KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 13 November 2021

Tangkal Radikalisme, Dewan Masjid Indonesia Lantik Para Ketua Ranting se-Kecamatan Tambun-Selatan di Kabupaten Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Acara Pelantikan Pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (PR-DMI) se-Kecamatan Tambun Selatan dalam masa periode  2021-2026 di gelar di Aula Kecamatan Tambun-Selatan pada (12/11/2021) siang.

Acara bertajuk "Optimalkan Kinerja Pengurus D-MI Tambun Selatan Dalam Memakmurkan Masjid"tersebut dihadiri oleh Ketua dan para pengurus dan anggota D-MI, Camat Tambun Selatan, para Kades se-Kecamatan Tanbun Selatan beserta perangkat, perwakilan Kapolsek, Danramil dan BPD serta Muspika Tambun Selatan.

Dalam keterangannya KH Ahmad Sauki selaku Ketua D-MI Kabupaten Bekasi pada Awak Media mengatakan bahwa,"Untuk kegiatan kali ini alhamdulillah telah di lantik seluruh ranting Desa se-Kecamatan Tambun-Selatan, ada sepuluh ranting di Kecamatan Tambun-Selatan dan alhamdulillah tadi juga seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tambun-Selatan turut hadir dan tentunya mudah-mudahan ini menjadi dukungan dan semangat tersendiri untuk temen-temen yang baru di lantik di pimpinan ranting di Tambun Selatan,tentunya ini menjadi harapan besar bagi umat Islam, persatuan dan kesatuan..karena kita ingin keberadaan Masjid itu menjadi simbol kekuatan Islam sepenuhnya dan kita berharap mudah-mudahan keberadaan dari pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia bisa lngsung bersinergi baik di tingkat Kecamatan kemudian Daerah dalam hal ini Kabupaten Bekasi dan harapan kami "Optimalisasi Kinerja Pengurus" pasca pelantikan ini benar-benar bisa maksimal" ungkapnya.

Disinggung tentang ada atau tidaknya program untuk menangkal radikalisme yang akhir-akhir ini semakin marak melalui Masjid-masjid, Ahmad Sauki menjelaskan,"Insya Allah kedepan kita akan mengadakan pelatihan-pelatihan tentunya baik itu yang sifatnya management, kemudian pelatihan untuk para Khatib kemudian Imam kemudian tentunya marboth yang ini berkaitan dengan efektifitas daripada management masjid itu sendiri...karena kita berharap keberadaan D-MI itu mampu  mengatasi masalah keumatan, mampu mengatasi radikalisasi yang ada di tengah-tengah kita...karena saat inikan kita tahu bersama bahwa radikalisasi di masyarakat ini luar biasa dan terutama adanya masjid di sekitar kita justru itu mampu memberikan kesejukan, mampu memberikan hal-hal yang positif, mampu memberikan dampak yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat dan masalah Radikalisasi itu menjadi program kita, Dewan Masjid Indonesia itu mengatasi seluruh permasalahan Masjid baik itu masalah ekonomi maupun management dan simbol daripada Masjid itu sendiri adalah "Memakmurkan Dan Juga Dimakmurkan"," paparnya.

"Kita akan bekerjasama dengan BNPT, Kepolisian, TNI dan juga MUI serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar tapi yang paling utama adalah kerjasama kita dengan masyarakat," Imbuh Ketua D-MI Kabupaten Bekasi KH Ahmad Sauki.



Disisi lain dalam waktu yang sama, Camat Tambun-Selatan, Junaefi selaku Kordinator Desa-desa yang sedianya telah memberikan dukungan sepenuhnya terkait Pelantikan para Ketua Ranting D-MI se-Kecamatan Tambun-Selatan dengan berbagai fasilitas yang di berikan guna terlaksananya dengan lancar kegiatan tersebut agar secepatnya dapat di implementasikan secara riil di tengah masyarakat.

"Alhamdulillah untuk yang di ranting tingkat Desa yang dilantik tadi di Aula Kecamatan, mudah-mudahan sudah langsung siap bekerja mengejawantahkan program-program yang ada di D-MI tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di tingkat Desa, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan,"tegasnya bersemangat.



Disentuh terkait kolaborasi untuk bekerjasama secara intensif pihak Kecamatan Tambun-Selatan dengan BNPT guna memberikan dukungan penuh menangkal radikalisme, dimana BNPT sendiri telah menerapkan sistem penangkal radikalisasi melalui E-Warung, dan pada gilirannya kemungkinan Kecamatan Tambun-Selatan berkeinginan penerapan tersebut dilakukan juga pada Masjid-masjid di Desa-desa wilayah kerjanya melalui inovasi pihak Kecamatan Tambun-Selatan, Camat Junaefi menilai hal tersebut dilihat dari perkembangan implementasi awal terlebih dahulu, dimana dapat diputuskan kemudian untuk bagaimana langkah-langkah kedepannya guna mencapai hasil kerja yang maksimal.

"Mengenai kerjasama dan berkolaborasi dengan pihak BNPT nanti kita lihat kedepannya bagaimana dan nanti kita lihat," pungkas Camat Tambun Selatan, Junaefi.

(JLambretta) KR


Kamis, 11 November 2021

Peresmian Masjid Terapung Sampur Oleh Bupati Bangka Tengah Diwarnai Aksi Satpol PP Larang Wartawan Meliput


BANGKA TENGAH, KR - Kerja para jurnalistik atau wartawan secara hukum dilindungi Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghalangi kerja jurnalistik bisa saja dipidanakan,(11/11/2021).

Terlebih dari sisi atau sudut Pers, tidak boleh pihak manapun menghalangi kerja jurnalistik, tanpa terkecuali. Namun kenyataanya di lapangan masihlah ditemukan sejumlah oknum perangkat pemerintah daerah diduga telah melakukan tindak 'pelecehan' terhadap profesi wartawan/jurnalis.

Kali ini kejadian justru dialami seorang wartawan, Revan Kartono (RK) asal media online Journalarta.com bersama rekan-rekan seprofesinya, Rabu (10/11/2021) siang sekitar pukul 10.00 WIB saat hendak melakukan giat peliputan acara peresmian Masjid Ilmal Yaqin oleh Bupati Bangka Tengah (Algafri) di Dusun Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kejadian dugaan tindak perbuatan tak menyenangkan serta merendahkan profesi wartawan siang itu ketika RK bersama tiga orang wartawan lainnya Enji (media online matapena.com) dan Ary (hotnews.id) termasuk ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Bangka Belitung, Ryan A Prakasa juga turut hadir.

Tak cuma itu, Ryan pun saat kejadian sempat pula menyaksikan insiden jika seorang oknum anggota Satpol PP asal Kabupaten Bateng berinisial.HM sempat menghalangi tugas wartawan/jurnalis yang hendak meliput peresmian masjid di dusun setempat.

RK bersama rekannya seprofesi menumpangi kendaraan roda dua siang itu atau setiba di lokasi acara langsung memarkirkan kendaraan motor yang letaknya tak jauh sekitar 50 meter dari lokasi masjid Ilmal Yaqin Sampur. Namun tak disangka tiba-tiba seorang pria berseragam mirip seragam Satpol PP berinisial BH seketika itu pula terlihat langsung menghampiri RK dan rekan wartawan lainnya yang baru saja tiba di lokasi.

Saat mendekati rombongan wartawan, spontan pria berseragam Satpol PP tersebut (BH) langsung mengeluarkan kata-kata yang 'tak jelas' di hadapan RK dan kawan-kawan tanpa dimengerti maksud perkataannya. Seketika itu pula oknum anggota Satpol PP itu pun langsung mendekati RK dengan menunjukan mimik wajah 'tak bersahabat'.

Entah apa yang diucapkan oknum itu (BH) saat mendekati RK tiba-tiba BH pun terdengar meninggikan suaranya seraya menunjukan mimik wajah sedang marah kepada RK saat itu. Namun yang terdengar oleh rekan-rekan wartawan lainnya jika obrolan antara BH dan RK spintas terdengar cuma permasalahan pribadi saja.

Saat itu antara BH dsn RK terlihat saling berdebat, namun seketika itu terlihat BH langsung merangkul RK dan menggiringnya agak menjauh dari rekan wartawan lainnya. Sesaat kemudian, tampak seorang rekan BH berinisial Tn pun ikut mendekati RK yang saat masih dirangkul oleh BH.

Spontan menyaksikan kejadian itu, Ketua DPD PJID Babel Ryan A Prakasa dan Enji (matapena.com) berusaha mencoba menenangkan situasi yang 'panas' saat itu. Dalam situasi tersebut Ryan dan Enji pun menasihati oknum BH agar tidak arogan serta berusaha menerangkan maksud kehadiran RK dan rekan wartawa saat itu tak lain dalam konteks ingin melaksanakan kegiatan peliputan masjid Ilmal Yaqin di Dusun Sampur.

"Kalau ada persoalan pribadi jangan dibahas di sini. Nanti kalau selesai peliputan silahkan dibahas. Sebab kami dan RK ke sini dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wartawan. Nah cara anda seperti ini sama saja artinya kalian menghalangi tugas wartawan,' ucap Ryan di hadapan kedua oknum anggota Satpol PP tersebut.

Namun penjelasan yang disampaikan oleh wartawan senior ini (Ryan) seperti tak dihiraukan oleh BH maupun rekannya (Tn). Sebaliknya BH dan Tn kembali terlihat menghadang RK untuk pergi dari mereka. Padahal saat itu RK sesungguhnya memang bermaksud ingin menyelesaikan dulu peliputan peresmian masjid Ilmal Yaqin.

"Nanti kalau sudah selesai liputan kita bahas kembali masalah ini. Jangan halangi saya untuk meliput di sini," jawab RK di hadapan kedua oknum Satpol PP itu.




Hal senada diungkapkan pula oleh Ryan dihadapan kedua oknum Satpol PP tersebut, bahkan dengan tegas Ryan mengingatkan kedua oknum tersebut jika tindakan mereka dianggapnya suatu tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum.

Lagi-lagi kedua oknum Satpol PP tersebut (,BH dan Tn) tetap bersikukuh menghadang RK untuk pergi menjauh dari mereka. Spontan Ryan pun kembali menegaskan kepada kedua oknum Satpol PP tersebut untuk tidak menghalangi RK meliputi dan seketika itu pula Ryan pun langsung membawa RK menjauh dari kedua oknum anggota Satpol PP itu.

"Ingat pak. Tindakan kalian ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers. Sebab kalian sudah mencoba menghalangi profesi sebagai wartawan dan itu sanksi pidananya," terang Ryan. Usai mendapat penegasan dari Ketua DPD PJID Babel kedua oknum itu pun terlihat melemah.

Akhirnya RK pun dapat melakukan kegiatan peliputan peresmian Masjid Ilmal Yaqin di Sampur, Kebintik. Namun selang beberapa waktu kemudian, Enji kembali dipanngil oleh BH saat itu dan lagi-lagi oknum ini (BH) tetap ngotot agar RK segera menyelesaikan masalah antara RK demgan dirinya.

Dalam kesempatan itu pula, Enji pun kembali menegaskan jika permasalahan antara RK dengannya hendaknya diselesaikan secara baik-baik tanpa ada kekerasan maupun sifat arogansi. Bahkan di hadapan oknum itu, Enji pun sempat menasihatinya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut lantaran dinilai sangat tak wajar termasuk ada dugaan niat menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas.

Usai mendapat penjelasan dari Enji, oknum tersebut (BH) pun merasa sadar dan minta maaf atas kelakuannya siang itu hingga terkesan dirinya menciba menghalangi tugas wartawan.

Tindakan arogan oknum anggota Satpol PP (BH) tersebut bersama rekannya (Tn) sesungguhnya merupakan bentuk tindakan yang mencoba menghalangi tugas wartawan/jurnalis, dan akibat perbuatannya pun jelas akan mencoreng institusinya maupun pihak pemerintah daerah,lantaran Satpol PP merupakan bagian dari pemerintahan.
.
Hal tersebut tertuang pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Sejauh ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada pimpinan kedua oknum anggota Satpol PP tersebut termasuk Bupati Bateng (Algafri) terkait insiden yang terjadi saat acara peresmian Masjid Ilmal Yaqin di Sampur, Desa Kebintik. 

(RF/TIM) KR

Minggu, 07 November 2021

Lakukan Pengusiran Saat Peliputan, Sejumlah Wartawan Kecewa Pada Perilaku Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo


JAMBI, KR -- Aksi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi membuat geram sejumlah wartawan atas perilakunya terhadap para insan pers di Jambi, pada Sabtu (06/11/21).

Bagaimana tidak, sejumlah wartawan saat hendak melakukan peliputan diusir oleh para pengawalnya atas perintah Mentan Syahrul yang saat itu didampingi oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Pengusiran itu bermula saat Mentan hendak memasuki sebuah gudang Komoditas Pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi.

"Keluar dulu... keluar dulu," ucap salah seorang pria yang ikut mendampingi Mentan Syahrul yang diduga merupakan protokolnya seperti yang terekam kamera vidio awak media. Tak pelak, aksi pengusiran itu juga diikuti oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Atas kejadian itu, sejumlah wartawan di Jambi mengaku kecewa atas sikap Mentan Syahrul yang dinilai tidak menunjukkan sikap menghargai terhadap wartawan.

"Alasannya apa kok para wartawan di usir? ini menunjukkan sikap tidak menghargai kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis," tukas Mex Jhon salah satu wartawan di Jambi.




Begitupun, salah satu wartawan lainnya mengatakan, sebelum kedatangan Mentan Syahrul pihak protokol sudah mengarahkan posisi para jurnalis berada dikiri gudang.

Namun, entah mengapa Mentan Syahrul saat hendak memasuki gudang pinang tersebut tiba-tiba mengusir wartawan yang sejak tadi telah siap mengabadikannya.

"Tadinya kita sudah siap-siap mengambil moment atas kedatangan menteri, tapi tiba-tiba diusir," sebutnya.

(KT) KR


Selasa, 02 November 2021

Aktifitas Penambangan Timah Belakang Hotel Santika Ditertibkan Satpolpp Kabupaten Bangka Tengah


PANGKALANBARU, KR - Satpolpp Kabupaten Bangka Tengah (Banteng) tertibkan Aktifitas penambangan timah di belakang Hotel Santika dekat dengan pemukiman warga Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (02/11/2021).

Sekretaris Satpolpp Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan penertiban aktifitas tambang timah ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga serta pemberitaan media online belum lama ini.

"Ya, hari ini sudah kita tindaklanjuti, semua aktifitas tambang timahnya di tertibkan," kata Wawan.

Wawan mengungkapkan penertiban hari ini dilakukan pihaknya bersama Satpolpp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Alhamdulillah, tadi kita di back up oleh Satpolpp Babel, dan penertibannya berjalan lancar," katanya.

Wawan menyebut ada beberapa mesin penyedot air yang berhasil diamankan, sementara pemilik atau penambang timah tidak berada ditempat.

"Jika ada yang merasa memiliki mesin tersebut, silakan datang ke kantor Satpolpp Bateng," kata Wawan.




Selain di Kelurahan Dul, pihaknya juga melakukan penertiban di pemukiman warga Desa Jeruk dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Baru.

"Beberapa titik yang kita datangi hari ini diharapkan kedepan tidak ada lagi aktifitas penambangan timahnya. Jikapun masih ada, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penuntutan hukum karena telah merusak fasilitas umum serta pelanggar aturan pertambangan," pungkasnya. 

(*) KR

Jumat, 29 Oktober 2021

HMI Gelar Unjuk Rasa Menuntut Kemendagri Cabut SK Wakil Bupati Bekasi Terlantik H.Marzuki


JAKARTA, KR - Sejumlah massa dari Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gerbang Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat," Jumat (29/10/2021).

Kedatangan mereka menuntut dan menolak Surat Kuasa (SK) yang dikeluarkan oleh Kemendagri atas ditetapkannya H. Marzuki sebagai wakil Bupati Bekasi.

Diketahui, Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, sisa masa jabatan 2017-2021.

Dalam aksi unjuk rasa mereka membentangkan spanduk yang berisikan salah satunya yakni “Copot Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat, Dan Minta Dicabut SK Wakil Bupati” dibanner mereka.

Dalam orasinya, Kordinator aksi Refangi manyatakan dalam proses pemilihan wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 dari awal kami sudah menilai cacat prosedural, ini adalah satu bentuk penghianatan institusi terhadap konstitusi dengan tegas Mahasiswa HMI menolak SK yang telah di keluarkan oleh Kemendagri.




",Jika tuntutan kami dalam waktu 1x24 jam tidak dipenuhi maka kami akan bawa kasus ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) dan ke KPK, Karna ini salah satu bentuk penghianatan institusi terhadap konstitusi."tegasnya Kordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Refangi Hidayatullah.

"Diakhir," tandas Refangi,"Pihaknya akan membuat gelombang reformasi seluruh elemen mahasiswa untuk mengawal terus ke MK dan KPK."

Pukul 14.30 Wib perwakilan Mahasiswa diterima masuk kedalam Gedung Kemendagri, dan mahasiswa dapat membubarkan diri setelah beraudiensi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

(Ardisme) KR

Rabu, 27 Oktober 2021

Polisi Hadiahi Tendangan Pisang Dan Bogem Mentah Pada Polisi Dalam Acara Baksos Akabri 1999 Peduli di Kaltara


KALTARA, KR - Beredar rekaman video kamera CCTV dimedsos berdurasi kurang lebih 0:43 Detik yang menggambarkan seorang personel Polri yang tengah membantu Ibu-ibu untuk mengangkat meja dan memindahkannya ke lokasi lain, namun tiba-tiba datang seorang polisi lainnya yang langsung melayangkan tendangan pisang berikut bogem mentah mendarat tepat ke perut dan wajah anggota Polri tersebut, sehingga menyababkan sang personil Polri jatuh tersungkur,(27/10/2021).

Tak sampai disitu, kendati telah tersungkurpun polisi yang tiba-tiba datang menghajar itupun kembali melakukan tendangan yang kali ini diarahkan ke wajah sang personil Polri tersebut yang kemudian membuat sang personil kembali jatuh berguling di lantai.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada satupun dari para polisi di lokasi itu yang berusaha melerai insiden kekerasan yang dilakukan oknum Polisi tersebut terhadap personil polisi itu, hanya seorang Ibu berbusana merah jambu yang menarik oknum tersebut untuk tidak melanjutkan aksinya.

Belakangan di ketahui bahwa oknum tersebut adalah Kapolres Nunukan Syaiful Anwar, dimana pada gilirannya diberhentikan atas perbuatannya menghajar seorang anak buahnya dalam acara Baksos AKABRI 1999 Peduli pada (21/10/2021).

Hal tersebut diterangkan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit dengan menerangkan bahwa, pihaknya akan memproses secara internal kasus tersebut. Sanksi pun akan diberlakukan apabila Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi Awak Media dari Jakarta, Senin (25/10).




Dijelaskannya lebih detil bahwa, informasi awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres. Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polres.

“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tuturnya.

Lebih lanjut disebutkan, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya. Sementara Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan.

(Adi) KR


Minggu, 17 Oktober 2021

Banting Mahasiswa Hingga Pingsan, Wilson : 'Sepantasnya Oknum Polisi di Tangerang Di-PTDH, Kapolda Banten Mundur!'


JAKARTA, KR - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada saat pengamanan aksi demo damai Himpunan Mahasiswa Tangerang. “Sanksi yang pantas bagi si oknum polisi itu adalah PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Aneh bin absurd, ada pelayan membanting orang yang dilayaninya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada media usai menyaksikan video viral detik-detik mahasiswa diangkat ke atas dan dibanting dengan keras diikuti tindihan badan oleh oknum polisi berbadan besar, Rabu, 13 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, oknum aparat kepolisian tersebut pada saat pengamanan unjuk rasa damai mahasiswa di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melakukan tindak kekerasan yang berpotensi membunuh korbannya dengan bantingan yang keras ke aspal jalan. Mahasiswa yang bertubuh agak kecil itupun langsung kejang-kejang, pingsan tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Oknum aparat yang sudah membanting mahasiswa tersebut harus masuk ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), bahaya sekali rakyat gaji dia untuk banting rakyat seperti membanting kayu bakar saja. Mentang-mentang badan besar berbaju besi pembelian rakyat, badan mahasiswanya kecil, dia seenak perutnya banting manusia. Itu kejahatan! Kecuali kalau si mahasiswa itu mengancam jiwa, si oknum polisi boleh melumpuhkan lawan dengan cara yang keras dan kasar,” tambah tokoh pers nasional yang selalu gigih membela rayat terzolimi oleh oknum aparat di negara ini,(14/10/2021).

Wilson Lalengke juga menyayangkan pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Banten yang menggunakan diksi yang tidak tepat dan sangat menyakiti hati publik. Pasalnya dalam press release yang disebarkan melalui berbagai WhatsApp group, Polda Banten terkesan cuci tangan atas tindakan brutal oknum anggotanya, dengan menggunakan kata ‘terbanting’ dalam menjelaskan peristiwa yang terjadi.

“Saya heran, sudah jelas dalam video yang viral itu si korban dibanting oleh oknum polisi, tapi Bidhumas Polda Banten mengatakan terbanting. Artinya, seakan mahasiswa itu terbanting sendiri, terjatuh sendiri, terpeleset sendiri, tanpa sengaja terbanting ke aspal. Saya sarankan Kabidhumasnya belajar Bahasa Indonesia lagi dengan benar. Banyak tempat kursus Bahasa Indonesia di Serang, silahkan tingkatkan kemampuan berbahasa-indonesia-nya agar tidak memalukan seperti itu dalam membuat press release,” ujar Lalengke menyarankan.




Walaupun demikian, tambahnya, PPWI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Polri di wilayah Polda Banten melakukan penanganan cepat atas insiden itu. “Oleh karenanya kita berharap tindak-lanjut yang cepat juga terhadap oknum polisi pembanting rakyat, disamping karena tindakan itu meresahkan rakyat Indonesia, juga masuk kategori kejahatan, khususnya kejahatan terhadap demokrasi,” kata Lalengke.

Dia menekankan juga bahwa jika Kapolda dan jajaran pimpinan lainnya di tingkat Polres Tangerang tidak mampu menangani oknum itu secara tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka sebaiknya Kapolda dan jajarannya mengundurkan diri saja dari jabatan tersebut. “Daripada dicopot Kapolri, menurut saya lebih terhormat mengundurkan diri karena tidak mampu mengendalikan anggotanya dalam melaksanakan tugas. Sederhana saja, tidak mampu yaa mundur, jangan mau enaknya saja digaji rakyat, fasilitas berlimpah, tanggung jawab nol," tukas lulusan pasca sarjana di bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Unviersitas Linkoping, Swedia, ini tegas. 

(TIM/Red) KR



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH