KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Kamis, 17 Agustus 2023

Kisah Singkat Bendera Negara Sang Saka Merah Putih Dan Lagu Kabangsaan "Indonesia Raya"


JAKARTA, KR - Bendera Negara Indonesia (disingkat bendera negara) atau biasa juga disebut Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau kadang Sang Dwiwarna (dua warna) adalah bendera negara Indonesia. Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia. (17/08/2023).

Sejarah, Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit).

Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang negara berbangsa Austronesia seperti Tahiti, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. 

Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I–XII.

Menurut seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, Mansyur Suryanegara semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah dan putih dalam melakukan perlawanan, karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad. 

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa warna merah dan putih berasal dari bendera rasulullah yang berwarna merah dan putih. Namun, hal ini terbantahkan oleh al-Mubarakfuri, penulis Sirah Nabawiyyah, yang menyatakan bahwa bendera rasulullah berwarna putih.

Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.

Pada waktu perang Jawa (1825–1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

Rancangan, Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian. Selain itu, warna merah pun dikatakan melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Kedua warna tersebut dianggap saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Menurut Soekarno, kedua warna tersebut berasal dari penciptaan manusia, yaitu merah yang merupakan darah wanita dan putih yang merupakan warna sperma. 

Di samping itu, menurutnya pun tanah Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih dan orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun. Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. 

Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. 

Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih, Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Pembentangan bendera saat Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. 

Kini, pemerintah sering menghimbau kepada masyarakat di Indonesia untuk mengibarkan dan memasang bendera negara selama satu bulan penuh pada bulan Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan negara.Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lainnya.

Setiap orang dilarang: Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara; Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; 

Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Berkibarlah Benderaku

Berkibarlah Benderaku adalah salah satu lagu nasional dari Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed, dan dibantu oleh Joesoef Ronodipoero yang menjadi pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI). Lagu ini diciptakan tahun 1947.

Lagu Kabangsaan "Indonesia Raya"




"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide "Indonesia" yang satu sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah belah menjadi beberapa koloni.

Lagu ini digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan kemudian diperkenalkan di depan khalayak pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta). Koran Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, edisi 10 November 1928 diterbitkan. Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno. Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

"Indonesia Raya" selalu dimainkan dan dinyanyikan pada upacara bendera, yaitu pada saat pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bendera Negara harus dinaikkan atau diturunkan dengan khidmat serta dengan tarikan dan uluran yang diatur sedemikian agar bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.[4] Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" juga wajib diputar di setiap stasiun televisi dan radio sebelum pembukaan stasiun televisi dan radio, atau antara pukul 04:00 WIB dan 06:00 WIB.

Aransemen Simfoni Jos Cleber (1950)

Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta adalah Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)

Rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung sejak peresmian oleh Presiden Soeharto sejak pada tanggal 1 Januari 1992 dan direkam kembali secara digital di Australia sejak bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik.

Lirik asli (1928)

INDONESIA RAJA

I

Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
"Indonesia Bersatoe".

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg'rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
"Indonesia Bahagia".

Soeboerlah tanahnja,
Soeboerlah djiwanja,
Bangsanja, rajatnja, semoeanja,
Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
"Indonesia Bersatoe"

S'lamatlah rajatnja,
S'lamatlah poet'ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Madjoelah neg'rinja,
Madjoelah Pandoenja,
Oentoek Indonesia Raja.

Refrain

Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.

(RED) KR 

Senin, 17 Juli 2023

Kasus Pembunuhan Tragis Diungkap Polisi Simalungun, Tersangka Sadis 'Tukang Tahu Pembunuh Mahasiswi' Dicokok Petugas Tengah Bercokol Digelandang Masuk Hotel Prodeo


KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KR - Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan, pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Kejadian tragis ini berlangsung di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, "ucap AKBP Ronald. Minggu(16/7/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga korban, "Orang tua dari pada korban sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, di Polsek Bangun Resor Simalungun, keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa spedamotor matic vario. Menindak lanjuti adanya laporan tersebut Personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya,  sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban, namun saat dilakukan penyelidikan yang bersangkuan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya, " jelas Kapolres.

Lebuh lanjut Ia memaparkan bahwa,"Kecurigaan semakin kuat kepada tersangka yang diketahui warga asal Labuhan Batu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun. Tersangka diciduk dari rumah kos-kosannya, Sabtu pagi tadi (15/7/2023) sekira pukul 00.05 WIB, berikut sepeda motor milik korban yang telah dilabel stiker guna mengelabui petugas, Personel Polsek Bangun langsung melakukan introgasi terhadap tersangka, Kepada personel Polsek Bangun tersangka mengakui perbuatnya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari senin 10 Juli 2023, melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebing, "papar Kapolres Simalungun.

Atas kejadian tersebut Ia (Kapolres Simalungun-Red) mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua," himbau AKBP Ronald.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. 

"Langkah-langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan. Kami juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan," imbuhnya.

Pada akhirnya, AKBP Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tragis yang menimpa Tantri Yulaila dan keluarganya. 

"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ungkapnya.



Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., ditempat yang berbeda menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

"Korban adalah Tantri Yulaila, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan penduduk asli Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu yang tinggal di Jl. Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," ungkap Lambok.

"Saat diintrogasi," sambungnya,"Tersangka Arya Lesmana (20), menjelaskan bahwa korban sempat menjemput tersangka di kost-kostsannya pada hari senin tanggal 10 Juli 2023 sekitar Pukul 14.30 WIB., untuk jalan-jalan berdua menggunakan kendaraan sepeda motor korban, Tersangka langsung membawa korban ketempat wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai."

"Dilokasi TKP(Tempat Kejadian Perkara) Tersangka menjelaskan bahwa nekat menghasibisi nyawa korban lantaran ingin memilili barang-barang berharga korban, seperti Sepeda Motor, Hanphone serta emas dan perhiasan lainnya, korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala, setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban dilokasi TKP, "terang Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom.
 
Sedangkan menurut Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, menerangkan kronologi kejadian bahwa, sejak pelaku diamankan oleh Polsek Bangun bersama anggota lainnya di Polsek Serbalawan hingga penemuan mayat korban di TKP telah diolah dan didokumentasikan. Terungkap bahwa korban dibunuh dengan menggunakan batu padas yang ditemukan di sekitar TKP.

"Dalam penanganan Kasus Pembunuhan ini kita bekerja secara terintegritas antra Polsek Bangun, Polsek Serbalwan Resor Simalungun dan Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi, kita bekerjasama sehingga dapat mengungkap kejadian ini, Tersangka dibawa Polsek Bangun pada hari Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.01.00 WIB ke Polsek Serbalawan untuk menunjukan dan mencari jasar korban di tempat kejadian perkara," kata Abdullah.

"Sehingga pada hari Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.07.00 WIB Korban berhasil dievakuasi dan tersangka bersama dengan barang bukti diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. "DASAR dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku,” pungkas Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar.

(Herri) KR 

Selasa, 27 Juni 2023

Laksanakan Usulan Warga Pemerintah Desa Sukarukun Mendapat Apresiasi Kelompok Tani Dan Masyarakat


KABUPETEN BEKASI, KR  - Desa Sukarukun melalui Kelompok Tani (Poktan) Desa Sukarukun yang bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukatani berupaya meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan Poktan dengan peran serta Pemerintah Desa setempat memberikan akses jalan bagi para petani perkebunan dan para penggarap kebun di tanah kavling agar ada kemudahan di dalam melakukan aktifitas di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, (26/06/2023).
 
Warga RT.001/004 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diwakili Ketua RT setempat bersama Poktan (Kelompok Tani) Desa Sukarukun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukarukun, Karnada yang telah menerima dan mengimplementasikan keluhan warganya tentang akses jalan yang selama ini menjadi hambatan dan dilema bagi mereka (Petani Perkebunan -Red) dalam melakukan aktifitas mereka sehari-hari. Dengan diadakannya pengerasan akses jalan oleh Pemerintah Desa Sukarukun dapat mempermudah para petani dalam bercocok tanam maupun dalam pengangkutan hasil panen sayur mayur dan pupuk ke ladang para petani.
 
Diketahui bahwa lahan kavling seluas kurang lebih 5 Hektar yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak pemilik bahkan sampai bertahun-tahun yang seiring berjalan telah dimanfaatkan oleh warga setempat untuk bercocok tanam sayur-mayur untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar serta menyerap tenaga kerja, sementara sebelum adanya pengerasan sangatlah sulit bagi para petani untuk pengangkutan hasil panen dan pengangkutan pupuk keladang masing-masing petani.
 
"Hasilnya pun sangat membantu untuk meningkatkan perekonomian warga setempat sebagai ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai." Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Desa Sukarukun, Asun pada Awak Media, Senin (26/7/2023) di kediamannya.
 
"Namun semenjak diadakannya pengerasan jalan walaupun hanya kurang lebih seratus meter dan lebarnya dua meter setengah, Alhamdulillah kami dari Gapoktan sendiri terasa terbantu dan mengucapkan banyak terimakasih atas diterimanya keluhan kami sebagai warga oleh perangkat desa Sukarukun. Dengan adanya pengerasan jalan bisa mempermudah dan mempercepat proses kinerja para petani", ucapnya.
 
Sedangkan Ketua RT.001/004, Risan yang akrab dipanggil Unu ini menjelaskan, bahwa warga khususnya para petani sudah beberapa kali datang dan menyampaikan usulan agar dibantu dalam pengerasan jalan, agar bisa mempermudah kerja para petani.
"Para petani pernah mengusulkan kepihak pemilik kavlingan namun sipemilik kavling sudah lama meninggal, maka para warga usul ke Pemerintah Desa lewat Musyawarah Dusun (Musdus). Nah berlanjutlah sampai ke Musyawarah Desa (Musdes)," terang Ketua RT di lokasi (26/06/2023).
 
"Ini yang punya orang jauh dimanfaatin warga untuk tani, warga seneng orang ini berdsarkan pengajuan kok, dari warga mengajukan ke pak Kades, emang saya juga kan yang mempertanggung jawabkan ini untuk kepentingan warga, karena sudah saya ajukan dan warga setuju, ya kita ajukan, eh kebetulan di Acc," ungkapnya.
 
"Saya pak (Kades-Red) mau bikin pengerasan, apa kek yang penting ada akses jalan untuk masuk," imbuhnya.
 
Usulan Warga




Dengan adanya pengerasan jalan, Kepala Desa Sukarukun, Karnada membenarkan kepada Awak Media. bahwa akses jalan yang selama ini dibutuhkan oleh para petani akhirnya diselesaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).
 
"Jadi begini, karena kita melalui Musdus dan kita larikan ke Musdes, betul di Sukarukun ini ada Kavlingan yang digunakan dan di manfaatkan oleh warga sudah hampir  25 tahun ini di manfaatkan oleh warga Sukarukun untuk bercocok tanam, sayuran, palawija, bahkan ini masuk ke Pertanian," kata Kades.
 
Lanjutnya," Mereka mengajukan pengerasan jalan, jadi di tahun 2022 jalan ini kita gunakan, direalisasikan yang dimanfaatkan oleh warga, ini memng atas usulan warga, kita Kepala Desa hanya melaksanakan aja apa yang di butuhkan oleh warga, alhamdulilah dengan adanya pengerasan jalan ini, warga teramat sangat terbantu untuk bisa bawa pupuk, bawa hasil panen sayuran, jadi motorpun bisa masuk," jelas Karnada.
 
"Untuk panjangnya kurang lebih seratus meter, ini dari hasil PAD Desa Sukarukun sekitar 25 Juta semuanya di alokasikan untuk ini, kalau kita sih tergantung warga. Dikala  warga mengusulkan ke Desa..ya kita tinggal menerima saja usulan-usulan masyarakat..apa sih yang harus kita kerjakan dan langsung kita tindak lanjuti..untuk kepentingan warga semua," tandas Kades Sukarukun, Karnada saat meninjau lokasi guna menyerap aspirasi dan usulan kembali para petani perkebunan, (26/06/2023).
 
(Red) KR 

Kamis, 15 Juni 2023

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Dilibatkan Lapas Kelas II A Cukarang Dalam Kegiatan PFMD


KABUPATEN BEKASI, KR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pembinaan fisik, mental dan disiplin (PFMD), selama dua hari Selasa (13/06/2023) dan Rabu (14/06/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

Dalam pantauan media, kegiatan PFMD ini diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si.

Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si dalam sambutan selaku inspektur upacara mengatakan bahwa kegiatan PFMD terlaksana berkat kerjasama Lapas IIA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

“Terimakasih kami sampaikan kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bapak AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si beserta jajaran, karena atas dukungan dan sinergitasnya maka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara Lapas IIA Cikarang dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” kata Veri Johanes.

Dia mengingatkan seluruh peserta untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PFMD dengan baik, mulai pemberian materi, pelatihan PBB, SAR, Merayap Tambang, Montenering & Peluncuran dan pelatihan fisik serta pembinaan lainnya, termasuk Long Mars (jalan jauh) dari Mako Yon D Pelopor ke Lapas Klas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi.

“Ikuti arahan para instruktur, pahami dan laksanakan dengan penuh kedisiplinan agar tercapai apa yang menjadi tujuan kegiatan ini yaitu peningkatan ketahanan fisik, mental dan disiplin, khususnya kesigapan dan kesiapan para petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bidang pengamanan,” harap Veri Johanes.




Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lapas IIA Cikarang yang selalu bekerjasama dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

“Semoga sinergitas yang terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan baik dalam kegiatan semacam ini maupun kegiatan-kegiatan yang lainnya,” kata AKBP Budi Prasetya. 

Dirinya lalu meminta seluruh instruktur agar memberikan ilmunya kepada peserta PFMD dengan bersungguh-sungguh dan bagi peserta PFMD untuk dapat mengikuti arahan serta petunjuk para instruktur dengan baik.

“Silahkan dipertanyakan kepada para instruktur apabila terdapat hal-hal yang kurang dipahami,” ucap AKBP Budi Prasetya.

Kegiatan PFMD hari pertama diawali dengan melaksanakan upacara pembukaan yang dipimpin Inspektur Upacara yaitu Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johanes, Bc.IP, SH, M.Si, Selasa (13/06/2023).

Dalam upacara pembukaan tersebut dilaksanakan penyematan pita oleh inspektur upacara kepada dua orang peserta PFMD secara simbolis dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri.

Usai upacara pembukaan, kegiatan PFMD dilanjutkan dengan pemberian materi IPS oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si di lapangan Mako Yon D Pelopor, pembinaan fisik dan mental serta serangkaian pelatihan lainnya hingga selesai pemberian seluruh materi dan pelatihan pada Rabu (14/06/2023) hari ini. 

(*) KR 

Minggu, 11 Juni 2023

Pernikahan Unik Terjadi di Kab.Bekasi, Mempelai Wanita Kembar Dinikahi Dua Pria Dalam Satu Acara Resepsi


KABUPATEN BEKASI, KR -Acara pernikahan yang tergolong cukup unik dan fenomenal hadir di Perum Graha Prima Baru, Jl.Majapahit 1 Blok T 11, RT 12/ RW 20, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/6/2023).

Pasalnya acara pernikahan yang unik dan fenomenal tersebut dilakukan secara serentak bersamaan dari dua mempelai wanita kembar, Laviska Prahisda Trias Kusuma dan Lavista Prahisda Trias Kusuma putri ke tiga dari pasangan  Yoto Mulyono dan Siti Nurcahya yang di nikahi dengan dua Pria berbeda Dean Agastian Gonzales putra pertama dari pasangan Rachmad Solihin dan Arina Sakhnatal serta  Dika Aryanto putra pertama dari pasangan  Jenal Abidin (Alm) dan Tuti Patmawati di lokasi dengan acara yang sama.

Acara yang dimulai dengan Akad Nikah pukul 10.00WIB tersebut mengambil tempat di kediaman mempelai wanita dengan resepsi pernikahan di mulai pukul 12.00 smpai dengan  18.00 WIB.

Acara yang di meriahkan oleh penampilan dari group dangdut Ctra Suara berkolaborasi dengan Farhat Musik didukung dengan para penyanyi handal dan populer yang di milikinya terlihat berjalan cukup spektakuler.




Dalam keterangannya kepada Awak Media, Ketua panitia acara, Ari Wahyudi yang akrab disapa Pakde Ari mengatakan bahwa,"Ini kembar, memang kembar yang satu Laviska dan satunya Lavista mungkin ada selisih lahirnya hanya beberapa menit dan kayaknya baru kali ini ada pernikahan seperti ini di Kabupaten Bekasi, sepengtahuan saya," ucapnya.

"Dulu pernah juga tapi cowok kembar juga, tapi itu di lakukannya tidak bersamaan seperti ini dan itu di RT 12 dan RW 20 juga sama cuma lain gang," imbuhnya.

Ditanyakan kesan yang didapat dari acara pernikahan cukup fenomenal tersebut, Ia mengatakan, " Apa ya, ya.. unik saja, nikah bersamaan dan kembar, baru kali ini saya melihat ada di Kabupaten Bekasi, sepengetahuan saya lo, enggak tau kalau ada juga yang lain, jadi unik saja," terang Ketua panitia acara, Ari Wahyudi pada Awak Media.

Sementara Muntho Aji tetangga berhadapan rumah dengan kediaman mempelai wanita yang juga turut menjadi panitia acara mengatakan.

"Lebih dari unik, baru kali ini terjadi, ini kembar beneran namanya, jadi intinya baru kali ini terjadi," pungkas Muntho Aji.
 

(Joggie) KR 

Selasa, 06 Juni 2023

Usai Mendapat Restu Dari Eyangnya, Dewi Perssik Resmi Masuk Menjadi Pengurus FORWAN


JAKARTA, KR - Pedangdut Dewi Perssik ditawari Sutrisno Buyil, Ketua Umum Forum Hiburan FORWAN Indonesia menjadi salah satu pengurus dalam pergantian antar waktu. (5/6/2023).

"Saya ditawari babeh Buyil (ketua umum) untuk menjadi pengurus Forwan. Tentu ini penghargaan buat saya, " ujar Dewi Perssik saat ditemui di acara Halal bihalal keluarga besar Paguyuban SARAS (Sami Rahayu Rukun Agawe Santoso) di hotel Bumi Makmur Indah Lembang Bandung belum lama ini.

Pengurus Forwan yang diundang dalam acara halal Bihalal dimaksudkan Depe begitu ia biasa disapa untuk menyaksikan ia minta restu kepada Eyang Moh. Chotir sesepuh Paguyuban SARAS.

"Babeh ngomong sendiri sama eyang soal saya jadi pengurus FORWAN, biar denger sendiri jawaban dari eyang apa." Ujar pedangdut asal Jember Jawa Timur ini.

Sutrisno Buyil pun kemudian menyampaikan maksud dan tujuan Depe jadi pengurus FORWAN.

"Alhamdulillah eyang setuju, babeh denger sendiri ya. Makanya saya nggak berani jawab ya tidaknya bisa menjadi pengurus FORWAN sebelum mendapatkan ijin eyang," jelas pedangdut yang masih sendiri ini.
 
Depe mengatakan apabila dirinya akan memutuskan segala sesuatu masalah pribadi, termasuk soal pernikahan ia selalu minta masukan dari eyang.

"Saya memiliki nama panggung Dewi Perssik ya, atas  saran dan pemberian eyang saat saya mengawali karir di musik dangdut dua puluh satu tahun lalu. Nama asli saya kan Dewi Muria Agung, diganti sama Eyang jadi Dewi Perssik," paparnya.




Karenanya Depe berharap dengan bergabung dirinya menjadi pengurus FORWAN bisa memberikan aura positif untuk kemajuan bersama.

"Sebagai ucapan terima kasih saya kepada teman-teman wartawan, terutama Babeh yang mengawal karier saya dari belum apa-apa hingga seperti sekarang. Untuk itu saya mau jadi pengurus FORWAN, mudah Mudahan membawa kebaikan dan kemajuan Buat FORWAN," pungkas Dewi Perssik. 

(TB/Budiman SIP) KR 

Selasa, 23 Mei 2023

Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pedagang Pasar Tuntut Walkot Bekasi Mundur Berujung Bentrok Dengan APP Dan APH


KOTA BEKASI, KR - Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi dan para Pedagang Pasar Kranji Baru terkait Pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji Baru  Kota Bekasi berakhir ricuh dengan mengakibatkan banyak mengalami luka-luka di pihak Mahasiswa dan Pedagang Pasar akibat benturan yang terjadi antara Mahasiswa bersama Pedagang Pasar Kranji Baru dengan kolaborasi Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dengan Petugas Polres Kota Bekasi di pintu gerbang Pemkot Bekasi, pada Senin 22 Mei 2023.

Masa aksi yang di motori oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIE Mulia Pratama,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) STIE Mulia Pratama, Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Kota Bekasi dan Asosiasi Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto Tjahyono agar segera di penuhi, adapun tiga tuntutan tersebut diantaranya adalah ;

1.Segera batalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT.Anisa Bintang Blitar (ABB).
2.Meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan tender ulang secara terbuka untuk Pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi.
3.Meminta kepada Plt Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya, dikarenakan tidak mampu menyelesaikan kasus Revitalisasi Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi.

Terkait akan hal tersebut kolaborasi  AliansiMahasiswa bersama para Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi menilai kinerja Plt Wali Kota Bekasi mendapatkan "Raport Merah"dan menganggap tidak berjalan semestinya dan telah mandul dalam menyelesaikan permasalahan para Pedagang Pasar di Kota Bekasi.Atas dasar kinerja "Impoten" tersebut yang disinyalir tak berpihak pada masyarakat (Pedagang-Red) dan di duga ada terindikasi hal tersebut di lakukan untuk kepentingan pribadi Plt Walikota Bekasi sendiri dan PT Anisa Bintang Blitar dengan mengabaikan kepentingan umum maka Aliansi Mahasiswa bersama para Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi menegaskan dengan meminta Plt Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto Tjahyono untuk mundur dari jabatannya dikarenakan tidak becus dalam bekerja serta membawa Kepemerintahan seperti "Odong-odong".

“Bahwa kasus pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi yang seharusnya di dalam perjanjian kerjasama memiliki jangka waktu 24 bulan (2 Tahun) sejak tahun 2019, pedagang pun di sudah memberikan uang DP dengan total nilai 23M tetapi pembangunan tersebut mangkrak di karenakan PT ABB selaku pihak kedua tidak mampu menyelesaikan nya, dan menuntut Pemerintah kota Bekasi untuk mengambil kebijakan yang tegas,"tandas Ketua BEM, Nanda Ginanjar setengah berteriak dalam orasinya.

Dilokasi yang sama, kordinator lapangan, Diffahudien Salam menegaskan bahwa,“Adapun pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum Pemkot Bekasi atas bobroknya ketegasan dan kebijakan yang sudah di sepakati di dalam perjanjian kerjasama yang sudah jelas di dalam pasal 11 larang dan sanksi ayat 4 yang berbunyi “pihak kesatu (pemerintah kota Bekasi) berhak memutus perjanjian secara sepihak dengan terlebih dahulu memberikan surat teguran tertulis sebanyak 3 kali," tegasnya.

Sementara Asep Riandy menyuarakan bahwa, “Indikasi Kepala Satpol PP menerima sesuatu dari mafia yang sedang kami lawan, Kami tegak lurus memperjuangkan hak rakyat saat ini pedagang pasar kranji baru, bagi yang mencoba menjadi kepanjangan tangan dari mafia atau kartel dalam hal ini mafia atau kartel infrastruktur yang melakukan monopoli anggaran rakyat pedagang pasar kranji baru akan kami jadikan bagian dari musuh rakyat yang pasti birokrat maling saat ini sudah kami kantongi yakni Satpol PP, Sekdis Perindag, Para Dewan terkait dan Pucuk Pimpinan di Kota Bekasi,"tukasnya.

Sedangkan Dede dan Adi Mahasiswa pendemo lainnya saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa," Segera mundur dari jabatannya, sebab Plt Wali Kota,Tri Adhianto tidak becus dalam menangani permasalahan ini dan kinerjanya buruk, hanya membawa Kepemerintahan Kota Bekasi seperti pemerintah  "Odong-odong," tebas mereka.
 
Usai menyampaikan orasinya tiba-tiba terjadilah kericuhan antara Massa Aksi dengan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi yang dipicu dari aksi dorong mendorong dari kedua belah pihak di tambah dengan para Mahasiswa yang terus berupaya untuk menerobos masuk ke areal Pemkot Bekasi, dimana dalam aksi tersebut para Mahasiswa yang berupaya masuk dengan memanjat pagar pintu gerbang Pemkot Bekasi dan bahkan merubuhkan pintu gerbang Pemkot Bekasi serta menyeretnya ke tengah jalan raya sehingga menimbulkan tindakan represif dari para Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota Bekasi dan Polres Kota Bekasi.




Pantauan Awak Media di lokasi, bentrokan sengitpun terus terjadi bahkan terjadi pergulatan salah satu Petugas Satpol PP dengan seorang Mahasiswa di tengah jalan masuk pintu gerbang serta hantaman Petugas Satpol PP pada Mahasiswa, dimana kemudian menyebabkan sejumlah Massa Aksi Mahasiswa mengalami luka- luka, salah satunya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Pratama yang mengalami luka sobek di bagian pelipis matanya akibat terjangan "Bogem Mentah" Petugas Satpo PP yang berkolaborasi dengan Polres Kota Bekasi di lokasi.

Ditegaskan Sahabat Geraldo Aritonang bahwa, “Selain dari pada mengawal Pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi yang hak nya di rampas, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi mengecam keras kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi untuk menindaklanjuti atas tindakan represif oknum aparat SATPOL PP kota Bekasi yang telah melukai sahabat kami, Nanda Ginanjar ," pungkasnya.

Setelah terjadi kericuhan antara Mahasiswa dan Pedagang dengan Aparat Penegak Perda, beberapa perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pedagang menemui perwakilan dari Pemeritah Kota Bekasi, didalam pertemuan itu Kadisperindag, H Makbulah mengatakan bahwa,"Kasus ini masih dalam proses," katanya, kendati sebelumnya pada tanggal 20 maret 2023 Sekda dan Kadisperindag saat di konfirmasi telah menjanjikan bahwa persoalan tersebut akan selesai dalam kurun waktu satu bulan sejak tanggal tersebut.

(Red) KR 



PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH