KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Rabu, 25 Desember 2019

Disinyalir Paksakan Kehendak ,Ketua Rt Dikecam Warga


KABUPATEN BEKASI ,KR - Persoalan penanganan sampah diperumahan yang sejak awal tidak dikelola dengan baik menjadi semakin runyam manakala oknum ketua Rt setempat berulah dengan melakukan penyalahgunaan kewenangannya sehingga menimbulkan keresahan para warga perumahan, hal tersebut ditemukan di wilayah Perumahan Bumi Kahuripan Indah ( BKI) tepat nya di Gg Merpati 11 Rt 01 Rw 10 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, (24/12).


Di mana para warga yang tinggal di Blok D 11 Rt 01/011 merasa sangat kecewa dengan ulah pengangkut sampah yang tidak mau mengangkut sampah di karenakan instruksi dari Ketua RT dengan dalih belum bayar iuran.

Menurut salah satu nara sumber Sebut aja Mamah Amel  menjelaskan kepada Awak Media" Bang kenapa sampah saya tidak di angkut!!! Bilang Pak RT dulu Bu ucap Pengkut sampah, padahal saya tidak nunggak bayar iuran sampahnya bulan ini saja yang belum karena belum ada yang datang kerumah biasa nya datang nagih," Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga perumahan setempat yang sampah nya tidak di angkut padahal iurannya tidak sampai menunggak di atas dua bulan mengungkapkan kepada Awak Media bahwa," Iuran di kutip dari warga uang sampah dan keamanan Rp 35000 / bulan, dan jumlah KK di RT 01/10 sekitar  kurang lebih 210 KK kalau di kalkulasikan 35000 x 210 = 7 350.000 per bulan...ini jelas masih ada uang kas untuk bisa menutupi dari beberapa warga yang belum bisa bayar iuran, Dan patut dipertanyakan kepada Ketua Rt kemana anggaran nya,"Ungkap mereka.

Rt Mempermudah Bukan Mempersulit Warga


Hal tersebutpun diperkuat dengan keterangan Ketua Rw setempat Herman yang turut kecewa atas ulah yang dilakukan oleh oknum ketua Rt 01, Dalam penjelasannya kepada Awak Media Herman mengatakan," Kalau belum ada pembayaran satubulan atau dua bulan ..kan itu ada toleransinya..walaupun empat bulan..seharusnya seorang pengurus..humasnya dan pak Rtnya datang kepihak tersebut..jadi jangan sampai masalah-masalah yang kecil mencuat menjadi besar..dan masalah iuran-iuran sampah digang ini ..Rp35.000,- itu..perinciannya itu..satu..sampah..kedua ..keamanan..keas gang..bakem dan TPU..jadi Rp 35.000,- itu kita globalkan untuk pembayaran, Sampah,Keamanan dan lain-lain..yang saya bicarakan itu tadi..seharusnya masalah sampah ini jangan sampai mencuat keMedia..pengen saya..pak Rtnya sudah saya bell untuk konfirmasi kepihak Media jangan sampai berlarut-larut..pengen saya jangan sampai diangkat keatas..jadi diredam pengen saya..ini selaku pak Rtnya juga engga datang kerumah..pemanggilan saya engga datang malah Hpnya engga aktif..kita minta pertanggung jawaban pak Rt  untuk meluruskan..mengClearkan supaya digang kita ini jangan sampai ada resah masalah sampah..mungkin itu yang bisa saya katakan, Papar Herman.

Masih kata Herman, "Sebenarnya dari pihak Rwpun engga disangkutkan masalah sampah ini..seharusnyakan apa-apa tuh bilangnya keRw dulu..jangan didekep sama Rtnya..pengennya saya begitu..ini masalah pembayaran..penarikan atau apa..terus hasilnya berapapun saya engga tau..harusnya ada layangan surat buat kita..ini hasil dari penarikan-penarikan sampah itu," Jelasnya.

Lanjut Herman,"Kalau masalah KK diRt01 ini mencapai 210 lebih..bisa mencapai 230..jadi kalau sampahkan sepuluh ribu nih..berarti kita masuknya Rp 2.300.000,- sampah saja..dan keamanan juga seharusnya Rw yang ngelola..jadi pengennya saya..antara Rt dan Rw itu kerja-sama jadi singkron..saya engga mau ada gontok-gontokan masalah sampah ini..saya engga mau ngambil keuntungan dari masalah sampah ini..terus terang saja saya pengen diwarga saya sampah itu bersih jangan sampai ada yang tergeletak,"Ujarnya.

"Harapan kita untuk warga yang dikomplek janganlah kita langsung meluncurkan keMedia-media sosial..WA atau apa..pengennya ..datang kerumah saya..saya selaku Rw untuk sosialisasi jangan sampai meledak diatas dulu..jadi jangan sampai ada kericuhan-kericuhan untuk kedepannya..pengen saya Clear terus..mungkin ini cambuk buat saya untuk mengoreksi para Rtnya nanti dan saya akan dudukan lagi untuk mempertanggung jawabkan nasalah ini," Tegas Herman kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

"Dan ini jelas  sangat memberatkan dan merugikan warga, selain sampah yang makin hari menumpuk dan menimbulkan bau, akan menambah masalah baru. Peraturan yang sepihak tanpa di sosialisasikan kepada warga terlebih dahulu", Imbuhnya.


Sebelumnya A selaku ketua RT menjelaskan kepada awak media melalui pesan Whatsapp bahwa "kejadian ini atas laporan pengurus RT di gang masing masing dan kesepakatan Ketua RT dan pengurus, jelasnya.
Menanggapi pesan Whatsapp tersebut para warga mengatakan," Seharusnya Ketua Rt menjadi tempat pelayanan warga, bukan malah sebaliknya, mempersulit warga karena sampah yang tidak di angkut, Tukis Para warga dengan penuh emosi.


( Suryo S/ JLambretta) KR

Selasa, 17 Desember 2019

Proyek Disbudpora Kab.Bekasi diKecam Warga Taman Raya


KABUPATEN BEKASI, KR - Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran yang bersumber dari APBD 2019 ini untuk Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah raga yang dilaksanakan melalui Dinas Budaya,Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi sebagai salah satu bentuk program pembinaan olahraga masyarakat diKabupaten Bekasi, Namun permasalahan mulai muncul manakala proses pengerjaan pembangunan Sarana Olah Raga tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat Perumahan Taman Raya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ,(17/12).


Pasalnya didalam proses pengerjaan sarana olah raga diRt 004 dan Rt 006, Rw 022 Perum.Taman Raya tersebut masyarakat setempat menilai kegiatan tersebut selain tidak sesuai dengan RAK dan RAB ditambah dengan hasil pekerjaan yang amburadul , tidak diselesaikan dan asal-jadi sehingga masyarakat mengganggap Pemborong yang mengerjakan Proyek tersebut adalah Pemborong Abal-abal dengan menghasilkan pekerjaan proyek yang belum berselang satu minggu sudah pada Pecah-pecah serta pekerjaan separuh jalan sudah ditinggalkan begitu saja yang menyebabkan masyarakat setempat menjadi Berang pada (16/11/2019)

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Rt 004, Eko Sunyoto yang mewakili masyarakat Rw 022 beserta Ketua Rt 006,Perum.Taman Raya Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan,"Ini pekerjaan dari Disbudpora..kebetulan ada lahan untuk lapangan Badminton..terus terang..dimulai dari awal..kita ada planing untuk itu kita sudah persiapkan lahan..lahan kita persiapkan kira-kira satu bulan setengah atau dua bulan..baru mendadak disitu ada sirtu yang datang kesini malem-malem..pekerjaan ini dikerjakan kira-kira satu minggu sampe dua minggu..mengenai ini pecah-pecah..ketika saya melihat keadaannya ketika itu memang hujan gede..dikondisikan..tapi sebelum diratain semua..kok langsung ditutup..mungkin karena hujan gede.., setelah itu baru beberapa hari saya lihat..ada yang laporan warga kepada saya..pak itu kok corcoran pada Pecah-pecah..dan Pecah-pecah itu sekitar tiga harian..menjelang pekerjaan selesai dikerjakan," Ungkap Eko Sunyoto.

Menurut Eko Sunyoto,"Kalau saya pribadi kecenderungannya ini oplosannya engga bener..campurannya sudah engga bener", Tegas Eko.

Tidak Ada Pengawas dan Konsultan dilokasi

 
"Tidak ada Plang Pengerjaan sama sekali..pengawas dari dinas tidak ada..konsultan waktu itu katanya sih..Bang Mandor yang diGabus..tapi setelah saya inikan..dia bilang..ooh saya itu cuman gawasin aja..jadi konsultannya tidak ada ..speknya juga engga dikasih..baru beberapa hari sudah Pecah-pecah..terus terang saya kecewa..kecewa berat..walaupun istilahnya ini sudah dibangun..saya mewakili warga semua diTaman Raya..khususnya Rt 004..yang didepan juga komplain menurut informasi yang saya dapat katanya ada pengecoran didepan kemaren..katanya ada digelar..apa namanya sebelum di ini katanya ada plastik ada beskos tapi kenyataannya begitu dibigisting langsung dicoor,"Jelas Ketua Rt 004.

Lanjut Eko," Bagi saya terutama warga..khususnya diwilayah bekasi..mohon bantuannya kepada bapak bupati..kalau memang..ada fasilitas yang untuk diberikan kepada warga..tolong kasihlah mereka penjelasan (Pengawas,Konsultan dan Pemborong-Red) speknya yang bener..kalau memang itu spek khusus untuk lapangan..iniloh speknya (ditunjukan Pada Warga-Red)..ini pekerjaan amburadul..saya bilang ini pekerjaan bukan kemauan masyarakat..ya..kami harap Bupati menindak tegas dan tidak menggunakan pemborong Abal-abal kalau mengerjakan proyek Pemerintah," Imbuhnya Menggerutu.


Sebelumnya pada hari yang sama Warga Rt 006 ,Ucok yang mengaku sebagai warga setempat beserta yang lainnya saat Awak Media tinjau lokasi hasil pengecoran lapangan Bulu tangkis diRt 006 semalam menegaskan bahwa,"Kalau saya tahu masalah gini-ginian..ya..engga cocok aja..harusnyakan mantep..gitu lo..kayaknya campurannya ini ..liat aja ini (seraya menunjuk kebetonan lapangan yang baru selesai dikerjakan semalam)..nih gini aja sudah hancur..kan gampang..jangankan ditimpain..ini diginiin aja sudah pada gompal..saya engga tau ini tiba-tiba ada disini..plangnya..ini engga ada ini..kan kalau proyek pemerintahkan harusnya diawasin oleh masyarakat..kan begitu..pak..ini lihat kayak gini..mungkin kalau diangkat nanti rompal kayak gini..yah kalau saya..kalau begini..saya komplain..gak tau yang lain..saya pikir ..samalah," Jelas mereka.

Bupati Wajib Memenuhi Aspirasi Masyarakatnya


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media dikantornya mengatakan,"Apa yang diungkapkan Ketua Rt 004 kepada media selaku mawakili masyarakat Perum Taman Raya adalah merupakan ungkapan kekesalan warga terhadap ulah Pengawas, konsultan dan pemborong pekerjaan tersebut dan permintaan untuk menindak tegas para oknum tersebut kapada Bupati Eka Supria Atmaja atas hasil pekerjaan yang dinilai Masyarakat merugikan Warga dan negara.. tentunya merupakan keharusan bagi Bupati untuk menindak lanjuti seruan masyarakat ini..sebab Bupati selaku pelayan masyarakat wajib memenuhi aspirasi masyarakatnya..bila tidak mampu melakukannya..ya..berhenti saja jadi Bupati..dan jangan mencalonkan lagi jadi Bupati...sebab..malu-maluin...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Sebagai anggota BATIMSUS NASIONAL aktifis LTKPSKN (Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional) Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media, menegaskan," Saya selaku aktifis diKabupaten Bekasi  menangapi " temuan warga yang ada itu hendaknya di respon cepat oleh pemerintah agar apa ? Pemerintah tau menindak para pelaku kontraktor beserta Konsultan dan Pengawas Dinas yang tidak becus bekerjanya..Karna dilapangan terkait adanya laporan masyarakat setingkat RT menemukan kejanggalan2 dalam pengerjaan proyek pembangunan sarana olah raga milik Disbudpora..dan saya harap bupati sesegera mungkin turun tangan dengan menindak tegas oknum-oknum yang bertanggung - jawab pada pekerjaan Proyek APBD itu agar masyarakat merasa nyaman dan aman," Tegas Daniel Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(JLambretta) KR

Minggu, 15 Desember 2019

Warga Desa Srimahi Protes Hasil Kerja Program Kotaku


KABUPATEN BEKASI, KR - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia maka Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare,(15/12).


Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman salah satunya adalah Jalan Lingkungan.

Namun apa jadinya bila program Dunia yang dikelola oleh Kementerian PUPR tersebut justru menimbulkan permasalahan diMasyarakat terkait implementasi dari program tersebut secara tekhnis dinilai tidak memuaskan bagi warga akan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Team yang ditunjuk dari kementerian PUPR.

Hal tersebut ditemukan oleh Awak Media pada (18/11) diDesa Srimahi,Kecamatan Tambun-Utara,Kabupaten Bekasi, dimana Program Kotaku dalam bentuk infrastruktur jalan lingkungan yang dilaksanakan dilokasi Rt 03-Rw 02, Kampung Pulo Puter mendapat kecaman dari masyarakat setempat yang diwakili oleh Ketua Rt 03 Arman mengungkapkan bahwa," Kegiatan masalah pengecoran jalan-jalan ini..saya bilang belum kata bagus..jadi belon menentukan..jadi masalah berapa panjang dan luas meternya ini saya juga belon tau juga..jadi masalah tanda-tanda plang ini..belon ada plangnya..walaupun jadi saya sebagai Rt..belon ada apa teh ini kegiatan apa..RABnya juga tidak ada..pemborong ketemu cuma tibang ngobrol-ngobrol aja..engga ada keterangan jelas tentang pekerjaan ini..engga ada sama sekali," Ungkap Arman.

Lanjut Arman ,"Nah Jembatan rusak juga kemaren ini sampe modalin pak..sampe modalin dari masyarakat tuh..kaga diganti..kalau kerjaan ini ..katakan bagus ..ya..kurang bagus juga..jadi engga memuaskan kerjaan dari pemborong ini..nah itu yang pengen saya tanyakan yang begitu..supaya pemerintah Daerah ada sangsi tegas pada pemborongnya,"Jelas Ketua Rt 03 Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Pada (20/11) Awak Media menyambangi Desa Srimahi guna mengkonfirmasi terkait pekerjaan infrastruktur jalan lingkungan diRt 03-Rw02 yang diProtes warganya atas hasil pekerjaan yang dilakukan pemborong pekerjaan dinilai warga kurang memuaskan dan tanpa pengawasan dari dinas yang berkopenten, Pihak Desa Srimahi mengatakan bahwa," Itu masuk dalam program Kotaku dan Desa tidak dilibatkan dalam pengelolaannya..setahu kami program kotaku dikelola dan menjadi Tanggung Jawab BPD..coba hubungi ketua BPDnya Ramlih..kantornya disebelah Desa..(seraya menunjuk kantor yang tertutup)," Kata pihak Desa.

Berulang kali Awak Media menyambangi Kantor BPD guna bertemu dengan Ketua BPD Ramlih guna mendapatkan keterangan jelas tentang Program Kotaku kendati telah dihubungi melalui HandPhone dan buat janji namun tidak pernah bertemu dan Kantornyapun selalu tertutup.

Perlu Tindakan Tegas Dari Kementerian

 
Terkait akan hal itu Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) Irwan Awaluddin.SH , Saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media diKantornya (12/12) Mengatakan bahwa, "Seharusnya Program Dunia yang dikelola oleh kementerian PUPR benar-benar diawasi secara komprehensif dan accountable serta ada tindakan tegas dari kementerian kepada Steikholder yang menjadi kepanjangan tangan pihak kementerian dalam mengawasi jalannya pengelolaan Program mulia tersebut sehingga bilamana terjadi komplaint dibawah (Masyarakat-Red) dapat segera ditanggulangi dengan membentuk Posko-posko pengaduan masyarakat terkait hasil kinerja pihak ketiga yang dilibatkan dalam pengerjaan Proyek infrastruktur jalan lingkungan," Jelasnya.

"Terlebih lagi Program tersebut melibatkan Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank yang sudah barang tentu membawa nama baik Indonesia dimata Dunia dan persoalan ini baru satu atau permulaan yang diketahui ..itupun karena ada kompalint dari warga langsung atas ketidak bertanggung jawabannya pihak pemborong pekerjaan dan Pengawasan dari Dinas terkait dengan ditimbulkannya kerusakan yang mereka lakukan terhadap properti warga..untuk itu perlu ada ketegasan dari pihak kementerian terhadap para pemborong pekerjaan termasuk pengawas dan konsultannya agar bertanggung jawab terhadap kinerja mereka..bila hal tersebut tidak dilakukan oleh kementerian terkait..lalu ..Apa Kata Dunia ," Pungkas Irwan Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

 
(JLambretta) KR

Sabtu, 14 Desember 2019

Dinilai Seperti Jelangkung, Proyek Pemkab Bekasi diKecam Desa Banjar Sari


KABUPATEN BEKASI, KR - Pekerjaan Pembangunan Proyek Air Bersih (PSDA) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan diDesa Banjar Sari berdasarkan hasil Musrenbang yang diajukan pihak Desa Tahun 2018 dan terealisasi pada 2019 sebanyak 12 Titik lokasi dikecam dan diProtes Masyarakat dan Desa Banjar Sari terkait dengan Pra Proses dan Pasca Proses Pengerjaan, (14/12).


Permasalahan yang timbul akibat dari ulah para pemborong pekerjaan yang melakukan kegiatan Proyek APBD Pemkab Bekasi tersebut ,selain hasil Air keluar yang tidak memuaskan (Kotor) dari beberapa Titik Lokasi yang ada ditambah lagi dengan tidak adanya keterangan jelas tentang Pekerjaan Proyek yang diupayakan Masyarakat beserta Desa Banjar Sari sejak lama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Banjar Sari Heri kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (10/12) dikediamannya mengatakan," Banjar Sari sendiri keluar Dua Belas Titik,,mengenai Anggarannya Saya sendiri belum tahu karena apa..Pertama karena siPemborong ini enggak masang plang..terus yang kedua dia dateng kerja itu enggak lapor lagi KeDesa..tidak ada laporan sama sekali dari semua titik.., PSDA sendiri muncul dari Mesrenbang pengajuan kita tahun 2018 dan tahun 2019 baru terealisasi..nah baru tahun ini," Ungkap Kades.

Lanjut Kades ,"Mengenai pekerjaannya ada yang sudah selesai dikerjakan ..ada yang laporan dari Kepala Dusun dan RK masih proses pengerjaan ada yang gagal juga..ya mungkin masih sedang proses memaksimalkan sesuai dengan harapan..air bersih itu..kita tidak tahu berapa lama pekerjaan itu dikerjakan..perusahaan yang mengerjakan siapa?..berapa nominal Anggarannya? karena tidak ada laporan sama sekali..andaikata melapor kitakan bisa menanyakan..mungkin kalau masalah Anggaran kita engga mau intervensi..inikan Proyek Pemerintah Daerah sendiri," Papar Heri.

Pemborong Pemda Dinilai Seperti Jelangkung


" Harapan saya ..ya begini..kita masing-masing sebagai personil ..kaitannya dengan pemborong..kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Daerah..hubungannya dengan Pemerintah Daerah..saya harap ada etika mereka masuk wilayah kita..minimal harus melapor..karena kita juga harus Verfikasi untuk diwilayah atau lapangan yang akan dikerjakan..setidaknya seperti itu untuk menjaga Hal-hal yang tidak diinginkan..misalkan ada kesalah fahaman atau ada kehilangan dan lain-lain..sebetulnya itu nanti Desa yang akan ikut bertanggung jawab..kalau memang lapor..tapi kebanyakan selama ini ..ya Seperti Jelangkung..Dateng engga diundang dan pergi.. yang dateng juga orang lain..jadi tidak ada kejelasan..itu aja yang perlu diperbaiki..jadi harapan saya kepada Pemerintah Daerah..artinya tujuan saya memaksimalkan pekerjaan..bukan yang aneh-aneh..karena Pemerintahan Desa ..yang kaitannya dengan wilayah..semuakan harus Tahu..dari nol sampai selesai dengan tujuan mengarahkan..agar memudahkan dan mensukseskan program tersebut sesuai dengan ajuan kita dan ajuan masyarakat melalui Musrenbang..Seperti itu," Jelas Kades Banjar Sari Heri Kepada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.

Kegiatan Terselubung


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A, Angkat Bicara saat diminyakan tanggapannya oleh Awak Media diKantornya (12/12) mengatakan," Menurut dugaan saya dengan tidak adanya laporan sama sekali kepada Pihak Desa yang NotaBene sebagai ujung tombak Pemerintahan yang paling bawah..sudah tentu ada kesepakatan terselubung antara Pengawas Dinas terkait, Konsultan dan Pemborong terkait pekerjaan Proyek APBD Pemkab Bekasi..dimana kesemuanya sepakat untuk tidak melaporkan kegiatan sejak awal dan akhir pekerjaan tersebut agar tidak diketahui oleh Desa setempat dan kalau bisa juga termasuk masyarakat setempat..dengan menunjukan keprofesionalan dan keahlian mereka dalam menyembunyikan kegiatan mereka dari pantauan Desa dan Masyarakat Banjar Sari tentang keberadaan dan identitas kegiatan serta status mereka..dan terindikasi dengan sengaja dilakukan secara bersama-sama agar mereka leluasa melakukan apa saja sesuai dengan apa yang mereka inginkan..dan kalau seperti ini bisa disebut "Proyek Siluman Air Tawar"....Begitulah Kura-kura," Pungkasnya.

(JLambretta) KR

Jumat, 13 Desember 2019

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II diResmikan Presiden


KABUPATEN BEKASI , KR - Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang mulai dibangun sejak 2017 lalu. Pembangunan infrastruktur tersebut yang direncanakan untuk dapat digunakan pada liburan natal dan tahun baru tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.



"Banyak keluhan-keluhan yang masuk kepada saya kalau sudah lewat yang namanya Cikampek-Jakarta atau Jakarta-Cikampek macetnya bisa berjam-jam. Kita harapkan dengan selesainya Jakarta-Cikampek II elevated ini persoalan itu sudah tidak kita dengar lagi," ujar Presiden dalam sambutan peresmian di Kilometer 38, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 12 Desember 2019.

Jalan tol layang sepanjang 36,4 kilometer tersebut merupakan jalan tol bertingkat yang dibangun di atas jalan tol Jakarta-Cikampek. Tol layang ini dibangun untuk memisahkan kepadatan kendaraan di jalur perjalanan Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan jalur perjalanan jarak jauh seperti tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.

Presiden dalam kesempatan tersebut mengapresiasi penyelesaian pembangunan jalan tol layang tersebut. Sebab, pembangunan yang dilakukan di sekitar jalan aktif serta berdekatan dengan proyek pembangunan lintas rel terpadu (LRT) dan kereta cepat tentu menjadi tantangan tersendiri.

"Saya memberikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan tol ini. Saya tahu, prosesnya sangat rumit. Jalan yang ada harus tetap dibuka dan berjalan, di dekatnya ada pembangunan LRT, di dekatnya lagi ada pembangunan kereta cepat sehingga bukan sesuatu yang gampang untuk diselesaikan karena berada di tengah lalu lintas yang sangat padat," kata Presiden.

"Bayangkan ada 200 ribu kendaraan yang lalu-lalang per hari, mondar-mandir sangat padat, dan pembangunannya ada di atasnya. Tapi alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar sehingga kita harapkan ini bisa mengurai kemacetan," imbuhnya.

Dapat diLalui Gratis Pada Natal dan Tahun Baru



Untuk diketahui, dalam waktu dekat jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat tersebut dapat dilalui kendaraan khususnya saat libur perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 secara gratis hingga tahun baru.

"Akan digratiskan sampai nanti tahun baru. Kita harapkan dengan dibukanya silang ini, kemacetan yang setiap hari sudah empat tahun ini kita rasakan, sejak 2016, nanti betul-betul bisa terkurangi dengan baik. Kalau dari hitung-hitungan, bisa mengurangi kemacetan 30 persen," ucapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja, Wakil Walikota Bekasi Try dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

(JLambretta) KR 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Senin, 09 Desember 2019

Partisipasi TNI Dalam Melatih Volly Para Pelajar diPapua


PAPUA, KR - Menciptakan Para Pemain Volly handal serta menjaga kesehatan dan Kebugaran Satgas Pamtas Yonif Raider/Bjw, Pos Kotis Memberikan Pelatihan Olah Raga Bola Volly kepada siswa-siswi SMPN 5 Arso Pir IV, Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Senen (09/12).


Pelatihan yang diPimpin oleh Serda Afdal diantaranya adalah passing bawah maupun atas, servis, smash dan tehnik lompatan yang baik dan benar.

Saat kegiatan tersebut berlangsung Serda Afdal memberikan keterangan kepada Awak Media bahwa ," Pelatihan yang di berikan agar para siswa-siswi bisa bermain Bola Volly dengan baik dan benar serta membiasakan untuk bisa menjaga kekompakan dalam suatu tim,"Ujarnya.

"Bila suatu tim bisa berjalan dengan kompak, maka permainan yang akan ditampilkan akan baik juga, selain itu olah raga bermain bola volly akan membuat tubuh tetap sehat, sehingga dalam kegiatan belajar tetap fit," Imbuhnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Dalam kegiatan pelatihan olahraga bola volly yang diberikan oleh Satgas Raider 300, para siswa-siswi sangat antusias dan mempunyai motivasi untuk bisa dalam kegiatan ini.

 
Kepala sekolah SMPN 5 Arso Dra. Yanti Minaningrum beserta Guru mengucapkan ,"Terima kasih kepada Satgas Raider 300, Pos Kotis yang sudah memberikan pelatihan Bola Volly kepada siswa-siswi semoga dapat diserap apa yang telah di latihkan oleh anggota satgas dan tak lupa kepada para Media yang meliput kegiatan ini," Ucapnya Kepada Awak Media.

(DS/NB) KR

Minggu, 08 Desember 2019

Sarat Kecurangan, Proyek Jaling Pemkab Bekasi diProtes Warga


KABUPATEN BEKASI, KR-  kegiatan Pembangunan jalan lingkungan yang dilaksanakan diDesa pantai harapan jaya kp.bulak, RT 01 / RW 011, Kecamatan muara gembong,kabupaten- Bekasi,diDuga sarat dengan penyimpangan yang dilakukan secara Sistematis, Terstruktur dan Masif (STM) , hal tersebut terkuak Saat Core drill dilakukan pihak Dinas terkait dilokasi ,namun didalam implementasinya tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dilaksanakan secara transparan dan accountable sehingga menimbulkan berbagai dugaan akan adanya korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Dinas terkait, Konsultan dan Pemborong Pekerjaan Pembangunan JalanLingkungan tersebut, Sabtu 7/11/2019.


Berdasarkan Pengamatan dan Penelusuran Team Awak Media dilapangan pada (30/11) ketebalan pengecoran Jalan lingkungan tersebut hanya 8 cm ( Standar RAB 15 cm untuk Jaling) dan belum lama berselang selesai dikerjakan kondisi jalan lingkungan tersebut sudah mulai retak-retak, kemungkinan hal tersebut berhubungan dengan mutu beton yang digunakan ditambah lagi dengan Lubang Core Drill yang terlihat dilokasi sangat beraturan sehingga terkesan masuk dalam pengaturan yang memang diduga telah disiapkan sebelumnya dengan Kerja - sama yang baik dan intensif pihak Dinas terkait. Konsultan dan Pemborong guna melakukan kecurangan.

Terkait akan hasil pekerjaan tersebut masyarakat setempat protes dengan hasil pekerjaan Proyek APBD Pemkab Bekasi yang dilakukan oleh pamborong jalan yang dinilai masyarakat setempat dibuat asal-jadi dan banyak kekurangan Volume pekerjaannya, Hal tersebut diungkapkan Ketua Rw 011, Sobari mewakili masyarakat setempat dengan mengatakan kepada Team Awak Media Bahwa, "
Proyek tersebut tidak ada terpasang papan anggaran, dari keterangan pemborong tebal volume 15 cm dan lebar 3M dan panjang kurang lebih 250 M, tetapi kenyataan dilapangan berubah menjadi lebar badan jaling 2,5 M dan tebal volume tidak sesuai dengan yang di core drill, sementara tebal yang lain tidak sesuai dengan tebal yang hanya 8-12 cm rata-rata, saya sangat menyayangkan kerjaan ini belum sebulan baru hitungan hari sudah pecah dan retak, "Ungkapnya.


"Harusnya sebelum di core drill perlu dilaksanakan pemeliharaan, dikarenakan yang retak belum ada perawatan, pihak core drill kenapa langsung membor tanpa mempertanyakan hasil kerja apa sudah baik untuk dipergunakan masyarakat nanti, seingat kejadian yang sama tanpa mekanisme proyek, selaku warga ada yang menyampaikan, bahwa waktu Kemaren juga ada, yang coran jaling diujung sana di core drill dilaksanakan pada jam dua malam lewat, tanpa tidak ada yang tahu izin pelaksanaan dengan warga setempat, hal itu sangat lah melanggar aturan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, untuk itu pihak dinas terkait perlu menyikapi dengan memberikan teguran dan sanksi tegas, agar hal ini tidak menjadi polemik kembali saat waktu adanya proyek-proyek yang lain berlangsung kedepannya," Jelasnya.

Kemudian Team media mengkomfirmasi pak Nurwahyi selaku kabid permukiman pada tanggal 5/12/2019, terkait adanya pekerjaan pemborong di desa pantai Harapan jaya ditanggapi dengan baik dan "meminta Team Awak Media kembali lagi besok,"ucapnya.

Team Awak Mediapun mendatangi kembali untuk bertemu Kabid Nurwahyi sesuai arahannya, saat dijumpai sesuai permintaan Kabid, akan tetapi Nurwahyi tidak mau duduk bersama menjelaskan permasalahan tersebut saat dikomfirmasi dengan dalih sudah diserahkan kepada pak Bariman selaku PPTK,Katanya.

Saat Barisman dikomfirmasi guna menjelaskan tentang hasil pekerjaan proyek Pemkab Bekasi yang dikomplain masyarakat sebagai pekerjaan Asal- jadi dan mengecewakan itu mengatakan, Berikut petikan wawancara Team Awak Media dengan Barisman;


Team Awak Media menanyakan terkait saat dilaksnakan core drill, mengapa PPTK tidak hadir? jawabnya ; karna saya ada acara jadi saya sudah izin ke pimpinan, tidak ada izin tertulis PPTK saat core drill, hanya ada pengawas dan consultan sebagai perwakilan, begitu juga Wasdal tidak ada ditempat.dengan tidak adanya izin tertulis, Katanya.

Team Awak Media menanyakan kepada PPTK pak Bariman, dengan ada nya penambahan volume tiap rumah warga jalannya boleh dicor dan indikasi warga membayar pekerjaan proyek boleh tidak? jawabnya, "Aduh itu nanti saya mau mastiin dulu benar atau tidaknya seperti itu ,"Ucapnya.

Team Awak Media menanyakan ke PPTK Bariman dengan ketebalan volume coran?  PPTK 15 cm sesuai dengan R.A.B, Kalau hanya 8-12 cm, apa itu dibenarkan buat volume proyek," tidak boleh. " ujarnya.

Team Awak Media menanyakan boleh tidak pak lebar 3 meter di rubah menjadi 2,5 meter, Karena jalan yang di lalui mobil ketika berpapasan dengan motor tidak dapat di lewati, PPTK Barisman tidak mau jawab, ia intinya begini aja... saya belum sempat cek kesana ke lapangan sama semua yakni konsultan, pengawas, Jelasnya.

Team Awak Media menanyakan lagi ke pada PPTK apa boleh pak bescoss di campur tanah? .. jawab PPTK intinya begini saja, saya belum sempat  cek kelapangan, sebelum di buat B.A, saya akan kelapangan untuk opname dan bescoss di campur tanah..ya gak boleh harus sesui R,A,B," Terang Barisman pada Team Media.

Team Awak Media menanyakan lagi apa boleh dalam kegiatan proyek tidak dipasang papan pagu anggaran... Jawab PPTK tidak boleh harus di pasang, Tegasnya.

Berdasarkan Hasil wawancara Team Awak Media dan PPTK terkait proyek APBD Pemkab Bekasi yang Notabene menggunakan uang rakyat, Diduga kuat sarat akan permainan kotor dan Kolaborasi menyimpang Dinas,Konsultan dan Pemborong.

PUPR dan Tarkim Pemkab Bekasi "Ora Mudeng" 


Terkait Permasalahan tersebut Ketua DPC AWI Irwan A, Saat dimintai tanggapannya oleh Team Awak Media mengatakan.bahwa, " Hal tersebut sebenarnya sudah merupakan budaya yang mengakar diKabupaten Bekasi..bisa dikatakan Lagu lama , Gitar Tua , Kecrekan Kerop..Gendang Butut..sebab bagaimana tidak..walaupun sudah ada yang dijebloskan kepenjara..baik itu Bupati Neneng Hasanah Yasin beserta kroninya termasuk Jamaluddin selaku Kadin PUPR yang dicokok dan digelandang masuk kandang Prodeo..masih saja hal memalukan itu dilakukan bila memang sesuai situasi dan kondisi yang dilaporkan Team Awak Media...ditambah lagi PUPR sendiri masih memelihara ASN yang tidak dapat bekerja dengan baik..apalagi Strategis dan Fungsional yang justru dapat menghambat Perkembangan Kemajuan Pemkab Bekasi serta merugikan negara dengan menggaji orang-orang yang tidak Berkompetent dan Komitment didalam menjalankan Tupoksinya, " Papar Irwan.

" Bila memang hasil temuan dan wawancaranya seperti itu, PUPR atau Tarkim Pemkab Bekasi kalau orang Bekasi Bilang " Ora Mudeng" atau " PUPR Pemkab Bekasi " Ora Batoka", Saya juga minta kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja agar menindak tegas para ASN dilingkungan PUPR dan Tarkim termasuk Konsultan yang sudah dibayar mahal oleh pemerintah namun tak bekerja dengan optimal dimana dalam melakukan Tupoksinya justru menghambat pembangunan dan membuat malu Pemkab Bekasi pada masyarakat yang merasa kecewa dan Protes atas hasil Kerja Dinas terkait,Konsultan dan Pemborongnya...., Begitulah Kura-kura," Jelas Irwan Kepada Team Awak Media.


(JLambretta/Mariam) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH