bisa melayani yang datang ke kantor, nah yang seperti ini biasanya sih..biasanya mengajukan dulu ke kita...nanti kita cari waktu yang kosong..baru kita kelapangan dan kita sering ke lapangan,"ungkapnya pada Koran Republik di lokasi.

Saat ditanyakan peran Pemerintah Daerah dalam menanggulangi hal-hal yang di luar dugaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta harapan dari kepanjangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Seksi Kependudukan Kecamatan selaku representative Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi terkait sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan aktifitasnya demi kelancaran kinerja yang dilakukannya.

"Sebenarnya ini Tupoksi dari Dinas Kependudukan baik Sarana dn Prasarana dari Dinas Kependudukan, barangkali pertanyaannya akan lenih tepat di jawab oleh Dinas," kata Wahyono.

Lanjutnya,"Dinaspun setahu saya, Dinas ada Program pelayanan keliling untuk pemotretan, cuma memang jangka waktunyakan berkala...tidak setiap saat, mungkin untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas," ujar Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan.




Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan berharap pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi untuk dapat memberikan pelayana Door to door agar masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat dijangkau, terkait Sarana dan Prasarana yang menunjang kinerja Kecamatan sangat di butuhkan mengingat Kecamatan Tambun Selatan hanya memiliki satu unit alat yang di gunakan sehingga tak memiliki kamampuan untuk melakukan Door to door demi menjangkau warga yang memiliki keterbatasan.

"Harapannya untuk warga yang mempunyai keterbatasan dapat juga di layani dengan baik Door to door, biar warga yang memiliki keterbatasan agar dapat memiliki data kependudukan seperti warga-warga yang lainnya seperti yang saat ini agar bisa di atasi dan dilayani dengan baik, jadi semua berkaitan dengan Sarana dan Prasarana, sebab kita alat cuma satu, kalau ini keluar pelayanan disini gimana,"pungkas Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Wahyono.

(JLambretta) KR   





PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH