KABUPATEN BEKASI ,KR - Mengimplementasikan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 63 Tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 12 Juli 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai serta Permensos No.10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PKH, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita hadir ditengah Ribuan masyarakat se Kabupaten Bekasi, penerima PKH ( Program Keluarga Harapan) dan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ), yang datang berbondong-bondong dan berkumpul di Gedung Serba Guna ( GSG), Kamis, ( 4/4), Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam tehknis penyaluran bantuan yang langsung di berikan secara simbolik kepada beberapa KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) mewakili seluruh KPM yang hadir, dan juga memberikan bantuan uang tunai berupa tabungan dari Bank BNI sebesar 1 juta Rupiah bagi murid berprestasi.
Plt,Bupati, Eka Supria Atmaja, dalam sambutannya mengatakan selamat datang dapat datang ke Kabupaten Bekasi, dan mendoakan agar Menteri Sosial semakin sehat selalu sehingga Program PKH dan BPNT yang sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu ini diharapkan dapat berlanjut terus, Kata Eka dalam pidatonya.
Selanjutnya ,dalam kesempatan tersebut Menteri Dinas Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, didalam muatan pidato yang disampaikannya mengatakan bahwa penyambutan KPM di Kabupaten Bekasi sangat meriah dan bersemangat, " Saya suka sambutan PKM di Kabupaten Bekasi, dan saya akan memberikan hadiah bagi yang bisa menjawab pertanyaan saya, " Ujar Menteri.
Acarapun berjalan cukup hangat yang dilanjutkan dan diakhiri dengan kunjungan Mensos kesetiap stand UKM yang hadir pada acara tersebut dengan melakukan komunikasi langsung kepada para penjaga stand tentang produck hasil olahan sendiri yang dipamerkan dalam acara tersebut.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Plt Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Dinas Sosial H.Abdillah Majid.SH,MM Camat Cikarang Selatan Sopyan Hadi.
(JLambretta/EYP) KR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar