KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Rabu, 19 Februari 2020

Program "KOTAKU" Dalam Bayang-bayang Kamuflase


KABUPATEN BEKASI, KR - Kolaborasi Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah) digelar diDesa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan pada (18/2/2020).Acara yang diresmikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja dihadiri juga oleh Camat dan Kades Setempat beserta Muspida dan Muspika termasuk dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR selaku penggagas Program tersebut.



Sebagaimana diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia maka Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman salah satunya adalah Jalan Lingkungan.

Namun apa jadinya bila program Dunia yang dikelola oleh Kementerian PUPR tersebut justru menimbulkan permasalahan diMasyarakat terkait implementasi dari program tersebut secara tekhnis dinilai tidak memuaskan bagi warga akan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Team yang ditunjuk dari kementerian PUPR.

Dalam Keterangannya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik Nur Wahyi Kabid Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat,Pemukiman dan Pertanahan) selaku Leading sektor penataan kawasan kumuh diKabupaten Bekasi mengatakan bahwa," itu datanya darimana..kalau dimekar sari setiap hari masyarakatnya ada kok..kalau Dewan Helmi kemari tadi ..sudah ngucapin selamat segala macam..ah engga kok masyarakat terima kok..Semua sudah diselesaikan termasuk lambang sarikan yang digugat..semua ada komunikasi..dari kementerian juga..ya..nih beliau-beliau pada dateng..iyalah kalau engga kondusif masyarakat engga rame begini,..ya kalau perbaikankan masih dalam pemeliharaan..gak masalah..berfungsi salurannya berfungsi jalannya sudah betul..yang dikampung kobak sudah betul..nih PPTKnya (seraya menunjuk kesampingnya) saya perintahkan saya cek..jadi informasi temen-temen sudah kita tindak lanjuti," Terangnya.

Penjelasan Desa Berbeda Dengan Disperkimtan



Sementara dilokasi berbeda dalam waktu yang sama, Kaur Ekbang (Kepala Urusan Ekonomi dan Bangunan) Desa Setia Mekar, Handoko saat dijumpai Awak Media diwaktu istirahat menegaskan bahwa," Tidak Pernah Komunikasi dengan ekbangnya..Drafnya apa aja..ke saya programnya apa aja detilnya..masalahnya kan itu diluar jalur kedinasan desa..independen dia..mentang-mentang independent jadinya dia tidak ada konfirmasi keDesa terkait programnya apa aja..tapi setelah pelaksanaan baru kita tegor ..baru dia datengin..dateng sekali tapi untuk pelaksana-pelaksananya tidak pernah ada yang dateng ke saya..pelaksana-pelaksananya dan pemborongnya juga engga pernah datang sampai saat ini ," Tegasnya.

Handoko meminta pada pihak terkait,"Artinya seharusnya lapor dulu sebelum mengerjakan kesaya..jadi saya bisa mengatur jangan sampai konflik dibawah..kadang-kadang Rt-Rw kan taunya Desa Bukan BKM, " Pungkasnya.

(JLambretta) KR 

Senin, 17 Februari 2020

TNI Mengajar Anak SD YPPK Kenandega Distrik Waris Di Tapal Batas


PAPUA,KR - Sebagai wujud kepedulian dan bentuk partisipasi dalam mencerdaskan anak-anak papua Satgas Raider 300 menjadi guru di tapal batas di SD YPPK Kenandega Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Senen (17/02/2020).


Pendidikan merupakan hal yang penting dan bermanfaat bagi masa depan bagi setiap anak-anak. Tidak hanya siswa/i yang ada disekolahan, namun setiap orangpun dituntut untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya, bahkan ada pepatah yang mengatakan tiada kata telat untuk menuntut ilmu.

Pada kesempatan kali ini Personel dari Pos Waris memberikan pelajaran matematika dengan materi penjumlahan kepada murid SD YPPK kelas 2. Terlihat jelas dengan adanya kehadiran dari Personel Pos Waris memberikan semangat tersendiri bagi siswa/i di SD tersebut.


"Kegiatan ini merupakan program kami selain melaksanakan tupok menjaga perbatasan juga mencerdaskan anak-anak perbatasan dengan menjadi guru dan memberikan materi pelajaran umum". Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Raider 300 Letkol Inf Ary Sutrisno pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia

Ary Sutrisno menambahkan bahwa "Kehadiran personelnya di sekolah tersebut untuk memberikan semangat dan motivasi juang kepada siswa-siswi untuk lebih giat dalam belajar,"Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD YPPK Kenandega Bapak Elyas Juma mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas dan disampaikan pada Awak Media bahwa , "Semoga murid-murid di sini semakin bersemangat dalam belajar dan terima kasih kepada Satgas sudah memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan", tuturnya.

(DS/BD) KR 

Diduga Oknum JPU Kejari Gunung Kidul Tendensius Penjarakan Wartawan


YOGYAKARTA, KR – Dugaan adanya aroma Persekongkolan dan kongkalikong antara Kepala Desa Bendung dengan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gunungkidul untuk memenjarakan AN, seorang wartawan, semakin menyengat. Hal ini terlihat dari tuntutan JPU atas perkara pemerasan yang dituduhkan pada AN tanpa dasar-dasar bukti yang cukup di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta,(16/2/2020).


Sebagaimana diketahui, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Siti Junaidah, SH dan Niken Retno Widarti, SH, Kamis (13/2/2020) lalu, membacakan tuntutan terhadap AN yang didakwa melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Bendung. Sejumlah pihak menilai bahwa materi tuntutan kedua JPU tersebut janggal, penuh rekayasa, dan dipaksakan. Wajar jika akhirnya para pihak yang mengamati proses penanganan kasus ini menduga bahwa JPU telah bersekongkol dengan Kades Bendung, Didik Rubiyanto (yang sakit hati karena diberitakan oleh AN terkait perselingkuhan – red) untuk memenjarakan wartawan AN.

JPU mendakwa AN melakukan pemerasan sejumlah Rp. 1 juta terhadap Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Atas dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, JPU menuntut AN dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Menurut JPU, terdakwa AN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pemerasan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 369 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPid). JPU juga meminta hakim memerintahkan agar terdakwa segera menjalani pemidanaan setelah putusan hakim mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ketika ingin dikonfirmasi Awak Media terkait tuntutan atas wartawan AN itu usai persidangan, JPU enggan memberikan keterangan. Keduanya menghindar dari kejaran wartawan dan bergegas meninggalkan tempat serta lari terbirit-birit.

Jaksa Penuntut Umum Plin-Plan


Secara terpisah, menanggapi tuntutan tersebut, Pimpinan Redaksi SUARAKPK, Imam Supaat saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa," Saya menilai bahwa tuntutan jaksa sangat berlebihan. Menurutnya, JPU tidak melihat dan mempertimbangkan fakta yang terungkap di pengadilan. Bahkan JPU tidak mendengarkan keterangan dan pengakuan para saksi yang diajukan oleh JPU sendiri,"Katanya.

Diungkapkan Imam,"Bahwa perkara tersebut mempersoalkan kalimat yang tertulis dalam pesan WhatsApp, dimana AN diasumsikan telah mengirim sebuah kalimat meminta uang kepada Kepala Desa Bendung untuk mengkondisikan pemberitaan. “Yang ada, justru AN ini memberitakan semua peristiwa yang dilakukan oleh Kepala Desa Didik Rubiyanto, mulai dari perselingkuhannya, hingga melahirkan anak. Namun Didik Rubiyanto ingkar janji untuk menikahi wanita tersebut sampai sekarang yang sudah berganti tahun,” Ungkap Imam saat ditemui di base camp Perwakilan Redaksi Media SUARAKPK, Kedungpoh, Ngelipar, DIY, Sabtu (15/2/2020).

Selain itu, lanjut Imam, "AN juga berhasil membongkar dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan pengambilan pensiun warganya yang sudah meninggal untuk kepentingan pribadi selama hampir dua tahun. “AN berhasil mendapatkan bukti surat pernyataan dari Didik Rubiyanto yang mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pengambilan dana pensiun warganya yang sudah meninggal di BRI Unit Semit dan berjanji sanggup mengembalikan dana ke PT Taspen Yogyakarta,” jelas Imam.

Lebih lanjut Imam mengungkapkan bahwa ,"Saat aparat kepolisian melakukan “OTT” terhadap AN yang diduga melakukan pemerasan terhadap Didik Rubiyanto, tidak ditemukan bukti apapun berupa uang atau barang pada AN dan istrinya, yang kebetulan bersamanya saat itu, lalu saat penggeledahan di kantor Polsek Semin, Polisi tidak menemukan bukti apapun sebagaimana dituduhkan... Kemudian, AN bersama istrinya dibawa kembali ke tempat dimana dia ditangkap (sebuah warung makan – red). Sesampai di lokasi, ternyata sudah ada amplop yang entah isinya apa di atas meja tempat AN dan istrinya tadi makan,” jelas Imam.

"Merasa tidak mengetahui tentang amplop tersebut, lanjut Imam, AN menolak untuk mengakui bahwa ia menerima amplop (yang kemudian diketahui berisi uang Rp. 1 juta) itu. Namun demikian, Polisi memaksa AN untuk mengakui bahwa dirinya menerima amplop tersebut."

"Berdasarkan fakta lapangan dan kesaksian yang disampaikan para saksi di pengadilan, baik yang diajukan oleh JPU maupun terdakwa AN, sangat jelas bahwa AN tidak terbukti menerima uang dan melakukan pemerasan terhadap Kades Bendung Didik Rubiyanto. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika JPU telah bersikap tidak adil dalam kasus ini dengan tetap menuntut wartawan AN dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara," Tandas Imam.

Tuduhan Tak Beralasan

 
Sebelumnya Penasehat Hukum terdakwa, Ricky Antariksa Soediro,SH, mengatakan pada Awak Media bahwa," Saksi yg diajukan oleh JPU tidak ada yang menyebut bahwa AN meminta dan menerima, sedangkan AN hanya konfirmasi tentang PTSL di Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kab.Gunungkidul, sementara menurut pengakuan terdakwa AN, saat mendengarkan keterangan terdakwa dlm persidangan," ," Katanya usai persidangan pada (4/2/2020),

Lanjut Ricky ,"Terdakwa meminta kepada Majelis Hakim agar membuka HP  utk membuktikan bahwa ada percapakan meminta uang sebagaimana dituduhkan dlm pemerasan, namun JPU Keberatan jika HP dibuka, dan terdakwa justru dianggap oleh JPU berbelit belit memberikan keterangan, namun justru terdakwa keberatan dengan apa yang dituduhkan tanpa menyebut alasannya, sejak ditangkap OTT sampai saat ini AN tidak ditahan, karena kurang cukup bukti yang menguatkan AN untuk dipenjarakan ," Jelas Ricky Pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.

(Ist/JLambretta) KR

Miliki Ladang Ganja Dua Warga PNG Dicokok TNI Saat Bercokol di Papua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalilapar di pimpin Letda Kav Sutrisno mendapatkan 1 paket ganja kering dan ladang ganja di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (14/2/2020) Kemudian hal tersebut yang dilaporkan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kab. Keerom. Sabtu (15/2/2020).


Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya mengatakan , "Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan dalam penyisiran ditemukannya ladang ganja merupakan hasil informasi dari masyarakat yang bernama Bapak L (27) merupakan binaan dari Pos Kalilapar bahwa menyampaikan adanya masyarakat pendatang dari PNG membuat keributan yang merasahkan masyarakat," Katanya dalam Release tertulis.

Dari hasil informasi tersebut Danpos Kalilapar berserta beberapa anggota mendatangi tempat keributan tsb, kemudian mengamankan 2 warga yang berasal dari PNG atas nama Sdr. S (29) dan Sdr. L (26) yang keduanya tidak memiliki dokumen ke imigrasian selanjutnya di bawah ke Pos Kalilapar.

Letda Kav Sutrisno menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari kedua warga PNG ditemukan 1 paket ganja kering dengan berat 0.5 gram, hasil pemeriksaan dan introgasi dari kedua warga PNG diperoleh informasi bahwa terdapat 3 lokasi lahan dihutan Kp. Kalilapar ditanami pohon ganja,' Jelasnya.

Selanjutnya pelaksanaan penyisiran dilanjutkan kehutan Kp. Kalilapar yang di Pimpin langsung Lettu Inf Hartono sebagai Danki C bersama Danpos  Kalilapar dan 11 anggota, Dalam penyisiran dari 3 lokasi di temukannya pohon ganja yang di tanam secara menyebar sebanyak 62 batang dan juga berhasil mengamankan pemilik lahan ganja tsb yakni Sdr. L (35) Warga Kp. Kalilapar yang pada saat tim patroli melaksanakan penyisiran di lokasi pertama yang bersangkutan tertidur pulas di gubuk.


"Adapun tanaman ganja yang ditemukan berjumlah 62 batang terdiri dari :a. 32 batang pohon ganja tinggi 2 meter,b.13 batang pohon ganja tingggi 1 meter,c.11 batang pohon ganja tinggi 80 Cm dan d. 6 batang pohon ganja 50 Cm," Terang Hartono pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia Usai Operasi dilaksanakan.

Kemudian Lettu Inf Hartono langsung melaporkan penemuan tanaman ganja tersebut kepada Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno yang selanjutnya Dansatgas memerintahkan Danki C untuk membawa kedua warga PNG dan pemilik lahan ganja tersebut berikut 1 paket ganja serta 62 batang pohon ganja yang di temukan untuk di bawa ke Pos Kotis Satgas Yonif Raider 300/Bjw di Kp. Wonorejo.

Pasi Intel Satgas Raider 300, Lettu Inf Yudha Hanggara atas petunjuk  Dansatgas berkoordinasi dengan AKBP Imam Safi'i dari BNN Prov. Papua untuk penyerahan kedua warga PNG dan pemilik lahan berikut 62 batang  ganja serta 1 paket ganja guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat Kampung Kalilapar mengungkapkan pada Awak Media bahwa," Mereka sangat bangga dengan kinerja yang di laksanakan oleh Satgas Raider 300, karena dengan penemuan lahan ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Kalilapar," Ungkap Mereka.

(DS/BD) KR

Minggu, 16 Februari 2020

Insan Pers Butuhkan Perlindungan Hukum dan Asuransi Dalam Tugas


KABUPATEN BEKASI ,KR - Para Insan Pers Kabupaten Bekasi menggelar perhelatan besar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 tingkat Bekasi Raya tahun 2020 pada Jumat (14/2) yang bertempat diGedung Theater Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi.

Pelaksanaan kegiatan yang cukup meriah kendati tak mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten/Kota Bekasi namun acara dapat berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh tamu-tamu undangan yang sudah ditetapkan, dari beberapa tamu undangan dihadiri oleh perwakilannya termasuk Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat serta Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh selaku Icon yang sangat dinanti kehadirannya mengingat banyak permasalahan yang terkait dengan Pers dan perusahaan Pers diIndonesia yang sudah tentu Pidato maupun statement Ketua Dewan Pers yang dikenal cukup Kontroversial tersebut sangat dinanti para Ketua Organisasi , Pemilik Perusahaan Pers dan Insan Pers yang hadir pada acara tersebut,(15/2/2020).



Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan pers dapat memberikan pemberitaan yang membangun. Hal itu disampaikannya, pada Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 tingkat Bekasi Raya tahun 2020, Jumat (14/2).“Pemerintah Daerah membutuhkan kehadiran pers dalam perspektif yang seterang-terangnya, yang menyejukan, berdiri di depan, memerangi hoaks, dan ujaran kebencian,” ujarnya di Gedung Theatre, Dinas Pariwisata, Cikarang Timur.

Ia juga berharap, Pers dapat secara konsisten memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Termasuk memberikan masukan dan kritik sebagai sosial kontrol.“Saya ucapkan selamat Hari Pers Nasional ke-74, semoga pers semakin jaya! Saya berharap, pers dapat mengambil peran dan ikut dalam membangun Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Bupati Bekasi juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada insan pers, karena dalam setiap kegiatannya selama ini selalu beriringan dengan wartawan.“Sebagai Kepala Daerah, saya sudah sembilan bulan lebih, ini dalam setiap kegiatan selalu bersama para wartawan. Terimakasih, sudah mengawal apa saja yang telah di lakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Puncak peringatan HPN tingkat Bekasi Raya kali ini, mengambil tema pers mendorong sinergi, dalam pengembangan pariwisata. Diakhir acara, Bupati Bekasi dan unsur Muspida yang hadir juga menerima piagam yang diberikan oleh panitia penyelenggara HPN ke-74 tingkat Bekasi Raya.

Dua Perlindungan Yang di Butuhkan Insan Pers Saat Tugas



Sementara disisi lain saat perhelatan besar usai digelar para Awak mediapun meminta tanggapan dari Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Terkait acara HPN ke-74 Bekasi Raya serta hal lainnya yang menyangkut tentang Pers, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indoneesia) Irwan.A mengemukakan,"Kita Cukup mengapresiasi atas kinerja dari kepanitiaan dengan tema untuk menunjang kepariwisataan agar lebih bagus lagi kedepan untuk muncul.. namun sangat disayangkan peran serta dari pemerintah daerah sendiri yang agak kurang mendukung sepenuhnya untuk kegiatan ini..terus juga ada beberapa point yang ingin saya sampaikan..sebenarnya yang kita butuhkan itu kalau didalam dunia Pers atau Media itu adalah ..pertama dari segi Protection By Law itu adalah perlindungan hukum yang sepenuhnya dari Dewan yang memang diharapkan dari insan pers ini yang memang jelas untuk sementara ini untuk diketahui dari aspek legalitasnya..ya..Dewan Pers yang dipimpin oleh Muhammad Nuh..cuma amat disayangkan juga hari ini beliau tidak bisa hadir jadi kita tidak bisa mungkin sedikit diskusi untuk menyampaikan aspirasi kita..kemudian yang kedua adalah Protection By Insurance..nah itu terkait banyak permasalahan destruktif atau insiden yang dialami oleh Pers disaat mereka menunaikan tugasnya yaitu begitu terjadi destruktif atau intimidasi mereka tidak tercover asuransi yang memang ..ya minimal Pure Insurance untuk proteksi dia disaat melakukan tugas dan kewajibannya..saya rasa hanya itu yang urgensi dibutuhkan bagi insan pers..satu Protection By Law dan kedua Protection By Insurance," Tegasnya.

Terkait permasalahan ketidak hadirannya Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua DPC AWI mengatakan," Justru itu yang amat sangat disayangkan sebab selaku Dewan yang tidak beda dengan masyarakat pada umumnya ..Dewan itu sebagai penerima aspirasi..kalau untuk diPers itu sendiri adalah Dewan Pers yang kita harapkan untuk dapat menunjang..ya point-point awal yang saya sampaikan tadi adalah point pertama ..itu untuk selebihnya sebenarnya seperti kesejahteraan, Perumahan ..ya tentu sebenarnya seperti itu harus bisa disampaikan dari Dewan kita harapkan itu untuk menyampaikan aspirasi kita pada pemerintah pusat..ya itu..memang agak kurang memuaskan kalau Ketua Dewan Pers tidak bisa hadir pada Acara yang boleh dikatakan ini nomor kedua terbesar diIndonesia," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR 

TNI Berikan Pembinaan dan Kedisiplinan Anak Pramuka di Papua


PAPUA ,KR - Pos Kout dipimpin oleh Serda Tressa dengan beberapa anggota melaksanakan pembinaan pramuka di SMP Taruna Tegasa, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (13/2/2020).

Kegiatan yang dilakukan Personel Pos Kout untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berjiwa patriot dan berjiwa kemanusiaan kepada anak-anak papua yang dapat memahami dalam kegiatan kepramukaan.


Hal tersebut diungkapkan Serda Tressa pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia bahwa ,"Kegiatan pembinaan pramuka kali ini memberikan pelatihan kedisiplinan dan mengajarkan kegiatan tali temali, yang nantinya dapat di gunakan dilingkungan masyarakat seperti contoh adanya bencana alam dengan mengerti tali temali akan berguna untuk melaksanakan pertolongan," Ungkapnya.

"Dengan di berikannya pembinaan kepramukaan di usia SMP tentang kedisiplinan diharapkan tunas-tunas muda harapan bangsa tentunya kita harapkan peran para generasi muda bagi pembangunan manusia yang berkarakter dan berkepribadian luhur," Imbuhnya.

Wujudkan Generasi Yang Berkarakter


Ditempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno menyampaikan pada Awak Media bahwa,"Dalam pembinaan kepramukaan untuk mewujudkan generasi muda bangsa yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan guna tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa serta kecintaannya terhadap tanah air," Jelasnya.

"Dalam kegiatan ini tentunya mendapatkan antusias yang tinggi dari siswa/siswa pelajar SMP Taruna Tegasa mengaku sangat senang dalam mengikuti kegiatan kepramukaan, yang intinya kegiatan kepramukaan selalu aktif dalam kegiatan kemanusiaan,"Kata Dansatgas pada Awak Media.

Pihak sekolah SMP Taruna Tegasa mengatakan pada Awak Media bahwa, " Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Satgas Raider 300 yang telah membantu dalam memberikan pembinaan kepramukaan," Ucap mereka.



(JLambretta) KR

Sabtu, 15 Februari 2020

Pelantikan PJ Kades Mangun Jaya Ditengah Kealphaan


KABUPATEN BEKASI, KR - Acara Pelantikan PJ Kepala Desa Mangun Jaya yang dilaksanakan pada malam hari dimulai sekira pukul 19.00 WIB, bertempat diAula Desa Mangun Jaya dihadiri oleh seluruh Ketua Rt dan Rw semangun Jaya beserta perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD,mantan Kades Abu, Mantan Kades Idi Rohidi,Perwakilan Polsek dan Koramil, Muspika Kecamatan termasuk Camat Tambun Utara Junaefi selain hadir selaku Camat namun sekaligus sebagai perwakilan dari Bupati Kabupaten Bekasi dalam perhelatan tersebut,(13/2/2020).

Dalam sambutannya Camat Tambun Selatan Junaefi menegaskan," Hari ini memperingati pak Encep sebagai PJ Kepala Desa Mangun Jaya..pakai bajunya putih-putih..itu Baju terusan seorang Kepala Desa..walaupun tertulis disitunya PJ tetapi beliau seratus persen sebagai Kepala Desa Mangun Jaya!," Tegas Junaefi.
"Jadi kedudukannya sama dengan kepala Desa yang ada di Mekar Sari,Tri Daya dan yang lainnya diwilayah Tambun-Selatan..jadi Perangkat Desa..Rw dan Rt..ini Kepala Desa bapak yang baru dan pak Enceplah yang akan menghantarkan pemilihan Kepala Desa  yang nanti april tanggal 19 April tahun 2020"
Camat menjelaskan," Setelah nanti ada pemenangnya dan dilantik oleh Bupati maka saat itu juga PJ nya tergantikan tetapi dari sekarang sampai pelantikan Kepala Desa yang baru ..pak Enceplah yang berhak atau yang memimpin Desa Mangun Jaya," Jelasnya.


Dalam kesempatan yang sama mantan Kades Mangun Jaya Idi Rohidi menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Desa Mangun Jaya serta pesan langsung pada Encep Gunawan tentang Suka Duka dan Solusi mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan Tanah.
"Hati-hati pak Encep..jangan sembarangan menandatangani permasalahan surat tanah yang belum jelas status hukumnya..sebab saya saja sering dimintakan tanda tangan tanah sengketa yang sudah PK namun belum Incrach dan banyak lagi permasalahan tanah yang belum Jelas aspek legalitasnya..makanya saya tidak mau menandatangani walaupun saya dirayu sama perangkat Desa kita sendiri..daripada dibelakang hari nanti jadi masalah dan saya yang menanggung akibatnya..jadi Hati-hati ," Ungkap Idi Rohidi.

Terkait permasalahan pemilihan Kades yang segera dilaksanakan Idi mengatakan," Pilihlah sesuai hati nurani..saya kepengan ada dari Srikandi Mangun Jaya yang tampil menjadi kandidat Pilkades 2020,"Kata Idi seraya menawarkan pada Ibu-ibu PKK yang hadir dalam acara tersebut.

" Menariknya dalam Pilkades Mangun Jaya ada berbagai macam slogan..ada yang pakai Slogan Mangun Jaya Emas atau Mangun Jaya Gold..cuba tunjukan mana emasnya..apa yang emasnya yang dimaksud mas ini atau mas itu (seraya menunjuk kepeserta yang hadir)..kita yang jelas-jelas saja dengan situasi dan kondisi yang ada,"Tukis Idi Rohidi.

Kemudian Encep Hendra Gunawan PJ Terlantik dalam Sambutannya mengatakan," Bajunya sangat mahal..saya tidak ngimpi menjadi PJ Kades..Target saya yang utama hanya melanjutkan Visi dan Misi yang dilakukan pak Idi Rohidi..yang kedua yang paling pokok tugas saya adalah mencukseskan pemilihan Kepala Desa diMangun Jaya agar aman dan kondusif," Katanya.

Terkait masalah sampah dikali jambe PJ Encep mengatakan pada Awak Media bahwa," Untuk permasalahan kali Jambe saya rasa itu bukan rahasia umum lagi dan untuk sementara saya No Comment untuk masalah itu,..terkait pelaksanaan dimalam hari..hari rabu SK baru turun dari DPMPD..jam sebelas baru kita ambil dari pak Camat..jadi kalau dilaksanakan pagi jam sembilan persiapan sangat sempit dan pak Camat juga ada agenda lain..maka dilaksanakan malam aja..jadi saya melanjutkan Visi dan Misi yang sudah ada dan mensukseskan pelaksanaan Pilkades 2020 dan target saya meningkatkan pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,"Ungkapnya pada Awak Media Usai Acara diGelar.

Acarapun berjalan cukup lancar kendati ada kesalahan tekhnis dalam sesi sakral pengucapan "Sumpah dan Janji PJ Kades mangun Jaya" yang dilakukan Camat Tambun-Selatan Junaefi.

"Jangan Salah Taruh Jengkol"

 
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintakan tanggapannya terkait fenomena menggelitik tersebut mengatakan ," Kemungkinan hal tersebut terjadi dikarenakan kealphaan atau kelupaan sang Camat yang diduga terlalu tergesa-gesa atau terlalu semangat dalam melaksanakan kegiatan tersebut atau dapat juga diduga karena sang Camat mendapatkan Double Job yaitu selaku Camat Tambun-Selatan dan Selaku Bupati Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyematan Pangkat dan Jengkolnya sehingga membyat sang Camat bingung...saya Camat apa Bupati...nah ditengah lamunan itu..terjadilah Lost Control...ditambah lagi acara yang dilakukan dimalam hari yang tidak seperti biasanya alias spesial..ditambah lagi acara yang dilakukan dimalam hari yang tidak seperti biasanya alias spesial ( Spesial Pake Telor) , sehingga hal tersebut menambah Complecated Problems serta ngantuk mata sang Camat..lalu.. Lupa Dech..,Yang terpenting dalam pelaksanakan kegiatan itu adalah berjalan lancar dan harus diperhatikan dengan seksama agar...."Jangan Salah Taruh Jengkol"...," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH