JAKARTA, KR - Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.
Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono.
Pernyataan DPP FPI Terkait Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek
6 orang laskar pengawal IB
Sementara disisi lain Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam membenarkan peristiwa tersebut dan mengeluarkan Rilis Resmi Pernyataan Pers terkait peristiwa di Tol pada Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 7 Desember 2020 M melalui fpi-online.com yang diketahui oleh Ketua Umumnya, KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I dan Sekretaris Umumnya, H. Munarman, SH, dengan muatan yang menyatakan;
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.
Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
JAKARTA, KR - Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Jakarta mengadakan acara "Festival Pencak Silat Road show Mall to Mall". Acara yang digelar guna meningkatkan sportifitas ini dilaksanakan pada, Minggu, 6 Desember 2020 di Tamini Square.
Hadir di acara tersebut, Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP KITA Ayep Zaki, Bendahara Umum (Bendum) Camellia Lubis, pengurus IPSI dan Ketua KITA Jakarta, Eko Prastyono.
Acara ini berlangsung sangat meriah, karena diikuti 60 peserta pesilat perorangan dan 10 pesilat kelompok. Selain itu acara ini juga disaksikan secara virtual oleh pengurus KITA di seluruh Indonesia.
Dalam puncak acara ditampilkan atraksi para pesilat dari masing-masing perguruan dengan unjuk kebolehan dan keunggulan serta keindahan permainan jurus-jurus silat dari berbagai perguruan yang disambut sorak-sorai penonton yang hadir dan turut menyaksikan pagelaran tersebut yang digenapi oleh bendahara umum Camel Petir yang juga turut ambil bagian dengan menyanyikan lagu KITA yang diikuti para peserta dan pengunjung.
Pada acara Festival Pencak silat ini, Ketua KITA Jakarta menjelaskan, pada dalam sambutannya bahwa ," Acara ini adalah bagian program panjang yang sudah di agendakan sampai bulan April. Terutama dalam rangka Kejuaraan Pencak Silat se Indonesia...Insya Allah pemenangnya akan kita ikutkan Kejuaraan Pencak Silat se Indonesia. Dimana akan memperebutkan Piala Ibu Negara yang akan di ikuti 5 (lima) negara," Ujar Eko sapaan akrabnya.
Sementara dalam sambutannya perwakilan pihak pengelola Tamini Square mengatakan, bahwa," Organisasi KITA harus terus saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Terutama dalam rangka new normal untuk selalu 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," Ucap Yanti
Sedangkan Sekjen KITA dalam sambutan berikutnya mengatakan, bahwa," Acara kreatifitas dan seni budaya Pencak Silat akan terus dicintai di tanah air...serta harus terus dikobarkan di semua wilayah dan masing-masing wilayah...sehingga setiap wilayah diharapkan mempunyai program masing-masing seperti KITA Jakarta, dengan pencak silatnya," Kata Ayeb Zaki.
Selanjutnya dipenutup sambutannya, Sekjen KITA berharap agar acara-acara seperti ini akan menjadi wadah kegiatan untuk mempererat rasa hidup yang saling hormat menghormati, saling mensejahterakan dan saling menghambur kasih sayang bagi seluruh masyarakat di Indonesia umumnya dan di Jakarta khususnya.
JAKARTA, KR - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK,Jalan Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan, pada minggu (6/12) sekitar pukul 02.45 WIB. Juliari tampak menggunakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi sejumlah petugas KPK.
Ia naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2. Saat awak media mencoba untuk menyatakan pernyataannya, Juliari hanya melambaikan dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli. D mengutip Antara.
Lima orang tersangka antara lain, tiga orang yang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi pesan Ardian IM dan Harry Sidabuke. Baik dari pihak swasta
Firli Bahuri meminta Mensos segera menyerahkan diri. Selain Juliari, Adi Wahyono juga menyerahkan diri ke KPK.
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Firli.
Diduga disepakati adanya biaya dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk biaya tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang selanjutnya di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.
Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima biaya Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.
Selanjutnya biaya terkumpul uang dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta , petugas KPK rahasia uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2.420) miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta). Juliari sebelumnya tidak diketahui berada di luar kota saat OTT berlangsung.
Para tersangka Agar dihukum Berat Atau Mati
Terkait kinerja KPK yang melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Pada tersangka Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial (Bansos), Ketua Umum LSM LPKN, Irwan Awaluddin S.H,sangat mengapresiasi kinerja KPK didalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menangkap para koruptor tanpa tebang pilih dan penuh keberanian, hal tersebut diungkapkannya ketika dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya, mengatakan " Kami dari LSM. LPKN ( Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara),sangat mengapresiasi kinerja KPK didalam melakukan kewajibannya selaku eksekutor dengan menunjukan hasil kerja yang Incredible dan Exceptional , dimana untuk melakukan tugas yang masuk dalam kategory dan klasifikasi Extraordinary Crime membutuhkan berbagai hal termasuk keberanian untuk mengungkap kejahatan yang melibatkan para petinggi dan diduga dilakukan secara terorganisir, terselubung dan masif untuk merugikan Negara dan Rakyat Indonesia ditengah Pandemi Covid-19," Ungkap Ketum LPKN.
" Kejahatan yang menyangkut kemanusiaan memang sudah seharusnya diberantas habis sampai keakar-akarnya sebab selain merugikan negara, hal tersebut juga membuat masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah ditengah Covid-19, selain terhambat..juga menghilangkan hak-hak masyarakat yang memang seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah sehingga nama baik pemerintahpun ikut tercemar akibat ulah oknum-oknum kurang waras di pemerintahan itu sendiri yang dengan tega merampas hak rakyat didalam menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan..dan kami dari LSM LPKN (Lambaga Pemeriksa Keuangan Negara) mengutuk dan mengecam keras tindakan para oknum-oknum di kepemerintahan yang merugikan dan mencemarkan negara serta menindas dan merampas hak rakyat Indonesia..selanjutnya kami meminta agar para oknum tersebut dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati serta mendukung sepenuhnya kinerja KPK yang gemilang..sukses dan maju terus KPK," Pungkas Irwan Awaluddin SH, Ketum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara).
Sambutan Virtual Presiden RI Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi
kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan.
Yang saya
hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Kiai Haji Profesor Ma’ruf Amin;
Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati perwakilan negara-negara sahabat dan lembaga internasional;
Yang saya hormati para penyandang disabilitas yang saya cintai;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Peringatan
Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum
untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar
yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma
karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human
right based.
Kita ingin
secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas
bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan
akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dan membangun infrastruktur
yang accessible untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan
bagi disabilitas.
Banyak
Peraturan Pemerintah (PP) yang telah saya tandatangani. Di tahun 2019, ada PP
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan PP
tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan,
Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Di tahun
2020 ini, ada empat PP yang telah saya tandatangani, yaitu PP tentang akomodasi
yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas; PP tentang akomodasi yang
layak dalam proses peradilan; PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman,
Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas; dan
PP tentang Unit Layanan Disabilitas (Bidang) Ketenagakerjaan.
Selain itu.
dua Peraturan Presiden (Perpres) yang juga telah saya tandatangani, yaitu
Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan
hak penyandang disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi
Nasional Disabilitas.
Bapak-Ibu
hadirin yang saya hormati,
Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat
diperlukan, saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi kuncinya bukan
semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada
gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi.
Sekali lagi, kuncinya adalah di implementasi. Tugas kita selanjutnya adalah
memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan
tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
Komisi
Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat-sangat strategis. Sebagai sebuah
lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara
langsung kepada Presiden, saya mengharapkan kehadiran Komisi Disabilitas akan
menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap
penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas
tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah. Semua
kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus aktif mendukung, mulai dari
perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan
para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen Rencana Aksi Nasional dan
Rencana Aksi Daerah, dan kawal implementasinya, agar semua rencana aksi
berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.
Saya rasa,
itu hal yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Santi Santi Santi Om.
KABUPATEN BEKASI, KR - Permasalahan sampah yang terus menerus menjadi momok yang membebani masyarakat di Kabupaten Bekasi,menjadi tranding topik pembahasan dan prioritas pembicaraan dan kegiatan dikalangan pemerhati lingkungan maupun para pejabat Kabupeten Bekasi yang perduli dengan permasalahan yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan masyarakat dalam kesehariannya, (2/11/2020).
Persoalan tersebut berhubungan dengan banjir yang selalu menimpa banyak wilayah diKabupaten Bekasi, terutama wilayah yang berdekatan dan dilalui oleh sungai maupun kali akibat sampah yang menumpuk di sungai atau kali manakala disaat hujan mengguyur wilayah tersebut.
Salah satunya adalah Kali Jambe, dimana Kali tersebut sangat erat kaitannya antara Kota dan Kabupaten Bekasi, yang berawal dari Bekasi Kota kemudian Ke Kabupaten Bekasi dimana kali tersebut saat memasuki wilayah Kabupaten Bekasi melalui dua Kecamatan dan sejumlah Desa didalamnya yang kemudian bermuara pada Kali Besar CBL.Hal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun lamanya tanpa ada penyikapan berarti dari para pemangku jabatan baik dari Bupati, Walikota, Camat serta Kepala Desa sebelumnya sehingga banjir akibat luapan air Kali Jambe akibat sampah menumpuk kerapkali terjadi diwilayah tersebut dan seiring berjalan Kabupaten Bekasi menjadi Pelanggan Banjr dan sampah sementara Kota Bekasi menjadi Supplier Sampah berakibat banjir.
Respon problematika yang menjadi momok ditengah masyarakat tersebut diungkapkan oleh Camat Tambun Selatan Junaefi pada awal pertama kali menjabat dan bersamaan dengan meluapnya air Kali Jambe akibat sampah kiriman dari wilayah Kota Bekasi, mengatakan, " Jadi pas malam itu hujan itu..kita kiriman sampah dari Kota Bekasi..alhamdulillah kita langsung koordinasi dengan PT WIKA yang mengerjakan Proyek Kereta Api Cepat..Insya Allah..senin..yah..kita aksi..bersama-sama dengan kecamatan Mustika Jaya..insya Allah mereka membantu kita..kita Gotong-royong..jadi PT WIKA akan membantu eksavatornya untuk mengeruk sampah-sampah yang ada diKali tersebut..karena dengan tenaga manusia itu engga akan bisa karena memang tingkat kedalaman hampir satu meter," Kata Junaefi pada Awak Media saat acara Pisah-Sambut camat Tambun Selatan yang diadakan diRestoran Wulan Sari, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan pada Jum'at (8/11/2019) sore.
Junaefi menambahkan,"Memang kedepannya kita akan membuat mungkin seperti jaring-jaring dimasing-masing tempat..jadi nanti biar ketahuan juga ini sampahnya darimana..kalau yang dari kota itu bisa mampet dijaring mereka..mudah-mudahan itu bisa kita lakukan..yang pasti senin sudah mulai dan sampai selesai Insya Allah," Imbuhnya.
Kendati upaya tersebut telah dilakukan namun seiring berjalan sampah menumpukpun tak terhentikan seirama dengan air yang terus-menerus mengalir di Kali Jambe.
Baru pada (14/11/2020) digelar secara serentak Acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan,yang dirangkaikan dengan empat kegiatan yang dimulai pada pagi hari hingga selesai serta dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja, Muspida, Camat Tambun Selatan, Junaefi beserta Muspika serta Kepala Desa setempat berikut jajarannya.
Acara yang mengusung empat kegiatan tersebut diantaranya,1.Pencanangan pekan gotong-royong Bekasi bebas banjir, 2.Pengukuhan Satgas penanganan permasalahan lingkungan hidup, 3.Pencanangan pengurangan bahan plastik dan 4.Pencanangan sejuta lubang Biopori, yang ditargetkan secepatnya dalam waktu dekat dapat teratasi.
Dalam kegiatan tersebut Kades PJ Encep mengatakan pada Awak Media, bahwa," Ya memang sungai ini melintasi Bekasi Kota juga..jadi memang peran serta Bekasi Kota-Kabupaten ikut andil juga dalam ketika terjadi banjir disungai ini," Jawabnya, Ketika ditanyakan tentang kordinasi intensif Bekasi Kota pada Kabupaten, Kades PJ menegaskan," oh pasti tentunya..jadi Bupati Bekasi..Walikota Bekasi saling koordinasi dengan program ini..ini sudah serentak..program nasional,"Tegasnya.
Sementara dilokasi yang sama Bupati Bekasi, Eka Supriaatmaja membenarkan bahwa sumber sampah Kali Jambe tersebut berasal dari Bekasi Kota, " Yah ..terkait mengenai sampah ini tentunya kita sudah berkoordinasi dengan Kota nanti kita akan buat jaring-jaring diperbatasan yang nantinya kedepan kita membersihkan masing-masing,":Jelasnya,namun ketika ditanyakan tentang kontribusi dan bantuan Bekasi Kota terkait normalisasi sampah diKali Jambe Kabupaten Bekasi, Bupate Eka menegaskan," Tidak ada," Jawabnya.
Hal tersebut dinyatakan oleh Bupati Eka Supriaatmaja kedua kalinya disaat ditanyakan hal tersebut pada Bupati Eka Supriaatmaja pada pembukaan pertandingan Bulu Tangkis antar anggota BPD se Kabupaten Bekasi di Desa Tridaya Sakti yang dihadiri oleh Bupati Eka Supriaatmaja,pada senin (23/11/2020) siang." Jadi minggu ini kita rencananya akan mengadakan agenda antara Bapeda dan perangkat daerah lainnya dengan Kota Bekasi terkait hal ini..tentu saja ini mengantisipasi agar masing-masing wilayah untuk membenahi wilayahnya masing-masing , jangan sampai nanti kita selalu mendapatkan misalkan..ee..sampah dari daerah lain (Bekasi Kota-Red) tentu saja..ini tentu saja akan kita koordinasikan antara dua Kabupaten dan Kota untuk menyelesaikan permasalahannya secara masing-masing," Kata Bupati Eka.
Ketika ditanyakan tentang warga Kota Bekasi yang tidak menjaga kebersihan dan berimbas pada Kabupaten Bekasi, Eka menjawab," Ya itu tinggal kebijakan masing-masing," Katanya,saat ditanyakan bantuan dan kontribusi Kota Bekasi pada kegiatan normalisasi sampah kiriman Kota bekasi, Bupati Eka Tegaskan." Tidak ada..tidak ada sama sekali," Tegasnya mengakhiri wawancara.
Walikota Bekasi Harus Bertanggung-Jawab Sampah Kali Jambe
Aktifis Lingkungan Hidup, Endang Abimayu
Sementara tanggapan lain terkait permasalahan sampah kiriman dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi, Aktivis Lingkungan hidup dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL) ,Endang Abimayu menegaskan pada Awak Media saat dijumpai di kantornya pada (1/11/2020) dengan mengatakan bahwa," Walikota Bekasi Rahmat Effendi seharusnya merespon dengan cepat terkait permasalahan sampah dari warga nya yang merugikan pihak Kabupaten Bekasi..paling tidak ada Action yang dia lakukan, jangan hanya diam saja," Tegas Endang.
Lebih lanjut Endang mengatakan, "Apa lagi sampah tersebut sudah bertahun-tahun mengalir dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi melalui Kali Jambe yang kemudian menjadi masalah serius bagi warga yang tinggal diwilayah yang dilalui Kali itu dengan menyebabkan banjir yang selalu terjadi setiap turun hujan akibat sampah kiriman Bekasi Kota yang menumpuk diKali Jambe," Ungkapnya.
Menurut Endang , Bekasi Kota wajib bertanggung-jawab atas prilaku warganya yang terkesan tak tahu aturan dan perlu pembinaan intensif dari Pemkot Bekasi, " Kami dari Aktivis meminta agar Pemkot Bekasi turut bertanggung-jawab terkait sampah kiriman warganya ke Kabupaten Bekasi..paling tidak dengan memberikan kontribusi pada Pemkab Bekasi disaat project normalisasi Kali Jambe dilakukan oleh Pemkab Bekasi, jangan diam saja dan terkesan tutup mata...mengingat permasalahan itupun menurut penilaian kami dari pemerhati lingkungan bahwa apa yang dilakukan warga Bekasi Kota sudah melanggar UU 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kalau hal tersebut dibiarkan oleh Pemkot Bekasi, secara tidak langsung Pemkot Bekasipun telah melakukan hal yang sama dengan warganya ...kemudian Kami juga meminta Walikota Bekasi agar melakukan pembinaan pada warganya agar tidak buang sampah sembarangan ke Kali Jambe yang menyebabkan kerugian besar warga Kabupaten Bekasi akibat banjir yang berasal dari sampah kiriman warga Bekasi Kota yang menumpuk dan menyumbat aliran air di Kali Jambe..selain itu kami juga meminta Bupati Eka agar bertindak tegas pada Pemkot Bekasi untuk memberikan sangsi pada Pemkot Bekasi terkait permasalahan sampah kiriman dan dampak lingkungan yang diakibatkan sampah kiriman dari Bekasi Kota, " Tandas Endang Abimayu, Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL).
Ketua DPC AWI Kab.Bekasi, Irwan.A
Senada dengan itu, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya dari organisasi wartawan (1/11/2020) oleh Awak Media, , mengatakan," ya..memang sudah seyogyanya Pemkot Bekasi turut serta berkontribusi didalam mengatasi problematika yang dialami masyarakat Kabupaten Bekasi terkait permasalahan Sampah kiriman dari Bekasi Kota ke Kabupaten Bekasi melalui Kali Jambe...mengingat sampah yang menumpuk dan menyumbat aliran air di Kali Jambe sehingga menyebabkan banjir diwilayah tersebut akibat dari membuang sampah sembarangan yang mana telah diatur didalam Perda Kabupaten Bekasi ,Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta,dan hal tersebutpun wajib diterapkan oleh Pemkab Bekasi kepada warga diluar Kabupaten Bekasi yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, menimbang hal tersebutpun telah diberlakukan pada pembuang sampah sembarangan dengan kendaraan di Kali Malang beberapa waktu yang lalu...sehingga hal tersebutpun dapat diputuskan dengan menerapkan aturan tersebut pada warga atau masyarakat di Kota Bekasi yang membuang sampah sembarangan ke Kali Jambe sehingga menyebabkan terjadinya banjir akibat menumpuknya sampah kiriman dari warga Bekasi Kota," Pungkas Irwan.
JAKARTA,KR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melaporkan sebanyak 550 warga mengungsi setelah Gunung api Semeru mengeluarkan awan panas guguran. Gunung yang berada di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan awan panas guguran pada Selasa (1/12), pukul 01.23 WIB.
Berdasarkan data sementara pada Selasa (1/12), pukul 09.00 WIB, pengungsian tersebar di dua titik, yaitu di pos pantau sebanyak 300 jiwa, sedangkan sisanya di Desa Supiturang. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang mencatat sejumlah kebutuhan mendesak, seperti makanan siap saji, dapur umum dan masker.
Lokasi yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik yaitu Desa Supiturang, Desa Oro-oro Ombo dan Rowobaung di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro. Sejumlah desa tersebut berada Kabupaten Lumajang.
Sinergi upaya penanganan darurat dilakukan oleh berbagai pihak. Penanganan darurat yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Lumajang membuka pos pengungsian lapangan di Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Di samping itu, untuk menghindari abu vulkanik dan penerapan protokol kesehatan, BPBD dan dinas kesehatan membagikan 4.000 masker, sedangkan dinas sosial mempersiapkan operasional dapur umum. Pihak lain, seperti TNI, Polri dan dinas terkait, turut mendukung penanganan darurat di lapangan.
PVMBG merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, pertama, masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dan wilayah sejauh 4 km di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas, dan kedua, mewaspadai gugurnya kubah lava di Kawah Jongring Seloko.
Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru berada pada level II atau ‘Waspada.’
Melihat secara kronologi, secara visual pada periode 1 Oktober hingga 30 November 2020, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 50-500 meter dari puncak.
Erupsi terjadi menerus dan menghasilkan kolom erupsi berwarna kelabu dengan tinggi maksimum 500 m dari atas kawah/puncak. Guguran batuan dari arah puncak terjadi tidak menerus sejak 19 Oktober 2020.
Pada 28 November terjadi kenaikan jumlah guguran secara signifikan diikuti oleh kejadian awan panas guguran yang berasal dari ujung lidah lava dengan jarak luncur maksimum 1 km ke sektor tenggara lereng.
Pada 1 Desember 2020 mulai pukul 01.23 WIB, teramati awan panas guguran dari kubah puncak, dengan jarak luncur 2 hingga 11 Km ke arah Besok Kobokan di sektor tenggara dari puncak Gunung Semeru.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan perkembangan terkini paska awan panas guguran yang terjadi dini hari tadi.
Dr. Raditya Jati (Red) KR
(Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
JAKARTA, KR - Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).
Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.
Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi. Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI.
Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah.
"Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU," terang Rizal.
Ditambahkan Rizal, kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.
"Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. "Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh," ungkapnya.
Rizal menambahkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.
Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.
"Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat," jelas Firdaus.
Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya. Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen," papar Firdaus.