ABU DHABI, KR - Seremoni peresmian nama jalan Presiden Joko Widodo (dalam bahasa Inggris: President Joko Widodo Street, dalam bahasa Arab: شارع الرئيس جوكو ويدودو) tersebut digelar di Abu Dhabi Senin sore (19/10/2020) pukul 16:45 waktu setempat oleh Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan, anggota sekaligus Chairman Abu Dhabi Executive Office.
Duta Besar RI untuk UEA dan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Abu Dhabi juga turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai undangan.
Nampak hadir pula sejumlah pejabat setempat dari Kementerian Luar Negeri UEA dan Abu Dhabi Municipality.
Penamaan jalan Presiden Joko Widodo ini merupakan bentuk penghormatan (tribute) Pemerintah UEA kepada Presiden RI saat ini Bapak @jokowi dalam memajukan hubungan bilateral RI – UEA selama ini.
Jalan Presiden Joko Widodo terletak di salah satu ruas jalan utama, yang membelah ADNEC (Abu Dhabi National Exhibition Center) dengan Embassy Area, kawasan yang ditempati sejumlah Kantor Perwakilan Diplomatik. Adapun nama jalan ini sebelumnya adalah Al Ma’arid Street (dalam bahasa Indonesia artinya ekshibisi/pameran) yang menghubungkan jalan Rabdan dengan jalan Tunb Al Kubra.
Dubes RI Husin Bagis kepada wartawan Abu Dhabi Media Office yang mewawancarainya usai acara menyampaikan harapan ," Semoga penamaan jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi semakin memperkokoh dan meningkatkan pengeksposan positif hubungan bilateral RI – UEA yang semakin erat belakangan ini," Ucapnya.
KABUPATEN BEKASI, KR - Kegiatan pembangunan dilingkungan kantor Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi,patut mendapat apresiasi manakala pembangunan tersebut dilakukan ditengah covid-melanda seluruh nusantara akan tetapi Desa Srimahi tetap melaksanakan pembenahan dan pembangunan internal maupun external lokasi Kantor Desanya, (11/10/2020).
Namun sangat disayangkan didalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan renovasi tersebut diduga sarat akan aroma korupsi dan kental dengan kecurangan, pasalnya selain tidak dilengkapi dengan keterangan jelas tentang kegiatan tersebut yang sudah seharusnya dan menjadi kewajiban bagi Kepala Desa untuk menjelaskan dari mana sumber dananya, berapa biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut serta siapa yang mengerjakannya dan apakah dalam pengerjaan pembangunan tersebut melibatkan masyarakat setempat atau menggunakan jasa kontraktor.
Hal tersebut terungkap disaat Team Awak Media hadir kelokasi Kantor Desa Srimahi pada, minggu pagi, (11/10/2020),Dimana Team Awak Media menanyakan tentang pekerjaan tersebut pada para pekerja dilokasi, Dadang beserta yang lainnya mengatakan," Kepala Desa tidak ada disini pak..mungkin dirumahnya..orang Desa juga tidak ada," Jawab mereka saat ditanyakan pengawasan dari orang Desa terkait pekerjaan tersebut." kalau yang didalam buat panggung pak..tapi kalau bangunan yang diluar buat kantor BPD pak," Jawab mereka ketika ditanyakan tentang kedua kegiatan tersebut, lau ketika ditanyakan tentang Plang pekerjaan atau Proyek Pembangunan Kantor BPD mereka menjawab," Engga tau pak..tapi kayaknya memang tidak ada..sejak kerja memang tidak ada plangnya pak..coba saja tanyakan sama pak Kepala Desa pak..rumahnya dekat pak disitu (Seraya menunjukan arah jalan menuju rumah Kepala Desa)," Jawab mereka pada Team Awak Media dilokasi.
Team Awak Media pun menghubungi Kades Darto melalui Telephone Celluler juga via SMS terkait pekerjaan tersebut berulang-ulang namun tidak dijawab Kades Darto, Kemudian Teampun menyambangi kediaman Kades Darto guna mendapatkan keterangan tentang kegiatan tersebut namun rumahnyapun tertutup rapat, lalu Teampun kembali menghubungi melalui telepohone dan mengirim SMS terkait kegiatan di Kantor Desa Srimahi yang tidak ada satupun orang Desa termasuk Kepala Desa yang mengawasi kegiatan tersebut, baik diluar maupun di dalam Kantor Desa.
Sebelumnya pada Jum'at, (9/10/2020), Team Awak Media menyambangi Kantor Desa Srimahi untuk bertemu dengan Kepala Desa Darto terkait berbagai kegiatan infrastruktur dan lainnya yang ada diDesa Srimahi, namun tidak bertemu,dan terkait pembangunan tersebut pernah ditanyakan pada staff pelayanan Desa pada saat itu, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan," Saya tidak tahu pak..mengenai bangunan itu..coba bapak tanya ke pak Lurah langsung," Katanya pada Team Media.
Lalu Team menanyakan pada salah satu pekerja pembangunan Kantor BPD tersebut, ia mengatakan," Coba besok atau minggu kesini lagi pak..mungkin pak Kades dateng kesini..ngeliat kerjaan ini," Katanya.
Seiring berjalan Teampun terus menghubungi Kades Darto untuk mendapatkan keterangan tentang kegiatan tersebut, namun sampai berita tersebut diturunkan telephone maupun SMS yang dihubungkan dan di kirim tidak pernah dijawab dan ditanggapi oleh sang Kades.
TANGERANG SELATAN, KR - Situs media online siberindo.co resmi hadir mewarnai dunia informasi masyarakat.Launching media online yang dimotori para anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy secara virtual, Sabtu (10/10/2020).
Acara launching siberindo.co tersebut dihadiri para pengurus SMSI baik Pusat maupun Daerah yang dipusatkan di Sekretariat Bersama (Sekber) SMSI Kota Tangerang Selatan di Jalan Graha Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/10/2020).
SMSI adalah organisasi yang beranggotakan para pengusaha media pers online yang kini beranggotakan 1.224 orang. SMSI sendiri telah menjadi konstituent Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam sambutannya secara virtual mengatakan, kehadiran siberindo.co membawa secercah harapan baru dari para anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurutnya, harapan baru tersebut karena lembaga ini bukan sekedar lembaga tempat berkumpulnya asosiasi atau organisasi yang bergerak di media tetapi ini adalah tempat yang menaungi aspek jurnalistik maupun non jurnalistiknya yaitu dari kelanjutan usaha dari kawan-kawan yang bergerak dibidang media online atau media siber.
"Status itu memantapkan langkah SMSI dan siberindo.co dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya. Dewan Pers juga mengucapkan Selamat atas peluncuran Siberindo semoga terus memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat indonesia," Ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim dalam smabutannya secara virtual mengucapkan selamat atas peluncuran siberindo.co.
Wahidin berharap siberindo.co mampu menjadi bacaan yang bermanfaat, memberikan informasi terkini, dan aktual.
"Semoga menjadi media yang bermanfaat dan memberikan informasi terkini dan aktual untuk seluruh pembaca di Indonesia," Kata Wahidin.
Di tempat yang sama, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, jurnalistik adalah sebuah upaya untuk menyajikan fakta dan informasi yang akurat.
Namun dalam sejarahnya, kata Firdaus, jurnalistik bukan hanya upaya menyajikan fakta dan informasi yang akurat, tetapi juga cerita tentang kreativitas, yaitu ketika orang melihat dengan jeli adanya potensi ekonomi dari upaya penyampaian informasi dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas penulisan informasi.
"Kreativitas inilah yang harus menjadi pegangan. Bahwa dalam upaya menyampaikan informasi, para jurnalis harus tetap berpegang teguh pada etika penyampaian informasi. Bukan karena bad news is good news lalu semua fakta dan peristiwa dilihat selalu dalam perspektif bad news," Katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama siberindo.co Hendry Ch Bangun menjelaskan merincikan, pemberitaan siberindo.co sebelum launching sudah mencapai 200 berita per hari, namun pada akhir tahun ini peningkatan berita di setiap daerah harus mencapai 600 berita atau 1.000 berita.
"Insya Allah akhir tahun ini kita akan tingkatkan pemberitaan dari 200 berita harus mencapai 600 sampai 1.000 berita perhari. Kita juga akan lakukan bimtek untuk menguatkan di setiap Provinsi. Ya mudah-mudah di bulan Maret 2021 siberindo.co sudah makin maju," Rincinya.
JAKARTA, KR - Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (8/10) malam, di
Jakarta, menyampaikan pernyataan pemerintah merespons perkembangan situasi
politik dan keamanan terkini pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh
DPR dan Pemerintah pada Oktober 2020 yang lalu.
“Saya mewakili keseluruhan pemerintah melalui Kabinet yang
dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, malam ini akan
menyampaikan pernyataan pemerintah terkait dengan kondisi politik dan keamanan
pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada tanggal
5 Oktober 2020 yang lalu,” kata Mahfud MD, Kamis (8/10) malam.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Menko Polhukam
Mohammad Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan
Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Berikut pernyataan lengkap pemerintah tersebut:
Selamat malam,
Mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian
aspirasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah
daerah, maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat,
Pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Satu, Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk justru untuk
melaksanakan tugas Pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui
penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh,
penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha, serta untuk melakukan
pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
Kedua, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan
menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, sepanjang semua
itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak
mengganggu ketertiban umum.
Ketiga, Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis
yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas
umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas
merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
Keempat, Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan
serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan
yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang
melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Kelima, Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan maka
Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk
menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
Keenam, Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak
melanggar hukum, ketidakpuasan atas Undang-Undang tersebut bisa ditempuh dengan
cara yang sesuai konstitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan
peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi
perundang-undangan. Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau
uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi.
Ketujuh, Sekali lagi, Pemerintah akan bersikap tegas dan
melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas
aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
KABUPATEN BEKASI, KR - Terkait keputusan Bupati Eka Supriaatmaja melalui dua Surat Edaran yang dilayangkan dan ditandatangani langsung oleh sang Bupati sendiri bernomor: 141/SE-18/DPMD, tertanggal 19 November 2018 dan Nomor 141/SE-37DPMD/2019,tertanggal 10 Juli 2019, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang kemudian dianulir oleh Surat Edaran Kadin DPMD, Ida Farida, bernomor: 141/38-DPMD/2019, tertanggal 6 Januari 2020, tentang Perubahan Status Desa Setia Asih,menuai berbagai tanggapan bernada miring dalam pandangan masyarakat Desa Setia Asih, (10/7/2020).
Berdasarkan pantauan team Awak Media dilapangan, Suara sumbang ditengah warga setempat terus menggema terkait keputusan yang dinilai masyarakat Setia Asih selain tidak mencerminkan rasa keadilan dan keterwakilan, namun juga dianggap terlalu terburu-buru dan Plin-plan didalam mengambil keputusan sehingga masyarakat berasumsi keputusan tersebut bersifat tendensius serta bermuatan unsur kepentingan golongan tertentu serta politik.
Dimana keputusan yang dikeluarkan justru bukan dari sang Bupati Eka Supriaatmaja namun berdasarkan Surat Edaran Kadin DPMD, Ida Farida, bernomor: 141/38-DPMD/2019, tertanggal 6 Januari 2020, tentang Perubahan Status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya Menjadi Kelurahan yang mengacu pada Surat BPD Setia Asih,Kecamatan Taruma Jaya bernomor : 141/01/BPD-STA/IV/2018, tertanggal 16 April 2018, tentang laporan hasil MusDes pembahasan dan persetujuan perubahan Status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi menjadi Kelurahan.
Hal tersebut diungkapkan secara mendalam oleh para tokoh asli beserta masyarakat yang dengan sengaja mengundang Team Awak Media (03/10) yang terdiri dari mediahukumindonesia.com, koranrepublik.com, wartaberitanasional.com dan merdekaonline.net untuk mempublikasikan permasalahan yang menjadi Complicated Problems serta Complex bagaikan Nightmare, agar diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, Pejabat Tinggi Negara termasuk Presiden.
Abudin tokoh Pemuda setempat mengatakan pada Team Media bahwa," Pada dasarnya mengenai Desa Setia Asih ini..saya kurang setuju..dasarnya dari infrastruktur yang belum merata, untuk wilayah saya rasa masih banyak kekurangan-kekurangan berikut fasilitasnya..kalau perbandingan pemerataan saya yakin semua kurang setuju kalu ditanya perorang-perorang..door to door..itu kurang setuju..saya sudah lihat dibeberapa wilayah itu kurang setujulah..itu sudah dikomunikasikan semua..kurang setuju karena infrastrukturnya kurang baik dan penataannya juga," Katanya.
"Mengenai keputusan Bupati kayaknya secara singkat aja, kayaknya.., kalau saya lihat ini kayaknya ada permainan oknum,kayaknya..kalau ditanya kepada masyarakat saya yakin keputusan Bupati Plin-plan dan berubah-ubah..masalah keakuratankan disana ada perwakilan-perwakilan pak..jadi menurut saya keputusan Bupati tidak Akurat menurut penilaian probadi saya..selain tidak akurat..Plin-plan juga..cepat..kok bisa seperti itu," Ujarnya.
Sementara H Sanudi (Sesepuh) saat dimintakan tanggapannya dilokasi berbeda mengatakan," Kaga setuju..sebetulnyakan kalau mau bikin kelurahan..kan bukan sekonyong-konyong lurahkan..yang mohon sebetulnya, kalau peraturan mah..semua juga peraturan semua dari atas..lah ini tiba-tiba jadi kelurahan aja merekesek ..lha kita bingung rakyat yang kecil..lha kalo Bupati kurang anu juga..kita mah pokoknya kaga setuju kalo dibikin kelurahan, gitu aja dah..kita engga mau nyalahin Bupati engga mau nyalahin lurah,pokoknya kaga setuju..sebab kampungnya masih maning cerawut..kesatu begitu..kedua masalah jalanan, saluran aer aja pada meledug..tai-tai pada ngambang..lha..emangnya..emang mau diapain..keputusan Bupati begitu..lha ntu kaga tau dah urusan lurah tentunya..lha kitamah kaga setuju aja pokoknya..ya..kalo masih ada calonan..calonin aja ..siapa aja yang mao nyalonin..kalo mau dibikin kelurahan kan harus turun dari atasan dulu..baru dah glosornya turun..lha syah benner kalo dari atas..kalo ini asal anu aja.. kaya mao beperkara aja lurah..asal ude diujung pencalonan begini..lha biarin aja yang pada mampu yang nyalonin..masalah Bupati mao bener mao kaga yang jelas belon waktunya dah..engga setuju dah pokoknya masyarakat..masyarakat semua juga pada banggakenapa?jalanan juga pada kelebu , segang ini aer pada tembus kekali..ya pokoknya masyarakat banyak yang kaga setuju ..dah,"Ungkapnya.
Kemudian Team Awak Media diajak para tokoh beserta masyarakat yang berbondang-bondong menyambangi kediaman Tokoh masyarakat H Maidan Fahmi (Mantan Sekcam Tambun Utara) dan berkumpul disana, dimana sang tokoh tersebut berkeinginan pula menyampaikan sikapnya terkait permasalahan status Desa Menjadi Kelurahan, Dalam pernyataan sikapnya H Maidan Fahmi menyampaikan dengan tegas bahwa," Begini..saya katakan ini Desa Setia Asih bukan kerajaan Setia Asih..satu..catat..yang kedua rakyat ude pada buka warung..yang pada nyalon banyak..kenapa uda buka warung baru diproses..kemaren napa sebelon orang bekoar..kan kasian orang..saya kaga setuju karena orang uda pada buka warung..calon-calon.," Jelasnya.
Ketika ditanyakan terkait keputusan Bupati H Maidan Fahmi menjawab," Ini kepentingan siapa jadi kelurahan? saya tanya dulu dia Bupati kudunya..ini atas kepentingan siapa dijadikan Kelurahan..orang Setia Asih belon waktunya..orang kampung mah..menurut saya keputusan Bupati kurang tepat..karena inikan rakyat dan calon uda pada buka..kalau dulu sebelum jabatan Lurah Haji Komar selesai..itu boleh aja..kan begitu,,orang belon pada buka warung..rakyat belon pada bemodal..lha ini orang ude pada mao nyalonin..ude pada buka warung..ude pada deklarasi..baru di ajukan alih status..saya engga setuju kalo begitu..menurut saya Bupati bukan Plin-plan lagi..tapi Plintut.."Bupatinya Plintat-plintut"..atas dasar apa dia merubah..itu harus persetujuan menteri dalam negeri perubahan itu..coba liat aturannya, "Tegasnya.
Saat ditanyakan tentang Musdes pada 16 April 2018, H Maidan Fahmi menegaskan," Tokoh mana tuh yang diundang..Rt apa Rw..saya engga pernah dapet undangan apa-apa..saya engga pernah dilibatin..mungkin saya dianggap bukan tokoh kali..tokoh yang asli banyak..pokoknya begini..Musdes itu tidak mencerminkan tokohbukan ilegal tapi tidak mencerminkan tokoh..bisa aja orang dipakein baju batik Rt-Rw..ayo jadi tokoh..kan begitu..padahal anak buahnya dia..kan begitu..la iyalah..kalau tokoh yang asli mana..kan begitu..jadi Musdes itu tidak mewakili dan tidak mencerminkan tokoh Setia Asih..hasil Musdes itu ude disetel..keliatan penyetelannya..kebaca..harusnya ada Musdes ulang..yang diundang Tokoh-tokoh semuanya...calon-calon diundang semuanya jadi jelas atau mantan-mantan Kepala Desa di undang semuanya..nah itu baru terbuka namanya..kalo inikan kepentingan siapa..kan begitu..kepentingan siapa ini..ada apa ini..keputusan Bupati terburu-buru..jelas-jelas terburu-buru Bupati ini..engga membaca suasana dibawah..jadi kesannya Bupati ini "Plintat-plintut","Tegas Maidan.
Ketika ditanyakan tentang surat edaran dari Kadin DPMD, Ida Farida, kamudian H Maidan Fahmi menjawab," Secara hirarki hukum kaga kuat..dulu SK Bupati..sekarang kok Dinas yang bikin edaran..enggak bisalah..kecuali diatas Bupati..Menteri Dalam Negeri itu bisa..jadi kesimpulannya "Bupati Bekasi Plintat-plintut"..gak punya Prinsip berarti itu Bupati..engga kasian ama rakyat yang ude buka warung..liatlah orang ude pade mencalonkan diri..jadi saya menghimbau pada Bupati..batalin itu mau jadi kelurahan..harus tetep diadakan pemilihan Kepala Desa," Pungkasnya.
JAKARTA, KR (05 Oktober 2020), Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya.Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati. Hari ini kita akan berbicara mengenai percepatan penyerapan garam rakyat.
Dari laporan yang saya terima, dua permasalah utama yang kita hadapi yang terkait dengan penyerapan garam rakyat adalah, satu, ini masih rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar untuk kebutuhan industri.
Ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu masalahnya tapi enggak pernah dicarikan jalan keluarnya. Kemudian data per 22 September, data yang diterima, masih 738 ribu ton garam rakyat yang tidak terserap oleh industri kita. Ini agar dipikirkan solusinya sehingga rakyat garamnya bisa terbeli.
Dan yang kedua, masih rendahnya produksi garam nasional kita sehingga kemudian cari yang paling gampang, yaitu impor garam. Ya dari dulu gitu-gitu terus dan enggak pernah ada penyelesaian.
Sebagai contoh, dari kebutuhan garam nasional di tahun 2020 sebanyak 4 juta ton per tahun dan produksi garam nasional kita baru mencapai 2 juta ton.
Akibatnya, alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi, yaitu 2,9 ton. Saya kira ini langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan, mulai pembenahan besar-besaran pada supply chains mulai hulu sampai hilir.
Sekali lagi, pertama, perhatikan ketersediaan lahan produksi.
Percepat integrasi dan ekstensifikasi lahan garam rakyat yang ada di sepuluh provinsi produsen garam, ini harus betul-betul diintegrasikan, harus terintegrasi dan ada ekstensifikasi.
Kemudian yang kedua, tadi di depan juga saya sampaikan, mengenai harus ada upaya betul untuk produktivitas dan kualitas garam rakyat kita.
Artinya penggunaan inovasi teknologi produksi terutama washing plant harus betul-betul kita kerjakan, sehingga pascaproduksi itu betul-betul bisa memberikan ketersediaan, terutama dalam gudang penyimpanan.
Saya rasa itu mungkin yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Sekali lagi, persiapan pengembangan hilirisasi industri garam harus betul-betul dikerjakan, dengan kemudian mengembangkan industri turunannya.
KABUPATEN BEKASI, KR - Gonjang-ganjing tentang peralihan status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi terus menuai protes dikalangan masyarakat Desa Setia Asih, dimana para tokoh masyarakat beserta masyarakat Desa Setia Asih tetap menolak keras terkait keputusan yang dilayangkan melalui koresponden edaran DPMD pada Desa Setia Asih, (3/10/2020).
Permasalahan yang timbul dan menjadi problematika serta polemik berkepanjangan dimasyarakat, diduga akibat dari tidak adanya ketegasan dan kejelasan serta transparansi dari Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supriaatmaja, terkait surat edaran bermuatan keputusan Bupati bernomor: 141/SE-18/DPMD, tertanggal 19 November 2018 dan Nomor 141/SE-37DPMD/2019,tertanggal 10 Juli 2019, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak, yang ditanda tangani langsung Bupati serta dilayangkan dua kali pada Desa Setia Asih, namun didalam implementasinya justru terkesan tidak ada pertanggung jawaban dari Bupati Eka Supriaatmaja terkait Surat Edaran yang ditanda tangani sang Bupati sendiri.
Alih-alih justru muncul surat Edaran dari Kepala Dinas DPMD, Ida Farida, bernomor: 141/38-DPMD/2019, tertanggal 6 Januari 2020, tentang Perubahan Status Desa Setia Asih,Kecamatan Taruma Jaya Menjadi Kelurahan yang mengacu pada Surat BPD Setia Asih,Kecamatan Taruma Jaya bernomor : 141/01/BPD-STA/IV/2018, tertanggal 16 April 2018, tentang laporan hasil MusDes pembahasan dan persetujuan perubahan Status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi menjadi Kelurahan, dimana didalam pelaksanaan MusDespun memunculkan masalah baru, terkait transparansi dan keterwakilan, dimana masyarakat menilai bahwa MusDes yang dilaksanakan tersebut berjalan tertutup dan tebang pilih.
Penjelasan tentang problematika tersebut diungkapkan ketua FPDSA (Forum Peduli Desa Setia Asih), M Syansuddin dan Ketua Pemuda Kampung Bogor, Sodikin pada Team Media terdiri dari Media Hukum Indonesia, Koran Republik, Warta Berita Nasional dan Merdeka Online, yang sengaja diundang masyarakat setempat untuk mempublikasikan terkait permasalahan tersebut yang menuai Pro dan Kontra.
Dalam Penjelasannya Ketua FPDSA, M Syamsuddin menjelaskan," Mengenai masalah alih status Desa Setia Asih..saya sebagai warga Setia Asih menolak..atas alih status desa..kenapa saya menolak..yang pertama dari berangkat MusDes..Musyawarah Desa itu..yang mana para tokoh itu yang sudah dikoordinir..saya mewakili warga Setia Asih yang memiliki Forum namanya FPDSA..Forum Peduli Desa Setia Asih..jumlahnya kurang lebih tiga ribu dan semuanya menolak..diluar Forum itu juga banyak yang menolak..cuma memang mereka bicara tidak secara tertulis..yang mutlak tiga ribu..kalau untuk persentase keseluruhan masyarakat..kurang lebih tujuh puluh persen menolak untuk dijadikan Desa Setia Asih dijadikan Kelurahan..," Jelasnya.
" Kami ini sebagai warga Setia Asih berpendapat dan berasumsi ini bahwasannya Setia Asih ini belum layak untuk jadi kelurahan..yang mana infrastruktur, perekonomian dan sarana prasarana belum memadai seperti halnya pendidikan, sekolahan..yang kedua tempat sarana ibadah dan lain sebagainya ini masih belom..penilaian saya ini tidak layak..kalau bingung..jelas kami kebingungan..bingungnya apa..bahwa kami juga pernah mengajukan surat untuk keberatan atas alih status Desa..dengan alasan-alasan kami dan kami memakai Forum Peduli atas prakarsa masyarakat..nah itu berangkat dari hasil MusDes..yang menurut kami itu tidak sesuai artinya tidak seluruhnya masyarakat dan itu tertutup..hanya orang-orang tertentu saja atau kelompok mereka saja pada saat itu..kami dengan para tokoh lainnya yang mungkin dianggap menolak itu..itu tidak dihadirkan..yang akhirnya timbul ..ini ada apa? kenapa sampai kayak begini?, nah terus ..ya tentunya..ya Bupati..ya kita..ya kami ini sudah berusaha menyampaikan keluhan aspirasi kami..waktu itu kami baru satu kali surat dilayangkan..tetapi setelah kami menyampaikan dan audensi dengan pimpinan DPRD pada waktu itu ..pak Haji Daris dari Gerindra bahwasannya beliau sudah memberikan rekomendasi yang akhirnya terbitlah surat yang mana ditanda tangani oleh pak Bupati..Bapak Haji Eka..itu tujuh belas Desa termasuk Setia Asih mengikuti Pilkades serentak..itu sudah ada keputusannya..nah sekarang kenapa kok malah timbul alih status dan DEsa Setia Asih tidak mengiluti Pilkades..ini yang menjadi kekecewaan kami sebagai masyarakat dan untuk mencabut surat edaran itu tidak ada dan tidak kami temukan dimanapun..hanya surat disposisi dari Kepala DPMD Ida Farida..yang mana Desa Setia Asih ini tidak mengikuti Pilkades," Papar Ketua FPDSA.
Jalan Desa Setia Asih
Sementara Ketua PPKB (Persatuan Pemuda Kampung Bogor), Sodikin dihari yang sama pada Team Media terkait alih status Desa Setia Asih mengatakan," Terkait masalah alih status Desa menjadi Kelurahan..terus terang dari pribadi saya sendiri..saya menolak..dengan sebab alasan apa saya menolak..saya melihat dari infrastruktur jalan,drainase dan got-got yang ada dikampung kami itu belum layak pak..sementara cuma karana hujan sebentar saja, gang kami sudah becek pak," Katanya.
Ketika ditanyakan tentang persentase penolakan masyarakat tentang Desa menjadi Kelurahan Sodikin mengatakan,"Terkait waktu lalu saya mendengar dari FPDSA itu bahwasannya dari Team Peduli Desa Setia Asih sudah merekrut..artinya sudah berjalan kemasyarakat untuk masalah penendatanganan yang diminta dari team peduli Desa Setia Asih kurang lebih sekitar tiga ribuan..kalau untuk keseluruhan masyarakat yang menolak kurang lebih sekitar enam puluh lima persenan..jadi menurut saya keputusan Bupati tidak pas..karenakan belum diuji artinya belum dimasyarakat..bahwasannya belum disurveylah..sedangkan alih status itukan rata-rata harus disidak..ya harus dijalankan gimana keadaan kampung..keadaan drainasi..infrastruktur..juga yang lainnya seperti sekolahan yang ada disini..perekonomian juga pak..menurut saya Desa Pusaka Raya..satu memang sudah ada pembangunan untuk sekolah..dua juga sudah banyak perumahan..gudang-gudang juga..perekonomian warga Pusaka Raya juga..ketimbang disini dan dia juga perbatasan dari DKI dengan Bekasi," Jelasnya.
" Harapan saya untuk bapak Bupati tolong dipertimbangkan kembali..karena saya merasa tidak pantas kalau Desa Setia Asih di alihkan status menjadi Kelurahan," Pungkasnya.