KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Jumat, 04 Desember 2020

Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 (secara virtual), di Istana Merdeka



JAKARTA, KR (03 Desember 2020) ;

Sambutan Virtual Presiden RI Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan.

Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Kiai Haji Profesor Ma’ruf Amin;
Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati perwakilan negara-negara sahabat dan lembaga internasional;
Yang saya hormati para penyandang disabilitas yang saya cintai;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

Kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dan membangun infrastruktur yang accessible untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas.

Banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah saya tandatangani. Di tahun 2019, ada PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Di tahun 2020 ini, ada empat PP yang telah saya tandatangani, yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas; PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan; PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas; dan PP tentang Unit Layanan Disabilitas (Bidang) Ketenagakerjaan.

Selain itu. dua Peraturan Presiden (Perpres) yang juga telah saya tandatangani, yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.



Bapak-Ibu hadirin yang saya hormati,
Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan, saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi. Sekali lagi, kuncinya adalah di implementasi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat-sangat strategis. Sebagai sebuah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, saya mengharapkan kehadiran Komisi Disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah. Semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus aktif mendukung, mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah, dan kawal implementasinya, agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.

Saya rasa, itu hal yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Santi Santi Santi Om.

(SOF) KR

Sumber: Seskab RI

Kamis, 03 Desember 2020

Pemkot Bekasi Kirim Sampah di Kali Jambe, LSM : Walikota dan Warganya Harus Bertanggung-Jawab



KABUPATEN BEKASI, KR - Permasalahan sampah yang terus menerus menjadi momok yang membebani masyarakat di Kabupaten Bekasi,menjadi tranding topik pembahasan dan prioritas pembicaraan dan kegiatan dikalangan pemerhati lingkungan maupun para pejabat Kabupeten Bekasi yang perduli dengan permasalahan yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan masyarakat dalam kesehariannya, (2/11/2020).

Persoalan tersebut berhubungan dengan banjir yang selalu menimpa banyak wilayah diKabupaten Bekasi, terutama wilayah yang berdekatan dan dilalui oleh sungai maupun kali akibat sampah yang menumpuk di sungai atau kali manakala disaat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Salah satunya adalah Kali Jambe, dimana Kali tersebut sangat erat kaitannya antara Kota dan Kabupaten Bekasi, yang berawal dari Bekasi Kota kemudian Ke Kabupaten Bekasi dimana kali tersebut saat memasuki wilayah Kabupaten Bekasi melalui dua Kecamatan dan sejumlah Desa didalamnya yang kemudian bermuara pada Kali Besar CBL.Hal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun lamanya tanpa ada penyikapan berarti dari para pemangku jabatan baik dari Bupati, Walikota, Camat serta Kepala Desa sebelumnya sehingga banjir akibat luapan air Kali Jambe akibat sampah menumpuk kerapkali terjadi diwilayah tersebut dan seiring berjalan Kabupaten Bekasi menjadi Pelanggan Banjr dan sampah sementara Kota Bekasi menjadi Supplier Sampah berakibat banjir.

Respon problematika yang menjadi momok ditengah masyarakat tersebut diungkapkan oleh Camat Tambun Selatan Junaefi pada awal pertama kali menjabat dan bersamaan dengan meluapnya air Kali Jambe akibat sampah kiriman dari wilayah Kota Bekasi, mengatakan, " Jadi pas malam itu hujan itu..kita kiriman sampah dari Kota Bekasi..alhamdulillah kita langsung koordinasi dengan PT WIKA yang mengerjakan Proyek Kereta Api Cepat..Insya Allah..senin..yah..kita aksi..bersama-sama dengan kecamatan Mustika Jaya..insya Allah mereka membantu kita..kita Gotong-royong..jadi PT WIKA akan membantu eksavatornya untuk mengeruk sampah-sampah yang ada diKali tersebut..karena dengan tenaga manusia itu engga akan bisa karena memang tingkat kedalaman hampir satu meter," Kata Junaefi pada Awak Media saat acara Pisah-Sambut camat Tambun Selatan yang diadakan diRestoran Wulan Sari, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Jum'at (8/11/2019) sore.

Junaefi menambahkan,"Memang kedepannya kita akan membuat mungkin seperti jaring-jaring dimasing-masing tempat..jadi nanti biar ketahuan juga ini sampahnya darimana..kalau yang dari kota itu bisa mampet dijaring mereka..mudah-mudahan itu bisa kita lakukan..yang pasti senin sudah mulai dan sampai selesai Insya Allah," Imbuhnya.

Kendati upaya tersebut telah dilakukan namun seiring berjalan sampah menumpukpun tak terhentikan seirama dengan air yang terus-menerus mengalir di Kali Jambe.

Baru pada (14/11/2020) digelar secara serentak Acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan,yang dirangkaikan dengan empat kegiatan yang dimulai pada pagi hari hingga selesai serta dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja, Muspida, Camat Tambun Selatan, Junaefi beserta Muspika serta Kepala Desa setempat berikut jajarannya.

Acara yang mengusung empat kegiatan tersebut diantaranya,1.Pencanangan pekan gotong-royong Bekasi bebas banjir, 2.Pengukuhan Satgas penanganan permasalahan lingkungan hidup, 3.Pencanangan pengurangan bahan plastik dan 4.Pencanangan sejuta lubang Biopori, yang ditargetkan secepatnya dalam waktu dekat dapat teratasi.




Dalam kegiatan tersebut Kades PJ Encep mengatakan pada Awak Media, bahwa," Ya memang sungai ini melintasi Bekasi Kota juga..jadi memang peran serta Bekasi Kota-Kabupaten ikut andil juga dalam ketika terjadi banjir disungai ini," Jawabnya, Ketika ditanyakan tentang kordinasi intensif Bekasi Kota pada Kabupaten, Kades PJ menegaskan," oh pasti tentunya..jadi Bupati Bekasi..Walikota Bekasi saling koordinasi dengan program ini..ini sudah serentak..program nasional,"Tegasnya.

Sementara dilokasi yang sama Bupati Bekasi, Eka Supriaatmaja membenarkan bahwa sumber sampah Kali Jambe tersebut berasal dari Bekasi Kota, " Yah ..terkait mengenai sampah ini tentunya kita sudah berkoordinasi dengan Kota nanti kita akan buat jaring-jaring diperbatasan yang nantinya kedepan kita membersihkan masing-masing,":Jelasnya,namun ketika ditanyakan tentang kontribusi dan bantuan Bekasi Kota terkait normalisasi sampah diKali Jambe Kabupaten Bekasi, Bupate Eka menegaskan," Tidak ada," Jawabnya.

Hal tersebut dinyatakan oleh Bupati Eka Supriaatmaja kedua kalinya  disaat ditanyakan hal tersebut pada Bupati Eka Supriaatmaja pada pembukaan pertandingan Bulu Tangkis antar anggota BPD se Kabupaten Bekasi di Desa Tridaya Sakti yang dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja,pada senin (23/11/2020) siang." Jadi minggu ini kita rencananya akan mengadakan agenda antara Bapeda dan perangkat daerah lainnya dengan Kota Bekasi terkait hal ini..tentu saja ini mengantisipasi agar masing-masing wilayah untuk membenahi wilayahnya masing-masing , jangan sampai nanti kita selalu mendapatkan misalkan..ee..sampah dari daerah lain (Bekasi Kota-Red) tentu saja..ini tentu saja akan kita koordinasikan antara dua Kabupaten dan Kota untuk menyelesaikan permasalahannya secara masing-masing," Kata Bupati Eka.

Ketika ditanyakan tentang warga Kota Bekasi yang tidak menjaga kebersihan dan berimbas pada Kabupaten Bekasi, Eka menjawab," Ya itu tinggal kebijakan masing-masing," Katanya,saat ditanyakan bantuan dan kontribusi Kota Bekasi pada kegiatan normalisasi sampah kiriman Kota bekasi, Bupati Eka Tegaskan." Tidak ada..tidak ada sama sekali," Tegasnya mengakhiri wawancara.

Walikota Bekasi Harus Bertanggung-Jawab Sampah Kali Jambe

Aktifis Lingkungan Hidup, Endang Abimayu

Sementara tanggapan lain terkait permasalahan sampah kiriman dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi, Aktivis Lingkungan hidup dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL) ,Endang Abimayu menegaskan pada Awak Media saat dijumpai di kantornya pada (1/11/2020) dengan mengatakan bahwa," Walikota Bekasi Rahmat Effendi seharusnya merespon dengan cepat terkait permasalahan sampah dari warga nya yang merugikan pihak Kabupaten Bekasi..paling tidak ada Action yang dia lakukan, jangan hanya diam saja," Tegas Endang.

Lebih lanjut Endang  mengatakan, "Apa lagi sampah tersebut sudah bertahun-tahun mengalir dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi melalui Kali Jambe yang kemudian menjadi masalah serius bagi warga yang tinggal diwilayah yang dilalui Kali itu dengan menyebabkan banjir yang selalu terjadi setiap turun hujan akibat sampah kiriman Bekasi Kota yang menumpuk diKali Jambe," Ungkapnya.

Menurut Endang , Bekasi Kota wajib bertanggung-jawab atas prilaku warganya yang terkesan tak tahu aturan dan perlu pembinaan intensif dari Pemkot Bekasi, " Kami dari Aktivis meminta agar Pemkot Bekasi turut bertanggung-jawab terkait sampah kiriman warganya ke Kabupaten Bekasi..paling tidak dengan memberikan kontribusi pada Pemkab Bekasi disaat project normalisasi Kali Jambe dilakukan oleh Pemkab Bekasi, jangan diam saja dan terkesan tutup mata...mengingat permasalahan itupun menurut penilaian kami dari pemerhati lingkungan bahwa apa yang dilakukan warga Bekasi Kota sudah melanggar UU 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kalau hal tersebut dibiarkan oleh Pemkot Bekasi, secara tidak langsung Pemkot Bekasipun telah melakukan hal yang sama dengan warganya ...kemudian Kami juga meminta Walikota Bekasi agar melakukan pembinaan pada warganya agar tidak buang sampah sembarangan ke Kali Jambe yang menyebabkan kerugian besar warga Kabupaten Bekasi akibat banjir yang berasal dari sampah kiriman warga Bekasi Kota yang menumpuk dan menyumbat aliran air di Kali Jambe..selain itu kami juga meminta Bupati Eka agar bertindak tegas pada Pemkot Bekasi untuk memberikan sangsi pada Pemkot Bekasi terkait permasalahan sampah kiriman dan dampak lingkungan yang diakibatkan sampah kiriman dari Bekasi Kota, " Tandas Endang Abimayu, Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL).


Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan.A

Senada dengan itu, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya dari organisasi wartawan (1/11/2020) oleh Awak Media, , mengatakan," ya..memang sudah seyogyanya Pemkot Bekasi turut serta berkontribusi didalam mengatasi problematika yang dialami masyarakat Kabupaten Bekasi terkait permasalahan Sampah kiriman dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi melalui Kali Jambe...mengingat sampah yang menumpuk dan menyumbat aliran air di Kali Jambe sehingga menyebabkan banjir diwilayah tersebut akibat dari membuang sampah sembarangan yang mana telah diatur didalam Perda Kabupaten Bekasi  ,Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta,dan hal tersebutpun wajib diterapkan oleh Pemkab Bekasi kepada warga diluar Kabupaten Bekasi yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, menimbang hal tersebutpun telah diberlakukan pada pembuang sampah sembarangan dengan kendaraan di Kali Malang beberapa waktu yang lalu...sehingga hal tersebutpun dapat diputuskan dengan menerapkan aturan tersebut pada warga atau masyarakat di Kota Bekasi yang membuang sampah sembarangan ke Kali Jambe sehingga menyebabkan terjadinya banjir akibat menumpuknya sampah kiriman dari warga Bekasi Kota," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR

Rabu, 02 Desember 2020

BPBD : Sebanyak 550 Warga Mengungsi Setelah Gunung Api Semeru Keluarkan Awan Panas



JAKARTA,KR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melaporkan sebanyak 550 warga mengungsi setelah Gunung api Semeru mengeluarkan awan panas guguran. Gunung yang berada di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan awan panas guguran pada Selasa (1/12), pukul 01.23 WIB.

Berdasarkan data sementara pada Selasa (1/12), pukul 09.00 WIB, pengungsian tersebar di dua titik, yaitu di pos pantau sebanyak 300 jiwa, sedangkan sisanya di Desa Supiturang. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang mencatat sejumlah kebutuhan mendesak, seperti makanan siap saji, dapur umum dan masker. 

Lokasi yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik yaitu Desa Supiturang, Desa Oro-oro Ombo dan Rowobaung di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro. Sejumlah desa tersebut berada Kabupaten Lumajang. 

Sinergi upaya penanganan darurat dilakukan oleh berbagai pihak. Penanganan darurat yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Lumajang membuka pos pengungsian lapangan di Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Di samping itu, untuk menghindari abu vulkanik dan penerapan protokol kesehatan, BPBD dan dinas kesehatan membagikan 4.000 masker, sedangkan dinas sosial mempersiapkan operasional dapur umum. Pihak lain, seperti TNI, Polri dan dinas terkait, turut mendukung penanganan darurat di lapangan.


 

PVMBG merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, pertama, masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dan wilayah sejauh 4 km di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas, dan kedua,  mewaspadai gugurnya kubah lava di Kawah Jongring Seloko.

Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru berada pada level II atau ‘Waspada.’

Melihat secara kronologi, secara visual pada periode 1 Oktober hingga 30 November 2020, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 50-500 meter dari puncak. 

Erupsi terjadi menerus dan menghasilkan kolom erupsi berwarna kelabu dengan tinggi maksimum 500 m dari atas kawah/puncak. Guguran batuan dari arah puncak terjadi tidak menerus sejak 19 Oktober 2020. 

Pada 28 November terjadi kenaikan jumlah guguran secara signifikan diikuti oleh kejadian awan panas guguran yang berasal dari ujung lidah lava dengan jarak luncur maksimum 1 km ke sektor tenggara lereng. 

Pada 1 Desember 2020 mulai pukul 01.23 WIB, teramati awan panas guguran dari kubah puncak, dengan jarak luncur 2 hingga 11 Km ke arah Besok Kobokan di sektor tenggara dari puncak Gunung Semeru.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan perkembangan terkini paska awan panas guguran yang terjadi dini hari tadi. 

Dr. Raditya Jati                           (Red) KR

(Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)


Selasa, 01 Desember 2020

MoU BPKN dan SMSI Targetkan Penyederhanaan Informasi dengan Berita Lebih Tepat Sasaran



JAKARTA, KR - Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). 

Penandatanganan MoU tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.   

Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi.  Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI. 

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah. 

"Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU," terang Rizal.

Ditambahkan Rizal, kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.  

"Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada," jelasnya.



Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. "Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh," ungkapnya.

Rizal menambahkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

"Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat," jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya.  Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen," papar Firdaus.

(Adn) KR 

Senin, 30 November 2020

Melalui Zoom Meeting SMSI Jabar Melaunching Website smsijabar.com



BANDUNG, KR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI Provinsi Jawa Barat secara resmi melaunching website smsijabar.com melalui zoom meeting di kantor Sekretariat SMSI Jabar Jalan Ahmad Yani No 262 Bandung,  Senin (30/11). Launching ini diikuti oleh puluhan anggota SMSI jawa barat dan para ketua perwakilan SMSI di Jawa Barat. 

Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat, Hardiyansyah mengatakan, kehadiran website ini, selain sebagai sarana publikasi dan informasi untuk anggota, juga sebagai referensi bagi mitra kerja untuk mengetahui status keanggotaan perusahaan media siber di jawa barat.

“ Publik dan mitra kerja dapat mengetahui status sebuah perusahaan media online di jawa barat dengan melihat daftar  di website ini,” Kata Hardiyansyah  usai launching di Bandung, Senin (30/11).

Setelah launching nanti, kata Hardiyansyah, setiap informasi, program dan kegiatan seputar SMSI akan dimuat di smsijabar.com.  Sehingga setiap kegiatan dan informasi tentang SMSI dapat tersosialisasikan dengan baik kepada anggota dan masyarakat.



Ia berharap, kehadiran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers,  dapat membawa perubahan terhadap perkembangan pers di Jawa Barat. Terutama dalam mengelola perusahaan media online agar maju dan profesional. 

“ SMSI saat ini sudah menjadi konstituen Dewan Pers,  sehingga sudah selayaknya setiap anggota SMSI juga menyesuaikan diri dengan status yang disandang sekarang. Ini memang tugas berat kita semua, tetapi kita harus berupaya untuk menjadi perusahaan yang profesional,” kata Hardiyansyah.

Sementara itu, ketua panitia Launching Ahmad Syukri menambahkan, selain melaunching website smsijabar.com, panitia juga menggelar Bimtek siberindo.co. 

“ Siberindo.co adalah newsroom bersama milik SMSI. Sengaja kami gelar berbarengan dengan launching website smsijabar.com supaya lebih efektif,” jelasnya.

Acara Launching ini, kata dia, sengaja dilakukan dengan zoom meeting mengingat situasi yang masih dalam pandemi covid-19. Sehingga acara launching dikemas dalam secara online.    

Ia juga mengapresiasi atas dukungan dan support dari bank bjb, sehingga launching website smsijabar.com dan Bimtek siberindo.co dapat terlaksana dengan baik. 

“ kepada bank bjb kami haturkan terima kasih atas support dan dukungannya. Mudah-mudahan kehadiran website ini dapat membawa kemajuan bagi SMSI dan pers di Jawa barat,” tutupnya.

(Doni) KR

Minggu, 29 November 2020

Pemda Kabupaten Bekasi Targetkan Kali Jambe, Tambun Selatan dan Utara Menjadi Banjir Kanal



KABUPATEN BEKASI, KR - Permasalahan sampah yang terus menerus menjadi momok yang membebani masyarakat di Kabupaten Bekasi,menjadi tranding topik pembahasan dan prioritas pembicaraan dan kegiatan dikalangan pemerhati lingkungan maupun para pejabat yang perduli dengan permasalahan yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan masyarakat dalam kesehariannya,(29/11/2020)

Hal tersebut berkaitan dengan banjir yang selalu menimpa banyak wilayah diKabupaten Bekasi, terutama wilayah yang berdekatan dan dilalui oleh sungai maupun kali akibat sampah yang menumpuk di sungai atau kali manakala disaat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Salah satunya adalah Kali Jambe, dimana Kali tersebut yang melalui kurang lebih lima Desa di Kecamatan Tambun Selatan serta beberapa Desa lain di wilayah Tambun Utara yang kemudian bermuara pada Kali Besar CBL.

Sebagaimana diketahui bahwa kali jambe tersebut sudah bertahun-tahun menjadi penyebab banjir akibat banyaknya sampah yang kerapkali menyumbat aliran air dikali jambe, kendati telah banyak berganti pejabat baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa namun solusi pencegahan dan penanggulangannya belum terlihat hasil yang maksimal.

Pada awal pertama kali menjabat Camat Junaefi melakukan melakukan pembenahan dengan mengadakan kegiatan normalisasi Kali Jambe sehubungan terjadinya banjir secara masif di Kacamatan Tambun Selatan akibat sampah yang menumpuk sehingga  menyebabkan tersumbatnya aliran air Kali Jambe, "Tadi pagi saya sudah perintahkan dua kepala Desa..satu kepala Desa Lambang Jaya..mohon maaf..Lambang Sari dengan Lurah Jati Mulya dan kita Koordinasikan dengan Lurah Mustika Jaya dan Camat Mustika Jaya..Alhamdulillah pagi tadi sudah bertemu..intinya yang pertama mereka mendukung kita untuk kegiatan normalisasi ..yang kedua memang kedepannya kita akan membuat mungkin seperti jaring-jaring dimasing-masing tempat..jadi nanti biar ketahuan juga ini sampahnya darimana..kalau yang dari kota itu bisa mampet dijaring mereka..mudah-mudahan itu bisa kita lakukan..yang pasti senin sudah mulai dan sampai selesai Insya Allah," Katanya pada Awak Media di acara Pisah-Sambut camat Tambun Selatan yang diadakan diRestoran Wulan Sari, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Jum'at (8/11/2019) sore.

Kendati upaya tersebut telah dilakukan namun seiring berjalan sampah menumpukpun tak terhentikan seirama dengan air mengalir di Kali Jambe.




Baru pada (14/11/2020) digelar secara serentak Acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan,yang dirangkaikan dengan empat kegiatan yang dimulai pada pagi hari hingga selesai serta dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja, Muspida, Camat Tambun Selatan, Junaefi beserta Muspika serta Kepala Desa setempat berikut jajarannya.

Acara yang mengusung empat kegiatan tersebut diantaranya,1.Pencanangan pekan gotong-royong Bekasi bebas banjir, 2.Pengukuhan Satgas penanganan permasalahan lingkungan hidup, 3.Pencanangan pengurangan bahan plastik dan 4.Pencanangan sejuta lubang Biopori, yang ditargetkan secepatnya dalam waktu dekat dapat teratasi.

Kegiatan yang dilakukan secara konferhensif tersebut tak lepas dari semangat Camat Tambun Selatan, Junaefi yang terus melakukan pengawasan kelokasi secara intensif beserta Kepala Desa PJ Encep yang turut menemani sang Camat didalam melakukan inspeksi ke lokasi.

" Terkait kali jambe..karena kali jambe merupakan momok buat kita masyarakat Tambun-Selatan..karena ada lima Desa yang memang terimbas dengan banjir yang diakibatkan luapan air kali jambe..jadi kami sangat berharap agar kali jambe ini..bisa dinormalisasi dan dibuat seperti banjir kanal," Ucap Camat Junaefi disaat memberikan sambutan pada pembukaan pertandingan Bulu Tangkis antar anggota BPD se Kabupaten Bekasi di Desa Tridaya Sakti yang dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja,pada senin (23/11/2020) siang.

Lebih Lanjut, Camat Tambun Selatan mengatakan," Kalau kita buat kali jambe seperti banjir kanal..kanan-kirinya ada jalan..gitu..nanti masyarakat kita maupun orang lain yang mau buang sampah juga malu..pak.., mudah-mudahan kita doakan bapak Bupati supaya sehat terus..mudah-mudahan usulan kita dapat segera direalisasikan oleh beliau,"Ujar Junaefi penuh harap.

Junaefi menambahkan,"Saya sangat berharap untuk para anggota BPD semuanya, Kepala Desa dan Masyarakat..silahkan ajukan sekala prioritas yang terutama untuk pemulihan ataupun mengatasi banjir..nih silahkan ajukan skala prioritas..mudah-mudahan Tambun Selatan bebas dari banjir,"Pungkas Camat menutup sambutannya.

Sementara Bupati Eka Supriaatmaja dalam sambutannya mengatakan,"Saya berharap..nanti saya juga bisa difasilitasi untuk berkomunikasi dengan elemen masyarakat..dalam rangka..bagaimana menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada diwilayahnya masing-masing," Tandasya.

Terobosan Baru



Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di kantornya terkait langkah Camat Tambun-Selatan dan Bupati Kabupaten Bekasi targetkan Kali Jambe menjadi banjir kanal pada (27/11/2020), mengatakan," Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) tentu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Camat Tambun-Selatan Junaefi dan Bupati Eka Supriaatmaja dalam mengambil solusi positif guna mengatasi sampah penyebab banjir di dua Kecamatan dan sejumlah Desa yang dilaluinya,"Ujarnya.

Menurut Irwan, hal tersebut merupakan langkah terobosan baru dan berani yang dilakukan oleh dua pejabat dalam mengambil sikap atasi permasalahan banjir, " Ini merupakan terobosan cerdas, baru dan berani yang dilakukan oleh Camat dan Bupati guna mengatasi permasalahan banjir akibat sampah dikali jambe yang menjadi permasalahan Crusial dan Momok menakutkan yang mendilema bagi masyarakat yang tinggal diwilayah tersebut..mudah-mudahan dengan dicanangkannya target tersebut dapat menjadi program prioritas utama dan segera dapat direalisasikan oleh Bupati Eka Supriaatmaja serta didukung oleh DPRD Kabupaten Bekasi," Pungkas Ketua DPC AWI,Kabupaten Bekasi.


(JLambretta) KR 

Kamis, 26 November 2020

Ketua DPC AWI Bekasi Kutuk Keras Tindakan APDESI dan Kades se-Kabupaten Sukabumi Pada Media dan LSM se Indonesia




KABUPATEN BEKASI, KR - Terkait beredarnya video di media sosial yang mengatas namakan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi, dengan sejumlah Kepala Desa yang menyatakan sikap untuk melawan Media dan LSM dengan tidak menyebutkan detil Oknum maupun nama Media dan LSM, sehingga menimbulkan kegaduhan dikalangan Insan Pers dan LSM yang kemudian menjadi Viral,(24/11/2020).

Video berdurasi kurang lebih 26 detik bermuatan tentang perlawanan Kepala Desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi yang dimotori oleh Wakil Ketua APDESI, Kades Ojang Apandi dengan tegas mengatakan secara serentak bahwa," Kami Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi..yang tergabung APDESI Sukabumi menyatakan..melawan kepada LSM dan Media..yang selalu mengobok-ngobok Kepala Desa..merdeka..merdeka..Allahu Akbar..Allahu Akbar..terima kasih," Teriak mereka dengan lantang tanpa ada paksaan, dalam keadaan sehat wal'afiat dan dengan penuh keberanian serta terlihat telah dipersiapkan dengan sangat matang sebelumnya, sementara pengambilan Video yang dilakukan di Halaman Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi tersebut diunggah dan disebarluaskan oleh mereka.

Terkait akan hal itu Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi, Irwan.A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media (24/11/2020) di Kantornya, mulai Angkat Bicara, bahwa," Deklarasi pernyataan melawan terhadap Media dan LSM tanpa menyebutkan dengan detil oknum maupun Media dan Organisasinya serta kronologis permasalahannya hanya " LSM dan Media yang suka mengobok-obok Kepala Desa ".. sudah tentu secara eksplisit APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi telah melakukan pelanggaran Hukum pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, termasuk melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta lainnya tergantung pengembangan Pihak Kepolisian bila sudah dilaporkan oleh Teman-teman LSM dan Wartawan...dan itu memang harus dilakukan agar kedepannyapun para Kepala Desa dan APDESI tidak sembarang asal bicara atau deklarasi serampangan yang terkesan kurang cerdas..kurang SDMnya dan dapat diduga kurang pendidikannya sehingga apa yang dilakukannya menunjukan kebodohannya sendiri," Ungkap Irwan.



Menurut penilaian Ketua AWI Kabupaten Bekasi, tentang apa yang dilakukan oleh APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi tersebut diduga memang telah dipersiapkan dan direncanakan dengan matang sebelumnya, " Hal tersebut patut diduga sudah direncanakan dengan matang sebelumnya.. yang dimotori oleh APDESI sendiri..sebab tidaklah mudah meminta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi untuk memusuhi atau melawan LSM dan Media di seluruh indonesia kalau tidak didorong oleh sesuatau hal atau sepakat akan sesuatu hal yang dapat diduga tekanan atau hal lain yang menggiurkan sehingga para Kepala Desa tersebut mau melakukan hal bodoh dengan melawan Media dan LSM se Indonesia, Jelasnya.

"Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi tentunya mengecam dan mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan APDESI dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi yang telah mencemarkan nama baik Media dan LSM seIndonesia serta melanggar Undang-undang dan meminta pihak kepolisian agar tidak tebang pilih didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku aparat penegak hukum dengan bekerja secara profesional untuk segera menangkap Ketua dan Wakil Ketua APDESI beserta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi agar segera diproses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya " Law Enforcement "," Pungkas Irwan.

(JLambretta) KR



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH