KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 15 Oktober 2022

Disbudpora Kab.Bekasi Dinilai Tak Responsif, Ajuan Musrenbang Camat Taruma Jaya Tak Digubris



KABUPATEN BEKASI, KR - Stadion Mini Taruma Jaya yang terletak di Jalan Raya Taruma Jaya, Kampung Bojong, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Taruma Jaya tepatnya di belakang kantor Kecamatan Taruma Jaya terlihat terbengkalai dan tidak terurus serta tidak terawat dengan baik sehingga selain ditumbuhi semak belukar juga diduga menjadi ajang tempat pembuangan sampah liar para pegawai Kecamatan, KUA dan warga sekitarnya, (14/10/2022).

Kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut di dapati Tim Awak media saat berkunjung ke Kecamatan Taruma Jaya, pada (14/10/2022) siang, dimana terlihat lokasi Stadion Mini Taruma Jaya yang keseluruhannya telah di tumbuhi oleh alang-alang dan semak belukar, ditambah dengan lokasi tersebut yang terlihat telah digunakan (Beralih Fungsi-Red) menjadi tempat pembuangan sampah liar dengan tanpa adanya pengawasan dan penindakan tegas yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Taruma Jaya, sehingga menimbulkan berbagai tanggapan miring dan bernada sumbang dari masyarakat yang datang ke Kecamatan untuk mengurus bermacam keperluan. 

Tanggapan miring dan bernada sumbang dari warga yang antara lain menganggap pihak Kecamatan telah melakukan pembiaran terbengkalai nya Stadion Mini dan tidak suka akan kebersihan. 

Warga setempat  yang di jumpai Awak Media saat tengah mengurus keadministrasian di Kecamatan tersebut mengatakan, " Lha itu mah udah lama pak.. kaga di urus-urus, di begituin  bae sama Camatnya..lha kali Pak Camat nya males ngurusin begituan,  lha kali juga Camatnya seneng ama tempat pating blatak kaga karuan kayak begonoan (Tidak teratur/ Berantakan dan kotor)- Red) " tukis Sanjaya pada Awak Media seraya menunjuk ke lokasi sampah menumpuk dan semak belukar di area Stadion Mini Taruma Jaya.

Nur dan Yati warga  lainnya menambahkan, " Iya itu sayang banget, udah lama itu, kayaknya sebelum Camat sekarang itu lapangan bola kaga ke urus, padahal inikan lapangan ada di belakang Kecamatan masa Camat ama orang Kecamatan ora pada mudeng sih, ini lagi Camat yang sekarang mana mau ngarti ama lingkungan, mana udah banyak alang-alang, ntu lagi ude di buat tempat sampah makin kotor aja, lha Camat kerjanya apa?, masak sih diem bae, " tandas Nur.

"Camat ama orang Kecamatannyah ora suka bebersih kali bang, " imbuh Yati. 

Kerap Kali Diajukan Camat, D
isbudpora Kab.Bekasi Tak Responsif




Camat Taruma Jaya, Mauludin saat di jumpai Awak Media usai menunggu lama di kantornya, menjelaskan bahwa, " Kalau Stadion Mini itu ada di Dinas Dispora... Dinas Olah Raga ya, menang itu dari awal Musrenbang kita ajukan terus tapi sampai sekarang tidak terealisasi , " jelasnya (14/10/2022) Sore.

Ditanyakan sejak kapan di ajukan untuk revitalisasi pembangunan Stadion Mini pada Disbudpora Kabupaten Bekasi. 

"Ya ada dua, tiga tahun ini sudah kita ajukan tapi tidak terealisasu, " kata Mauludin.

Ditanyakan apakah ada jawaban dari pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi terkait masalah pengajuan Musrenbang untuk Stadion Mini, Camat Taruma Jaya mengatakan, " Ya kalau sudah masalah itu sih kita tidak terlalu faham, ya.. mungkin di anggap nya belum skala prioritas atau apa,  itukan saya bilang mungkin.. kan engga tau juga, " imbuhnya.
 
Lanjutnya, " Ya, sampai sekarang belum ada perkembangan informasi, cuma yang jelas kita ajukan terus," terangnya.

Ditanyakan plang tembok Stadion Mini berdiri sejak kapan, Camat Taruma Jaya mengatakan, " Mengenai plang Stadion Mini saya juga belum begitu faham (Seraya tengok kanan dan kiri) , kapan berdirinya, ya memang belum tau juga sebab itukan dari Dinas, " katanya meyakinkan Awak Media. 

Dipastikan kembali sudah berapa kali Musrenbang di ajukan Kecamatan, Ia menegaskan, " Ya seingat saya sih sudah dua, tiga kali Musrenbanglah, karena saya disini baru juga.. belum lama, " ungkap Camat.

Ditanyakan harapan terkait terbengkalai nya Stadion Mini pada Pemkab Bekasi, Camat Mauludin mengatakan bahwa.
 
"Harapan saya sudah pasti yang bagus-bagus dong,  kalau bisa ini segera di revitalisasi lagi.. di bagusin lagi.. di bangun dari awal lagi . . kan kita pingin sarana dan prasarananya di tingkatkan , " ujar Camat. 

"Inikan.. mangkanya ada plangnya kan waktu itu sudah terealisasi dan sudah ada proses pembangunannya, cuma kan ya.. itukan tempat tribun kan ada tiang gawang kan ada, cuma kenapa terbengkalai? karena mungkin pas pembangunan memang pas itu ada kekurangan-kekurangan, nah itu jadi yang kita harapkan agar ada perbaikan lagi, " papar Camat.

Disinggung terkait banyaknya tumpukan sampah di lokasi Stadion Mini terbengkalai tersebut yang terlihat  menjadi tempat pembuangan sampah bagi pegawai Kecamatan maupun warga sekitar, Camat menjawab. 

" Ya kalau sampah, karena memang itu sawah atau apa, karena memang dari dulu," pungkas Camat Taruma Jaya, Mauludin menegaskan pada Awak Media.

(JLambretta) KR 


Minggu, 09 Oktober 2022

Jokowi Bertemu Megawati, Hasto : Dialog Selama 2 Jam, Makan Nasi Uduk, Pisang Dan Kacang Bogor'



BOGOR, KR - Megawati Soekarnoputri Bertemu Presiden Jokowi di Batu Tulis Selama 2 Jam, pada Sabtu (8/10/2022). Pertemuan dalam suasana Kontemplatif tersebut keduanya membahas berbagai masalah Bangsa dan Negara di saat penanganan ancaman Krisis Ekonomi dan Krisis Pangan menjadi salah satu materi utama dalam topik pembahasan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Awak Media dengan mengatakan bahwa, dalam tradisi pemimpin yang benar-benar berjuang demi masa depan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia, maka diperlukan suatu tradisi menyepi dan berkomtemplasi guna membahas secara jernih terhadap arah masa depan bangsa dan negara. Hal itulah yang secara periodik dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.

“Dialog dilakukan selama 2 (dua) jam. Makanan secara khusus dipersiapkan oleh Ibu Megawati berupa jagung, kacang bogor, pisang rebus, talas, dan juga nasi uduk. Dari makanan untuk menjamu Presiden Jokowi sendiri penuh dengan semangat kerakyatan, "ungkapnya, (8/10/2022).

Hasto mengatakan bahwa, Ibu Megawati sendiri sejak bulan Maret 2020 telah menginstruksikan untuk menanam 10 tanaman pendamping beras seperti pisang, jagung, talas, kacang-kacangan, ketela, sukun, sorgum, porang dan lain-lain.

“Apa yang dicanangkan Bu Mega sejak 2.5 tahun lalu kini terbukti, dunia menghadapi krisis pangan. Karena itulah Bu Mega menghidangkan makanan pendamping beras secara khusus ke Pak Jokowi, agar Indonesia benar-benar berdaulat di bidang pangan," tuturnya.




Menurut Hasto didalam diskusi mendalam tersebut, juga dibahas langkah-langkah penting di dalam menghadapi krisis ekonomi dunia dan pangan.

“Ibu Mega memang sangat menaruh perhatian terhadap krisis ekonomi dan pangan, dan Beliau membagi pengalaman lengkap menuntaskan krisis multidimensional. Saat itu seluruh jajaran Kabinet Gotong Royong benar-benar fokus dan terpimpin sehingga pada tahun 2004 Indonesia bisa keluar dari krisis. Pak Jokowi pun menegaskan keseriusan pemerintah, termasuk bagaimana para menteri harus fokus menangani berbagai tantangan perekonomian, krisis pangan-energi, dan tekanan internasional akibat pertarungan geopolitik, papar Sekjen DPP PDI Perjuangan.

"Hal-hal terkait agenda Pemilu 2024 juga tidak luput dari pembahasan agar Pemilu 2024 benar-benar menjadi momentum kebangkitan Indonesia Raya dan sekaligus ada kesinambungan kepemimpinan sejak Bung Karno, Bu Mega, Pak Jokowi hingga kepemimpinan nasional ke depan, pungkas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.


(Red) KR 

Sumber : Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan

Senin, 03 Oktober 2022

Jacob Ereste : Sungguh Sangat Memilukan Hati, Ratusan Korban Berjatuhan Akibat Keberingasan Dan Kelalaian Keamanan di Kanjuruhan



BANTEN, KR - Olah raga yang terlalu mahal harus ditebus dengan ratusan nyawa anak bangsa yang patut mewarisi negeri ini dengan peradaban yang tidak boleh dibiarkan tumbuh secara liar. Tidak juga cukup mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang Jawa Timur itu, seperti kata Presiden Joko Widodo melalui YouTube Satpres yang beredar luas pada hari Minggu, 2 Oktober 2022.

Tak pula bijak menganjurkan agar Liga 1 menghentikan program yang telah baik untuk menyalurkan bakat dan minat rakyat kebanyakan untuk mencintai oleh raga, karena soalnya hanyalah antisipasi yang lemah dilakukan, sehingga beragam kemungkinan bisa terjadi -- apalagi sudah acap berulang terjadi tauran antara supporter itu -- seharusnya sudah dapat diatasi dengan berbagai alternatif pilihan.

Sistem penjagaan dan keamanan yang lebih tepat dan komprehensif dengan membuat klaster-klaster kecil yang terpisah -- bila perlu dengan pembatasan pagar yang kokoh dan kuat -- hingga bisa terhindar dari kerumunan yang liar, kemudian boleh terus dicoba dan diuji ulang dengan hasrat serius mau belajar dari pengalaman yang sudah-sudah.

Toh, dalam pergelaran Liga 1 pada musim ini saja sudah berulang kali terjadi bentrok antar supporter. Sementara Menko Polhukham sudah memastikan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan karena bentrok antara supporter Persebaya dengan Arema, tetapi korban berjatuhan akibat berdesakan sesama penonton Arena sendiri yang  ada di lapangan akibat panik karena semprotan gas air mata.

Konon, penggunaan gas air mata di lapangan olah raga pun dilarang. Lalu bagaimana mungkin larangan seperti itu bisa dilanggar ?

Para supporter Arema yang saling menghimpit dan menginjak-injak sesama supporter hingga sesak nafas semakin menjadi-jadi karena ditimpali oleh gas air mata, patut untuk diusut karena gas air mata yang disemprotkan petugas itu bisa menjadi sebab utama kepanikan semua orang yang ada di dalam stadion itu.

Dalam insiden ini, pihak supporter Persebaya jelas tidak ada di dalam stadion -- seperti sudah dipastikan oleh Menko Polhukham -- karena memang supporter Persebaya tidak diperbolehkan ikut menonton pada event kompetisi ini. Jadi, tauran yang dikatakan terjadi antara supporter itu jelas tidak benar. Kecuali hanya untuk memiuhkan pemberitaan semata.

Insiden di stadion Kanjuruhan ini mencerminkan budaya bangsa Indonesia dalam olah raga saja pun masih setengah matang, bila tidak boleh dikatakan masih sama sekali mentah dan tidak juga mampu diolah agar dapat menjadi bagian dari budaya bangsa yang lebih beradab. Maka itu, melakukan tindak penghentian Liga 1 untuk terus melanjutkan program yang sudah dilakukan sungguh tidak bijak, atau setidaknya semakin menunjukkan keyidakdewasaan bangsa Indonesia dalam budaya olah raga. Lalu bagaimana dalam lingkup budaya yanglebih luas pada bidang yang lain ?

Padahal, semua itu hanya terletak pada usaha serius dalam semua event -- tak hanya oleh raga -- yang nyaris dilakukan dengab cara serampangan. Asal jadi, alias tidak profesional. Boleh jadi dari pihak panitianya sudah maksimal melakukannya, tapi elemen pendukung bisa saja tidak karuan juklak maupun praktek pelaksanaannya di lapangan.

Setidaknya, dari suruh video yang beredar merekam peristiwa di lapangan Kunjutuhan itu, ada kesan pelampiasan kemarahan terhadap supporter. Toh, kalau pun harus dihakau, tidaklah patut diperlakukan seperti binatang.




Sebagai contoh, anak-anak remaja yang sudah jatuh tersungkur serta meminta ampun itu misalnya, mengapa masih harus dianiaya seperti tak berhak hidup hingga terkesan harus dimatikan atau dibuat cacat ?

Olah raga itu sendiri sesungguhnya untuk membangun karakter bangsa yang sportif dan gentel serta jujur untuk mengakui kekalahan dengan rendah hati, sehingga peradaban yang baik dan luhur bisa dibangun, jauh dari sikap arogan serta bar-barian. Karena  itu, insiden buruk di Kunjuruhan harus diusut tuntas, mengapa sampai terjadi  korban berjatuhan  ratusan jumlahnya itu. Sebab, satu nyawa manusia pun tidak bisa dinilai dengan apapun juga  bentuknya.

Tragedi di Kunjuruhan yang sangat memilukan hati ini, akan menjadi catatan sejarah yang kelam dalam bidang olah raga di Indonesia yang belum pula ada yang dapat jadi kebanggaan, utamanya untuk ikut membangun budaya bangsa. Jadi wajar bila segenap warga bangsa berduka, menitikkan air mata. Sedih ! Sungguh perih, ratusan generasi yang diandalkan untuk mewarisi negeri ini, gugur sia-sia.

Banten, 2 Oktober 2022
 

(Jacob Ereste) KR 


Sabtu, 01 Oktober 2022

TPNPB Klaim Bunuh 4 Intelijen Indonesia, Kapolda Papua : Terus Buru Dan Tangkap Pelaku Agar Bertanggung Jawab Pada Hukum!



PAPUA, KR - Sebanyak 12 otang pekerja Trans Papua Barat atau Teluk Bintuni Maybrat diduga diserang oleh TPNPB, pada Kamis (29/09/2022) sekira pukul 18:20 WIT, di wilayah Distrik  Moskona Barat, Teluk Bintuni.

Dugaan penyerangan oleh TPNPB ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombespol, Adam Erwindi, pada Jum’at (30/09/2022). Ia pun belum dapat memastikan apakah ada di luar pekerja yang menjadi korban.

”Benar dan 1 orang korban belum diketahui nasibnya berjenis kelamin perempuan atas nama Reva (28) tinggal di Sorong,”ujar Kabid Humas, pada Jum’at (30/09/2022).

Lanjut Adam, “Saat ini Polda Papua Barat sudah mengantongi nama-nama pelaku penembakan dan penyerangan berdasarkan keterangan dan data-data,”ungkapnya.

“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajaran, agar terus memburu dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kabid Humas.

Adapun biodata dari 14 orang pekerja Jalan Trans Teluk Bintuni-Maybrat yang diserang OTK yaitu:

a. Korban yang selamat sebanyak 9 orang, 6 orang yang berhasil menyelamatkan diri ke pos di antaranya:

1. Kusnadi (30) alamat di Kampung Meyado, Stenkool 3
2. Remon Ulimpa (26) OAP alamat di Sorong.
3. Irson (42) alamat di Sorong4. Agung (18) alamat di Sorong.
5. Muksin Rambe (49) alamat di Bintuni Pasar.
6. Ruslan alias Culang (33) alamat Pinrang, Sulawesi Selatan (terkena tembakan di bagian lengan atas sebelah kanan).

b. Sebanyak 3 orang menyelamatkan diri di Sungai Majnik Lama ke arah Kampung Maghti, yakni :

1. Sitinjak (25) alamat di Sorong.
2. Om Kumis (55) alamat Pinrang, Sulawesi Selatan.
3. Halim (20) alamat di Sorong.

Berikut identitas 4 orang korban meninggal dunia :
1. Abas yang merupakan bos (52) alamat di Sorong.
2. Yafet Operator Heksavator (50) alamat Sorong.
3. Darmin Sopir truk (46) alamat di Bintuni.
4. Armin Supir truk (43) alamat di Sorong.

TPNPB Bertanggungjawab Terhadap Peristiwa Pembunuhan



Beredar Video yang memperlihatkan empat orang di bunuh di lokasi, terkait informasi itu hingga kini pihaknya belum mendapat laporan lebih lanjut. Pasalnya hingga semalan pihak Kepolisian belum mendapat Up-Date informasi tersebut, selain Video terdapat sebuah rekaman suara yang  menyebut bahwa kelompok Separatis tersebut telah menembakempat orang Pekerja Jalan.Mereka beralasan terhadap penyerangan itu lantaran terdapat senjata tabung dan 12 butir amunisi di lapangan sehingga kelompok Separatis tersebut langsung  mengambil langkah Penembakan dan Pembunuhan . Pihaknya juga telah membakar 2 Unit kendaraan Truk dan 2 Eksavator.

Pihak Separatis mengklaim dalam aksi brutal tersebut bahwa pihaknya telah membunuh 4 Intelejen Indonesia yang telah ditembak mati Oleh Pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya Saat Kerja Projek Jalan Trans Papua.

Hal tersebut berdasarkan Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Per 29 September 2022.

Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah terima laporan Resmi dari Komandan Operasi TPNPB KODP IV Sorong Raya-Maybrat Mayor Arnoldus Yancen Kocu dalam laporannya  mereka menegaskan bahwa.

“Pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahan IV Sorong Raya, Maybrat berhasil Tembak mati 4 orang Intelejen Indonesia yang menyamar sebagai pelaksana Projek Jalan Trans Papua, dan dua orang lainnya mengalami luka potong,” tandasnya.

Hal ini telah dilaporkan langsung oleh Komandan Operasi TPNPB  KODAP IV  Sorong Raya Mayor Arnoldus Yancen Kocu melalui telepon selulernya, dan juga telah mengirim Audio Voice dengan mengatakan bahwa. "Jadi kami rekomendasikan kepada semua pihak boleh ikuti Audio Voice yang kami lampirkan dalam Siaran Pers ini," katanya.

Komandan Operasi TPNPB KODAP IV Sorong Raya mengungkapkan bahwa," 4 Orang Intelejen TNI/Polri yang menyamar sebagai pekerja Projek Jalan Trans Papua, mayat mereka masih ada dan dijaga oleh Pasukan TPNPB,” ungkapnya.

Dan dalam hal ini, Kocu menambahkan bahwa," Jika mau evakuasi mayat Korban, jangan TNI/Polri yang datang, tapi lebih bagus Tim Palang Merah Internasional yang datang evakuasi... Mengapa? Karena ini Perang Pembebasan Nasional Papua Barat," tegas Komandan Operasi TPNPB KODAP IV Sorong Raya.

"Maka jika TNI/Polri yang datang untuk evakuasi, maka kami siap tunggu  untuk lawan,"  imbuhnya.

“Lebih lengkapnya bisa ikuti Audio Voive yang kami kirim persamaan dengan Release ini, dan siran Pers ini resmi dikeluarkan dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Mayor Jenderal Terryanus Satto. Diteruskan kepada semua pihak oleh Jubir KOMNAS TPNPB-OPM Sebby Sambom, dan Terima kasih atas kerja sama yang baik. Tuhan leluhur bangsa-bangsa di dunia memberkati kita semua. Waa,” pungkas  Komandan Operasi TPNPB KODAP IV Sorong Raya, Mayor Arnoldus Yancen Kocu.

(Suherman/Obed) KR 


Rabu, 21 September 2022

Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Jurnalis, Kapolres Karawang : ‘Siapapun Yang Bersalah Kita Proses!’


KARAWANG, KR - Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh para oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dengan membentuk tim khusus. (21/09/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Awak Media saat di mintakan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

"Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku" Ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)

Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," trgas Kapolres.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

"Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas," ucap Kapolres.




Kapolres  mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi serta pihak Polres lebih optimal didalam menangani perkara ini.

"Inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini," jelasnya.

Kapolres menekankan terkait poin-poin alat bukti permulaan yang cukup guna mengungkapkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan dengan tetap menindaklanjuti proses pengungkapan tanpa pandang bulu.

" Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling," pungkasnya. 

(*) KR 

Sabtu, 17 September 2022

PSM Tamsel Tolak Ajuan Bantuan Disabilitas Dengan SK Domisili, Ketua PSM Desa Sukarukun : PSM Tak Ada Hak Tolak Domisili Dan Wajib Membantu!


KABUPATEN BEKASI, KR - Persoalan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan pihak Pemerintah Desa Mangun Jaya di Kabupaten Bekasi guna membantu masyarakat Desa yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari pihak ketiga (Yayasan-Red) namun di tolak mentah-mentah oleh Oknum PSM yang menangani hal itu berinisial SS warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan namun beroperasi juga di Desa Mangun Jaya, KecamatanTambun Selatan, Kabupaten Bekasi dimana kemuudian menjadi Polemik dan buah bibir di masyarakat serta kecaman keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, menuai tanggapan seriusdan keras dari para PSM dari Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. (14/09/2022).

Pasalnya apa yang dilakukan oleh Oknum PSM berinisial SS di dalam melakukan tugas dan kewajiban yang di embannya sangat jauh berbeda dengan para PSM di wilayah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang melakukan aktifitasnya justru bukan hanya dari Desa Sukarukun saja namun dari Desa lainnyapun yang membutuhkan bantuan kemanusiaan PSM Desa Sukarukun melakukannya dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Terkait mengenai Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan berinisial SS tersebut sebelumnya orang tua dari terdampak Disabilitas mengeluhkan dan komplain atas kinerja SS yang dinilainya tidak layak untuk menjadi PSM di Kevamatan Tambun Selatan.

"Iya itu kok bisa ibu Sri Sulastri warga Desa Sumber Jaya menjadi PSM PKH di Kecamatan Tambun Selatan dan berani menilak Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan Desa Mangun Jaya dan anehnya yayasan yang akan membantunyapun tidak jelas nama maupun alamatnya, itu sudah kami tanyakan dengan Pak Suroto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya dan dia menjawabnya juga tidak tahu, inikan aneh," ungkap Orang Tua penyamdang Disabilitas saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya, pada (14/09/2022).

Lanjutnya,"Kenapa kok Desa-desa dan bahkan Dinas Sosial sendiri menempatkan Sri sulastri warga Desa Sumber Jaya sebagai PSM, sedangkan dia sendiri sudah berani menolak keberadaan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan dari Pemerintah Desa mangun Jaya...aneh, apalagi program Disabilitas itu program prioritas Presiden" imbuhnya menggerutu.

PSM Tidak Ada Hak Menolak Domisili Dan Wajib Membantu Warga




Menilik dari kasus tersebut, dimana kemudian menuai tanggapan serius dan keras dari Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng yang mengatakan bahwa,"Mengenai penolakannya itu dia tidak ada hak untuk menolak Domisili, dikarenakan Domisili itu sudah di keluarkan oleh Desa setempat, otomatis Desa itu sudah mengetahui keadaan si pembuat Domisili tersebut...itu tidak ada hak untuk menolak dan wajib membentu," tegasnya, saat di minta tanggapan dan penjelasannya oleh Awak Media di Aula Desa Sukarukun, pada (13/09/2022) Siang.

Dijelaskan juga bahwa pengajuan tersebut melalui Yayasan yang tidak dapat di jelaskan dengan gamblang tentang nama maupun tempat lokasi Yayasan itu yang katanya telah bekerjasama dengan pihak Desa melalui Oknum SS tersebut berdasarkan keterangan dari Kasi Kesra Desa Mangun Jaya, Suroto.

"Untuk PSM sendiri kita punya naungan Dinas Sosial pak ya..terkait Disabilitas , ODGG dan yang lainnya kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, walaupun itu semacem ada warga Sukarukun, dia KTP KKnya di luar Kecamatan Sukatani, kita buatin rekom, kita buatin Donisili nah nanti kita ajukan...tetep kita bantu pak," tandas Neneng.

Mengenai kinerja Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan yang terkesan kurang perduli pada kemanusiaan dan tidak responsif serta bahkan melakukan penolakan terhadap pengajuan Desa.

"Kemungkinan dari kinerjanya PSM tersebut kurang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa atau dia kurang respon terhadap masyarakat,"terang Neneng.

Terkait akan persoalan kinerja para Oknum PSM dan TKSK di Kabupaten Bekasi yang notabene malas bekerja dan tidak profesional, Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng menekankan dan menghimbau bahwa.

"Untuk PSM dan TKSK..ya kita hayu berbondong-bondong membantu warga baik yang satu wilayah maupun luar wilayah, kita bantu apalagi terkait Disabilitas dan yang lainnya, kita di bawah naungan Dinas Sosial dan jangan di halangi apalagi di persulit," pungkas Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng. 

(JLambretta) KR 


Sabtu, 13 Agustus 2022

Guna Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Instruksikan SMSI Data Anggotanya Untuk Segera Didaftarkan



JAKARTA, KR - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi Media.  

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan  insan pers,  juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh  Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers. 

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online). 

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media  berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.
 
Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.
 
Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.
 
SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional. 

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.
 
Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. 

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6). 

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung  Citizen Journalism


Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat. 

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.  

Dengan pesatnya bekembangan  citizen journalism di Indonesia,  Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga,  akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism  yang dinilai  bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

 “ Citizen Journalism  bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

 “Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. 

(*) KR 



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH