KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 14 Desember 2019

Dinilai Seperti Jelangkung, Proyek Pemkab Bekasi diKecam Desa Banjar Sari


KABUPATEN BEKASI, KR - Pekerjaan Pembangunan Proyek Air Bersih (PSDA) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan diDesa Banjar Sari berdasarkan hasil Musrenbang yang diajukan pihak Desa Tahun 2018 dan terealisasi pada 2019 sebanyak 12 Titik lokasi dikecam dan diProtes Masyarakat dan Desa Banjar Sari terkait dengan Pra Proses dan Pasca Proses Pengerjaan, (14/12).


Permasalahan yang timbul akibat dari ulah para pemborong pekerjaan yang melakukan kegiatan Proyek APBD Pemkab Bekasi tersebut ,selain hasil Air keluar yang tidak memuaskan (Kotor) dari beberapa Titik Lokasi yang ada ditambah lagi dengan tidak adanya keterangan jelas tentang Pekerjaan Proyek yang diupayakan Masyarakat beserta Desa Banjar Sari sejak lama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Banjar Sari Heri kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (10/12) dikediamannya mengatakan," Banjar Sari sendiri keluar Dua Belas Titik,,mengenai Anggarannya Saya sendiri belum tahu karena apa..Pertama karena siPemborong ini enggak masang plang..terus yang kedua dia dateng kerja itu enggak lapor lagi KeDesa..tidak ada laporan sama sekali dari semua titik.., PSDA sendiri muncul dari Mesrenbang pengajuan kita tahun 2018 dan tahun 2019 baru terealisasi..nah baru tahun ini," Ungkap Kades.

Lanjut Kades ,"Mengenai pekerjaannya ada yang sudah selesai dikerjakan ..ada yang laporan dari Kepala Dusun dan RK masih proses pengerjaan ada yang gagal juga..ya mungkin masih sedang proses memaksimalkan sesuai dengan harapan..air bersih itu..kita tidak tahu berapa lama pekerjaan itu dikerjakan..perusahaan yang mengerjakan siapa?..berapa nominal Anggarannya? karena tidak ada laporan sama sekali..andaikata melapor kitakan bisa menanyakan..mungkin kalau masalah Anggaran kita engga mau intervensi..inikan Proyek Pemerintah Daerah sendiri," Papar Heri.

Pemborong Pemda Dinilai Seperti Jelangkung


" Harapan saya ..ya begini..kita masing-masing sebagai personil ..kaitannya dengan pemborong..kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Daerah..hubungannya dengan Pemerintah Daerah..saya harap ada etika mereka masuk wilayah kita..minimal harus melapor..karena kita juga harus Verfikasi untuk diwilayah atau lapangan yang akan dikerjakan..setidaknya seperti itu untuk menjaga Hal-hal yang tidak diinginkan..misalkan ada kesalah fahaman atau ada kehilangan dan lain-lain..sebetulnya itu nanti Desa yang akan ikut bertanggung jawab..kalau memang lapor..tapi kebanyakan selama ini ..ya Seperti Jelangkung..Dateng engga diundang dan pergi.. yang dateng juga orang lain..jadi tidak ada kejelasan..itu aja yang perlu diperbaiki..jadi harapan saya kepada Pemerintah Daerah..artinya tujuan saya memaksimalkan pekerjaan..bukan yang aneh-aneh..karena Pemerintahan Desa ..yang kaitannya dengan wilayah..semuakan harus Tahu..dari nol sampai selesai dengan tujuan mengarahkan..agar memudahkan dan mensukseskan program tersebut sesuai dengan ajuan kita dan ajuan masyarakat melalui Musrenbang..Seperti itu," Jelas Kades Banjar Sari Heri Kepada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.

Kegiatan Terselubung


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A, Angkat Bicara saat diminyakan tanggapannya oleh Awak Media diKantornya (12/12) mengatakan," Menurut dugaan saya dengan tidak adanya laporan sama sekali kepada Pihak Desa yang NotaBene sebagai ujung tombak Pemerintahan yang paling bawah..sudah tentu ada kesepakatan terselubung antara Pengawas Dinas terkait, Konsultan dan Pemborong terkait pekerjaan Proyek APBD Pemkab Bekasi..dimana kesemuanya sepakat untuk tidak melaporkan kegiatan sejak awal dan akhir pekerjaan tersebut agar tidak diketahui oleh Desa setempat dan kalau bisa juga termasuk masyarakat setempat..dengan menunjukan keprofesionalan dan keahlian mereka dalam menyembunyikan kegiatan mereka dari pantauan Desa dan Masyarakat Banjar Sari tentang keberadaan dan identitas kegiatan serta status mereka..dan terindikasi dengan sengaja dilakukan secara bersama-sama agar mereka leluasa melakukan apa saja sesuai dengan apa yang mereka inginkan..dan kalau seperti ini bisa disebut "Proyek Siluman Air Tawar"....Begitulah Kura-kura," Pungkasnya.

(JLambretta) KR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Pesanan Pemirsa

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

Berita Terkini


Pilihan Pemirsa