KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Minggu, 08 Desember 2019

Pelaku Ilegal Loging diBekuk TNI Saat Inspeksi Trans Papua


PAPUA , KR -Pelaksanaan rutinitas pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi yang di pimpin Lettu Inf Maswardi melaksanakan pemeriksaan di jalan trans papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. (06/12).


Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh anggota satgas memeriksa kendaraan roda 4 dengan nomor polisi PA 8949 JA jenis TOYOTA HILUX dan dari hasil pemeriksaan didapat 10 karung berisikan kulit kayu masohi, berat kurang lebih 400 kg. Dengan nama pemilik KW (30), alamat jln. Pasis sentani, pekerjaan petani.

"Dengan didapatnya kulit kayu masohi oleh anggota satgas, kemudian anggota satgas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat atau dokumen resmi kulit kayu masohi tersebut yang ternyata tidak dapat ditunjukkan oleh pemilik barang tersebut," Ungkap Lettu Inf Maswardi kepada Awak Media dilokasi penangkapan.

Meminimalisir Masuk Barang Ilegal


Dansatgas Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P mengungkapkan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa " Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap jajaran Satgas Raider 300 secara acak terhadap pos-pos yang tergelar di kabupaten keerom, agar dapat meminimalisir barang-barang terlarang atau barang yang tanpa dokumen resmi dari pemerintah setempat," Tegasnya.

"Tindakan awal yang dilakukan kami dengan melaksanakan penahanan terhadap barang bukti tersebut lalu kemudian melaporkan ke komando atas, Hal tersebut rutinitas kami lakukan agar menumbuhkan efek jera terhadap oknum-oknum yang sering membawa barang-barang ilegal," Imbuhnya.

Dengan rutinnya pemeriksaan yang di lakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi dapat meminimalisir dan mencegah barang-barang terlarang dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

(DS/NB) KR

Jumat, 06 Desember 2019

FPII : Surat Edaran Dewan Pers Bukan Lembaran Negara


JAKARTA, KR - Kekuatan Jaringan Media, Kekompakan, Kesolidan dan instruksi "satu komando" yang dibangun oleh Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menjadi modal besar yang tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, Organisasi Pers FPII yang akan berumur 4 tahun semakin diperhitungkan baik  oleh teman-teman Organisasi Pers lainnya maupun oleh Dewan Pers,(6/12/2019).

 
Pasalnya, walaupun dianggap Dewan Pers sebagai Organisasi dan media Ilegal atau abal-abal karena tidak menjadi konstituen Dewan Pers, FPII terus mengembangkan sayapnya.

Dalam minggu ini saja dua Kepengurusan tingkat Provinsi, Lampung dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan puluhan Kordinator Wilayah (Korwil) Kota/Kabupaten dikukuhkan.

Selebaran Dewan Pers yang meminta Pejabat Daerah untuk tidak bekerjasama dengan media-media yang tidak menjadi konstituen Dewan Pers dianggap ilegal tidak digubris Pejabat Pemda.

Buktinya, setiap Pelantikan/Pengukuhan baik tingkat Provinsi, Kota maupun Kabupaten FPII justru mendapat apresiasi yang tinggi dari Pejabat Daerah setempat.

Paling anyar adalah pada saat Pelantikan Pengurus FPII Prov. Sulteng dan Pengurus enam Kota/Kabupaten se-Sulteng dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Sulteng, Ketua DPRD Kota Palu, Wakil Walikota Kota Palu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Perwakilan BPKP, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Kadin Kota Palu, Wakapolres Kota Palu dan stakholder lainnya.

Bahkan, dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Prov. Sulteng, Farida Lamarauna sangat mengapresiasi kehadiran FPII di Sulteng. Ia juga mempesilahkan FPII untuk datang ke Dinas Kominfo." Pintu Dinas Kominfo terbuka untuk FPII, " katanya usai membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Sulteng.


Tidak hanya Farida, Wakil Walikota Kota Palu, Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) membuka pintu kantornya bila FPII datang bersilahturami dan diskusi.


" Media berperan penting dalam sektor apapun. Termasuk jaringan media yang tergabung di FPII punya peranan penting kedepannya untuk menuju Sulteng Bangkit, " ungkap Pasha Ungu saat Pelantikan Pengurus FPII Sulteng di Tanaris Cafe Palu, Selasa, (03/12).

Ia juga mengajak stakholder lainnya untuk tidak alergi dengan Wartawan. Dan kepada wartawan yang bergabung dibawah naungan FPII, Sigit Purnomo Said berpesan agar dalam bekerja  menyajikan berita-berita yang faktual, menghindari berita-berita yang sumbernya tidak jelas (hoax).


Surat Edaran Dewan Pers Bukan Lembaran Negara


Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Kasihhati dalam sambutannya meminta kepada jajaran FPII baik tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten di Sulteng agar ikut berpartisipasi, bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder lainnya bersama-sama menuju Sulteng Bangkit .

" Kita sebagai Kontrol Sosial, bekerjalah secara profesional. Kedepankan Kode Etik Jurnalistik, UU PERS No. 40 thn. 1999. dalam bentuk sosial, bantu masyarakat, bantu Pemerintah Daerah, jangan hanya mengontrol doang tapi melupakan sosialnya, " ungkapnya.

Dihadapan para Pejabat Pemda, Kasihhati mempertanyakan apakah media yang sudah berbadan hukum namun tidak menjadi konstituen Dewan Pers dianggap ilegal?

" Dengan demikian Kemenkumham yang mengeluarkan Badan Hukum Media secara tidak langsung dianggap ilegal oleh Dewan Pers, " jelas Kasihhati.

Ia juga menduga arahan yang di keluarkan Dewan Pers  ke Pejabat Daerah untuk tidak melakukan kerjasama dengan media yang bukan konstituennya, hanya untuk menguasai belanja iklan di daerah.

." Kehadiran beliau-beliau ini (Pejabat Daerah-red) sebagai langkah awal FPII di Sulteng agar dapat berkontribusi membantu Pemda. Dan yang terpenting, membuktikan bahwa Organisasi FPII dan Jariingan media yang tergabung di dalamnya diterima dengan baik walaupun bukan konstituen Dewan Pers," jelasnya

Wanita yang dipanggil dengan sebutan Bunda ini mengharapkan seluruh Pejabat Pemda di Indonesia tidak mengkotak-kotakkan media antara non konstituen dan konstituen Dewan Pers,
apalagi sampai mengeluarkan Perda hanya melakukan kerjasama dengan konstituen Dewan Pers.

" Ini akan berakibat kompleks. Penggaguran, kehidupan sosial dan bahkan akan meningkatkan angka kriminalitas di daerah tersebut. Untuk itu Pemda harus jeli dan tidak asal menerima saja surat edaran Dewan Pers yang bukan Lembaga Negara ini, " imbaunya.


Dengan tema memantapkan peran pers dan jaringan media pers bersama-sama memberikan kontribusi untuk Sulteng Bangkit, prosesi pengukuhan, pemberiaan Pataka, pemberian SK mepengurusan dilakukan oleh Ketua Presidium yang didampingi Seknas FPII kepada Jajaran Pengurus FPII Setwil Sulteng yang di Ketuai Irfan Pontoh. Dilanjutkan dengan Prosesi Pengukuhan Enam Kota/Kabupaten se-Sulteng yang dilakukan oleh Ketua Setwil Sulteng didampingi Ketua Presidium dan Seknas FPII.

Anggota Paskibraka yang membawa bendera Merah Putih, bendera Pataka Setwil dan Korwil menambah hikmad dan sakralnya prosesi yang dihadiri sekitar 200 org tamu undangan ini.


(JLambretta) KR


Sumber : Presidium FPII/Seknas.

Kamis, 05 Desember 2019

TNI Berikan Bantuan Bola Volley Pada Para Pemuda Kampung Wambes diPapua


PAPUA , KR - Pemberian bantuan bola volly guna meningkatkan prestasi pemuda Kampung Wambes Pir V dilakukan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes Dibawah Pimpinan Serda Bayu Arif W saat melaksanakan kegiatan anjangsana diDistrik Mannem, Kabupaten Keerom Provinsi Papua. Selasa (03/12).

 
Dalam kegiatan ini, anggota Pos Wambes mencari dan mengajak pemuda-pemuda yang mempunyai minat dan bakat untuk mencapai prestasi di event-event pertandingan yang akan di laksanakan mendekati hari natal dan pergantian tahun.

Dalam Keterangannya kepada Awak Media Serda Bayu Arif mengatakan , "Hal tersebut dilakukan agar bermanfaat dan demi mencapai prestasi olahraga pemuda pemuda setempat," Ujarnya penuh harap.

"Anggota Pos Wambes memberikan bantuan berupa sarana alat olahraga bola volly, kegiatan ini diharapkan dapat menjaga tali silaturahmi dan  meningkatkan solidaritas," Jelasnya.


Sementara kegiatan pemberian bantuan tersebut bertempat di lapangan volly Kampung Wambes PIR V, guna meningkatkan hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat desa binaan.

"Harapannya bantuan yang sudah di berikan akan berguna dan dimanfaatkan dengan baik sehingga kegiatan olahraga tersebut akan menimbulkan semangat baru dan solidaritas yang tinggi antara Personil Pos Wambes dengan pemuda setempat," Ungkap para personil Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Bapak Leo Abbar selaku ketua pemuda Kampung Wambes sangat berterima kasih kepada anggota TNI dalam hal ini Pos Wambes karena sudah berpatisipasi memberikan bantuan olahraga bola volly dan membantu pemuda untuk latihan guna untuk tercapainya prestasi yang dibanggakan.

(BD/DS) KR

TNI Buka Lahan Saluran Air Untuk Warga Kampung Uskuar diPapua


PAPUA ,KR - Laksanakan Anjangsana ke Kampung binaan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 Dipimpin Sertu Khamdi dalam rangka membuka lahan untuk pembuatan saluran air bersih bagi kehidupan Warga kampung Uskuar, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Minggu (01/11).

 
"Anggota Satgas selalu mencari solusi agar tetap terjaga hubungan silaturahmi dan kerukunan antara Anggota Pos dengan masyarakat kampung binaan. Anggota Satgas Pos Km 76 membantu masyarakat kampung binaan melalui karya bhakti membuka jalan untuk pembuatan saluran sarana air bersih untuk kehidupan sehari hari masyarakat. Melalui karya bhakti tersebut masyarakat dengan Anggota Satgas Pos Km 76 terlihat antusias berbaur membuka jalan walaupun di bawah matahari yang terik semua terlihat akrab dan harmonis", Ungkap Sertu Khamdi kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

"Di samping itu juga Anggota Satgas Pos Km 76 memberi pengaruh positif kepada masyarakat kampung binaan agar selalu  menjalin kemanunggalan antara TNI dan Rakyat. Masyarakat kampung binaan pun merasa senang karena selama ini mereka selalu dibantu oleh Anggota Satgas Pos Km 76," Imbuhnya.


Masyarakat Kampung Uskuar mengungkapkan kepada Awak Media bahwa ," Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Satgas Raider 300, Pos Km 76 yang selalu menyempatkan waktunya untuk selalu membantu kesulitan masyarakat di Kampung Uskuar, " Ungkap mereka.

(BD/DS) KR

Persoalan Kali Uyut Jadi Dilema Masyarakat Cibitung


KABUPATEN BEKASI, KR - Permasalahan sampah diKabupaten Bekasi sudah bukan lagi menjadi sesuatu hal yang baru, terutama pada sungai-sungai maupun Kali diseluruh wilayah yang dilaluinya dimana kerap-kali menimbulkan dampak nyata bagi para penghuni sekitar bantaran kali tersebut sehingga menimbulkan berbagai protes yang dilakukan masyarakat pada kinerja Pemerintah Daerah beserta Steikholder terkait Tugas dan Fungsinya.

 
Salah satunya ada diKali Uyut wilayah perbatasan perumahan pondok tanah mas dan perumahan kartika wanasari dimana situasi wilayah sekitar dinilai masyarakat setempat sangat menggangu dikarenakan terjadinya penyumbatan aliran sungai yang menyebabkan terhentinya air mengalir akibat timbunan sampah sehingga pada waktu musim penghujan hampir setiap tahun menjadi tempat kubangan air dan menimbulkan Banjir yang meluap kesegenap pemukiman warga diwilayah tersebut.

"Para tokoh masyarakat setempat beserta para aktivis pemerhati lingkungan kerap kali melakukan koresponden kepada Pemda Kabupaten Bekasi guna meminta bantuannya untuk mengatasi persoalan yang tengah mereka hadapi namun tak pernah digubris dan baru kali ini mulai direspon ," Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari masyarakat setempat , Rahmat,Yusuf dan Rahayu saat sidak tinjau lokasi Team Komisi 3 DPRD dan Camat Cibitung pada 2/12/2019.


Team Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi yang dimotori oleh H Kardin didampingi Muspida dan Camat Cibitung yang baru Joko Sudjatmiko beserta Muspika , Lurah Sarkum beserta Rt maupun Rw setempat terjun kelapangan guna mengatasi dan memecahkan permasalahan yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan.

Dalam Keterangannya amat Cibitung yang baru pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik usai Ceremonial mengatakan," kita akan terus mendorong atau membantu mengatasi permasalahan yang ada diPerumahan Wanasari khususnya pada sungai Kali Uyut yang akan kita ajukan pertama untuk segera menormalisasi untuk membuka aliran air agar bisa mengalir dan mencegah terjadinya banjir yang ada di perumahan kartika wanasari.. itu juga dengan kesepakatan masarakat agar nanti bila pihak pemerintah daerah akan menjalani program normalisasi sungai.. diminta agar masarakat yang ada di pinggiran sungai bisa di ajak kerja-sama sehingga tidak ada yang merasa di rugikan dan masarakat yang menjadi steikholder bisa membantu juga meyakini masarakatsekitar... bila nanti pihak pemerintah daerah akan merealisasikan pembangunan normalisasi pengairan Sungai Kali Uyut," Pungkasnya.

(JL/Mat) KR

Sabtu, 30 November 2019

Partisipasi TNI Dalam Kegiatan Mengajar dan Painting diSD YPK ,Papua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, melaksanakan kegiatan mengajar dan memberi motivasi tentang kedisiplinan serta semangat dalam belajar kepada murid-murid di SD YPK Pikere Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Sabtu (30/11).

 
Dipimpin Serda Aditya Panggih beserta 7 Anggota Pos Yamara menuju kampung ujung karang SD YPK Pikere  yang mana sebelumnya kepala sekolah YPK Pikere meminta bantuan untuk mengajar PBB dan Pengecatan tugu SD YPK Pikere serta guna meningkatkan pengetahuan tentang kedisiplinan, rasa kepedulian, cinta tanah air dan memberikan motivasi agar semangat dalam melaksanakan belajar kepada murid murid SD YPK Pikere.

Saat anggota Pos Yamara beserta Awak Media hadir di SD YPK Pikere, Kepala Sekolah Ibu Risma menyambut dengan gembira bersama murid-murid SD YPK Pikere , Hal tersebut diungkapkan Risma kepala sekolah kepada Awak Media bahwa, "Belum pernah ada dari TNI yang mengajar di sekolah ini..untuk itu kami disini merasa senang akan kehadiran dan kesediaan TNI untuk membantu mengajar dan melakukan perbaikan pada sekolah kami disini," Ungkap Risma.

Berikan Motivasi dan Semangat Kecintaan Pada Tanah Air

 
Terkait akan hal ini Serda Aditya Panggih mengatakan kepada Awak Media , "Harapan kami dengan mengajar PBB dan membantu pengecatan tugu SD YPK Pikere ini dapat memberikan motivasi semangat kepada murid-murid serta dapat menjalin hubungan baik dengan guru, serta orang tua murid dan masyarakat Kampung Ujung Karang ini agar murid-murid tersebut semangat dalam belajar, memiliki jiwa kedisiplinan dan cinta tanah air dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," Tegasnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Kepala sekolah Risma menambahkan, "Kami sangat berterima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara yang sudah membantu mengajar dan mengecat tugu di SD YPK Pikere dikarenakan guru-guru sangat terbatas untuk mengajar di sekolah dan Para Media yang meliput kegiatan ini, Ucapnya.

Kemudian di akhir kegiatan anggota Pos Yamara memberikan Seragam SD dan Buku Tulis sebagai dorongan penyemangat belajar bagi para murid diSD YPK Pikere.

(BD/DS) KR

Jumat, 29 November 2019

FPII : Media Tidak Harus Daftar dan Jadi Konstituen Dewan Pers


LAMPUNG , KR - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) secara resmi melantik FPII pengurus dan anggota FPII Setwil Lampung dan 10 (sepuluh) Korwil FPII se - Provinsi Lampung, bertempat di gedung serba guna LPMP, Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Rabu (27/11/19).


Dalam sambutannya Ketua Presidium FPII, Kasihhati menuturkan, awal berdirinya FPII adalah merupakan langkah yang diambil oleh Pendiri FPII karena melihat beberapa tahun belakangan ini kinerja Dewan Pers sudah keluar dari UU Pers No.40 tahun 1999.

"Salah satu diantaranya terkait kriminalisasi Pers yang diterima baik oleh Media maupun Wartawan dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers yang kami nilai sudah jauh dari Tupoksi Dewan Pers itu sendiri," tutur Bunda Kasihhati, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, Kasihhati menilai, saat ini Dewan Pers berubah fungsi menjadi hakim dan mengkangkangi Lembaga resmi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. 

"Kurang lebih sekitar 34.000 media online di klaim ilegal, bila media tersebut tidak mendaftar atau menjadi Konstituen Dewan Pers. Badan Hukum yang dikeluarkan Kemenkumham kepada media tetap dinilai ilegal, sehingga kita bertanya, siapa dewan pers?. Apakah kemenkumham yang mengeluarkan badan hukum mereka anggap lembaga negara yang tidak resmi juga," paparnya.

Kasihhati mengungkapkan, bahwa pasal demi pasal di dalam UU Pers tidak satupun yang menyatakan bahwa media harus mendaftar atau menjadi Konstituen Dewan Pers.

"Perlu bapak-ibu dan hadirin sekalian, lebih dari 100 triliun belanja iklan nasional dikuasai oleh Media-media besar tiap tahun. Disinilah permasalahannya, surat edaran Dewan Pers kepada Instansi Pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi dan Deerah untuk tidak melakukan kerjasama kepada media-media yang tidak menjadi konstituen atau terdaftar di Dewan Pers, sebenarnya hanya untuk mengusai belanja iklan tersebut," paparnya.

Disamping itu, masih kata Kasihhati, berbagai cara mereka lakukan untuk mematikan perusahaan-perusahaan pers yang notabene merupakan UMKM yang dapat mengurangi angka pengangguran.

"Bapak-ibu yang berbahagia, kami sangat menyayangkan para Gubernur,  Bupati, Walikota yang tidak jeli menerima dan menjalankan bahkan sampai mengeluarkan PERDA dengan adanya surat edaran dewan pers tersebut," ungkap wanita yang tegas dan energik itu.

Yang jadi pertanyaan, lanjut Kasihhati, apakah pejabat tersebut juga mendukung surat edaran Dewan Pers yang notabene bukan lembaga Negara daripada Kemenkumham yang jelas-jelas lembaga resmi negara?, Apakah kedudukan surat edaran dewan pers lebih tinggi dari UU PERS No.40 Tahun 1999?. Dan, apakah pejabat tersebut tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat matinya perusahaan-perusahaan pers di daerahnya. Dimana seharusnya media-media kecil, menengah tersebut dapat dibina karena sudah memberikan kontribusi mengurangi angka pengangguran.

"Seharusnya, belanja iklan daerah bisa dinikmati oleh perusahaan-perusahaan pers lokal sehingga pertumbuhan ekonomi perusahaan pers ditingkat daerah tetap berjalan," tegas Kasihhati.

Kasihhati juga mengakui masih banyak oknum-oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. "Inilah tugas yang FPII emban untuk menunjukkan profesionalitas dalam bekerja, menghindari pemberitaan berita-berita hoax, menjalankan fungsi kontrol-sosial dalam bekerja," imbuhnya.

Mendukung UKW


Kasihhati menerangkan, bahwa FPII sangat mendukung dengan adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun FPII sangat menolak bila seseorang yang belum melaksanakan UKW di cap bukan Wartawan.

"Kedepannya, seluruh wartawan dari sekitar 430 media yang tergabung di FPII akan melaksanakan UKW, yang bekerjasama dengan Dewan Pers Independent (DPI) dan lembaga resmi yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini kita lakukan, karena selama ini sertifikasi UKW yang dikeluarkan Dewan Pers tidak melalui BNSP," terang Kasihhati.

Terakhir, Ia mengintruksikan kepada seluruh jajaran FPII setwil Provinsi Lampung dan Korwil se-Provinsi Lampung, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menyajikan informasi yang dapat mencerdaskan masyarakat.

"Memberikan informasi yang dapat membangun Provinsi Lampung lebih baik kedepannya, menjalin kemitraan dengan Instansi Pemerintah, TNI-POLRI dan staikeholder lainnya," pungkas Ketua Presidium FPII Kasihhati.

Pada kesempatan pelantikan tersebut, turut hadir diantaranya Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H Sihombing, Ketua Deputy Jaringan FPII Pusat, Rommy Marantika, Ketua FPII Setwil Provinsi Lampung, Aminudin berserta jajarannya, Para Ketua Korwil se-Provinsi Lampung dan jajarannya serta TNI-Polri, Instasi pemerintahan, Organisasi dan para tamu undangan lainnya.

(JLambretta) KR 

Sumber : Presidium FPII


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH