KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 11 Mei 2019

Pasar Lama Cikarang Butuh Perhatian Serius Pemkab Bekasi


KABUPATEN BEKASI, KR – Pasar Lama Cikarang yang terletak tepat dihadapan jalan provinsi Yos Sudarso nampaknya sangat memprihatinkan dan butuh sekali uluran tangan Pemerintah Daerah setempat, Pasar yang Nota Bene asset milik Pemda Kabupaten tersebut telah berdiri sejak tahun 1981 dan dikelola swasta itu lalu tersendat pertumbuhan perekonomiannya akibat dari kredit macet para pemilik kios yang sudah tidak mampu lagi untuk menanggulangi angsuran akad kredit kepada pihak bank selama kurang lebih 20 tahun masa angsuran dimana pada gilirannya diambil alih oleh bank dan kemudian diserahkan kePemda Kabupaten pada 2005 (10/5).
Menilik pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Restribusi Daerah  tentunya amat sangat disayangkan bila Pasar yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian serius dari Pemerintah setempat dalam pengelolaan dan pengembangan Asset Daerah yang dimilikinya.

Pasar yang telah diserah terimakan kepada Pemda Kabupaten Bekasi sejak Tahun 2005 namun hingga saat ini tidak ada kejelasannya, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat Mulyadi kepada awak media (30/3) yang menyatakan telah dipercayakan sepenuhnya oleh para pedagang pasar lama cikarang guna mewakili para pedagang dalam memperjuangkan aspirasinya guna mendapat tanggapan dan perhatian sepenuhnya dari Pemda Kabupaten Bekasi.

Mulyadi mengatakan, Dari Pimpinan Pemerintah Daerah dan UPTDnya tidak ada transparan dan keterbukaan terhadap masyarakat disini..seharusnya diberi undangan dulu kemudian disosialisasikan kepada pedagang baru kemudian dikasih penjelasan dibongkar apa tidaknya, tanggal berapa, hari apa , bulan berapa dan tahun berapa akan dibangun kembali…tapi ini tidak ada pak.., Jelasnya.

Sebenarnya kendala engga ada …hanya para pedagang resahnya kenapa..kok ini yang eksis harus dibongkar tapi yang engga eksis malah dibiarkan seperti ini ( seraya menunjuk kelokasi yang disebutkan)…Harapan para pedagang ditempatkan,diposisikan sebelum ini dibongkar ..harus ada tempatnya..setelah ditempatkan diberikan apa?..kan peling tidak ada pemberitahuan…sehingga para pedagang engga jadi resah..pindahnya kapan..Cuma hanya suruh pindah..suruh pindah..sedangkan kalua pindahkan harus berbenah diri dan butuh waktu…tidak ada selebaran yang diberikan ..hanya pembicaraan-pembicaraan saja, Ungkapnya.

Dari Pemerintah daerah tidak ada pemberitahuan..justru butuh adanya keterbukaan paling tidak tiga hari sebelumnya ada undangan..nanti paling tidak pedagang itu mengerti,Imbuhnya.

Berharap Dibangun Total
Kepala UPTD Pasar Lama Cikarang, Hendra Sudarman, saat dijumpai awak media dikantornya (8/4) mengatakan, Saya ini baru menjabat sebagai Kepala UPTD dipasar lama Cikarang ini dan saya juga berusaha untuk membenahi pasar ini agar lebih baik lagi kedepannya, terkait keluhan para pedagang disini juga sudah saya sampaikan kepada pimpinan diatas terkait pembangunannya namun hal tersebut tertunda dikarenakan adanya Pemilu serentak ini sehingga kegiatan agak tersendat..kalau memang ada keluhan dari para pedagang monggo silahkan kita duduk bersama bermusyawarah untuk mendapat solusinya bagaimana dan saya welcome untuk itu…,Ucapnya.

Saya juga sudah berusaha menyampaikan tentang pengelolaan,pengembangan dan pembangunan pasar ini pada pimpinan saya dan alhamdulilah sudah mendapat dukungan serta sedikit-sedikit sudah mulai dibangun ..saya tentu berharap pasar ini dapat dibangun total keseluruhannya agar pasar ini dapat menjadi salah satu target pendapatan daerah ..berdasarkan sinyal lampu hijau yang sudah didapat dari pimpinan..kemungkinan dan saya harapkan setelah Pemilu semuanya akan dilaksanakan sepenuhnya, Ungkapnya dengan penuh harap.

(JL) KR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Pesanan Pemirsa

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

Berita Terkini


Pilihan Pemirsa