KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Senin, 06 Maret 2023

Rakernas Dan HUT SMSI ke-6, Ketua Dewan Pers : 'Undang-Undang Memandatkan Pendataan, Bukan Pendaftaran!'


JAKARTA, KR - Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber).

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu mengatakan hal itu di depan sekitar 300 pemimpin perusahaan pers dan pemimpin redaksi media siber, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ninik menyampaikan pidatonya setelah paparan program kerja organisasi yang disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.  

Sebelum Ketua Dewan Pers,  naik panggung, terlebih dahulu dilakukan pelantikan para pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber atau Forum Pemred SMSI oleh Firdaus. Lembaga baru Forum Pemred Media Siber ini dipimpin oleh Ketua Umum Iman Handiman dan Sekretaris Jenderal Nurcholis MA Basyari.

Firdaus menjelaskan, SMSI memiliki program strategis untuk mengembangkan organisasinya yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan tersebar di Tanah Air.  Program SMSi antara lain membentuk Forum Pemred, Lembaga Bantuan Hukum, dan Cyber Millennial Network, dan Badan Siber Nasional.

Dua Semangat dalam Undang-Undang

Selanjutnya Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki dua semangat. Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik.

"SMSI sampai saat ini terus bekerja mewujudkan pers yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan sejumlah lembaga seperti  Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber Millennial  dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, SMSI dan konstituen lainnya di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers, sehingga lembaga tersebut mampu melahirkan peraturan yang berdasarkan harapan konstituen dan tidak bertentangan dengan peraturan.

Demikian juga presiden, sebagai kepala pemerintahan terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.

“Presiden ingin kita punya kehidupan yang lebih adil antara platform dan perusahaan pers agar ekosistem pers kita menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Itu yang kita pedomani dalam penyusunan draft Perpres (publisher right),” jelas peraih Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu

Dalam penyusunan aturan publisher right, ia meminta supaya konstituen turut mengawasi.

Ninik kembali menegaskan, ia hadir dalam Rakernas SMSI untuk memberikan dukungan penuh agar tujuan bermedia sampai mendorong pers yang lebih baik, menghasilkan keutuhan dalam bernegara, dan memperhatikan kebhinekaan.




Pada kesempatan itu ia menyatakan Dewan Pers hanya melakukan pendataan bukan pendaftaran.

“Undang-undang memandatkan pendataan, bukan pendaftaran,” tegasnya,

"Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas," sambung Ketua Dewan Pers perempuan pertama itu.

Terkait kerja sama dengan pemerintah dan institusi swasta, menurutnya selama bersepakat, tidak bisa dilarang. Kerja sama antar para pihak dilindungi oleh undang-undang.

“Perjanjian kerja sama itu ranahnya perdata. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada. Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat, maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Ninik yang pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan itu. 
 
(*) KR 

Minggu, 05 Maret 2023

Akibat Bocor Pipa BBM Depo Pertamina Plumpang, Catatan Polda Metro Jaya Korban Meninggal Terus Bertambah


JAKARTA, KR - Polda Metro Jaya menyampaikan ada 16 korban jiwa meninggal dunia terdampak kebakaran akibat bocornya pipa BBM Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara hingga Sabtu (4/3/2023) siang.

"Untuk yang saya terima data sejauh ini, sampai semalam 14. Hari ini (pagi) bertambah menjadi 15, dan sampai siang tadi bertambah lagi menjadi totalnya 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Sabtu (4/3/2023).

Kendati begitu, Trunoyudo menyebutkan pihaknya tengah melakukan pencocokan dan penelitian kembali terkait jumlah korban kebakaran yang meninggal dunia tersebut.

"Jumlah korban nanti dari Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit yang mengumumkan. Kita menghitung dan melihat dari anti mortem untuk mengidentifikasi jenazah. Iya anti mortem di RS Polri Sukamto Kramat Jati," pungkas Trunoyudo.




Sebagaimana diketahui data dari pengurus RW01 dan RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Sabtu (4/3/2023) menyebutkan bahwa data sementara 19 orang meninggal dunia. Kurang lebih 50 orang mengalami luka bakar hingga ringan dan yang mengungsi berkisar 500-600 orang. Dua jenazah juga diketahui berhasil dievakuasi oleh petugas SAR, PMI, relawan pada Sabtu (4/3/2023) pagi.

Pengamatan di lokasi, ratusan warga tampak masih lalu lalang di Jalan Tanah Merah Bawah untuk melihat bangunan warga yang luluh lantah karena terbakar akibat kebocoran pipa BBM di Depo Pertamina Plumpang tersebut.

Kabel listrik tampak menjuntai di sepanjang jalan dampak kebakaran di hunian warga. Sejumlah petugas dari Basarnas dan relawan penyelamatan sudah hadir di lokasi mencari korban yang dianggap hilang oleh keluarga.
 

(Budiman) KR 

Minggu, 26 Februari 2023

Sri Mulyani Copot RAT Dari Jabatannya, Kecam Aksi Kekerasan MDS Serta Terbitkan WISE Guna Tegakkan Disiplin

JAKARTA, KR - Sehubungan dengan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta adanya perilaku gaya hidup mewah oleh yang bersangkutan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat mengecam hal tersebut. Dalam upaya menjaga integritas seluruh pegawai, Kemenkeu memiliki system Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan melalui model tiga lini (Three Lines Model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini, yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, Unit kerja Kepatuhan Internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal - Kemenkeu sebagai lini ketiga. (24/02/2023).

Kolaborasi antar lini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu, mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara yang wajib LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib LHKPN. LHKPN dilaporkan kepada KPK dan LHK dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal-Kemenkeu. Kemenkeu memastikan tingkat kepatuhan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439 pegawai tinggi, sesuai dengan data berikut tahun pelaporan 2020: 99,86%, tahun pelaporan 2021: 99,87%, dan tahun pelaporan 2022: 99,98%. Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK.

Dari data tersebut Inspektorat Jenderal melakukan analisis terhadap data laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai. Dalam melakukan analisis, Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Inspektoral Jenderal memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah lain untuk pencegahan, Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan dilakukan investigasi yang dapat berujung penjatuhan hukuman disiplin. Adapun pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti yaitu tahun 2020, WISE menerima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan penindakan berupa hukuman disiplin terhadap 71 pegawai, tahun 2021, WISE menerima 174 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti  dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 114 pegawai dan tahun 2022, WISE menerima 185 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti  dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 96 pegawai.

Selanjutnya, terkait dengan Sdr. RAT, pada tanggal 23 Februari 2023 telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya. Dalam rangka pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, terhadap Sdr. RAT telah dilakukan pencopotan dari  jabatannya, dengan dasar hukum Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Sdr. RAT Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023.

”Maka, mulai hari ini saudara RAT, saya minta untuk di copot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Jumat (24/02).

“Saya minta agar seluruh prosespemeriksaan di lakukan secara detil dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” tandasnya.

“Saya berharap dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap membangun secara konstruktif atas pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas tapi jangan hal itu membuat kita menyerah dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga Indonesia” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Jumat (24/02)

Kemenkeu tetap berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dan ekonomi Indonesia. Kemenkeu akan terus bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan baik. Pajak adalah sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai seluruh belanja negara. Dengan pajak Indonesia dapat membiayai belanja pendidikan, kesehatan, subsidi, transfer ke daerah, bahkan belanja investasi. Di tahun 2023 diantaranya rencanakan belanja pendidikan mencapai Rp608,3 Triliun, belanja kesehatan mencapai Rp169,1 Triliun, dan belanja perlindungan sosial Rp479,1 Triliun. Guna mewujudkan kesinambungan APBN sebagai alat untuk menjaga perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan partisipasi aktif dan dukungan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat diharapkan untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan uang negara.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau keluhan, kecurangan, pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Keuangan, dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan di hotline 134 dan situs www.wise.kemenkeu.go.id. 

“Ayo kita bangun (Indonesia) bersama dan saya percaya masyarakat akan tetap memberi kesempatan kepada kami untuk terus memperbaiki. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami. Terima kasih atas kepatuhan Anda dalam membayar pajak. Itu adalah sebuah kepatuhan dalam menjaga Indonesia bersama” Pesan Menkeu.

MDS Anak RAT Ditetapkan Tersangka



Sebagaimana di ketahui sebelumnya berawal dari kasus penganiayaan D (17), pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) viral di media sosial.

Pihak kepolisian telah menetapkan MDS (20) pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jaksel itu sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam membeberkan kronologi peristiwa kekerasan yang dilakukan MDS.

Disampaikan Ade, penganiayaan bermula saat MDS mendengarv pengakuan kekasihnya, A (15).

Kepada MDS, A mengaku telah mendapatkan tindakan tak senonoh dari korban ketika mereka berpacaran. 

Pelaku yang cemburu pun mencoba menanyakan pengakuan pacarnya itu.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan tak berbuah hasil, korban menolak menjawab dan bertemu dengan pelaku.

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade Ary kepada wartawan.

Setelah itu, A memberi informasi kepada MDS bahwa korban saat itu sedang berada di rumah temannya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

A, temannya S, dan MDS pun mencoba mengunjungi korban dengan mengendarai mobil. 

"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," kata Ade

Sesampainya di belakang mobil kata Ade, MDS langsung mengonfirmasi kepada D soal adanya tindakan tak mengenakan yang dialami A

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkapnya.

Keributan itu pun didengar oleh teman orang tua korban, yakni Ibu N dan Bapak R. Mereka berdua langsung membantu korban dan melaporkan kejadian itu ke security Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Usai dipukuli berkali-kali, D mengalami luka yang serius di bagian pipi sebelah kanan, serta perutnya. Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau adalah di Kebayoran Lama.

Pelaku, MDS serta saksi, AGH juga langsung diamankan pihak Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai dilakukan pemeriksaan 

"Kemudian kami lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi kemudian antara lain sepatu yg digunakan oleh pelaku atau tersangka, kemudian handphone yang digunakan oleh tersangka, untuk berkomunikasi, kemudian kendaraan milik tersangka juga telah kami amankan," ujar Ade.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, Ade mengatagakan, Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan MDS sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak.

"MDS kami kami sangkakan padanya pasal 76c junto pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujarnya.

Kondisi David Ozora Masih Terbaring di ICU



Sementara David Ozora putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina masih terbaring lemah di ruang ICU semenjak pihak keluarga membawanya kerumah sakit Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Lima hari berada di ruangan tersebut, David rupanya belum dipindahkan ke ruang rawat inap. Pasalnya, kondisi dari David belum sadarkan diri, semenjak kejadian.

"Untuk perkembangan sampai dengan saat ini saya baru di ruang tunggu, Karana David lagi di ICU perkembangan lagi menurun tetapi 15 naik ke 6/15 kaki dan tangganya bergerak tetapi enggak terlalu full," ucap Syahwan selaku kuasa hukum David Ozora saat ditemui di RS. Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Kata Syahwan, sejauh ini pihak keluarga masih menunggu hasil CT Scan dan serangkaian pemeriksaan lainnya guna menentukan langkah-langkah berikutnya.

(***/Yustinus) KR 

Kamis, 23 Februari 2023

Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Kapolri Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Terintegrasi Digital



JAKARTA, KR - Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.(22/02/2023).

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus. 

"Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas," kata Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas. 

Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap institusi Polri. 

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana  harapan dari Pemerintah Indonesia. 

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," ujar Sigit.

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
 
"Dan ini terus menerus kita perluas.  Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas  dan juga meningkatkan keselamatan," ucap Sigit. 
Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.
 
"Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," papar Sigit.




Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan  hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.
 
"Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," tutup Sigit.

(Suherman) KR 

Rabu, 08 Februari 2023

Padat Karya Desa Karang Rahayu TA 2022 Dikerjakan Th 2023, Camat : Itu Tidak Benar, Kaur Umpeg : Instruksi Bu Kades Ino Herawati


KABUPATEN BEKASI, KR - Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi adakan 4 (empat) kegiatan padat karya yang berlokasi di berbagai titik yang ada di wilayah Desa Karang Rahayu, dimana titik pekerjaan akhir di Rt 001 pada (04/02/2023), sementara pekerjaan kegiatan yang di lakukan disinyalir menggunakan Anggaran Tahun 2022, sehingga kegiatan tersebut menjadi sorotan tajam Awak Media dan menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.(07/02/2023).

Sejumlah warga setempat saat di jumpai Awak Media mengatakan bahwa besok pada (4/2/2023) akan di adakan kegiatan Padat Karya dari Desa Karang Rahayu.

“Besok tanggal (4/2/2023) mau ada kegiatan Padat Karya Desa yang terakhir dari 3 (tiga) sebelumnya yang di adakan Desa, kegiatannya di lapangan bola, sekitar jam 9:00 WIB di Rt 001, tapi kok bisa, ya..kan anggarannya belum turun, tapi gak tau juga deh, coba di tinjau, informasinya sih pakai Angggaran Tahun 2022,” ungkap para warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, pada Jum’at (3/2/2023).

Pada Sanbtu (4/2/2023) siang, Awak Media meninjau lokasi tersebut dan memang telah ada kegiatan penebangan pohon di sekitar areal Lapangan Sepak Bola, namun acara telah berlalu, lebih lanjut Awak Media menyambangi kediaman Kaur Umum Desa Karang Rahayu, Yaya.

Dalam keterangannya, Yaya membenarkan tentang adanya kegiatan Padat Karya dari Desa Karang Rahayu.” Ya betul itu pekerjaan Padat Karya dan tadi juga warga yang kerja ada saya hitung itu hampir 20 lebih, jadi sama aparat itu 10, jadi totalnya 32 personil, panjang jaraknya itu tadi 200 m, itu lokasinya di Rt 01, pertama dari selokan baru ke lapangan, kan masyarakat keluhannyakan di lapangan juga untuk sarana Olah Raga,” ujar KaurUmum Desa Karang Rahayu.

Mengenai yang hadir saat itu Kaur Umum mengatakan bahwa,”Saya, Rt, Dusun, Kaur yang lain tidak sebab Padat Karya itukan yang punya lokasi, kalau Kaur yang lain itukan beda lagi porsinya,”katanya.

Ditanyakan tentang kegiatan Padat Karya yang di kerjakan di tahun 2023, Kaur Umum menegaskan bahwa, sudah 4 (empat) kali di laksanakan.

“Ditahun 2023 sudah 4 (Empat) kali di laksanakan Rt Wiwin, Rt Kodir sama Rt Karti, ini anggarannya masuk 2022,” ungkapnya.

“Kita memang kejar waktu juga, pak, kemarenkan pemberdayaan apa itu di akhir tahun dan ini sisa di tahun 2023,” imbuhnya.

Ditanyakan tentang berapa anggaran yang di gelontorkan dari setiap kegiatan Padat Karya per titiknya, Kaur Umum mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang itu dan Dia hanya melakukan sesuai perintah dam Instruksi dari Kepala Desa Karang Rahayu.

“Engga tau anggarannya berapa, kalau saya kan cuma data orang berapa gitu nanti laporan ke Bu Kades, kalau masalah anggaran saya tidak tahu,” jelasnya.

“Tadi juga Ketua BPD hadir, Pak Cepy, jadi intinya ini anggaran 2022 di kerjakan di 2023 dan kalau saya hanya menjalankan perintah dari Bu Kades Ino Hermawati dan di saksikan oleh Ketua BPD Chepy Sahrul Shidiq, mengenai nominal anggarannya saya tidak tahu,” tandas Kaur Umum Desa Karang Rahayu, Yaya.

Kades Karang Rahayu, Ino Hermawati saat di dikonfirmasi Awak Media melalui WA mengarahkan Awak Media agar menghubungi Sekdes Karang Rahayu untuk mendapatkan penjelasan, namun di akhir pembicarakan Kades memenuhi janji untuk bertemu dengan Awak Media pada Senin (6/2/2023) di Kantor Desa.

Camat Tegaskan, Tidak Dibenarkan

Pada Senin (6/2/2023), Awak Media menjumpai Camat Karang Bahagia, Karnadi untuk meminta penjelasan tentang kegiatan Padat Karya yang di kerjakan oleh Desa Karang Rahayu.

“Jadi begini bang, kan sudah saya sampaikan bahwa saya sudah melakukan pembinaan dan evaluasi dan saya sudah buatkan pakta Integritas dan saya tidak mengintervensi kegiatan-kegiatan apa yang mereka lakukan, karena kegiatan mereka sudah tertuang dalam APBDesnya, jika ada perubahan buat APBDes untuk ada perubahan APBDes, kan gitu,” kata Camat Karnadi.

Lanjutnya,” Adapun pelaksanaan tadi itu mereka, tanya kepada mereka dan ini sebagai masukan bagi saya sebagai bahan untuk evaluasi kan gitu udah,” imbuhnya.

Diminta tanggapannyaterkait kegiatan Anggaran Tahun 2022 apakah di perbolehkan di kerjakan pada Tahun Anggaran 2023, Camat menegaskan bahwa hal tersebut tidak di perbolehkan.

“Itumah bukan suatu pertanyaan, abang juga sudah tau, ketika pambelanjaan secara harfiahkan..begitukan, kan saya sikonnyakan pembinaan, evaluasi saya menyampaikan..tolong jangan di ulangkan seperti ini lagi..kan gitu,”terang Karnadi.

“Jadi intinyakan pekerjaan seperti itu tidak di benarkan, artinya kan abang juga tau..engga perlu nanya lagi kalau begitu, kalau fungsi sayakan seperti itu Pembinaan, Evaluasi, ketika ada laporan dari temen-temen Media itu akan saya inikan..kontrol, bukan saya kontrol setelah itu mah engga..ya kan, setiap saya rapat minggon, saya undang mereka (Para Kades-Red), kan gitu..ketika ada masukan kita sampein..kan gitu bang,”tutur Camat mengungkapkan.

“Pembinaan sudah di berikan, Tap Indikasi sudah saya buat tinggal bagaimana orang perorangnya,”pungkas Camat Karang Bahagia, Karnadi.

Menghilang Tanpa Jejak



Sesuai janji pada Senin (6/2/2023), Awak Media menyambangi Kantor Desa Karang Rahayu guna mendapatkan keterangan jelas dan langsung dari Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Herawati terkait pengerjaan Proyek Padat Karya TA 2022 di kerjakan pada TA 2023.

Namun sayangnya sang Kades tidak memenuhi janjinya, sementara Sekdes pun yang telah lebih awal bertemu dengan Awak Media dan meminta Awak Media untuk menunggu kedatangan Kades kekantor Desa pun “hilang lenyap tanpa bekas” seolah “Menghilang Tanpa Jejak” seperti pepatah mengatakan “Hilang Lenyap Bak Ditelan Bumi”. Kendati hal tersebut telah di lakukan Kaur Umum, Yaya yang bersedia menemani Awak Media untuk menunggu sang Kades hadir di kantornya sendiri.

Kaur Umum menghubungi Kades Ino Herawati melalui Whatsapp terkait janji dengan Awak Media untuk memberikan keterangan terkait kegiatan Padat Karya tersebut. Dan meminta agar Sekdes yang memberikan penjelasan tentang hal itu. Namun di cari kesana-sini tak ditemukan oleh Kaur Umum batang hidung sang Sekdes.

“Hat dah nih sekdes kemana bae, lha tadi barusan ada..uda ngilang lagi bae, lah ini perintah Kades” ujar Yaya menggerutu seraya garuk-garuk kepala.”Hat dah”.

Anehnya lagi Sekdes Karang Rahayu yang sebelumnya menghilang, ketika di hubungi Kaur Umum, Yaya melalui Whatsapp dalam sekejap sudah berada di Kantor Kecamatan. Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Kantor Sekertaris Desa Karang Rahayu berada di Desa Karang Rahayu.

Hingga siang menjelang sore Keduanya baik Kades maupun Sekdes Karang Rahayu tidak terlihat batang hidung di kantornya sendiri. Apakah Kades dan Sekdes Karang Rahayu memiliki kantor Desa lainnya atau berkantor di Kecamatan, hal tersebut masih dalam penelusuran Awak Media.

Sejak berita ini diturunkan Awak Media terus menghubungi keduanya, guna mendapatkan keterangan jelas tentang kegiatan Padat Karya TA 2022 di kerjakan pada TA 2023.

(Joggie) KR 




  

Jumat, 20 Januari 2023

Sarat Kejanggalan Fasos-fasum Delta Mas Cikarang Jadi Sorotan Publik, Sunandar : Gak Janji, Takutnya Besok Mati!


KABUPATEN BEKASI, KR - Kota Delta Mas Kabupaten Bekasi adalah kawasan terpadu yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3000 hektar yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dimana Kota Delta Mas memiliki lahan Fasos - fasum yang cukup lumayan luas, namun disinyalir bahwa lahan tersebut selain tidak ada kejelasan lokasi pergantian pasca sodetan KCIC berjalan serta beberapa lahan di gunakan sebagai “Land And Commercial Activities” oleh Kota Delta Mas.(20/01/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) saat diminta untuk luangkan waktu bertemu dengan Tim Awak Media untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait berbagai Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga banyak yang terbengkalai dan alih fungsi serta bahkan lenyap tidak diketahui rimbanya pada Kamis (12/1/2023) melalui WhatsApp menegaskan untuk tidak bersedia membuat janji bertemu, kendati sudah di jelaskan Tim Awak Media yang kerap kali datang ke Kantor DPRD untuk bertemu dengan dirinya namun tidak pernah menjumpainya di kantor.

“Tanyain saya di kantor DPRD, Kalau mau ketemu mah di kantor, kapan waktunya saya engga bisa,” katanya dalam Whatsapp komunikasi.

Ditanyakan kenapa waktunya tidak dapat ditentukan, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab,” Engga tau pak belum tentu, apakah besok saya mati, apakah besok saya gimana gitu, ini sekarang mau ke DPP dulu, setelah ke DPP Golkar saya mau ke Polda,” terangnya.

Dipastikan kembali oleh Tim Awak Media kalau besok dapat meluangkan waktu untuk bertemu, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab ,”Enggak tau, saya takutnya mati, takut atau apa, prosiding atau apa..saya engga bisa janjian pak, silahkan tanyain ke staff Komisi, ke Pak Sekwan dan ke ini, tanyain saya belon pernah janjian sama orang atau apa gitu...memang prinsip saya itu, tanyain ke Pressroom ...anak-anak Pressroom di DPRD..jadi saya engga suka di paksa,pak,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa Tim Awak Media melakukan konfirmasi terkait Aset Pemkab.Bekasi kepada DPRD selaku Wakil Rakyat adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan meminta penjelasan tersebut kepada Wakil Rakyat di Kab.Bekasi yang berkompeten di bidangnya, dimana posisi Komisi II tersebut di Ketuai oleh bapak Sunandar dari Fraksi Golkar di Kab.Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak menjawab serta langsung menutup Whatsapp Call dengan Awak Media.

Fasos Fasum Kota Deltamas Dikomersilkan Dan Pergantian Tidak Jelas

Sementara salah satu tokoh Kabupaten Bekasi yang berkompeten berinisial, D menegasan kepada Tim Awak Media bahwa, Fasos Fasum Kota Deltamas yang seluas kurang lebih 40 hektar, tidak tentu rimbanya dikarenakan telah berdiri Aeon Mall dan lokasi tersebut telah dirubah menjadi lahan komersil.

“Deltamas itu bang, Fasos-fasum Pemda itu, 40 H (Empat Puluh Hektare) itu bang, Aeon Mall itu Fasos-fasum bang, Fasos-fasum Delta mas itu disitu bang!,” tegasnya pada Awak Media di kediamannya, Kamis (12/1/2023).

“Fasos-fasum Blok Plan Deltamas itu terbit tahun berapa dan perubahannya tahun berapa?, belum lama kok, hitungan saya belum setahun,” ucapnya meyakinkan Awak Media.

Lanjutnya,”Menurut saya Blok Plan itu belum lama, Kereta Api cepatkan itu ngebebasin tidak dengan serta merta langsung di rubah Blok Plan itu oleh Delta Mas kan, infonya itu 10 juta/meter, kalau di kali 40 Hektare sudah berapa bang..4(Empat) Trilyun bang,”tegasnya penuh semangat seraya acungkan empat jari dengan mata melotot.

"Pertanyaannya siapa yang telah memindahkan, apa dasar pemindahannya, harus jelas, dan patut di pertanyakan,” tandasnya.

“Misalkan telah benar terjadi pemindahan,” sambungnya, “Karena telah ada jalur kereta api cepat, tapi kemana pindahnya...kan harus jelas, dikarenakan tidak ada kejelasan pemindahannya sehingga Fasos-fasum tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak Deltamas.Coba tanya, siapa yang merubah SAP lainnya?,” pungkasnya.

Aeon Mall Bukan Fasos – Fasum Dan Belum Ada Serah Terima




Sementara disisi lain Dinas Cipta Karya, Beni Saputra saat dimintai tanggapannya terkait Fasos Fasum Deltamas menjawab melalui telefon Celluler mengatakan bahwa, lahan tersebut dari awal memang komersil, bukan Fasos Fasum.

"Faktanya bukan dan tidak pernah menjadi lahan Fasos Fasum, silahkan ditanya ke bidang aja pak, saya tadikan menyampaikan Aeon Mall", jelasnya kepada Tim Awak Media, pada Kamis (19/1/2023).

Kepala Bidang Distarkimtan, Richen yang juga sebagai Kordinator didampingi SubKordinator, Lemi saat di jumpai oleh Tim Awak Media di Hotel Zury Lippo Cikarang dalam satu acara kegiatan yang diadakan Dinas Cipta Karya di lokasi tersebut.

“Aeon Mall yang sedang di bangun itu bukan lahan Fasos-fasum,ya, karena kitakan mengacu pada Master Plan yang terbarulah, kalau yang lama sudah tidak bisa di gunakan lagi, kalau Master Plan yang disitu tadinyakan di jalur kereta cepat itu kan tadinya ada Fasos-fasum  tapi terpotong jalur Kereta Cepat sehingga tanahnya juga terbelah, jadi itu bukan Fasos-fasum lagi dengan Master Plan yang terbaru, kalau yang Aeon Mall memang dari dulu bukan Fasos-fasum, baik dari Master Plan yang lama maupun yang baru” ungkap Richen.

Keduanya juga menegaskan bahwa Fasos-fasum Deltamas berada di dekat Rawa Binong, “Rawa Binong, disitu banyak Fasos-fasum dan yang lain-lain tersebarlah di Cluster-cluster, dengan luas sekitar 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tegas mereka.

“Begini pak, kalau bahasa Reuslagh kan sudah resmi, mereka itukan belum ada serah terima, merekakan sedang membangun dan kalau yang namanya membangun itu mengganti Master Plan itu biasa...sering itu mereka, kemaren itu juga kita di rugikan dengan adanya KCIC dan itu tadinyakan ITB itu di kasih 40 H (Empat Puluh Hektare) karena adanya KCIC itu jadinya kita terpotong jalan, kalau Aeon itu bukan..itu beda,ya..karena ada KCIC itu kita banyak terpotong bang..potong sini terus potong jalan, jadi bentuknya kaya hurup T, kepotong sini dan kepotong jalan (seraya memerankan lokasi), gimana mau pake dan menurut Bupati Neneng waktu itu “Kalau dijadikan ITB untungnya buat kita Kabupaten Bekasi apa?”, makanya dan itu tidak efektif lagi ditukarlah di Rawa Binong,” papar Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan Kab.Bekasi.

“Yang terpotong tadi kita batalin, kita Rowndown jadi lebih bagus, sekarang kalau terpotong bisa di bikin apa untuk Kabupaten Bekasi,” katanya.

Lebih lanjut Lemi mengatakan,” Jadi begini, itu tadinya utuh huruf T, kan ada KCIC, KCICkan Nasional, kitakan harus nurut, kepotong oleh KCIC jadi bentuknya engga bagus, kalau bentuknya segi tiga bisa dipakai apa?, kalau pergantian itu mah ada, karena belum di serah terimakan ke Pemda jadi masih ada hubungannya dengan Delta, sekarang di globalkan lebih gede lagi, jadi 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tutur Subkor.

Disinggung tentang siapa yang meminta untuk di lakukan pemindahan dan pengglobalan lokasi terpotong ke Rawa Binong, Lemi menjawab,”Pemda juga dan mereka juga (Deltamas-Red), itukan merintisnya dari jaman bu Neneng, Pak Eka sampai yang sekarang (PJ Dani Ramdan-Red), Sejak Plt Dinas Cipta Karyanya pak Beni, dan diketahui PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan,” jelasnya.

Ditanyakan terkait Master Plan terbaru di buat tahun berapa dan atas prakarsa siapa?, mereka menjawab,”Awal 2022, kalau yang lama jaman bu Neneng, itu kita lagi mau gambar, itu yang di Rawa Binong mau di FS kan, yang pentingkan kita menguasai dulu Fasos-fasum disini dulu, jadi mau di buat kalau melintas di Toll kan kelihatan itu Deltamas atau Lippo, Pemda lah sebagai Icon, jadi kalau ada gosip  Aeon itu Fasos-fasum itu salah besar, mengenai Ruslagh juga bagaimana Reuslagh orang serah terima saja belon, karena belon ada serah terima jadi cuma ganti gambar saja sama lokasi,”kata mereka.

Terkait adanya rumor yang berkembang di masyarakat tentang adanya Fasos-fasum yang sekarang didirikan oleh Aeon Mall dan Kereta Api Cepat dengan adanya dugaan Reuslagh yang tidak ada kejelasannya Tim Awak Media menanyakan tanggapan dari Distarkim terkait hal tersebut.

“Karena yang di Aeon Mall itu bukan Fasos-fasum dan yang Kereta Cepat belum di serah terimakan, jadi masih kewenangan Deltamas, yang sudah serah terima itu mungkin Kecamatan Cikarang Pusat kemudian Kantor Pemda, Limo, kalau yang ini belom,” pungkas Kepala Bidang Distarkimtan Kab.Bekasi, Richen bersama Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan.

Keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Awak Media yang telah mengkonfirmasi mereka berdua, sehingga keduanya mengetahui bahwa ada rumor berkembang bernada sumbang di tengah masyarakat terkait Reuslagh Fasos-fasum Kota Deltamas.

Kejati Jabar Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Fasos-fasum Deltamas

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa pada November 2019, tiga pejabat Pemkab Bekasi dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni diantaranya, Sekretaris Daerah Uju, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan, serta Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dicky Cahyadi.(Dilansir dari pojoksatu.id).

Ketiga pejabat tersebut dimintai keterangannya karena lahan Fasos fasum milik Pemkab Bekasi terancam keberadaannya oleh rencana pembangunan kereta cepat.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui telah dimintai keterangan oleh Kejati Jabar terkait persoalan tersebut.
Namun ia mengaku tidak mengetahui ada lahan fasos fasum yang dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat.

“Saya memang diperiksa. Tapi saya tidak mengetahui terkait lokasi Fasos fasum milik Delta Mas. Karena sejak pertama menjabat saya tidak mengetahui. Ketika rapat juga tidak ada pembahasannya. Jadi saya jawab kepada kejati tidak mengetahui,” katanya.

Iwan mengatakan mendukung upaya penyelamatan aset daerah termasuk fasos fasum. Namun soal Fasos fasum milik Delta Mas, kata dia, pihaknya belum menerima Berita Serah Terima Aset (BSTA).

“Sepengetahuan saya memang site plan awal ada lahan fasos fasum yang terkena pembebasan lahan. Tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang lebih tahu,” ungkapnya.

Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Dicky Cahyadi juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh Kejati Jawa Barat.

“Ya memang ada pemeriksaan, dan juga ada lahan fasos fasum Pemkab Bekasi yang terkena pembangunan kereta cepat. Tapi untuk teknisnya saya takut salah bicara,” katanya.

Menurut Dicky, pihak Kawasan Delta Mas belum lama ini mengajukan kembali perubahan site plan. Tapi ia mengaku tidak berani memproses karena masih dalam proses pengawasan hukum.

“Kami tidak berani memprosesnya, sebab sedang ada pengawasan hukum,” katanya.

(JLambretta/Tim) KR 



 
 
 

 

Selasa, 03 Januari 2023

Pengunjung Terseret Arus Ombak Pantai Pasir Panjang Berhasil Diselamatkan Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar



KALIMANTAN BARAT, KR - Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar saat patroli himbauan kepada pengunjung pantai Pasir Panjang Singkawang selamatkan pengunjung yang tenggelam terseret arus ombak, Senin (2/1/2023).

Personil Tim SAR Batalyon B Pelopor dipimpin Bripka Eko Budi Mulyo saat melaksanakan Patroli himbauan kepada pengunjung pantai pasir panjang Pak Lotay, Singkawang. Saat patroli sedang berjalan Bripka Eko berserta rekam tim SAR lainnya dengan sigap menolong seorang anak korban tenggelam.

Tim SAR mendengar teriakan langsung berlari menuju korban tenggelam, dengan melemparkan pelampung dan segera menarik korban ketepian pantai. Berkat pertolongan, anak korban tenggelam itu berhasil diselamatkan oleh personel Brimob Kalbar.


Korban ini merupakan pengunjung pantai pasir panjang, warga kota Singkawang yang berhasil diselamatkan sekitar pukul 15.30 WIB.

“Sebelumnya anak ini sedang bermain ombak bersama teman-temannya, melihat anak itu tergulung ombak kita satu tim segera bergegas mendekati korban dan menarik korban kepinggir pantai. Korban dapat diselamatkan dan dievakuasi dengan selamat,” ucap Bripka Eko Budi Mulyo Dantim SAR.

“Selanjutnya korban diberikan penanganan pertama untuk mendapat pertolongan untuk memastikan korban  dalam keadaan aman, sehat, dan pastinya selamat,” pungkasnya.
 
(Jono) KR 




PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH