JAKARTA- Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukanlah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/5/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.
Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.
“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.
Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar. “Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.
Pers Sebagai Pilar Demokrasi
M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.
Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers, kontrol sosial,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti melalui Webinar ini.
Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.
Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.
Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.
Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”. (JLambretta) KR
KABUPATEN BEKASI, KR - Sungguh suatu hal yang tak masuk diakal dan terasa aneh serta sangat memilukan , ditengah gembar-gembornya Pemerintah Pusat, Daerah, Kabupaten/Kota, Termasuk Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia memerangi Corona Covid-19 dengan berbagai macam metode dan Kebijakan serta panduan yang digulirkan dalam bentuk Bantuan Sosial Penanggulangan terdampak Covid-19 akibat diberlakukannya PSBB ataupun yang bernama "Lock down" serta selalu dikumandangkan agar terkesan aturan tersebut berjalan dengan sempurna kendati dalam realitanya adalah "Nonsense", (4/5/2020).
Problematika Perhatian dan Penyaluran Bantuan Sosial baik Pra-Pandemi Covid-19 maupun disaat penanggulangan bekerja secara masif , terstruktur dan serentak sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat termasuk Presiden RI Ir.Joko Widodo yang selalu meyakinkan masyarakat bahwa penyaluran dan pendistribusian Bansos ditengah Pandemi diusahakan tepat sasaran dan bila ada yang menyelewengkan atau melakukan korupsi Bansos akan ditindak tegas, menilai statement tersebut tentunya masyarakat sangat mengapresiasi
bila dilaksanakan dengan sebenar-benarnya dan jangan hanya terkesan
"Lipsservice" semata, sebab didalam pelaksanaan yang berjalan sejak 15 april
2020 saja sudah banyak masyarakat yang mengeluh sehingga dapat dikatakan ( Jauh Panggang Daripada Api ) bila merujuk pada realita dilapangan dalam pantauan Awak Media, namun sejauh ini belum ada tekanan sangsi yang digunakan untuk para pelaksana kegiatan pendistribusian yang terlambat, tidak sampai ,tidak tepat sasaran dan sebagainya kecuali hanya kepada masyarakat terkait PSBB dan Lockdown saja sangsi itu digunakan dengan tegas.
Berdasarkan Penelusuran dan hasil Investigasi dilapangan dari Team Media yang terdiri dari Media Hukum Indonesia, Koran Republik, Warta Berita Nasional beserta LSM LPKN ( Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) bahwa segala bentuk Penyaluran dan Pendistribusian Bansos disaat Covid-19 tidak menyentuh warga yang dalam kondisi sangat memperihatinkan dan bahkan sebelum kasus Virus Corona menghantam NKRI tidak ada bantuan apapun yang diterima oleh mereka yang mengalami penderitaan panjang terkait ekonomi dan kesehatan baik dari Desa, Kecamatan, Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa-Barat apalagi Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan keluarga Minin yang tinggal di Rt03/Rw 07,No.8, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Dimana Kondisi Minin selaku Kepala Keluarga sudah tidak dapat lagi melakukan aktifitasnya untuk memberikan nafkah kepada keluarganya dikarenakan sakit yang dideritanya. " Bantuan ada dari masjid..dari pemeritah belum sama sekali..saya mohon pada bapak Bupati, Gubernur dan Presiden supaya segera bantu saya..berbentuk apapun saya terima..mau sedikit kek banyak kek tetep diterima..kalau bisa mah pengen berobat..dengan berapa nilai uangnya untuk berobat..sakit sudah empat bulan tong..tadinya mah saya nyawah..petani tong..bantuan dari pemerintah mah sama sekali belon ..dari Desa juga belon..Rtnya kan deket pak disitu..Rt Sanbo ..coba tanya.(.ya kitamah orang miskin..ya..diem aja (Nenek Mini).., Ungkap Mereka.
Warga setempat lainnya yang hadir dilokasi menambahkan," Belon ada bantuan apapun dari pemerintah, Desa,Kabupaten, Provinsi dan Pusat..intinyamah belon ada bantuan apapun," Imbuhnya.
Saat Rt Sanbo dijumpai dikediamannya juga membenarkan bahwa ada warganya yang sakit dan warga Rt 03/Rw 07 belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah. " Disini ada seratus enam puluh lima KK..kalau mau lebih jelas kewarganya saja langsung tanyakan..saya tidak bisa menjelaskan apa-apa," Ujar Rt Sanbo seraya menutup pembicaraan.
Namun Rt Sanbo mengarahkan Team Kewarga lainnya yang mengalami kondisi serupa guna mendapatkan keterangan jelas dari yang bersangkutan.
Selain Keluarga Minin diRt 03/Rw 07 , Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, ada satunya lagi keluarga Ibu Ani yang tinggal dengan anaknya anyoh diRt dan Rw yang sama dirumah bernomor.12,Dalam keterangan mereka kapada Team Media mengatakan Bahwa," Belum ada Bantuan dari Pemerintah Desa,Kecamatan.Kabupaten, Provinsi dan Pusat sama sekali..ibunya sudah puluhan tahun sakit..belum ada bantuan..kebupati apa aja yang penting dapet bantuan..dari Gubernur juga apa ajalah yang penting dibantu..dari Presiden Jokowi juga sama apa aja yang penting dibantu..ini ibu saya sakit sudah belasan tahun sakitnya, " Ungkap Keluarga Anyi Pada Team Awak Media dan LSM.
Team Berusaha menghubungi Kades Kali Jaya, Dede melalui telephone celluler untuk meminta keterangan tambahan terkait hal itu namun selalu tak aktif Handphonenya ,kemudian Team berkunjung kekediaman Pak Kades Dede dikarenakan Kantor Desa tutup pada hari libur Buruh yang juga tidak berhasil menjumpainya yang dikatakan keluarganya bahwa Pak Kades Sedang Keluar Rumah, Lalu Team Mencoba menghubungi Camat Cikarang Barat, Dodi melalui telephone Celluler namun tidak diresphone kendati sudah dikirimkan pesan melalui Whatsapp terkait hal tersebut serta maminta tanggapan dari P Dodi selaku Camat diCikarang Barat, namun sampai berita ini diturunkan tetap tidak ada jawaban.
"Penanganan Bansos Covid-19 Amburadul"
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia ) Irwan.A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media terkait permasalahan tersebut diKantornya pada (3/5/2020) menegaskan, " Ini sungguh luar Biasa..Orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan sosial dan medis ditengah gencar-gencarnya pemerintah Kota/Kabupaten, Provinsi dan Pusat menyuarakan kepedulian mereka ( Para Pejabat-Red) terhadap wong cilik dengan membatasi ruang gerak aktifitas masyarakat dan mengawasi kesehatan masyarakat berdalih Covid-19 dengan menerapkan Lockdown dan PSBB tanpa memberikan bantuan sembako dan medis kepada masyarakat adalah suatu Kezoliman dan Kejahatan yang dilakukan pihak Pemerintah terhadap Rakyatnya," Tegas Irwan.
" Memang maksud dan Tujuan Pemerintah Pusat baik terhadap rakyat bila dijalankan dengan sunguh-sungguh , Pemerintah menginginkan agar masyarakat tidak terkena imbas dari penyebaran Virus Covid-19, Namun jika implementasinya sekelas Kacang goreng yang sekali bungkus lima rebu...tidak akan pernah tercapai yang namanya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam Sila Kelima dalam Pancasila selaku Sumber dari segala sumber Hukum di NKRI yang seharusnya diamalkan secara sungguh-sungguh bagi para pemengku jabatan di NKRI ini diberbagai tingkatan..ini kalau penyelenggara negara kerjanya seperti ini bisa disebut "Penanganan Bansos Covid-19 Amburadul" atau Penanganan Bansos Covid-19 Blokochot dan Balakasimun", dan itu harus terus diperdalam agar diketahui jelas siapa saja yang terlibat penyelewengan dan Penyalah gunaan Bansos Covid-19 untuk segera dilaporkan kePresiden (Kata Presiden)..dan yang jelas ketahuan akan dihukum seumur hidup ( Kata Presiden )...kenapa seperti itu , sebab sayapun ingin menguji juga kebenaran yang dikatakan Presiden Jokowi..agar para pejabat dari tingkat RT,RW, Desa.Lurah, Camat Gubernur, Menteri dan lainnya jadi Jera dan kalau mereka ada diBeckingi dibelakangnya ..laporin saja sekalian Beckingnya itu biar masuk Bui bareng -bareng sama tuannya....Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.
BOGOR, KR - Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Lidkrim Pom
Lantamal III terhadap Tersangka berinisial M PY berpangkat Pelda,
anggota Denma Lantamal III di Perumahan TNI AL Blok AA 2 no 27 Rt 03 rw
02 Desa. Sukamanah Kec Jonggol Bogor Jabar pada hari Jumat tanggal 1 Mei
2020 membuahkan hasil dengan menyita sejumlah barang bukti dari
pelaksanaan penyisiran yang dilakukan Tim di Tempat Kejadian Perkara,
(2/5/2020).
Tim Lidkrim Pom Lantamal III yang
bergerak cepat yang dipimpin oleh Pelda Pom Syamsuri beserta Sema Pom
Wahyudin, Serma Pom Suratman dan Sertu Pom Navy didampingi oleh
Pabanlid Sintel beserta 2 orang personel Sintel dalam operasinya
berhasil menahan tersangka bandar narkoba 1 orang anggota militer
berinisial PY berpangkat Pelda beserta Keluarga (Istri, 4 orang Anak,
perempuan 2 orang dan laki-laki 2 orang).
Sedangkan
barang bukti yang berhasil disita berupa, 33 paket kecil berat tdk
sama., 1 Paket sedang (7,24 gram), 1 alat timbang digital, 2 bong,
beserta alat hisap dan aluminium foil, 7 hp (6 android, 1 Samsung lama),
2 dompet, ID Card DPB Satprov Denma, KTP Istri , 1 ATM BRI , Uang Rp.
60.000. dan 1 bungkus barang mirip menyerupai BB yg sudah dibuang di
kasur.
Pemaparan Kejadian
Adapun aksi penggrebekan tersebut berawal dari Kronologis Kejadian yang dipaparkan oleh Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III pada Awak Media
yaitu " Pada Sekitar Pukul 02.00 WIB telah ditangkap kurir narkoba
pertama berinisial HD oleh warga perumahan, setelah diinterogasi dan
yang bersangkutan mengaku akan membeli sabu ke Pelda PY atas suruhan
Kopda SPT angota Satprov Denma Mabes TNI.
Sekitar Pukul 03.00
WIB Oleh warga kemudian kurir pertama an HD tersebut disuruh utk
memanggil Pelda SPT melalui hp miliknya. Kopda SPT tidak datang mnjemput
HD akan tetapi menyuruh kurir kedua berinisial AP.
APpun
datang ke lokasi sendiri yang kemudian ditangkap oleh warga dan
diintrogasi lalu dari hasil interograsi warga tersebut pengakuan AP pun
sama bahwa dia disuruh oleh Kopda SPT untuk membeli sabu-sabu. Kemudian
oleh warga kedua kurir tersbut diperintahkan untuk memanggil kembali
Kopda SPT melalui HD.
Maka sekitar Pukul 03.15 WIB Kopda
SPT akhirnya datang ke lokasi dan berhasil diamankan oleh warga, Lalu
Ketua RT segera menghubungi Polsek Jonggol untuk mnyerahkan kedua kurir
tersebut.
Kemudian sekitar jam 05.30 WIB Personel Polsek jonggol tiba
dilokasi dan membawa kedua kurir yang berinisial HD dan AP ke Polsek
Jonggol. Sedangkan Kopda SPT tetap ditahan warga dilokasi.
Pada
sekitar Pukul 06.00 WIB personil Lidkrim Pom Lantamal III tiba
dilokasi dan kemudian langsung menuju ke Polsek Jonggol untuk
berkoordinasi dengan pihak Polsek serta meminjam kurir yang telah
diamankan tersebut guna menunjukan lokasi, setelah sampai dilokasi
Perumahan Personil Sintel Langsung berkoordinasi dengan ketua RT dan
memintai keterangan Kopda SPT.
Kemudian sekitar Pukul 07.40
WIB Tim Lidkrim Pom Lantamal III datang ke lokasi dgn membawa kurir
pertama HD dan Sekitar pukul 07.45 Wib Pomal, Sintel dengan didampingi
ketua RT melaksanakan penggrebekan ke rumah Pelda PY. yang kemudian
setelah dilaksanakan penggrebekan ditemukan berbagai barang bukti,"
Papar Mereka
"Selanjutnya Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama
Sintel Lantamal III mengamankan TKP dan melaksanakan pemeriksaan awal
lalu Melaporkan hasil operasi tersebut ke pimpinan," Pungkas Mereka.
KABUPATEN BEKASI, KR - Penyaluran Bansos Covid-19 baik dari
Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota yang dideklarasikan
Presiden, Gubernur dan Bupati beserta Walikota sejak 15 April 2020 baru
terealisasi untuk diKabupaten Bekasi pada 30/4/2020 dengan kriteria
penyaluran menyeluruh untuk wilayah Kabupaten yang termasuk dalam
Kategori Zona merah perkecamatan, berdasarkan Statement Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil.
Setiap Desa yang terdampak
Covid-19 terlepas masuk Zona Merah maupun tidak, para Kepala Desa
mengajukan sedapat mungkin sebanyak-banyaknya data yang diserahkan pada
Dinas Sosial agar masyarakat yang menjadi warga Desanya dapat menerima
bantuan dari Pemerintah Pusat, Daerah Maupun Kabupaten/Kota.
Berbeda
dengan Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
yang masuk dalam kategori Zona merah namun Kepala Desa Lambang Jaya
Kimlan Sahroni justru mengajukan hanya 250 KK dari Kurang Lebih 7000 KK
yang ada diwilayah Desa Lambang Jaya, Hal tersebut diungkapkan Kades
Lambang Jaya pada Awak Media disaat bersamaan dengan warga yang protes
tentang pembagian Bansos yang dinilai warga tersebut tak memenuhi rasa
keadilan, " Alhamdulillahlah Lambang Jaya sudah diterima sebanyak 154
kantong..saya ngajuinkan 260 yang dapat 154..ya nantikan ada
tahapan-tahapan..tahap satu tahap dua..ya elah..kalau pengen dibagi
semuanya juga pengen dibagi..itukan kalau yang sakit..engga artinya
itukan yang bener-bener wajib nerima..bukan terdampak semua..kan kalau
itumah Lambang Jayakan Bukan Zona Merah yang artinya kitakan mengusulkan
keKabupaten," Ungkap Kades pada Awak Media diteras Kantor Desa,(1/5/2020).
"Wilayah Tambun Selatan
masuk Zona Merah saya belum tahu..dan itukan Pak Camat..kalau misalkan
memang nanganin Zona Merahmah itu bukan wewenang saya..ya wewenang
kesehatan..ya tapikan alhamdulilah sih Lambang Jaya engga ada yang sakit
masalah itumah..masalah miskin baru itumah bukan kebijakan
saya..Desamah cuma mengusulkan kalau memang dapet segitukan mau kata
apa..begininih..kan semua udeh tau ye illahailallah..ini lagi puasa
nih..Pertama Desa Ngajuiiin..kan gitu ..sesuai dengan KTP dan KK disaat
itu..kan kita ngajuin 260 KK tapi yang turunkan 150 KK
..kalau
KK keseluruhan diLambang Jayamah Banyak..tanya sama Kaur Pemerintahan
didalem..kalau puasmah semua kaga ada puasnya," Tutup Kimlan Sahroni.
Sementara
warga setempat barnama Danil beserta yang lainnya disaat bersamaan
mengatakan pada Awak Media," Saya diRt 03/Rw 01..saya otomatis termasuk
warga yang kena dampak Covid..miskin baru bisa dikatakan begitu..engga
dapet apa-apa ..ya kecewalah..biar gini-gini saya anak pejuang
pak..digedung juang tambun ada nama bapak saya..kalau kepemimpinan pak
Kimlan kita sudah berkoordinasi kebeliau terkait keluhan yang
disampaikan ..tapi bagi sayakan realisasinya..sampai saat inikan belum,"
Jelas Danil.
Mengenai Kebijakan Bupati ," Harapan Saya
supaya Eka itu memahami dong pancasila..tentang keadilan itu bagi yang
punya dampak dari Covid ini..saya ini anak pejuang resmi digedung juang
itu ada nama orang tua saya...himbauan kepada pemerintah supaya keadilan
itu jelas..masalah data itukan urusan tekhnis..mereka profesional dong
..jangan ngawur seperti ini..buktinya saya engga dapet..kalau untuk
tahapan oke saya menunggu..tapi kalau untuk perutkan engga bisa pake
tahapan..besok jangan makan dulu," Ungkap Danil dan Warga lainnya.
"
Buat Pak Eka Bupati Kabupaten Bekasi mohon pak supaya Pancasila
Keadilan itu Benar itu dilaksanakan..apalagi dampak Covid ini menyeluruh
diKabupaten..diIndonesia bahkan di Dunia..itu harus disadari untuk
kepentingan semua warga..bapakkan sebagai Pemimpin didaerah Kabupaten
Bekasi ..supaya bapak tetap kita doakan semangat untuk warga bapak
sendiri," Tutup Danil dan warga lainnya dengan geram.
Keterangan Desa Beragam
Sementara
Markim Kaur Kesra Lambang Jaya saat dikunfirmasi Awak Media
mengatakan," Pengajuan tidak keseluruhan..kita ajukan masyarakat yang
kurang-kurang ini aja pak..Kalau PKH itu sudah sendiri ya..yang belum
termasuk itu kita masukan..kita masukan sedikit karena penduduknya
sedikit..penduduknya cuma tujuh ribuan..yang diajukan 200an dari tujuh
ribu..yang turun 154..menurut saya bagus itu..penduduk diLambang Jaya
banyak yang kaya..tapi engga juga sih...saya berdasarkan laporan
Rt.....," Kata Markim Tanpa ada kelanjutan dan penyelesaian pembicaraan
yang ditutup Markim dengan melongo (Termenung-Red).
Selanjutnya
Rustini selaku PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) diDesa Lambang Jaya
menjelaskan terkait Bansos Covid-19," Kalau saya memang ngajuinnya
sedikit pak..karena dihitung dari jumlah KKnya dan saya engga mau..senua
tuh ini..jadi saya ngajuin 225 KK dan yang di ACC cuma 154
KK..Alhamdulilah senua sudah mapan..karena sebagian sudah dapet dari
swadaya dari Grand Wisata kita selalu ada bantuan..dari Provinsi dapet
cuma 27 KK aja..dari pusat belum tau pak..dari pusat belum ada kabar
sampai hari ini.., dari Kabupaten Dapetnya Beras Indomie,Gula,Minyak
Goreng dan Sarden..kalau dari provinsi kita engga tau sebab datanya
langsung kepenerimanya pak..lewat Kantor Pos..dapetnya 29 KK tapi yang
dua sudah meninggal jadi 27 KK..karenakan dia pake data lama bukan dari
Desa dia dari BDT..intinya diZona Merah ini dibagi dari Provinsi Hanya
27 KK dari pusat belum ada dan dari Kabupaten 154 KK, " Jelas PSM
Rustini pada Awak Media.
KABUPATEN SIAK, KR - Perkembangan tentang Peritiwa Warga Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi, Kab.Kepulauan Meranti diterkam buaya terjadi di Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam 18.30 wib.
Diketahui identitas korban bernama Safri, Umur : 54 Tahun, beragama: Islam yang beralamat di Jl. pelabuhan Dusun Seringgam, Desa Insit Kec. Tebing tinggi barat Kab. Kep Meranti yang sehari-harinya bekerja sebagai Nelayan.
Berdasarkan keterangan dari saksi peristiwa tersebut yang bernama Toha yang kesehariannya bekerja sebagai Nelayan dan tinggal diKecamatan Tebing tinggi barat Kabupaten. Kepulauan Meranti memaparkan tentang kronologis Kejadiannya kepada Awak Media menguraikan," Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira Pukul 08.00 Wib , Safri bersama Saya (toha) pergi menangkap ikan di perairan Sungai Kp.Teluk Lanus Kec.Sungai Apit Kab. Siak,"Terang Toha, (29/4/2020).
Pada pukul 18.30 Wib di Perairan Kp.Teluk Lanus Kec.Sungai Apit ,Safri dan saya tiba - tiba di serang oleh seekor buaya, Pada saat diserang Saya (toha) berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya tapi Safri tidak bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya tersebut...Melihat Safri belum bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya ,saya (Toha) berupaya menyelamatkan Korban namun tidak berhasil...Melihat kejadian tersebut Saya(Toha) mencari pertolongan dengan menghubungi pihak Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit dan saya (toha) beserta warga sekitar kembali kelokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban di Perairan Kampung Teluk lanus Kecamatan Sungai Apit," Paparnya pada Awak Media.
Pada hari senin tanggal 27 April sekira pukul 10.00 Wib bagian sebelah kaki korban berhasil ditemukan oleh masyarakat sekitar yang berada di daratan pinggiran sungai dan Sekira pukul 15.00 Wib Masyarakat sekitar berhasil menemukan buaya yang diduga telah menerkam dan memakan Korban (Safri).
Masyarakat sekitarpun menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Dengan cara menaburkan Cairan infektisida merk Dencis tempat diduga buaya tersebut berada, buaya merapung ke permukaan air karena mabuk Cairan infektisida, masyarakat menjaringnya kemudian ditombak, buaya tersebut langsung dibawa ke darat, Setelah buaya berhasil di tangkap warga perutnyapun dibelah dan ditemukan sisa organ tubuh Korban yang sudah terpotong di dalam Perut buaya," Jelas mereka.
JAWA BARAT , KR - Distribusi bantuan sembako Covid-19 baik dari
Pusat maupun Daerah yang dijalankan secara serentak sejak 15 April 2020
dan terus bergulir sampai saat ini menuai berbagai Protes dan Kecaman
serta Penolakan dari para Kepala Desa di Jawa Barat, Khususnya Kabupaten
Subang dan Sukabumi, Hal tersebut diungkapkan para Kepala Desa melalui
Video yang diunggah para Kepala Desa baik dari Kabupaten Subang maupun
Sukabumi pada senin (27/4/2020) yang dinilai mereka tidak tepat
sasaran,tidak tepat waktu, tidak sesuai data dan bahkan tidak
tersampaikan sampai saat ini, (29/4/2020).
Dalam
Video berdurasi 3,38 menit Unggahan Kepala Desa Jalan Cagak Indra
Zainal Alim, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang menegaskan bahwa,"
Kepada Bapak Presiden..bapak menteri Desa..terutama bapak Gubernur
Jawa-barat Pak Ridwan Kamil tolong ketika bapak mengeluarkan satu
kebijakanuntuk warga masyarakat luas khususnya yang berhubungan dengan
warga Desa.. apalagi terkait bantuan..tolong sebaiknya bapak pikirkan
terlebih dahulu yang lebih matang..jangan sesekali menggembar-gemborkan
bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan..warga kami sudah tenang pak
sebenarnya sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan
mendapatkan bantuan..Karena warga kami sudah biasa terhidup dengan
kesusahan...dengan Statement-statement bapak bahwa warga kami akan
mendapat bantuan..ini semua ricuh..dan yang paling garda terdepan adalah
kami sebagai Kepala Desa..bukan saya saja sebagai Kepala Desa Jalan
Cagak tapi saya yakin seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Subang termasuk
bapak Bupati Kabupaten Subangpun Kebingungan dalam hal Kebijakan ini,"
Papar Kades Indra ZA.
"Dalam Setiap hari
berubah-ubah ..dari keputusan Menteri kemudian keputusan Dirjen..Mana
hirarki perundang-undangan kita digunakan..jangan dijadikan bencana atau
musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak..tolong sekali lagi
pak..Kami sebagai Kepala Desa..seolah-olah diadu Domba oleh Kebijakan
bapak dengan warga kami sendiri..sekarang Kadinsos Kabupaten Subangpun
Seolah-olah Cuci Tangan bahwa data yang diambil oleh Rt-Rw itu tidak
Berguna seolah-olah..hanya dari DTKS yang bisa diambil untuk mendapatkan
bantuan..ini menjadi simpang-siur kembali..jadi sekali lagi khususnya
bapak Gubernur yang saya hormati..Pak Ridwan Kamil...kami masyarakat
khususnya Desa Jalan Cagak..sebelum bapak menggembar-gemborkan bahwa
akan ada bantuan..kami merasa tenang dan kami fokus terhadap pencegahan
Covid-19 tapi ketika bapak mengeluarkan Statement kebijakan tentang
bantuan ini..kami seolah-olah warga semua tidak tenang dengan menunggu
bantuan yang tidak terwujud..ini pak Kadus Kami..ini Rw Kami dan ini Rt
kami yang sudah mendata dari bawah sekarang seolah-olah tidak ada
Guna..siapa yang akan diserang oleh warga kami...pasti ini Rt..Rw dan
para Kadus kemudian kami yang paling terakhir yang ada dipemerintahan
Desa..Sekali lagi saya Kepala Desa Jalan Cagak merasa prihatin dengan
Kebijakan-kebijakan yang bapak keluarkan..terima kasih sekian dari kami
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh," Pungkasnya dengan Geram.
Kendati hal Klarifikasi manakala kemudian dilakukan Kades Jalan Cagak
Indra Zainal Alim yang mengklaim bahwa dirinya mewakili para Kepala Desa Se-Kabupaten
Subang dengan melakukan permohonan maaf pada (28/4/2020) yang
dilontarkan dihadapan Awak Media namun sejatinya apa yang dilakukannya
untuk Kepentingan Masyarakat, "Apa yang saya lakukan semata-mata untuk kepentingan kami khsusunya
Umumnya untuk warga kabupaten Subang bahwa saya hanya menyampaikan keluh
kesah para kepala desa yang intinya kami memohon dalam membuat suatu
kebijakan agar dikaji lebih matang, terstruktur dan sistematis," Tutupnya dalam kutipan klarifikasi permohonan maaf.
Tumpang Tindih Data Penerima Bansos
Sementara
dilokasi berbeda Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi
menolak distribusi paket bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar
berkaitan penanganan dampak Corona atau COVID-19. Seharusnya bansos
tersebut disalurkan hari ini.
Mereka mendatangi kantor Dinas
Sosial Kabupaten Sukabumi di Gelanggang Cisaat, Selasa (28/4/2020),
untuk audiensi dengan Pemkab Sukabumi dan DPRD Sukabumi. APDESI menilai
terdapat tumpang tindih data penerima bansos, sehingga perlu adanya
verifikasi dan validasi data kembali.Para kades ini menilai jika paket
bantuan tetap disalurkan akan terjadi polemik di masyarakat. Mereka
menganggap akan disalahkan warga.
"Seluruh kades se-Kabupaten
Sukabumi sepakat menunda terlebih dahulu bantuan provinsi Jawa Barat itu
sampai batas waktu tidak ditentukan. Kami tidak menginginkan ada
gejolak di masyarakat ketika data itu tidak sesuai dan tepat sasaran,"
Tegas Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyu.
Deden
berharap usulan yang diajukan ke pemerintah daerah bisa diakomodir. "Ada
beberapa usulan dan mudah-mudahan semuanya bisa diakomodir," Ujar
Deden.
Kemudian mereka menggunggah Video berdurasi 0.21
menit secara serentak diteras Kantor Dinas Kabupaten Sukabumi mereka
menyatakan ketegasannya dengan berteriak " Kami Kepala Desa
Se-Kabupaten Sukabumi dengan ini menyatakan menolak bantuan sosial dari
gubernur dikarenakan tidak tepat sasaran dan tepat waktu..Allahu Akbar"
Teriak Mereka dengan lantang.
MAKASSAR , KR - Beredar sebuah video aksi intimidasi terhadap Sya'ban Santoni Leky (36) salah satu Jurnalis Media Online di Makassar saat meliput Penertiban PSBB di Jalan Veteran Selatan Tepat di Toko Bintang Makassar , Sabtu (25/4/2020),Dari Video Unggahan Dibeberapa Media Sosial (Medsos) Senin (27/4) terlihat beberapa orang yang diduga preman toko meminta agar dokumentasi yang sudah diambil agar segera dihapus.
"Hapus itu Video anak S..., hapus itu," ujar Sigondrong sambil menunjuk ke arah Wartawan.
Bukan hanya pria berbaju putih itu saja, namun terlihat juga beberapa orang meminta untuk menghapus dokumentasi milik Sya'ban Santoni Leky kerap dipanggil Sya'ban.
"Hapus Ki itu hapus Ki, kalau tidak saya gimpe ko itu," sebut beberapa orang dalam video tersebut .
Bahkan salah satu dari mereka terlihat ingin mengambil Hp milik Wartawan tersebut untuk menghapusnya.
"Sini itu Hp, biar saya yang hapus, sini, ku'ceki dulu, Ku'Ceki dulu, bara nukirim mi (jangan sampai sudah di kirim), hapus Ki anjo (Hapuski itu) ku gimpe ko anjo, selesaiko itu kalau tidak nu hapuski, Reset Ki dulu." tutur beberapa orang dalam video tersebut.
Bahkan si baju putih itu meminta KTP untuk disita, namun dikarenakan dikerumuni banyak orang, Hp Sya'ban di rebut paksa untuk di software agar tidak ada bukti satupun .
"Banyak data ku kak Jangan Ki software," ujar Sya'ban.
Organisasi Wartawan : Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan
Terkait akan hal tersebut Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengutuk keras penganiayaan dan pengancaman wartawan media online bernama Sya’ban Sartono Leky dan mendukung polisi mengungkap kasus ini
Ketua Umum SEKAT-RI, Muhammad Iqbal mengatakan, upaya menghalangi tugas jurnalistik, apalagi tindakan penganiayaan wartawan tidak dibenarkan dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40/1999, tentang Pers.
“Semoga aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan cepat dan menangkap pelaku” kata Iqbal, Senin (27/4/2020)
Iqbal juga meminta agar oknum yang tidak bertanggungjawab itu memahami dan menghormati tugas jurnalistik dengan baik.
Pentingnya pemahaman penyampaian informasi kepada masyarakat, kata Iqbal adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang Pers dan mendapat perlindungan secara hukum.
“Kami prihatin peristiwa penganiayaan rekan kami di Makassar dan meminta kepolisian mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku” katanya. (Khaidir/Widodo) KR