PAPUA , KR - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 300/Bjw, Personel dari Pos Sawiyatami yang di pimpin oleh Serda Aditya Panggih melaksanakan kegiatan mengajak anak-anak berangkat sekolah dari Desa Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keeron, Papua. Senen (24/2/2020).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian meningkatkan semangat anak-anak untuk rajin ke sekolah dalam rangka menuntut ilmu di sekolahnya. Karena kami sebagai TNI melihat anak-anak yang berada di perbatasan memiliki potensi yang tinggi, meskipun dengan berbagai kendala yakni keterbatasan kendaraan sehingga berjalan kaki sampai berkilo-kilometer dan melintasi jalan yang licin serta tidak rata, namun mereka masih tetap santai.
"Maka dari itulah kami menilai semangat mereka yang sangat luar biasa meskipun perjalanan kesekolah cukup jauh namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk menuntut ilmu di sekolah," Kata Serda Aditya Panggih pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.
Zakarias Ondi (Kepsek)mengatakan pada Awak Media bahwa," Kami mengucapkan terima kasih terhadap kegiatan serta kepedulian yang dilakukan Personel Satgas Pos Sawiyatami yang telah peduli mengajak dan membimbing anak-anak untuk berangkat ke sekolah. Semoga kedepannya anak-anak Desa Sawiyatami lebih semangat untuk menuntut ilmu di sekolahannya," Ucapnya saat dijumpai disekolah
KABUPATEN BEKASI , KR - Beredar dan viralnya SMPN 3 Karang bahagia terkait bangunan yang dinilai tidak sesuai dan layak dalam pembangunannya membuat para Mahasiswa memprotes dan terjun langsung kelokasi pembangunan sekolah di Bekasi beberapa pekan lalu, Kini kembali ditemukan bangunan Gedung Rawat Inap Puskemas Karang Bahagia, Kab.Bekasi yang dinilai justru lebih memprihatikan lagi bila dibandingkan dengan pembangunan sekolah SMPN 3 Karang Bahagia yang sempat viral diMedia Sosial pada waktu itu.
Tim Investigasi dari gabungan beberapa LSM diantaranya Kampak Mas RI ,Laskar NKRI dan LPKN yang terjun langsung ke lokasi melakukan Observasi ,Investigasi dan Pengamatan didampingi para Awak Media termasuk Media Hukum Indonesia dan Koran Republik guna memastikan kondisi hasil pembangunan Puskesmas yang baru dibangun,(21/2/2020).
Dari Hasil investigasi dan penelusuran Para LSM dan Media tersebut di temukan beberapa item bangunan yang mengalami rusak berat sepeti halnya tiang penyanggah yang retak besar sampai kurang lebih 10cm. Plafon yang bocor, saluran air yang rusak, Internit ruangan dalam yang jebol serta Dinding-dinding tembok yang pada retak dari depan, samping dan belakang.
Sebagaimana diketahui gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia, Kab.Bekasi didalam pengerjaannya tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2018, sebagai pemenang tender adalah PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl.Prof.Dr.Soefomo SH, No 178A - C.23 , Kel.Menteng dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000, 00. ( Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dealapan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Dinilai Merugikan Negara, Pembangunan Puskesmas Bikin Masyarakat Naik Pitam
Ketua Kampak Mas RI Bahyudin mengatakan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa," Seharusnya pihak dinas terkait terutama PPK, Pengawas, dan Consultan bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan, serta lebih maksimal dalam pengawasan...sebab ini sangat merugikan Masyarakat dikarenakan Gedung Rawat Inap tersebut sampai saat ini belum bisa di gunakan, dari sejak di bangun," Ungkapnya.
Hal senada dikatakan ketua LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi A.Gasim bahwa, "kerusakan Gedung Rawat Inap tersebut sudah jelas tanggung jawab Dinas terkait dan kontraktor," Jelasnya saat dijumpai Awak Media Di kantor DPD LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi .
Lanjut A.Gasim ," Kami akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Bekasi dan pihak Dinas PUPR harus segera memblacklist Perusahaan yang mengerjakannya yang di duga kuat ada kerugian uang negara dalan pembanguna gedung Rawat inap tetsebut, Tegasnya.
Sementara dilokasi berbeda Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Kuangan Negara) Irwan Awaluddin SH saat dijumpai Awak Media diKantornya Menegaskan dengan irama yang sama bahwa,"Semua yang terlibat dalam pembangunan tersebut..baik itu Pemborong Bangunan, PPTK.Peltek.Konsultan dan PPK serta PPA harus bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan dan perombakan total pembangunan tersebut yang terindikasi membahayakan bagi para pengguna gedung tersebut dan bila tidak segera dilakukan ataupun itikat baik untuk memperbaikinya..tentu kami dari LSM LPKN akan segera melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib untuk menindak tegas para oknum yang bermain dalam Pembangunan yang beresiko hilang nyawa manusia manakala roboh saat dipergunakan," Pungkasnya.
PAPUA, KR - Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) adalah kegiatan rutin yang dijadwalkan Pos Yabanda setiap satu minggu sekali sebelum Siswa/siswi SD Inpres Yabanda memulai pelajaran, yang diikuti oleh seluruh Siswa/siswi SD Inpres Yabanda, Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (19/2/2020).
Kegiatan senam kesegaran jasmani di ikuti seluruh siswa/siswi SD Inpres Yabanda. Tampak keceriaan dan semangat Siswa/siswi dalam mengikuti setiap gerakan yang dilatihkan.
Menurut Danpos Yabanda Letda Inf Asep Nana pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia mengatakan," Dengan gerakan motorik yang terlatih, diharapkan Siswa/siswi SD Inpres Yabanda, dapat lebih terampil dan Kreatif dalam aktifitas sekolah sehari-hari," Katanya.
Ibu Mita salah satu Guru SD Inpres Yabanda menuturkan, Ucapan terima kasih kepada Pos Yabanda Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, "karena sudah mengenalkan dan melatihkan SKJ pada Siswa/siswi SD Inpres Yabanda dengan senam yang teratur Siswa/siswi menjadi sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi mereka akan meningkat dan memudahkan mereka untuk menangkap pelajaran yang diberikan oleh Guru didalam Kelas,"Tuturnya pada Awak Media.
Ditempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia bahwa," Saya berpesan kepada mereka yang duduk di bangku Sekolah Dasar adalah penerus-penerus Bangsa Indonesia, Mereka harus sehat dan energik, agar masa depan bangsa indonesia lebih cemerlang, karena di pundak generasi penerus bangsa indonesia bisa maju,"Tegasnya dalam pesan singkat.
KABUPATEN LEBAK,BANTEN, KR -Direktur PT.Trimegah Adiarta (selaku main kontraktor) dan direktur PT. Batara Karya Jaya (selaku sub kontraktor) dilaporkan ke Polda Banten oleh pemilik tanah yang merasa dirugikan atas apa yang telah mereka lakukan terhadap tanah hak milik warga yang benama Juniawan,Dalam laporannya Perusahaan tersebut diduga menyerobot tanah dan merusak tanaman di lahan milik warga tersebut, hal tersebut berdasarkan Informasi yang dihimpun , Perusahaan yang dilaporkan ke polisi di wilayah Sukamanah, Rangkasbitung, Lebak, Banten,(20/2/2020).
Didalam melakukan pelaporan,Juniawan di dampingi kuasa hukum Muslim, SH dan timnya dengan membawa sejumlah alat bukti, termasuk sertifikat hak milik tanah pelapor.
Dalam Kronologis pelaporannya Junawan beserta Tim Kuasa Hukumnya mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa ,"Penyerobotan tanah hak milik itu berawal dari tahun 2019...Saat mengunjungi dan dapat laporan dari warga bahwa kebun tersebut," kata Juniawan.
Juniawan melanjutkan, "Lahan yang telah ditanami jati 100 batang dan mahoni 100 batang yang sudah berumur kurang lebih 10 tahun tertanam di atas lahan tersebut telah dibabat habis..saya heran karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Perusahaan tersebut berani membangun plengsengan dan jalan makadam di atas tanah hak milik saya tanpa izin...selain itu, sebelumnya mengeruk ribuan kubik tanah dan meratakan untuk pembuatan jalan ,yang informasinya untuk pembangunan pergudangan di atas tanah milik saya ," Jelasnya.
Juniawan menegaskan," Saya tidak hanya memperkarakan perusakan tanaman milik saya, namun termasuk penyerobotan tanah yang dijadikan jalan dan pengerukan tanah tanpa izin kepada saya. Tegasnya.
Juniawan menambahkan ,"Saya berharap dengan laporan resmi ini, saya akan mendapat keadilan dan polisi segera memproses hukum kepada para terlapor dan menimbulkan efek jera pada perusahaan-perusahan yang bertindak semena-mena, "Tutupnya.
KABUPATEN BOGOR, KR - Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)
Kabupaten Bogor terutama pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
merupakan sesuatu yang murah dan lumrah di wilayah Bogor Barat,khususnya
Kecamatan Tenjo. Hal itu dibuktikan dengan kebalnya oknum pelanggar
Perda dan oknum pejabat yang terkesan melakukan pembiaran, (20/2/2020).
Hal
tersebut terlihat dari menjamurnya bangunan liar (tanpa IMB)
diKecamatan Tenjo kembali menarik untuk dibahas. Pasalnya, sudah
kesekian kalinya para Media baik Cetak, Online maupun Elektronik melakukan pemberitaan terkait bangunan
melanggar Perda di kecamatan Tenjo. Namun sepertinya hal itu tidak
berdampak secara signifikan kepada pejabat setempat terhadap pengawasan
bangunan tanpa IMB yang kian subur.
.
Persoalan yang sangat
menohok tajam dan terbukti dengan jelas adanya bangunan gudang
menyerupai pabrik di desa Singabangsa kecamatan Tenjo, Bangunan yang
memiliki luas kurang-lebih hampir 10 hektar tersebut diduga tidak
memiliki IMB berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan , Ironisnya,
tidak ada satupun petugas Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta dinas
terkait yang berani memasang Papan Segel ataupun melakukan pelarangan
atau untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang terus berjalan kendati
tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan tersebut.
Dari
informasi yang didapat Awak Media di lokasi, bahwa pembangunan gudang
menyerupai pabrik tersebut telah mendapatkan restu dari oknum pejabat
Suku Dinas Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bogor serta sudah
mendapat restu dari pihak Kecamatan Tenjo dan Desa Singabangsa serta
sudah dikoordinasikan kepada tokoh masyarakat setempat. Akan tetapi
sampai dengan berita ini dipublikasikan, pihak Sudin terkait belum dapat
dikonfirmasi. Namun tokoh masyarakat yang dimaksud membantah saat
dikonfirmasi Awak Media pada.Senin(/18/2/2020).
Sementara itu, saat Awak Media lakukan Crosceck dilokasi mendapati kebenaran yang
disampaikan warga sekitar, dari kedua obyek bangunan tersebut memang
tidak didapati papan proyek IMB. Dan ketika dikonfirmasi kepada para
pekerja, mereka tidak mengetahui status bangunan yang mereka
kerjakan." Wah.. Kita tidak tahu apa-apa pak..kita hanya orang kerja", Jawab Mereka
Sedangkan Pelaksana pembangunan H.Abas,mengatakan kalau IMB
sedang diurus, " IMBnya sedang diurusin sama Ust.Nurdin..pak," Kata H.Abbas.
Maraknya Bangunan Tanpa IMB diKecamatan Tenjo
Pembangunan
Pabrik diduga Tanpa IMB yang berlokasi diKecamatan Tenjo terus
berlanjut, menanggapi persoalan tersebut , Ketua Lembaga Swadaya
Masyarakat Jaga NKRI,Nugroho meminta Pemerintah Kabupaten Bogor harus
terbuka dan transparan soal beberapa bangunan yang tidak memiliki IMB,
Ucapnya saat dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik
diKantornya.(19/2/2020).
“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap kebijakan
pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus
dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, serta untuk
menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah sebagai
pengambil kebijakan,” katanya.
Menurut Nigroho, "UU UU 28 tahun
2002 tentang pembangunan gedung serta Perda no 7 tahun 2011 tentang Izin
Membangun seharusnya menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor
dalam menindak pengusaha nakal yang tetap membangun tanpa IMB. Maka dari
itu, bangunan yang berdiri tanpa IMB harus dibongkar sehingga ada efek
jera di kalangan pengusaha."
“Apabila terjadi pembiaran terhadap
pelanggaran Perda, patut diduga ada permainan antara pejabat terkait
dengan pemilik bangunan bermasalah. Jika Media dan LSM sebagai kontrol
sosial dalam membantu penyelenggara yang bersih dari KKN saja sudah
tidak dianggap, seharusnya Bupati segera mengevaluasi kinerja
jajarannya. Dicopot bila perlu.” Tegasnya
"Menjamurnya
pelanggaran bangunan tanpa izin di Kecamatan Tenjo, khususnya di desa
Singabangsa dan desa Bojong mengundang keperihatinan beberapa kalangan
salah satunya lemahnya pengawasan dan adanya dugaan permainan antara
pemilik bangunan dengan pihak terkait menjadi sorotan,"Ungkap Nugroho.
Nugroho
memastikan bahwa," Bangunan yang digadang-gadang milik 9 PT Besar di
desa Singabangsa dan Banguanan Peyernakan milik PT CISF di desa Bojong
adalah contoh bangunan yang terus melenggang tanpa IMB dan Amdal,"
Pungkasnya.
Dari dua contoh bangunan itu saja saya menduga kuat obyek itu tanpa IMB,
artinya secara kasat mata masyarakat dibiasakan dengan hal-hal yang
berbau korupsi. Mungkin sudah seharusnya Bupati Bogor,Ade Yasin
memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bermain dengan
pelanggaran Perda,” Tukis.Nugroho
Kepala Desa Bojong,Iwan saat
dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan,
"Sudah beberapa kali pihaknya mengirimkan surat laporan kepada Suku
Dinas , Tata Ruang, dan Pertanahan dan instansi terkait. Namun sampai
dengan hari ini surat laporan tidak pernah mendapatkan tanggapan dan
seperti hilang ditelan bumi,"Ungkapnya.
“Kami sudah beberapa kali
mengirimkan surat laporan, tetapi entah kenapa mereka tidak merespon
sama sekali laporan kami. Mungkin kami harus langsung bersurat ke
tingkatan yang lebih tinggi agar mereka bisa melihat bahwa kami tidak
main-main,” Tegas Iwan dengan nada tinggi.
KABUPATEN BEKASI , KR - Terkait tudingan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Bekasi, Soleman yang menyesalkan sikap Komisi I, Budiyanto,
yang dianggap over-aktif dan bekerja tidak sesuai tupoksinya, Budiyanto
memberikan tanggapan, (20/2/2020).
Anggota DPRD Dapil 1 yang
meliputi wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Bojongmangu, Setu,
Cibarusah dan Serang Baru itu menegaskan, dirinya bergerak atas
sumpahnya sebagai wakil rakyat dan didasari ketakutan dan keresahan
masyarakat di Dapil I.“Ingat saya bukan anggota Fraksi PDIP, saya dewan
dari PKS. Saya punya konstituen sendiri. Saya ada di Dapil 1, dimana
saya bekerja atas desakan aspirasi masyarakat di dapil saya sesuai
sumpah apapun resikonya saya jalankan,” tegasnya.
Masyarakat di
Deltamas, dan Lippo Cikarang, lanjut Budiyanto, sepertinya ketakutan
karena banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal di perumahan
Deltamas dan Lippo yang tidak tahu statusnya bagaimana.“Adanya fenomena
corona saya khawatir, yang akhirnya saya konfirmasi pada Dinas Kesehatan
agar masalah itu diselesaikan. Tolong masalah Corona diselesaikan dan
pastikan semua TKA dari Tiongkok diperiksa,” kata Budiyanto.
Terkait
tudingan over acting, Budiyanto justru beranggapan hal yang
dilakukannya tidak berlebihan, terutama saat melakukan sidak di proyek
Meikarta."Masalah ini bukan menjadi perdebatan politik. Ini masalah bangsa".
“Kalo
dianggap over acting dan offset silahkan dilanjutkan dengan hormat oleh
kawan-kawan di komisi IV. Jadi sekarang jangan membahas siapa yang
memulai tapi masalahnya yang harusnya dibereskan,” tegasnya.
Ditambahkan
Budiyanto, seharusnya komisi IV merespon lebih awal. "Kalau boleh saya
menyalahkan, harusnya ini tidak terjadi dan tidak musti saya sebagai
anggota dapil 1 turun ke lokasi".
"Secara kelembagaan komisi IV harus respon lebih awal,” jelasnya.
Bekerja Tak Sesuai Tupoksi dan Framing
Seperti
diberitakan sejumlah media bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
risih terkait perkara yang berhubungan dengan Meikarta dan Lippo
Cikarang. Terlebih ketika adanya sidak yang dilakukan rekan
seprofesinya di DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto.
Soleman lalu berdiskusi dengan Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah terhadap sikap Budiyanto.
Hal
senada disampaikan anggota Komisi IV, Martina Ningsih. Dia menyesalkan
tindakan yang dilakukan oleh Budiyanto dari Fraksi PKS yang bekerja
tidak sesuai tupoksi.Martina Ningsih menganggap sikap Budiyanto
melakukan framing bahwa di Mega Proyek Meikarta terdapat TKA Ilegal,
yang mencapai 3000 orang dan terjangkit virus corona adalah kesalahan
fatal.
“Pak Budiyanto ini berbicara tidak sesuai dengan data.
Apalagi, telah membuat kegaduhan dan membuat framing yang hoax,” kata
Martina kepada Media.
KABUPATEN BEKASI , KR - Terkait Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia
yang sudah viral di medsos, kini menjadi Pekerjaan Rumah besar bagi
penegak Hukum dan Kejari untuk melakukan pemeriksa Bos PT.Ratu Anggun
Pribumi yang bernama Rizka Afriani yang mendapat julukan sebagai Ratu
Proyek APBD, Rizka Afriani selaku Politisi Partai Demokrat Kabupaten
Bekasi kini telah dijemput paksa oleh petugas Ditjen Polda Metro Jaya
(PMJ) di Kantornya Desa Cimahi, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten
Bekasi, Selasa (18/2/20).
Sebagaimana diketahui Rizka Afriani
adalah sebagai Bos PT.Ratu Anggun Pribumi dan pernah mencalonkan
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan Dapil 6 dari Partai
Demokrat dan Rizka adalah Putri salah satu Mantan Anggota DPRD Kabupaten
Bekasi dan Ketua Fraksi Partai Demokrat H.Abay. dan Rizka ditangkap
atas dugaan Kasus pemalsuan Dokumen serta kedapatan memiliki Setempel
salah satu Pejabat Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa Pejabat
Pemkab Bekasi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pembangunan Gedung
Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia sebesar Rp13, 2
Miliar dari Dana APBD 2018 pada Senin (17/2/20).
Namun
seiring berjalan Pihak Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu sigap
menjemput paksa dan membekuk Rizka Afriani yang tengah bercokol dikantornya.
Rizka
Afriani saat di tangkap Ditreskrimum di Kantornya, sedang bersama
beberapa anak buahnya dan pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan
penggeladahan kemudian dari hasil penggeledahan tersebut pihak Ditreskrimum
memukan barang bukti berupa Stempel salah satu Dinas di Pemerintah
Kabupaten Bekasi.
Kemudian Rizka Afriani bersama anak buahnya
langsung diGelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan Pertanggung Jawabannya dengan
pemeriksaan lebih lanjut.