KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Jumat, 29 Juli 2022

Prioritaskan Penenggulangan Banjir Dan Kebersihan, Kecamatan Tambun Selatan Selalu Rutinitaskan Kegiatan Jum'at Bersih



KABUPATEN BEKASI, KR - Kecamatan Tambun Selatan secara rutin menjalankan kegiatan Jum'at bersih (Jumsih) yang menjadi salah satu Program Prioritas Utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dimana kali ini dilaksanakan di Perumahan Graha Melasti, Desa Sumber Jaya, pada Jum'at (29/07/2022) pagi. 
 
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07:00 WIB tersebut dilakukan guna mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut K3 (Kebersihan dan Keselamatan Kerja),tentang kebersihan (Sampah-red) dan penanggulangan banjir di wilayah Kecamatan Tambun Selatan khususnya serta Kabupaten Bekasi pada umumnya.

Kegiatan yang bersifat gotong-royong tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tambun Selatan, Junaefi di dampingi Sekcam dan segenap Muspika Kecamatan Tambun Selatan. Serta di hadiri Muspida Kabupaten Bekasi (Dalam hal ini Dinas Bapenda dan Balitbang), Kades Sumber Jaya beserta jajarannya serta Ketua Rt maupun Rw beserta warga Perumahan Graha Melasti. 

Dalam keterangannya, Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Sekertaris Camat (Sekcam),Erwin Herwindo mengatakan bahwa. 

"Kegiatan Jum'at bersih atau Jumsih  K3 ini,  targetnya Tambun Selatan ini kan banyak warganya  secara otomatis produksi sampahnya pun banyak, dengan ini pak Camat tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warganya untuk jangan membuang sampah sembarangan, terutama di kali atau jalanan karena dapat mengakibatkan banjir,  jadi buanglah sampah pada tempatnya sesuai dengan aturan yang di atur oleh Rw dan Lurahnya masing-masing, " terangnya.

Mengenai telah berapa lama dan sejauh mana aktifitas Jumsih yang telah di jalankan oleh Kecamatan Tambun Selatan secara rutin guna  menindak lanjuti Program Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sekcam mengungkapkan bahwa. 

"Selama saya disini bertugas pak Camat selalu mengadakan Jum'at bersih pada hari Jum'at dan ini program Kabupaten yang harus di laksanakan oleh  Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi dan pak Camat selalu mengingatkan dan mengadakan acara Jumsih di lingkungan Kecamatan atau di luar Kecamatan atau di Desa-desa di sekitar lingkungan Kecamatan Tambun Selatan, " ungkapnya. 

"Dan bukan di Kantor-kantor saja tapi di seluruh wilayah Kecamatan termasuk di Perumahan-perumahan, itu bergantian Jum'at ini di Desa ini lalu Jum'at berikutnya di Desa lainnya, jadi bergilir..roling" sambung Erwindo.




Ditegaskan Sekcam bahwa, ' Intinya untuk mencegah bencana, karena sebagian banjir itu datangnya dari kali, nah kalau buang sampah sembarangan kan Kali itu jadi mampet dan menyebabkan banjir,  lalu Pak Camat mengingatkan agar jangan membuang sampah sembarangan terutama di Kali-kali maupun Sungai-singai  yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, " pungkas Erwin Herwindo. 

Senada dengan Camat Tambun Selatan, berkaitan dengan hal tersebut Sekcam pun turut serta menghimbau pada warga Kecamatan Tambun Selatan agar menjaga lingkungan  masing-masing dikarenakan didalam menikmati lingkungan kita sendiri adalah kita sendiri juga di harapkan agar semuanya dapat terhindar dari bencana banjir dan lain sebagainya.          

(JLambretta) KR 

Selasa, 26 Juli 2022

Turnamen HUT RI, Desa se-Kecamatan Tambun Utara Antusias Perebutkan Hadiah Kambing, Ayam, Bebek Dan Uang Tunai Dari Camat




KABUPATEN BEKASI, KR - Menyambut HUT RI ke 77 tahun, Kecamatan Tambun Utara, gelar pertandingan Bola Voli (Volleyball) dan Catur Pria dan Wanita antar Desa se-Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada (25/07/2022) Siang, yang bertempat di pelataran teras kantor Kecamatan Tambun Utara.
                 
Pembukaan perlombaan pertandingan Bola Voli dan Catur antar Desa se-Kecamatan Tambun Utara tersebut di buka secara resmi oleh Camat Tambun Utara, Najmudin yang di hadiri oleh seluruh peserta pertandingan dari masing-masing Desa berikut perangkat Desa serta Muspika dan jajaran Kecamatan Tambun Utara serta masyarakat setempat. 

Dalam penyampaiannya Camat, Najmudin menekankan pada peningkatan semangat jiwa patriot didalam memahami arti perjuangan pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 di NKRI. 
                                  
"Jiwa patriotisme dan yang lainnya dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 77," ucap Camat, Najmudin.
               
Lanjutnya bertanya pada para hadirin, "Kalau 77 tahun sudah aki-aki kan bu ya, Kira-kira umur kita sampai kesana tidak bu?, " tanyanya, sontak di jawab hadirin,serentak "Insya Allah."
                    
"Syukur-syukur kita mencapai usia itu, berarti sudah tua, orang semakin tua semakin dewasa tentunya, itu saja yang saya sampaikan, sambil mengucap Bismillahirohmanirrohim tunamen Kecamatan Tambun Utara tahun 2022 kami buka, " tegas Camat Najmudin seraya membuka Turnamen tersebut.

Acarapun di lanjutkan dengan Hand-Off Volleyball yang di lakukan oleh Camat Najmudin, menandakan bahwa Turnamen tersebut resmi di buka.
                                 
Sementara di lokasi yang sama kurang lebih sepeninum teh berlalu usai acara di gelar, Ketua Panitia Acara, Kasan Maulana yang juga sebagai Kasi Humas dan Publikasi Kecamatan Tambun Utara saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, 

"Hari ini tanggal 25 Juli, hari Senin tahun 2022, kami Kecamatan Tambun Utara mengadakan turnamen Bola Voli putra dan putri dan perlombaan Catur untuk memeriahkan tujuh belasan, " katanya.
               
Lanjut Ketua Panitia, "Diikuti oleh delapan Desa dan satu PGRI ,  usia 30 tahun minimal dan maksimal kalau masih kuat 54 tahun juga enggak apa-apa, " ungkap Kasan.

Berhadiah Kambing, Ayam, Bebek Dan Uang Tunai (Confidential)



                                  
Merujuk akan pagelaran Turnamen tersebut Kasan berharap agar acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Mengenai hadiah yang di perebutkan oleh para pemain dari masing-masing Desa bukanlah berupa Piala bergilir seperti pada umumnya, namun Kecamatan Tambun Utara memberikan hadiah untuk Juara Pertama berupa Kambing, Juara kedua berupa, Ayam atau Bebek, untuk Juara Ketiga berupa Trophy dengan masing-masing juara mendapatkan juga uang tunai yang tidak di ketahui jumlah nominalnya (Confidential), sementara untuk para Juara harapan disinyalir mendapatkan telur Bebek maupun Ayam berikut uang tunai yang belum juga di ketahui berapa jumlahnya (Top Secret).
                           
"Tadi yang disampaikan pak Camat akan memberikan hadiah bagi juara satu Insya Allah akan diberikan Kambing dan uang pembinaan dengan nominal yang nilainya belon di pastikan oleh pak Camat tapi Insya Allah akan diberikan, untuk juara dua di berikan Ayam atau Bebek,  juara tiga trophy, " ungkap Kasan Maulana.                    

Ketika ditanyakan apakah acara tersebut baru kali ini di adakan pasca pandemi Covid-19, Kasan menjawab, "Kebetulan saya baru tahun ini di Kecamatan Tambun Utara, dan dua tahun sebelumnya karena ada Covid dan baru kali ini pertama di selenggarakan, tapi engga ketika sebelum Covid dan sebelum pak Camat Najmudin, saya kan kurang begitu tau apakah memang ada atau tidaknya, " terang Kasi Publikasi.
                   
Terkait mengenai animo masyarakat atas terselenggaranya acara Turnamen pertandingan Bola Voli dan Catur antar Desa se-Kecamatan Tambun Utara, Kasan Maulana menjelaskan bahwa, "Cukup antusias, semua Desa mengirimkan 2 Tim Bola Voli putra-putri dan 2 Tim Catur,  hanya pertandingan yang saya panitia dua yaitu Bola Voli dan Catur, Kasi-kasi yang lain pun ada pak,  jadi harapan saya agar masyarakat dapat mengenal olah-raga.. gitu pak, " pungkas Ketua Turnamen pertandingan dan Kasi Humas serta Publikasi Kecamatan Tambun Utara, Kasan Maulana di lokasi.


(JLambretta) KR

Kamis, 07 Juli 2022

Media Para Anggota SMSI Diminta Kawal Jaksa, Jaksa Agung : 'Agar Masyarakat Mengetahui Apa Yang Sudah Dilakukan'



JAKARTA, KR - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

"Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).

Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

"Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan," sambung Burhanuddin. 

Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

"Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," ucap Firdaus.




Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.
 
"Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya," papar Firdaus.

(*) KR

Senin, 04 Juli 2022

Final Turnamen Sepakbola Piala Kades Mangun Jaya, Team Rw 06 'Gulung Habis' Team Pemdes Dalam Adu Pinalti


KABUPATEN BEKASI, KR - Pertandingan Sepakbola antar RW se-Desa Mangun Jaya yang digelar Pemdes Mangunjaya guna memperebutkan piala Kepala Desa Mangunjaya telah di menangkan oleh team RW 06 saat bertanding melawan team Pemdes Mangun Jaya dalam final dengan adu pinalti, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 dengan berlokasi di lapangan sepakbola TPU Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (03/6/2022) Sore. 

Dalam pertandingan 2x45 menit tidak membuahkan hasil dengan skor pertandingan seri 0-0, kemudian dilanjutkan dengan perpanjangan waktu pertandingan 2 x15 menit dengan menghasilkan skor 1-1 namun masih terhitung seri, hingga pluit panjang dibunyikan oleh wasit. 

Kurang lebih dua kali sepeminum teh, pertandingan pun dilanjutkan dengan mengadu pinalti di kedua kubu Team, dimana tiap-tiap Team mempersiapkan eksekutornya 5 pemain handal dari kedua team tersebut.
 
Alhasil, Team RW 06 dapat meraih kemenangan mutlak dalam pertandingan final pertandingan Sepak Bola memperebutkan piala Kepala Desa Mangunjaya melalui adu pinalti dengan skor 5-2, sehingga terhitung kemenangan 3-0 untuk RW 06

Dalam penyampaiannya Kepala Desa Mangun Jaya, Jayadi Said berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan acara ini terutama kepada Panitia Sepakbola antar RW.

"Dengan moment ini, kita jalin silaturahmi yang kuat, dan kedepan semoga ajang olahraga tahunan," kata Kades Mangun Jaya. 

"Selamat kepada pemenang Team RW 06, tetap semangat, " imbuh Jaya Said seraya memberikan semangat.

Kemudian acara dilanjutkan pada sesi penyerahan Piala kepada pemenang pertandingan yang di sambut meriah dengan tepukan tangan serta yel-yel dari para pendukung dari team RW 06 selaku pemenang pertama dalam pertandingan ini.




Sementara dilokasi yang sama dalam waktu berbeda, Wakil Ketua RW 06 sekaligus sebagai koordinator Team Sepakbola RW 06, Sarbini, usai pertandingan dan kemenangan diraih menegaskan bahwa hal tersebut telah di prediksi sebelumnya bahwa teamnya dapat meraih kemenangan, dengan mempersiapkan kiat-kiat khusus secara matang oleh team 06 guna menghadapi dan mengalahkan serta membuat bertekuk lutut team kesebelasan Pemerintah Desa Mangunjaya dalam pertandingan tersebut. 

"Iya Pak emang itu sudah kita perhitungkan dan itu emang sekaligus kita sebagai tuan rumah disini dan tempat latihan disini dan usia kita juga sudah di atas 40 ,  persiapan kita sudah alhamdulilah maksimal, " terang Sarbini yang akrab disapa Binai. 

Lanjutnya, "Kita sebelumnya sudah nemperhitungkan dengan tepat untuk menghadapi ini, kita ada kiat-kiat tersendiri dari pelatih kita, gimana caranya menghadapi ini, " ungkapnya. 

Sarbini menuturkan bahwa dalam pertandingan tersebut sejak awal telah meraih kemenangan dan mengalami kekalahan hanya satu kali. Dikarenakan memiliki poin tertinggi di group tersebut sehingga dapat melaju dengan mudah ke babak final. 

"Skor untuk sekarang karena ini adu pinalti, sebelumnyaka 0-0, terus seri 1-1, terus adu pinalti skornya kan penendang ada 5(lima pemain eksekutor-Red),  saya gol semua lima.. dia gagal tiga berarti kita menangnya 3-0 (Tiga Kosong),  jadi gagal dia tiga dan saya cukup puas dengan hasil pertandingan ini, "pungkas Wakil Ketua RW 06, sekaligus koordinator Team Sepakbola 06, Sarbini. 

Sebagaimana diketahui Team Sepakbola Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunjaya diisi oleh seluruh perangkat maupun pimpinan Desa terpilih sebagai pemain utama maupun cadangan, dalam hal ini Kades Jayadi Said sebagai Kapten Kesebelasan yang di persiapkan untuk menghadapi Team RW se-Desa Mangun Jaya, namun apa mau dikata.Team yang telah dibentuk dan digadang-gadang dapat meraih kemenangan dimomen puncak final malah justru 'Digulung Habis' oleh Team RW 06.

(Joggie) KR


Kamis, 23 Juni 2022

Pentingkah Jaminan Perlindungan Hukum Pemerintah Bagi Insan Pers?, Oleh : Irwan Awaluddin.SH


Maraknya kriminalisasi dan Kekerasan yang terjadi pada para Insan Pers didalam melakukan tugas dan kewajibannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi catatan tinta hitam tersendiri bagi para pelaku Pers, Pemerhati Pers, Organisasi Pers dan Perusahaan Pers terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum di dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers secara maksimal.

Kita ketahui bersama bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazazkan prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum serta menjadi unsur yang sangat penting guna menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dapat terpenuhi dan mendapatkan jaminan sepenuhnya.

Sementara melindungi kemerdekaan Pers dari campur tangan pihak lain yang seyogyanya menjadi tanggung jawab Dewan Pers nampaknya sampai saat ini belum dapat berjalan secara maksimal. Terbukti dengan masih banyaknya kriminalisasi yang menimpa para Insan Pers yang dilakukan bukan hanya oleh para OTK, Oknum tertentu dan bahkan justru di lakukan juga oleh para Oknum Aparat Penegak Hukum disaat mereka melakukan tugas dan kewajibannya selaku pelaku Pers.

Dimana seharusnya para Aparat Penegak Hukum lebih memahami tentang Undang-undang Pers dan lebih piawai didalam mengimplementasikannya agar lebih arif serta lebih mengutamakan profesionalisme didalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Langkah Dewan Pers melakukan MoU dengan pihak Kepolisian dalam hal ini menurut penilaian kami sudah tepat namun belum sempurna, selain belum ada ketegasan didalam klausul yang tertuang didalam MoU tersebut ditambah dengan belum adanya MoU yang di buat oleh Dewan Pers dengan berbagai Institusi Yudikatif lainnya yang juga memiliki peran penting didalam melakukan Proses Upaya Hukum guna menegakkan Supremasi Hukum.

Dimana masih banyak terjadi kriminalisasi terhadap pelaku Pers yang terus melaju pada meja hijau, kendati telah ada keputusan Dewan Pers yang menyatakan masuk dalam produk Jurnalis atas "Out of Court Settlement" yang di lakukan Dewan Pers pada kedua belah pihak, serta telah terpenuhinya ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Ditambah lagi tidak adanya Action yang di lakukan oleh Dewan Pers dengan memberikan Legal Aid, Legal Assistance dan Legal Defense pada Pelaku Pers yang mengalami kriminalisasi yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum.

Sehingga terkesan Undang-undang Pers Tahun 1999 yang menjadi payung hukum para pelaku Pers didalam melaksanakan tugas dan kewajibannya seolah tak mampu untuk melindungi secara utuh mereka disaat mengalami Intimidasi, Teror, Destruktif, Conflict of Interest dan Kidnapping bahkan Murder di lapangan.

Salah satu contoh adalah persoalan yang dialami oleh Pimpinan Redaksi poskeadilan.com, Kimsan Indra Simare-mare, dimana dirinya mendapatkan gugatan terkait pemberitaan pada Tanggal 13 April 2020 dengan judul "Gugatan Dengan Nilai Fantastis, Janda Ini Mencari Keadilan". Dimana isi berita tersebut dipermasalahkan oleh Kuasa Hukum Pengguggat.

Menurut Kimsan, berita tersebut merupakan Produk Jurnalis yang pelaksanaannya sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.Dan berita tersebut adalah hasil dari Informasi, Konfirmasi dan Investigasi yang di lakukannya.

"Kami sudah lakukan Cover Both Side (Perimbangan Berita) sebelum berita kami tayangkan.karena semua lengkap, tanggal dan waktu, terlepas dari kekurangan kami sebagai manusia biasa," terang Kimsan, pada Rabu (13/04/2022) di PN Bekasi Kota.

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan pada Awak media bahwa sejak Somasi di layangkan dirinya selalu kooperatif.

"Bahkan kami pernah di sidangkan bersama DP (Dewan Pers-Red) pada bulan Oktober 2020 melalui Meeting Zoom," imbuhnya.

Lanjutnya,"Saya sudah dua kali mengikuti persidangan, dan jujur ending dari persidangan, saya menyayangkan keputusan dari DP (Dewan Pers-Red). Kami diminta membuat Hak Jawab dan permohonan maaf, padahal pemberitaan yang kami buat sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kendati begitu kami tetap menurut keputusan DP tersebut, menghargaiDP sebagai Induk Organisasi Pers, Orang Tua kita,"kata Kimsan seraya mengeluh.

Hal yang paling memprihatinkan adalah pasca terjadinya keputusan Dewan Pers, sebab pata satu tahun kemudian Kuasa Hukum Pengguggat mengundang Kimsan Simare untuk datang ke kantornya di bilangan Tebet, Jakarta Timur pada 23 April 2021.

"Dikantornya ini saya merasa di jebak dan di bohongi si sabar. Dia (Sabar) meminta saya untuk membuat surat dengan tulisan tangan yang isinya bahwa, saya meminta maaf kembali kepada Sunedha.KTP saya juga diminta dan di foto copy, yang ternyata kesemuanya itu untuk menambah bahan buat mengguggat kami di Pengadilan Negeri Bekasi Kota," ungkapnya.

Disisi lain Deni Hermawan,SH selaku Kuasa Hukum PT Simare Pos Keadilan termasuk Kimsan Indra Simare-mare menegaskan bahwa,"Mengenai gugatan pada Pimren Media Online poskeadilan.com seharusnya Dewan pers juga ikut terlibat di dalamnya," tegasnya.

"Karena,"kata Denny,"Sebagai Dewannya Pers, Dewan Pers harus melakukan pendampingan kepada Pemred Post Keadilan,"tandas Denny dengan nada tinggi.



Menilik dalam persoalan tersebut yang mana salah satu dari banyaknya kriminalisasi yang di lakukan oleh para Oknum APH terhadap Insan Pers, dimana seharusnya bila mereka memahami tentang Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang Notabene Pers masuk dalam kategory "Lex Spesialis", sudah sepatutnya para APH segera menghentikan kasus tersebut pada tingkat awal, dikarenakan sudah ada keputusan Dewan Pers terkait akan hal itu melalui "Out of Court Settlement" yang kemudian Case Is Closed.

Implementasikan Dengan Jelas UU 40 TH 1999

Kasus lainnya yang menimpa jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha dipukuli orang tidak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, pada Senin (13/6/2022), yang berujung pada pengeroyokan.

Terkait akan peristiwa tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin sangat prihatin atas masih adanya kasus kekerasan terhadap wartawan.Ia mengecam keras atas berbagai bentuk tindak kekerasan, apalagi menimpa jurnalis yang tengah melaksanakan tugas profesinya.

"Persoalan pengeroyokan Ilham Nugraha, wartawan jurnalsukabumi.com sudah sepatutnya tidak terjadi. Hal itu membuat insan pers semua sakit," ujar pria yang karib disapa Kang Avhes, Minggu (19/06/2022).

Bahkan, dirinya menilai, kekerasan terhadap wartawan harus menjadi trigger untuk mempersatukan semua kalangan media.

"Kasus seperti ini jangan sampai terulang, Jangan berhenti....!. Kasus tetap harus berlanjut dan sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.

Persoalan tersebut pun bukan mengenai like atau dislike, melainkan peran dan tugas jurnalis memiliki Undang-undang Pers tersendiri.

"Sebaiknya ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, implementasi dari UU No 40 tahun 1999. Siapa pun meng halang-halangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, akan kena delik hukum sesuai pasal 18 ayat 1," tandasnya.

Pentingnya Jaminan Perlindungan Hukum Dari Pemerintah

Mengingat pentingnya "Perlindungan Hukum" bagi Insan Pers didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dan demi tegaknya Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. .

Kami meminta agar Dewan Pers dapat mengkaji ulang MoU yang telah di buat dengan menitik beratkan pada sangsi tegas bagi pelanggar di kedua belah pihak serta menambah pembuatan MoU dengan Institusi Penegak Hukum Lainnya demi keadolan dan agar tidak ada celah kriminalisasi pada setiap tahapan Upaya Hukum.

Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR-RI tentunya kami meminta dan berharap agar dapat segera mendorong implementasi "Perlindungan Hukum" bagi Insan Pers untuk dapat di patuhi secara maksimal oleh segenap Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat, sehingga dapat terlihat "Certainty of Legal Protection" dengan jelas Jaminan Perlindungan  Pemerintah dan atau masyarakat kepara Insan Pers didalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 23 Juni 2022,


(Irwan Awaluddin.SH) KR 

Pemimpin Redaksi Media Hukum Indonesia



Selasa, 24 Mei 2022

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmi Lantik Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi



KABUPATEN BEKASI, KR - Sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Wagub Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti ,Kompleks Kantor Pemkab Bekasi, pada Senin (23/5/2022).

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik. 

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga dua tahun mendatang.Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik - baiknya.

Dalam pesannya kepada Dani Ramdan, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa secara umum  tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan. 

“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Pak Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik. 

"Oleh karena itu," kata Uu, "Jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah swt hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho'ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan," tuturnya. 

"Kedua," lanjutnya,"Pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing."

Uu berharap agar Dani Ramdani selain berlaku adil namun juga dapat menjadi pemimpin yang melanjutkan berbagai program kerja dari para pendahulunya,"Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ungkapnya berharap. 

Atas pelantikan dan kepercayaan yang di limpahkan kepada dirinya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
  
“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.

“Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Dani Ramdan.




Lebih lanjut Dani Ramdan menyampaikan terkait langkah-langkah yang akan Ia lakukan setelah menjabat selaku Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi dengan memaparkan bahwa,"Setelah menjabat, saya mempunyai empat fokus utama dalam skala prioritas menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, lalu Sarana Permukiman seperti perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta mengatasi persoalan sampah. Kedua, melakukan penimhkatan Sumber Daya Manusia terkait dengan ketenaga kerjaan dan mengatasi pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas pengangguran. Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkas (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan.

Sebagaimana di ketahui Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.Eka Supria sendiri sebelumnya Wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin. 

Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

(JLambretta) KR


Minggu, 08 Mei 2022

"Pantai" Menjadi Alternatif Favorit Lain Pilihan Wisatawan Dalam Mengisi Liburan Panjang Hari Raya Idul Fitri



KARAWANG, KR - Momen liburan panjang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M kali ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, dimana liburan kali ini adalah yang pertama kali Pemerintah menghapus PPKM akibat dari wabah Covid-19 yang mendera seantero dunia termasuk Indonesia, (07/05/2022).

Kesempatan tersebut di pergunakan oleh masyarakat di NKRI untuk mengisi liburan tersebut untuk bersilahturahmi dengan Orang-tua maupun sanak keluarga yang berada di daerah sekaligus melakukan wisata ketempat-tempat yang memang telah menjadi bagian dari rencana mengisi libur panjang di tahun 2022 selepas PPKM.

Dari berbagai lokasi tempat hiburan yang dikunjungi para wisatawan, salah satunya adalah 'Pantai', dimana Pantai menjadi pilihan favotrit para wisatawan yang senang akan nuansa lautan dengan mengisi liburan di bibir pantai.

Seperti beberapa pengunjung yang terlihat asik menikmati keindahan dan suasana pantai di wilayah perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi, 
tepatnya di Kecamatan Pakis Jaya. Dimana para wisatawan menilai selain mudah di tempuh dan harganyapun terjangkau.

"Suasananya cukup bagus untuk dinikamti oleh kita sekeluarga dan harga tiket masuknya juga terjangkau untuk semua kalangan..jadi menurut saya liburan di pantai sangat menyenangkan seperti Pantai Pakis ini," ucap Echi pada wartawan di lokasi, (06/05/2022) siang.

Sementara Nia saat di mintakan tanggapannya mengatakan," Makanan ikan lautnya juga lumayan enak, ya...kita sekeluarga makanan ikan bakar, udang dan gurame goreng campur sayur kangkung ditambah minuman air kelapa hijau (seraya menunjuk ke mejamakan lesehan yang sudah tersedia)..sambil menikmati pemandangan siasana pantai..pokoknya mantap mas," ucapnya seraya mengacungkan jempol.

Para wisatawan yang hadir di lokasi pantai tersebut selain memandang lautan dari bibir pantai, tampak wisatawan juga melakukan traveling dengan menggunakan perahu yang sudah di sediakan oleh pihak pengelola pantai tersebut.

"Wah enak mas naik kapal, cuma kalau yang tidak biasa jangan coba-coba mas..bisa mabok laut..kena angin laut," kata Pit pengunjung yang usai menaiki perahu mengarungi lautan.
"Harganya juga terjangkau untuk masyarakat umum..mas," imbuhnya.


Selain menikmati pantai menggunakan perahu, nampak beberapa wisatawan juga melakukan perjalanan di bibir pantai dengan mengendarai kuda yang tetap diawasi oleh pemandu kuda.

"Bagus sih, anak saya senang mengendarai kuda dan belum pernah..jadi ini pertama kali anak saya naik kuda," ujar Udin orang tua dari anak penunggang kuda, di lokasi, (06/05/2022) sore.

"Harganya juga tidak terlalu mahal..RP 25000,- sekali keliling pantai...ya buat hiburan anak-anak mas,"pungkas Udin warga Kabupaten Bekasi, seraya berfoto ria dengan keluarga dan anaknya.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, antusias para pengunjung sangat kuat, dimana sejak pagi sampai sore haripun para pengunjung terus berdatangan dari berbagai wilayah ke lokasi panati tersebut.Lokasi yang terlihat cukup ramah untuk para pengunjung dengan menyajikan tempat lesehan di bibir pantai dihiasi dengan maraknya para pedagang sivenir baik yang mangkal maupun yang berkeliling menawarkan dagangannya.

Umumnya para wisatawan yang datang selain berenang di pantai, mereka juga melakukan swafoto, selfi atau foto bersama keluarga di bibir pantai.

(JLambretta) KR





PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH