KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Rabu, 21 September 2022

Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Jurnalis, Kapolres Karawang : ‘Siapapun Yang Bersalah Kita Proses!’


KARAWANG, KR - Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh para oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dengan membentuk tim khusus. (21/09/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Awak Media saat di mintakan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

"Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku" Ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)

Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," trgas Kapolres.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

"Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas," ucap Kapolres.




Kapolres  mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi serta pihak Polres lebih optimal didalam menangani perkara ini.

"Inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini," jelasnya.

Kapolres menekankan terkait poin-poin alat bukti permulaan yang cukup guna mengungkapkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan dengan tetap menindaklanjuti proses pengungkapan tanpa pandang bulu.

" Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling," pungkasnya. 

(*) KR 

Sabtu, 17 September 2022

PSM Tamsel Tolak Ajuan Bantuan Disabilitas Dengan SK Domisili, Ketua PSM Desa Sukarukun : PSM Tak Ada Hak Tolak Domisili Dan Wajib Membantu!


KABUPATEN BEKASI, KR - Persoalan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan pihak Pemerintah Desa Mangun Jaya di Kabupaten Bekasi guna membantu masyarakat Desa yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari pihak ketiga (Yayasan-Red) namun di tolak mentah-mentah oleh Oknum PSM yang menangani hal itu berinisial SS warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan namun beroperasi juga di Desa Mangun Jaya, KecamatanTambun Selatan, Kabupaten Bekasi dimana kemuudian menjadi Polemik dan buah bibir di masyarakat serta kecaman keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, menuai tanggapan seriusdan keras dari para PSM dari Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. (14/09/2022).

Pasalnya apa yang dilakukan oleh Oknum PSM berinisial SS di dalam melakukan tugas dan kewajiban yang di embannya sangat jauh berbeda dengan para PSM di wilayah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang melakukan aktifitasnya justru bukan hanya dari Desa Sukarukun saja namun dari Desa lainnyapun yang membutuhkan bantuan kemanusiaan PSM Desa Sukarukun melakukannya dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Terkait mengenai Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan berinisial SS tersebut sebelumnya orang tua dari terdampak Disabilitas mengeluhkan dan komplain atas kinerja SS yang dinilainya tidak layak untuk menjadi PSM di Kevamatan Tambun Selatan.

"Iya itu kok bisa ibu Sri Sulastri warga Desa Sumber Jaya menjadi PSM PKH di Kecamatan Tambun Selatan dan berani menilak Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan Desa Mangun Jaya dan anehnya yayasan yang akan membantunyapun tidak jelas nama maupun alamatnya, itu sudah kami tanyakan dengan Pak Suroto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya dan dia menjawabnya juga tidak tahu, inikan aneh," ungkap Orang Tua penyamdang Disabilitas saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya, pada (14/09/2022).

Lanjutnya,"Kenapa kok Desa-desa dan bahkan Dinas Sosial sendiri menempatkan Sri sulastri warga Desa Sumber Jaya sebagai PSM, sedangkan dia sendiri sudah berani menolak keberadaan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan dari Pemerintah Desa mangun Jaya...aneh, apalagi program Disabilitas itu program prioritas Presiden" imbuhnya menggerutu.

PSM Tidak Ada Hak Menolak Domisili Dan Wajib Membantu Warga




Menilik dari kasus tersebut, dimana kemudian menuai tanggapan serius dan keras dari Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng yang mengatakan bahwa,"Mengenai penolakannya itu dia tidak ada hak untuk menolak Domisili, dikarenakan Domisili itu sudah di keluarkan oleh Desa setempat, otomatis Desa itu sudah mengetahui keadaan si pembuat Domisili tersebut...itu tidak ada hak untuk menolak dan wajib membentu," tegasnya, saat di minta tanggapan dan penjelasannya oleh Awak Media di Aula Desa Sukarukun, pada (13/09/2022) Siang.

Dijelaskan juga bahwa pengajuan tersebut melalui Yayasan yang tidak dapat di jelaskan dengan gamblang tentang nama maupun tempat lokasi Yayasan itu yang katanya telah bekerjasama dengan pihak Desa melalui Oknum SS tersebut berdasarkan keterangan dari Kasi Kesra Desa Mangun Jaya, Suroto.

"Untuk PSM sendiri kita punya naungan Dinas Sosial pak ya..terkait Disabilitas , ODGG dan yang lainnya kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, walaupun itu semacem ada warga Sukarukun, dia KTP KKnya di luar Kecamatan Sukatani, kita buatin rekom, kita buatin Donisili nah nanti kita ajukan...tetep kita bantu pak," tandas Neneng.

Mengenai kinerja Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan yang terkesan kurang perduli pada kemanusiaan dan tidak responsif serta bahkan melakukan penolakan terhadap pengajuan Desa.

"Kemungkinan dari kinerjanya PSM tersebut kurang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa atau dia kurang respon terhadap masyarakat,"terang Neneng.

Terkait akan persoalan kinerja para Oknum PSM dan TKSK di Kabupaten Bekasi yang notabene malas bekerja dan tidak profesional, Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng menekankan dan menghimbau bahwa.

"Untuk PSM dan TKSK..ya kita hayu berbondong-bondong membantu warga baik yang satu wilayah maupun luar wilayah, kita bantu apalagi terkait Disabilitas dan yang lainnya, kita di bawah naungan Dinas Sosial dan jangan di halangi apalagi di persulit," pungkas Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng. 

(JLambretta) KR 


Sabtu, 13 Agustus 2022

Guna Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Instruksikan SMSI Data Anggotanya Untuk Segera Didaftarkan



JAKARTA, KR - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi Media.  

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan  insan pers,  juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh  Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers. 

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online). 

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media  berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.
 
Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.
 
Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.
 
SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional. 

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.
 
Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. 

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6). 

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung  Citizen Journalism


Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat. 

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.  

Dengan pesatnya bekembangan  citizen journalism di Indonesia,  Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga,  akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism  yang dinilai  bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

 “ Citizen Journalism  bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

 “Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. 

(*) KR 

Senin, 08 Agustus 2022

Perum Papan Indah Gelar Tabligh Akbar, Mumpuni Handayayekti : 'Indonesia Merdeka Mutlak Berkat Rahmat Allah SWT!'



KABUPATEN BEKASI, KR - Warga Perum Papan Indah 1 Rw 024, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar acara Tabligh Akbar dan santunan Yatim Piatu serta Dhuafa dengan mengambil tempat di lingkungan sekitar Mushalla Al-kahfi, pada Minggu (07/08/2022). 

Acara yang di mulai pada pukul 12:00 WIB sampai selesai tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mangun Jaya, Jayadi Said beserta jajaran, Ketua Rw 024, Ketua Rt 07,08 dan 09 serta seluruh masyarakat di perumahan tersebut. 

Selain itu pihak Panitia Acara juga mengundang Ustadzah kondang, Mumpuni Handayayekti dari Cilacap guna mengisi ceramah pengajian dalam menyambut bulan Muharram sebagai Tahun Baru Islam serta memeriahkan acara Tabligh Akbar dan santunan Yatim Piatu dan Dhuafa di Perum Papan Indah 1. 

Kades MangunJaya, Jayadi Said, selain memberikan sambutan dalam acara itu, Ia juga berterima kasih kepada pihak panitia yang telah mengundangnya bersama jajarannya untuk hadir dalam acara tersebut. 

"Saya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung terhadap kegiatan ini, " ungkap Kades Mangun Jaya, Jayadi Said dalam penyampaian pidatonya, (07/08/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kades Jayadi Said juga berkesempatan memberikan santunan secara simbolis pada para Yatim Piatu yang mewakili kurang lebih hampir 60 Yatim Piatu dan kaum Dhuafa di Perum Papan Indah 1 yang mendapatkan santunan.
 
Sementara Ustadzah kondang, Mumpuni Handayayekti dalam muatan ceramahnya menjelaskan terkait kemerdekaan yang diraih oleh NKRI sebenarnya bukanlah hasil dari perjuangan rakyat Indonesia itu sendiri namun kesemuanya adalah mutlak berkat rahmat dari Allah SWT. 

"Ini bumi pulau darat adalah di perjuangkan atas nama rahmat dari Allah, buktinya apa?... dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan sadar sesadar-sadarnya bahwa pahlawan-pahlawan kita mengucap " Bangsa Indonesia merdeka adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa", " tandas Ustadzah Mumpuni dengan lantang penuh senangat meyakini para hadirin bahwa apa yang di katakannya adalah kebenaran.. 

Lanjutnya, "Atas berkat rahmat Allah yang maha Kuasa artinya, tanpa rahmat dari Allah enggak mungkin dong Indonesia merdeka,  karena apa.. enggak masuk analogi kita.. enggak masuk logika kita.. massa bambu runcing dapat mengalahkan Tank dari Jepang?. massa bambu runcing dapat mengalahkan bedil dari Belanda? .. enggak nyambung, enggak masuk akal.. tapi ternyata para pahlawan kita.. para pejuang kita dahulu.. para ahli tirakat.. Orang-orang yang seneng yang suka berpuasa dan kiyamulail, maka kudunya kita berterima kasih pada Orang-orang yang suka melek malem,  tadarus malem guna meredam murkanya Allah, "ungkapnya.




Sebelumnya, Ketua Panitia Acara, Hasbullah memberikan penjelasan terkait tujuan diadakannya acara Tabligh Akbar tersebut pada Awak Media. 

"Pertama tujuan kita agar di Papan Indah ini bisa  saling menjaga, saling membantu antara satu dengan yang lain, kedua  untuk Syi'ar dan untuk Insan-insan di Papan Indah ini supaya lebih baik dan lebih baik lagi dalam rangka Tahun Baru Hijriah dan juga supaya rasa kebersanaan sesama warga Perumahan supaya tetap terjaga dalam kegiatan ini saling mematuhi - saling menghormati baik antar sesama muslim dan non muslimdengan tetap terjaga dengan aman dan damai, " terangnya. 

Disinggung tentang kegiatan tersebut apakah melibatkan dua Perumahan Papan Indah 1 dan 2, Ketua Panitia menjawab. 

"Dalam pelaksanaan acara ini hanya untuk Perumahan Papan Indah 1,Rw 024 saja, " jelas Hasbullah. 

"Dan yang di santuni seluruh warga yang ada di Papan Indah 1, Rw 024 berjumlah 5 sampai 60 Orang, " imbuh Ketua Panitia. 

Menurut Ketua Panitia acara Tabigh Akbar tersebut, antusias warga sangat luar biasa termasuk dalam sumbangsih warga baik moriil maupun materiil yang terkumpul sebanyak lebih dari Rp 12 Juta, dimana selanjutnya akan disalurkan kepada para penerima santunan, baik yatim piatu maupun para dhuafa. 

Ketua Panitia berasumsi bahwa acara tersebut di hadiri oleh lebih dari 1000 orang dari total jumlah warga Papan Indah 1 yang berjumlah kurang lebih 3000 jiwa. 

"Untuk warga Papan Indah, mari sana-sana kita mengisi acara religius, tidak hanya warga muslim saja, supaya tercipta kondusif di lingkungan Papan Indah ini dan saling bergantian kedepannya untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dan untuk Mushalla Al-kahfi ini dalam mengadakan acara-acara besar seperti ini kita akan agendakan setiap satu tahun sekali, " pungkas Ketua Panitia Tabligh Akbar, Hasbullah Simargolang. 

Acara Tabligh Akbar dan santunan Yatim Piatu serta Dhuafa di Perum Papan Indah 1 berjalan lancar, aman dan kondusif. 

(JLambretta) KR 

Jumat, 29 Juli 2022

Prioritaskan Penenggulangan Banjir Dan Kebersihan, Kecamatan Tambun Selatan Selalu Rutinitaskan Kegiatan Jum'at Bersih



KABUPATEN BEKASI, KR - Kecamatan Tambun Selatan secara rutin menjalankan kegiatan Jum'at bersih (Jumsih) yang menjadi salah satu Program Prioritas Utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dimana kali ini dilaksanakan di Perumahan Graha Melasti, Desa Sumber Jaya, pada Jum'at (29/07/2022) pagi. 
 
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07:00 WIB tersebut dilakukan guna mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut K3 (Kebersihan dan Keselamatan Kerja),tentang kebersihan (Sampah-red) dan penanggulangan banjir di wilayah Kecamatan Tambun Selatan khususnya serta Kabupaten Bekasi pada umumnya.

Kegiatan yang bersifat gotong-royong tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tambun Selatan, Junaefi di dampingi Sekcam dan segenap Muspika Kecamatan Tambun Selatan. Serta di hadiri Muspida Kabupaten Bekasi (Dalam hal ini Dinas Bapenda dan Balitbang), Kades Sumber Jaya beserta jajarannya serta Ketua Rt maupun Rw beserta warga Perumahan Graha Melasti. 

Dalam keterangannya, Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Sekertaris Camat (Sekcam),Erwin Herwindo mengatakan bahwa. 

"Kegiatan Jum'at bersih atau Jumsih  K3 ini,  targetnya Tambun Selatan ini kan banyak warganya  secara otomatis produksi sampahnya pun banyak, dengan ini pak Camat tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warganya untuk jangan membuang sampah sembarangan, terutama di kali atau jalanan karena dapat mengakibatkan banjir,  jadi buanglah sampah pada tempatnya sesuai dengan aturan yang di atur oleh Rw dan Lurahnya masing-masing, " terangnya.

Mengenai telah berapa lama dan sejauh mana aktifitas Jumsih yang telah di jalankan oleh Kecamatan Tambun Selatan secara rutin guna  menindak lanjuti Program Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sekcam mengungkapkan bahwa. 

"Selama saya disini bertugas pak Camat selalu mengadakan Jum'at bersih pada hari Jum'at dan ini program Kabupaten yang harus di laksanakan oleh  Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi dan pak Camat selalu mengingatkan dan mengadakan acara Jumsih di lingkungan Kecamatan atau di luar Kecamatan atau di Desa-desa di sekitar lingkungan Kecamatan Tambun Selatan, " ungkapnya. 

"Dan bukan di Kantor-kantor saja tapi di seluruh wilayah Kecamatan termasuk di Perumahan-perumahan, itu bergantian Jum'at ini di Desa ini lalu Jum'at berikutnya di Desa lainnya, jadi bergilir..roling" sambung Erwindo.




Ditegaskan Sekcam bahwa, ' Intinya untuk mencegah bencana, karena sebagian banjir itu datangnya dari kali, nah kalau buang sampah sembarangan kan Kali itu jadi mampet dan menyebabkan banjir,  lalu Pak Camat mengingatkan agar jangan membuang sampah sembarangan terutama di Kali-kali maupun Sungai-singai  yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, " pungkas Erwin Herwindo. 

Senada dengan Camat Tambun Selatan, berkaitan dengan hal tersebut Sekcam pun turut serta menghimbau pada warga Kecamatan Tambun Selatan agar menjaga lingkungan  masing-masing dikarenakan didalam menikmati lingkungan kita sendiri adalah kita sendiri juga di harapkan agar semuanya dapat terhindar dari bencana banjir dan lain sebagainya.          

(JLambretta) KR 

Selasa, 26 Juli 2022

Turnamen HUT RI, Desa se-Kecamatan Tambun Utara Antusias Perebutkan Hadiah Kambing, Ayam, Bebek Dan Uang Tunai Dari Camat




KABUPATEN BEKASI, KR - Menyambut HUT RI ke 77 tahun, Kecamatan Tambun Utara, gelar pertandingan Bola Voli (Volleyball) dan Catur Pria dan Wanita antar Desa se-Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada (25/07/2022) Siang, yang bertempat di pelataran teras kantor Kecamatan Tambun Utara.
                 
Pembukaan perlombaan pertandingan Bola Voli dan Catur antar Desa se-Kecamatan Tambun Utara tersebut di buka secara resmi oleh Camat Tambun Utara, Najmudin yang di hadiri oleh seluruh peserta pertandingan dari masing-masing Desa berikut perangkat Desa serta Muspika dan jajaran Kecamatan Tambun Utara serta masyarakat setempat. 

Dalam penyampaiannya Camat, Najmudin menekankan pada peningkatan semangat jiwa patriot didalam memahami arti perjuangan pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 di NKRI. 
                                  
"Jiwa patriotisme dan yang lainnya dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 77," ucap Camat, Najmudin.
               
Lanjutnya bertanya pada para hadirin, "Kalau 77 tahun sudah aki-aki kan bu ya, Kira-kira umur kita sampai kesana tidak bu?, " tanyanya, sontak di jawab hadirin,serentak "Insya Allah."
                    
"Syukur-syukur kita mencapai usia itu, berarti sudah tua, orang semakin tua semakin dewasa tentunya, itu saja yang saya sampaikan, sambil mengucap Bismillahirohmanirrohim tunamen Kecamatan Tambun Utara tahun 2022 kami buka, " tegas Camat Najmudin seraya membuka Turnamen tersebut.

Acarapun di lanjutkan dengan Hand-Off Volleyball yang di lakukan oleh Camat Najmudin, menandakan bahwa Turnamen tersebut resmi di buka.
                                 
Sementara di lokasi yang sama kurang lebih sepeninum teh berlalu usai acara di gelar, Ketua Panitia Acara, Kasan Maulana yang juga sebagai Kasi Humas dan Publikasi Kecamatan Tambun Utara saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, 

"Hari ini tanggal 25 Juli, hari Senin tahun 2022, kami Kecamatan Tambun Utara mengadakan turnamen Bola Voli putra dan putri dan perlombaan Catur untuk memeriahkan tujuh belasan, " katanya.
               
Lanjut Ketua Panitia, "Diikuti oleh delapan Desa dan satu PGRI ,  usia 30 tahun minimal dan maksimal kalau masih kuat 54 tahun juga enggak apa-apa, " ungkap Kasan.

Berhadiah Kambing, Ayam, Bebek Dan Uang Tunai (Confidential)



                                  
Merujuk akan pagelaran Turnamen tersebut Kasan berharap agar acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Mengenai hadiah yang di perebutkan oleh para pemain dari masing-masing Desa bukanlah berupa Piala bergilir seperti pada umumnya, namun Kecamatan Tambun Utara memberikan hadiah untuk Juara Pertama berupa Kambing, Juara kedua berupa, Ayam atau Bebek, untuk Juara Ketiga berupa Trophy dengan masing-masing juara mendapatkan juga uang tunai yang tidak di ketahui jumlah nominalnya (Confidential), sementara untuk para Juara harapan disinyalir mendapatkan telur Bebek maupun Ayam berikut uang tunai yang belum juga di ketahui berapa jumlahnya (Top Secret).
                           
"Tadi yang disampaikan pak Camat akan memberikan hadiah bagi juara satu Insya Allah akan diberikan Kambing dan uang pembinaan dengan nominal yang nilainya belon di pastikan oleh pak Camat tapi Insya Allah akan diberikan, untuk juara dua di berikan Ayam atau Bebek,  juara tiga trophy, " ungkap Kasan Maulana.                    

Ketika ditanyakan apakah acara tersebut baru kali ini di adakan pasca pandemi Covid-19, Kasan menjawab, "Kebetulan saya baru tahun ini di Kecamatan Tambun Utara, dan dua tahun sebelumnya karena ada Covid dan baru kali ini pertama di selenggarakan, tapi engga ketika sebelum Covid dan sebelum pak Camat Najmudin, saya kan kurang begitu tau apakah memang ada atau tidaknya, " terang Kasi Publikasi.
                   
Terkait mengenai animo masyarakat atas terselenggaranya acara Turnamen pertandingan Bola Voli dan Catur antar Desa se-Kecamatan Tambun Utara, Kasan Maulana menjelaskan bahwa, "Cukup antusias, semua Desa mengirimkan 2 Tim Bola Voli putra-putri dan 2 Tim Catur,  hanya pertandingan yang saya panitia dua yaitu Bola Voli dan Catur, Kasi-kasi yang lain pun ada pak,  jadi harapan saya agar masyarakat dapat mengenal olah-raga.. gitu pak, " pungkas Ketua Turnamen pertandingan dan Kasi Humas serta Publikasi Kecamatan Tambun Utara, Kasan Maulana di lokasi.


(JLambretta) KR

Kamis, 07 Juli 2022

Media Para Anggota SMSI Diminta Kawal Jaksa, Jaksa Agung : 'Agar Masyarakat Mengetahui Apa Yang Sudah Dilakukan'



JAKARTA, KR - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

"Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).

Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

"Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan," sambung Burhanuddin. 

Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

"Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," ucap Firdaus.




Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.
 
"Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya," papar Firdaus.

(*) KR



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH