PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw melaksanakan pemeriksaan rutin yang diawali pada Minggu (26/01/2020) terhadap Pintu Gerbang perbatasan guna menjamin dan memastikan kepada para pelintas batas untuk tidak membawa barang terlarang masuk, pelaksanaan tersebut berlokasi di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Pelaksanaan Kegiatan ini di pimpin oleh Serda Rizal Maulana dengan adanya pemeriksaan di Pintu Lintas Batas maka diharapkan bahwa pelintas batas tersebut tidak membawa barang-barang yang terlarang juga dengan adanya pelaksanaan pemeriksaan meningkatkan ketertiban bagi setiap pelintas batas,(29/1/2020).
Serda Rizal Maulanapun memberikan penjelasan pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia bhwa ,"Setiap harinya memang selalu ada pelintas batas yang melewati Pintu Lintas Batas yang ada di Kampung Paitenda tersebut. Namun Pintu Lintas Batas tersebut tidak ada yang menjaga sehingga pelintas batas yang ada bebas berlalu-lalang di Pintu Lintas Batas tersebut. Dengan situasi yang ada Pos Waris yang merupakan Pos terdekat dari PLB tersebut berinisiatif untuk melaksanakan pemeriksaan rutin di pintu tersebut," Jelasnya.
Jauh-jauh hari sebelum melaksanakan kegiatan pemeriksaan di pintu batas, Kepala Kampung paitenda Bapak Elyas Amo telah menyampaikan bahwa penjagaan dan pemeriksaan perlu dilaksanakan sehingga dapat menertibkan kegiatan Lintas Batas. Karena memang peredaran ganja yang terkenal di Kota Jayapura banyak berasal dari perbatasan RI-PNG yang berada di Kampung Paitenda, hal tersebutpun disampaikan juga pada Awak Media saat awal pemeriksaan dimulai.
Kegiatan ini mendapat antusias yang tinggi dari para tokoh kampung dan juga masyarakat yang berada di sekitar Pintu Lintas Batas, Para Tokoh masyarakat mengungkapkan pada Awak Media disela-sela kegiatan pemeriksaan tengah berlangsung bahwa," Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar pelintas batas dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku sebagai Pelintas Batas antar negara," Ujar Mereka Penuh Harap.
(DS/BD) KR

Tidak ada komentar:
Posting Komentar