KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Sabtu, 29 Februari 2020

Wujudkan SDM Berkualitas, TNI Mengajar Anak SD di Perbatasan


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Workwana di pimpin Letda Inf Radianto selalu berkerja sama dan menyempatkan waktu untuk sekolah dasar dalam kegiatan pendidikan untuk mewujudkan SDM berkualitas diperbatasan Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Jumat (28/2/2020).


"Kunci penting pembangunan sebuah negara terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Bila SDM unggul niscaya negara tersebut akan semakin maju. Mewujudkan SDM unggul inilah yang menjadi salah satu program penting bagi Satgas Raider 300," Kata Letda Inf Radianto pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia dilokasi.

Menurut Radianto ,"Secara garis besar SDM Indonesia diperbatasan bisa dinyatakan rendah, oleh sebab itu Satgas Raider 300 sangat yakin dengan SDM yang hebat maka akan berdampak baik untuk lingkungan sekitar dan orang banyak," Ujarnya.

Radianto menjelaskan," Satgas Raider 300 memberikan pendidikan seperti pelajaran umum, wawasan kebangsaan, karakter, dll. Dengan harapan akan mengubah anak-anak generasi milenial jadi terampil, mandiri, inovatif, kreatif, produktif, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab," Tutupnya.


Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari para guru SD juga murid murid sekolah, untuk itu mereka mengatakan pada Awak Media bahwa," Semoga dapat selalu berjalan dan bermanfaat bagi anak anak kita ini...dan terima kasih atas bantuannya Bapak TNI yang sudah peduli dengan pendidikan disini serta media yang meliput kegiatan ini" Ujar Geovani kepala sekolah SD Inpres Workwana.

(DS/BD) KR 

Jumat, 28 Februari 2020

Berkat Kekompakan Pengurus, SMSI Raih Rekor MURI


JAKARTA , KR - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi berhimpunnya perusahaan media siber, dianugrahi penghargaan oleh Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan berprestasi tersebut diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI, Firdaus di Jaya Suprana Institute, Lantai LG Mall Of Indonesia, Jalan Boulevard Raya RSVP, Jumat (28/02/2020).

Penghargaan peraihan rekor dunia MURI ini, diberikan atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan opini “MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL”.Hanya dalam waktu tujuh setengah jam, opini yang disampaikan SMSI kepada anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi perusahaan media Siber di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, dalam perjalanannya, SMSI telah mengalami tiga kali pergantian ketua umum.Ketua Umum pertama, dijabat Teguh Santosa, kemudian Auri Jaya menggantikan Teguh Santosa. Baik Teguh maupun Auri keduanya diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.

Kemudian pada kongres perdana 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai ketua umum, mengalahkan Teguh Santosa yang penah menjabat sebagai ketua Umum. Firdaus tercatat sebagai ketua umum SMSI pertama yang dipilih melalui kongres,Bulan Januari 2020, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gaspol.

Berkat Kekompakan Pengurus


Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari pusat hingga daerah, yang semula pengurus di tingkat provinsi SMSI hanya ada di 27 provinsi, kini sudah ada 30 cabang provinsi di tanah air.

Kepada awak media, ketika ditemui di sela-sela sebuah acara, Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku bahwa, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, dan salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari Pusat hingga Daerah

Firdaus mengatakan, "Dimasa akan datang, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan pengurus SMSI. Salah satunya adalah bagaimana SMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Adapun sarat untuk itu diantaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 Provinsi,"Jelasnya.

“Syukur kini SMSI, anggotanya sudah lebih dari 500 perusahaan, dan tersebar lebih dari 15 Provinsi. Dan Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus Pusat,” pungkas Firdaus.

Firdaus, sebelum terpilih menjadi ketua umum SMSI, dimasa kepemimpinan dua ketua SMSI sebelumnya, Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Merunut sedikit pengalaman Firdaus dalam mengelola organisasi, dirinya pernah menjadi Ketua PWI Provinsi Banten dua periode, sebelum menjadi ketua PWI Banten, Firdaus menjabat sekretaris PWI Banten satu periode. Dan selain itu, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Sekretaris SPS Banten selama 14 tahun. Sejak 2004 hingga 2018, Firdaus mendampingi Ketua SPS Banten, Priyo Susilo.

Pengalaman menjadi sekretaris SPS bersama Priyo Susilo dalam membesarkan SPS Banten kala itu, mengajarkannya banyak hal. Salah satunya keteladanan yang ditularkan Priyo Susilo sebagai ketua kepadanya. Dari contoh yang diberikan Priyo, Firdaus mampu memberhentikan kebiasaanya merokok hingga rajin melaksanakan puasa senin-kamis.

“Jika seorang pemimpin tegak lurus, maka siapapun dibawahnya akan ikut dan patuh,” ucap Firdaus yang juga dikenal sebagai pribadi yang kritis dan tegas ini.


Penyerahan Penghargaan Rekor Indonesia:

1. Rekor Pertama : Trainer yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Anak yang Memiliki Bobot Terberat secara Sehat dalam Waktu Satu Tahun, (turun berat badan sebanyak 110 Kg)
Rekoris : Ade Rai

2. Rekor Kedua : Anak yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Terberat Selama Satu Tahun, (turun berat badan sebanyak 110 Kg)
Rekoris: Aria Permana

3. Rekor Ketiga : Tim Pelajar Indonesia Pertama yang Berhasil Mencapai Puncak Gunung Elbrus, (pelaksanaan. 17/8/2018)
Rekoris : ELPALA SMAN 68
(pendaki : Geas Aldino, Ryan Muhammad, Salsa Khusnus dan Timothy Jonathan)

4. Rekor Keempat : Pelajar Bersaudara Termuda yang Berhasil Mencapai Puncak Gunung Kilimanjaro, (pelaksanaan. 17/3/2019)
Rekoris: Matthew Richard (15 thn 9 bln 21 hr) &
Jonathan Philip (13 thn 9 bln 3 hr)

5. Rekor Kelima : Barista Tuli Pertama di Indonesia
Rekoris: Tri Erwinsyah Putra

6. Rekor Keenam : Perusahaan Direct Selling yang Mengunjungi Negara Terbanyak,
(sebanyak 37 Negara)
Rekoris: PT. KK INDONESIA

7. Rekor Ketujuh : Webinar Tanpa Henti Terlama, (100 jam)
Rekoris: Perhimpunan Pelajar Indonesia Se-Dunia (PPI DUNIA)

8. Rekor Kedelapan : Baklava dengan Harga Tertinggi, (Rp. 14.000.000,-)
Rekoris: Mardin Baklava & Patisserie

9. Rekor Kesembilan : Perempuan Indonesia Termuda Peraih Gelar Doktor di Perguruan Tinggi
Tiongkok, (usia 25 thn 5 hari)
Rekoris: Bryna Meivitawanli

10. Rekor Kesepuluh : Anak Perempuan Pemilik Rambut Terpanjang, (Panjang Rambut. 140 cm,
pengukuran 18 Juli 2019)
Rekoris: Beatrice Anggraini Pramana, usia 13 thn

11. Rekor Kesebelas : Atlet Paralayang Tertua, (usia 79 thn)
Rekoris: Julius Early Rawis

12. Rekor Keduabelas: Mendirikan Telur diatas Jenis Terbanyak, (25 jenis benda)
Rekoris: Sofian

13. Rekor Ketigabelas : Penggagas Alat Musik Gesek dengan
Kotak Bermotif Batik (???)
Rekoris : Fredy

14. Rekor Keempatbelas : Serikat Media Siber yang Menggerakkan 571 Anggotanya Memuat Naskah “Mendambakan
Keadilan Sosial”
Rekoris: Serikat Media Siber Indonesia – SMSI


Penyerahan Penghargaan Rekor Dunia:

15. Rekor Kelimabelas : The One and Only Band Founded by A Four Star Army General Still Active in Performing / (Band Pimpinan Jenderal)
Rekoris: Band Playsets

16. Rekor Keenambelas : Inventor Superpave (Superior Performing Asphalt Pavement) Grade
PG 60-16 & PG 70-16 Berkualitas Dunia
Rekoris: Ir. Sayono

17. Rekor ketujuh belas: Penyerahan Penghargaan Prestasi Nusantara Penghapal 217 Ayat Ayat Alkitab Rekoris: Anneke A. Polak – Penghapal 217 Ayat Ayat Alkitab

Penguji: Bapak Jusuf Ngadri 

(KR) 

Kamis, 27 Februari 2020

TNI Layani Pengobatan Gratis Pada Masyarakat di Papua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Waris mengadakan pengobatan gratis pada Selasa (25/2/2020), hal tersebut dilakukan guna memberikan solusi bagi kesehatan di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.


Pelaksanaan Pengobatan Gratis di pimpin oleh Serda Angga Satriadi untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berada disekitaran Pos Waris untuk memperbaiki kesehatannya sehingga akan terjalin hubungan yg baik antara anggota Satgas Raider 300/Bjw bersama warga binaan yaitu Kampung Banda.

Serda Angga Satriadi memaparkan tentang kegiatan tersebut pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia bahwa ," Kesehatan merupakan salah satu permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat Papua khususnya di Distrik Waris, dimana warga yang berada diwilayah ini memiliki beragam keluhan mengenai kesehatan diantaranya sesak napas, penyakit kulit, demam, pusing dll. Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Kampung Bapak Jony May bahwa "masyarakat yang berada di Kp. Banda memiliki banyak keluhan mengenai masalah kesehatan" dalam penyampaiannya beliau juga meminta agar Pos Waris, agar membukakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengkonsultasikan kesehatannya," Paparnya dilokasi.


Angga menjelaskan ,"Dengan adanya permasalahan tersebut maka Pos Waris mengadakan pengobatan keliling kepada masyarakat di Kampung Banda dengan harapan masyarakat akan teratasi akan permasalahan kesehatan yang menjadi keluhan mereka,Jelas Danpos Waris.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini mendapat antusiasme yang besar dari masyarakat sekitar untuk datang ke pos dan mengecek kesehatannya dan hal ini jugalah yang diharapkan oleh Dansatgas Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P yang disampaikan pada Awak Media mengatakan," Bahwa setiap Pos yang tersebar di jajarannya dapat memberikan solusi kesehatan bagi masyarakat,"Katanya.

(DS/NS) KR 

Cetak Perangko, PT Pos Indonesia dan Peruri Jalin Kerja-sama


JAKARTA , KR - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar. Kedua BUMN ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pada Kamis (27/2/2020) bertempat di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.


Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp15 miliar untuk 13 seri prangko."Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," ungkapnya pada Awak Media, Kamis (27/2/2020).

Dia mengungkapkan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal ,Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan pencetakan Prangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.

Tingkatkan Target Market Utama


Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.

"Kolaborasi dengan Perum Peruri tentang prangko, dahulu besar karena dahulu penggunaan surat besar, keberadaan internet menulis jadi tak begitu tinggi, surat tergantikan ke email dan pesan singkat," jelasnya, Kamis (27/2/2020).

Pos Indonesia pun berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan membutuhkan target baru. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli.

(JLambretta) KR 

Rabu, 26 Februari 2020

MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL


Opini By Jaya Suprana.

Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Namun sayang setriliun sayang, tidak semua sesama warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak warga Indonesia belum bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Kenyataan tersebut merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terejawantahkan di persada Nusantara masa kini. Untuk sementara ini Keadilan Sosial hanya hadir secara terbatas untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.

Keberpihakan

Berdasar dukungan dari para sahabat  seperti Prof. Frans Magnis Suseno, Prof. Mahfud MD, Prof. Salim Said, Dr. Yasonna Laoly, aktivis senior Haryono Kartohadiprojo S.H, pejuang kemanusiaan Ignatius Sandyawan Sumardi, pejuang kebudayaan Aylawati Sarwono dll, saya sempat mencoba ikut berpihak kepada para warga yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Maka saya berupaya ikut mencegah jangan sampai warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum. Namun kemudian saya harus menghadapi kenyataan bahwa diri saya cuma seorang insan manusia yang tidak berdaya apa pun. Terbukti pada tanggal 28 September 2016, saya tak berdaya mencegah warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum akibat  de facto  mau pun  de jure  tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri mau pun PTUN. Tidak kurang dari Prof Mahfud MD dan DR. Yasonna Laoly menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum dilindungi undang-undang agar jangan disentuh apalagi digusur dengan alasan apa pun juga. Jika nekad digusur berarti penggusur melakukan pelanggaran hukum secara sempurna.


PN & PTUN

Namun rasa sedih yang menyelinap ke lubuk sanubari saya agak terhibur setelah kemudian PN mau pun PTUN resmi memenangkan gugatan warga Bukit Duri. Saya berbesar hati bahwa keadilan telah dipersembahkan kepada warga Bukit Duri yang telah terlanjur jatuh menjadi korban penggusuran secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan. Meski kemudian para pendukung kebijakan penggusuran rakyat gigih melancarkan serangan jurus public relations demi pembunuhan karakter warga Bukit Duri rame-rame dihujat sebagai para pemberontak yang subversif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Malah saya sebagai pihak yang berpihak kepada rakyat tergusur juga tak ketinggalan ikut habis-habisan dihujat sebagai tua bangka botak buncit bau tanah ingin melestarikan kemiskinan. Bahkan kemudian pihak tergugat melakukan naik banding ke Pengadilan Tinggi. 

PENGADILAN TINGGI

Ternyata Pengadilan Tinggi juga sepaham dengan Pengadilan Negeri dan PTUN untuk memenangkan gugatan rakyat kecil. Maka rasa bersyukur saya bertambah dengan rasa bangga bahwa negara saya ternyata merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga hukum idak tajam ke bawah sambil tumpul ke atas. Saya bangga bahwa bangsa Indonesia telah mempersembahkan keadilan secara adil sesuai sosok patung Dewi Keadilan memegang neraca keadilan dengan mata tertutup sehingga tidak pandang bulu terhadap siapa pun juga yang dianggap melanggar hukum apalagi secara sempurna. Namun pihak tergugat tetap gigih tidak mau menyerah kalah maka kembali naik banding kali ini ke Mahkamah Agung. 

MAHKAMAH AGUNG

Kali ini, saya benar-benar kena batunya!  Ternyata Mahkamah Agung sama sekali tidak sepaham dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi mau pun Pengadilan Tata Usaha Negara. Secara sempurna bertolak belakang dengan vonis PN, PT dan PTUN, ternyata MA memenangkan pihak tergugat yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim PN, PTUN dan PT. Vonis MA disambut dengan sorak-sorai gegap-gempita oleh para pendukung kebijakan menggusur rakyat namun di sisi lain disambut deraian air mata para warga miskin yang telah kehilangan tempat bermukim akibat digusur secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan.  

BANJIR

Pada musim musibah banjir, juga tampak jurang kesenjangan sosial. Ada warga yang beruntung karena kebetulan bermukim di kawasan yang bebas banjir namun ada pula yang kurang beruntung akibat kebetulan bermukim di kawasan berlangganan banjir. Yang kurang beruntung masih terbagi menjadi dua nasib. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran namun kebetulan bernasib cukup berada bisa langsung mengungsi ke hotel. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran sambil juga kebetulan bernasib miskin terpaksa harus pasrah tidak bisa mengungsi ke hotel.  Segenap fakta itu makin meyakinkan saya bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila Pancasila memang belum terwujud.  Saya bersyukur sebagai warga negara Indonesia beruntung dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Namun saya merasa prihatin bahwa belum semua warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak sesama rakyat  Indonesia belum dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Sila ke lima Pancasila untuk sementara ini masih berbunyi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia  saja. Insha Allah, kita semua sebagai warga bangsa Indonesia segera menghentikan perilaku saling membenci, saling melecehkan, saling menghujat, saling memfitnah demi bersatupadu dalam gigih berjuang mengejawantahkan sila ke lima Pancasila menjadi kenyataan di persada Nusantara nan gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. MERDEKA !

(Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan)/ KR 

Status Meningkat Dari Siaga Jadi Tanggap Darurat Banjir di Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, KR - Hujan deras sejak Selasa (25/02/2020) malam menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi mengalami kebanjiran ,Sementara banjir paling parah terjadi di daerah Parung Lesang, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Ketinggian air di wilayah ini hingga mencapai 3 meter.



"Banjir di Parung Lesang bukan hal baru,  bahkan bisa dikatakan sudah langganan banjir bila musim penghujan tiba," ungkap Sudomo Aris Munandar, tim BPBD pada Awak Media saat berada di lokasi.

Bila banjir tiba, kata dia, ketinggian air rata-rata mencapai 3 meter. "Penyebab banjir Parung Lesang selain diakibatkan luapan kali Cibeet juga dampak curah hujan yang tinggi," terangnya.

Selain Parung Lesang, daerah langganan banjir lainnya di wilayah Cikarang Pusat yakni Desa Pasirtanjung, Hegarmukti, Sukamahi, Cica dan Pasirranji.

Dalam pantauan Koran Republik dan Media Hukum Indonesia, warga yang terjebak banjir di Parung Lesang mendapat bantuan evakuasi dari petugas BPBD Kabupaten Bekasi dan Tim SAR Batalyon D Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang turun langsung ke lokasi. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, warga sudah diungsikan ke tempat aman sebelum air naik terlalu tinggi," ungkap salah seorang anggota Yon D Brimob, Ipda Sugito di lokasi banjir Parung Lesang.

Dikatakannya selain ke Parung Lesang, Tim SAR juga melakukan evakuasi ke Kampung Kaliulu RT 04 RW 02 Ds. Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi."Ketinggian air di lokasi ini mencapai 2 meter lebih," terangnya.

Adapun evakuasi Brimob di jalan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan berhasil mengevakuasi sebanyak 20 warga."Banjir yang cukup memprihatinkan terjadi di Perumahan Dukuh Bima, Kecamatan Tambun Selatan," ucap Ipda Sugito.

Ketinggian air di perumahan tersebut mencapai 3 meteran dan merata hampir seluruh area perumahan tergenangi banjir."Evakuasi kloter pertama dilakukan terhadap 8 balita, 11 dewasa dan 3 sakit, 1 orang langsung di bawa ke Rumah sakit," terangnya.

Status Tanggap Darurat Banjir



Secara terpisah, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja menetapkan status tanggap darurat banjir dimulai sejak tanggal 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di hadapan Awak Media usai meninjau wilayah terdampak banjir yang ada di Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2). “Ya tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama muspida dan dinas terkait, hasilnya status Siaga Darurat Bencana Banjir kita tingkatkan menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” jelasnya.

Bupati Bekasi menjelaskan, curah hujan yang cukup tinggi sejak beberapa hari lalu menyebabkan bencana banjir terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, salah satunya di Desa Lambang Sari. “Karena curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan bencana banjir terjadi. Laporan terakhir BPBD ada 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir,” jelasnya

Eka juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan penanganan bencana banjir di Kabupaten Bekasi yang dibantu dengan Unsur TNI/Polri serta relawan, jajaran Pemkab Bekasi melakukan evakuasi warga yang terdampak, mendirikan posko bantuan, dapur umum serta mendistribusikan bantuan berupa makanan, logistik, maupun pakaian bersih.


“Selain membantu mengevakuasi korban banjir, kami juga akan mengaktifkan posko-posko yang ada di Kecamatan, Desa maupun Kelurahan untuk tetap siaga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, mengingat curah hujan yang masih tinggi,” ucap Eka.

Bupati menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi agar tetap waspada dan berhati-hati, serta menjaga kondisi kesehatan di tengah cuaca dan kondisi seperti ini. "Jika masyarakat membutuhkan bantuan evakuasi dan lainnya, bisa menghubungi aparat pemerintah setempat," terangnya.

Hal sama disampaikan Tim SAR Batalyon D Brimob Cikarang, Ipda Sugito bahwa,"Masyarakat yang membutuhkan bantuan Tim SAR dapat menghubungi nomor handphone saya, bisa telpon langsung atau via SMS dan WhatsApp ke nomor telpon 0812-9612-8044," terangnya.

(JLambretta) KR

Selasa, 25 Februari 2020

TNI Dorong Semangat Anak Bersekolah di Papua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 300/Bjw, Personel dari Pos Sawiyatami yang di pimpin oleh Serda Aditya Panggih melaksanakan kegiatan mengajak anak-anak berangkat sekolah dari Desa Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keeron, Papua. Senen (24/2/2020).


Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian meningkatkan semangat anak-anak untuk rajin ke sekolah dalam rangka menuntut ilmu di sekolahnya. Karena kami sebagai TNI melihat anak-anak yang berada di perbatasan memiliki potensi yang tinggi, meskipun dengan berbagai kendala yakni keterbatasan kendaraan sehingga berjalan kaki sampai berkilo-kilometer dan melintasi jalan yang licin serta tidak rata, namun mereka masih tetap santai. 

"Maka dari itulah kami menilai semangat mereka yang sangat luar biasa meskipun perjalanan kesekolah cukup jauh namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk menuntut ilmu di sekolah," Kata Serda Aditya Panggih pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.


Zakarias Ondi (Kepsek)mengatakan pada Awak Media bahwa," Kami  mengucapkan terima kasih terhadap kegiatan serta kepedulian yang dilakukan Personel Satgas Pos Sawiyatami yang telah peduli mengajak dan membimbing anak-anak untuk berangkat ke sekolah. Semoga kedepannya anak-anak Desa Sawiyatami lebih semangat untuk menuntut ilmu di sekolahannya," Ucapnya saat dijumpai disekolah

(DS/BD) KR 

Sabtu, 22 Februari 2020

Dianggap Merugikan Negara, Pembangunan Puskesmas Bikin Masyarakat Naik Pitam


KABUPATEN BEKASI , KR - Beredar dan viralnya SMPN 3 Karang bahagia terkait bangunan yang dinilai tidak sesuai dan layak dalam pembangunannya membuat para Mahasiswa memprotes dan terjun langsung kelokasi pembangunan sekolah di Bekasi beberapa pekan lalu, Kini kembali ditemukan bangunan Gedung Rawat Inap Puskemas Karang Bahagia, Kab.Bekasi yang dinilai justru lebih memprihatikan lagi bila dibandingkan dengan pembangunan sekolah SMPN 3 Karang Bahagia yang sempat viral diMedia Sosial pada waktu itu.



Tim Investigasi dari gabungan beberapa LSM diantaranya Kampak Mas RI ,Laskar NKRI dan LPKN yang terjun langsung ke lokasi melakukan Observasi ,Investigasi dan Pengamatan didampingi para Awak Media termasuk Media Hukum Indonesia dan Koran Republik guna memastikan kondisi hasil pembangunan Puskesmas yang baru dibangun,(21/2/2020).

Dari Hasil investigasi dan penelusuran Para LSM dan Media tersebut di temukan beberapa item bangunan yang mengalami rusak berat sepeti halnya tiang penyanggah yang retak besar sampai kurang lebih 10cm. Plafon yang bocor, saluran air yang rusak, Internit ruangan dalam yang jebol serta Dinding-dinding tembok yang pada retak dari depan, samping dan belakang.

Sebagaimana diketahui gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia, Kab.Bekasi didalam pengerjaannya tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2018, sebagai pemenang tender adalah  PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl.Prof.Dr.Soefomo SH, No 178A - C.23 , Kel.Menteng dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000, 00. ( Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dealapan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Dinilai Merugikan Negara, Pembangunan Puskesmas Bikin Masyarakat Naik Pitam



Ketua Kampak Mas RI Bahyudin mengatakan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa," Seharusnya pihak dinas terkait terutama PPK, Pengawas, dan  Consultan bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan, serta lebih maksimal dalam pengawasan...sebab ini sangat merugikan Masyarakat dikarenakan Gedung Rawat Inap tersebut sampai saat ini belum bisa di gunakan, dari sejak di bangun," Ungkapnya.

Hal senada dikatakan ketua LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi A.Gasim bahwa, "kerusakan Gedung Rawat Inap tersebut sudah jelas tanggung jawab Dinas terkait dan kontraktor," Jelasnya saat dijumpai Awak Media Di kantor DPD LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi .

Lanjut A.Gasim ," Kami akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Bekasi dan pihak Dinas PUPR harus segera memblacklist Perusahaan yang mengerjakannya yang di duga kuat ada kerugian uang negara dalan pembanguna  gedung Rawat inap tetsebut, Tegasnya.

Sementara dilokasi berbeda Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Kuangan Negara) Irwan Awaluddin SH saat dijumpai Awak Media diKantornya Menegaskan dengan irama yang sama bahwa,"Semua yang terlibat dalam pembangunan tersebut..baik itu Pemborong Bangunan, PPTK.Peltek.Konsultan dan PPK serta PPA harus bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan dan perombakan total pembangunan tersebut yang terindikasi membahayakan bagi para pengguna gedung tersebut dan bila tidak segera dilakukan ataupun itikat baik untuk memperbaikinya..tentu kami dari LSM LPKN akan segera melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib untuk menindak tegas para oknum yang bermain dalam Pembangunan yang beresiko hilang nyawa manusia manakala roboh saat dipergunakan," Pungkasnya.

(SS/JL) KR 

Kamis, 20 Februari 2020

TNI Giatkan SKJ Pada Murid SD Inpres Yabanda di Papua


PAPUA, KR - Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) adalah kegiatan rutin yang dijadwalkan Pos Yabanda setiap satu minggu sekali sebelum Siswa/siswi SD Inpres Yabanda memulai pelajaran, yang diikuti oleh seluruh Siswa/siswi SD Inpres Yabanda, Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (19/2/2020).


Kegiatan senam kesegaran jasmani di ikuti seluruh siswa/siswi SD Inpres Yabanda. Tampak keceriaan dan semangat Siswa/siswi dalam mengikuti setiap gerakan yang dilatihkan.

Menurut Danpos Yabanda Letda Inf Asep Nana pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia mengatakan," Dengan gerakan motorik yang terlatih, diharapkan Siswa/siswi SD Inpres Yabanda, dapat lebih terampil dan Kreatif dalam aktifitas sekolah sehari-hari," Katanya.

Ibu Mita salah satu Guru SD Inpres Yabanda menuturkan, Ucapan terima kasih kepada Pos Yabanda Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, "karena sudah mengenalkan dan melatihkan SKJ pada Siswa/siswi SD Inpres Yabanda dengan senam yang teratur Siswa/siswi menjadi sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi mereka akan meningkat dan memudahkan mereka untuk menangkap pelajaran yang diberikan oleh Guru didalam Kelas,"Tuturnya pada Awak Media.


Ditempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia bahwa," Saya berpesan kepada mereka yang duduk di bangku Sekolah Dasar adalah penerus-penerus Bangsa Indonesia, Mereka harus sehat dan energik, agar masa depan bangsa indonesia lebih cemerlang, karena di pundak generasi penerus bangsa indonesia bisa maju,"Tegasnya dalam pesan singkat.

(DS/BD) KR 

P.T TA dan P.T BKJ Dipolisikan, Terkait Rusak dan Serobot Lahan Warga


KABUPATEN LEBAK,BANTEN, KR -Direktur PT.Trimegah  Adiarta (selaku main kontraktor) dan direktur PT. Batara Karya Jaya (selaku sub kontraktor) dilaporkan ke Polda Banten oleh pemilik tanah yang merasa dirugikan atas apa yang telah mereka lakukan terhadap tanah hak milik warga yang benama Juniawan,Dalam laporannya Perusahaan tersebut diduga menyerobot tanah dan merusak tanaman di lahan milik warga tersebut, hal tersebut berdasarkan Informasi yang dihimpun , Perusahaan yang dilaporkan ke polisi di wilayah Sukamanah, Rangkasbitung, Lebak, Banten,(20/2/2020).



Didalam melakukan pelaporan,Juniawan di dampingi kuasa hukum Muslim, SH dan timnya dengan membawa sejumlah alat bukti, termasuk sertifikat hak milik tanah pelapor.

Dalam Kronologis pelaporannya Junawan beserta Tim Kuasa Hukumnya mengungkapkan pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa ,"Penyerobotan tanah hak milik itu berawal dari tahun 2019...Saat mengunjungi dan dapat laporan dari warga bahwa kebun tersebut," kata Juniawan.

Juniawan melanjutkan, "Lahan yang telah ditanami jati 100 batang dan mahoni 100 batang yang sudah berumur  kurang lebih 10 tahun tertanam di atas lahan tersebut telah dibabat habis..saya heran karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Perusahaan tersebut berani membangun plengsengan dan jalan makadam di atas tanah hak milik saya tanpa izin...selain itu, sebelumnya mengeruk ribuan kubik tanah dan meratakan untuk pembuatan jalan ,yang informasinya untuk pembangunan pergudangan di atas tanah milik saya ," Jelasnya.


Juniawan menegaskan," Saya tidak hanya memperkarakan perusakan tanaman milik saya, namun termasuk penyerobotan tanah yang dijadikan jalan dan pengerukan tanah tanpa izin kepada saya. Tegasnya.
Juniawan menambahkan ,"Saya berharap dengan laporan resmi ini, saya akan mendapat keadilan dan polisi segera memproses hukum kepada para terlapor dan menimbulkan efek jera pada perusahaan-perusahan yang bertindak semena-mena, "Tutupnya.

(Budhi/ JL) KR 

Maraknya Bangunan Tanpa IMB diKecamatan Tenjo,Kab Bogor


KABUPATEN BOGOR, KR - Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor terutama pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan sesuatu yang murah dan lumrah di wilayah Bogor Barat,khususnya Kecamatan Tenjo. Hal itu dibuktikan dengan kebalnya oknum pelanggar Perda dan oknum pejabat yang terkesan melakukan pembiaran, (20/2/2020).

Hal tersebut terlihat dari menjamurnya bangunan liar (tanpa IMB) diKecamatan Tenjo kembali menarik untuk dibahas. Pasalnya, sudah kesekian kalinya para Media baik Cetak, Online maupun Elektronik melakukan pemberitaan terkait bangunan melanggar Perda di kecamatan Tenjo. Namun sepertinya hal itu tidak berdampak secara signifikan kepada pejabat setempat terhadap pengawasan bangunan tanpa IMB yang kian subur.

 .
Persoalan yang sangat  menohok tajam dan terbukti dengan jelas adanya bangunan gudang menyerupai pabrik di desa Singabangsa kecamatan Tenjo, Bangunan yang memiliki luas kurang-lebih hampir 10 hektar tersebut diduga tidak memiliki IMB berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan , Ironisnya, tidak ada satupun petugas Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta dinas terkait yang berani memasang Papan Segel ataupun melakukan pelarangan  atau untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang terus berjalan kendati tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan tersebut.

Dari informasi yang didapat Awak Media di lokasi, bahwa pembangunan gudang menyerupai pabrik tersebut telah mendapatkan restu dari oknum pejabat Suku Dinas  Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bogor serta sudah mendapat restu dari pihak Kecamatan Tenjo dan Desa Singabangsa serta sudah dikoordinasikan kepada tokoh masyarakat setempat. Akan tetapi sampai dengan berita ini dipublikasikan, pihak Sudin terkait belum dapat dikonfirmasi. Namun tokoh masyarakat yang dimaksud membantah saat dikonfirmasi Awak Media pada.Senin(/18/2/2020).

Sementara itu, saat Awak Media lakukan Crosceck dilokasi mendapati kebenaran yang disampaikan warga sekitar, dari kedua obyek bangunan tersebut memang tidak didapati papan proyek IMB. Dan ketika dikonfirmasi kepada para pekerja, mereka tidak mengetahui status bangunan yang mereka kerjakan." Wah.. Kita tidak tahu apa-apa pak..kita hanya orang kerja", Jawab Mereka

Sedangkan Pelaksana pembangunan H.Abas,mengatakan kalau IMB sedang diurus, " IMBnya sedang diurusin sama Ust.Nurdin..pak," Kata H.Abbas.

Maraknya Bangunan Tanpa IMB diKecamatan Tenjo


Pembangunan Pabrik diduga Tanpa IMB yang berlokasi diKecamatan Tenjo terus berlanjut, menanggapi persoalan tersebut , Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaga NKRI,Nugroho meminta Pemerintah Kabupaten Bogor harus terbuka dan transparan soal beberapa bangunan yang tidak memiliki IMB, Ucapnya saat dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKantornya.(19/2/2020).

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, serta untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah sebagai pengambil kebijakan,” katanya.

Menurut Nigroho, "UU UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung serta Perda no 7 tahun 2011 tentang Izin Membangun seharusnya menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindak pengusaha nakal yang tetap membangun tanpa IMB. Maka dari itu, bangunan yang berdiri tanpa IMB harus dibongkar sehingga ada efek jera di kalangan pengusaha."

“Apabila terjadi pembiaran terhadap pelanggaran Perda, patut diduga ada permainan antara pejabat terkait dengan pemilik bangunan bermasalah. Jika Media dan LSM sebagai kontrol sosial dalam membantu penyelenggara yang bersih dari KKN saja sudah tidak dianggap, seharusnya Bupati segera mengevaluasi kinerja jajarannya. Dicopot bila perlu.” Tegasnya

"Menjamurnya pelanggaran bangunan tanpa izin di Kecamatan Tenjo, khususnya di desa Singabangsa dan desa Bojong mengundang keperihatinan beberapa kalangan salah satunya lemahnya pengawasan dan adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan dengan pihak terkait menjadi sorotan,"Ungkap Nugroho.

Nugroho memastikan bahwa," Bangunan yang digadang-gadang milik 9 PT Besar di desa Singabangsa dan Banguanan Peyernakan milik PT CISF di desa Bojong adalah contoh bangunan yang terus melenggang tanpa IMB dan Amdal," Pungkasnya.

Dari dua contoh bangunan itu saja saya menduga kuat obyek itu tanpa IMB, artinya secara kasat mata masyarakat dibiasakan dengan hal-hal yang berbau korupsi. Mungkin sudah seharusnya Bupati Bogor,Ade Yasin memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bermain dengan pelanggaran Perda,” Tukis.Nugroho

Kepala Desa Bojong,Iwan saat dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik  mengatakan, "Sudah beberapa kali pihaknya mengirimkan surat laporan kepada Suku Dinas , Tata Ruang, dan Pertanahan dan instansi terkait. Namun sampai dengan hari ini surat laporan tidak pernah mendapatkan tanggapan dan seperti hilang ditelan bumi,"Ungkapnya.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat laporan, tetapi entah kenapa mereka tidak merespon sama sekali laporan kami. Mungkin kami harus langsung bersurat ke tingkatan yang lebih tinggi agar mereka bisa melihat bahwa kami tidak main-main,” Tegas Iwan dengan nada tinggi.

 (MP/JL) KR

Sidak Corona diMeikarta Menuai Kecaman Rekan Seprofesi


KABUPATEN BEKASI , KR - Terkait tudingan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman yang menyesalkan sikap Komisi I, Budiyanto, yang dianggap over-aktif dan bekerja tidak sesuai tupoksinya, Budiyanto memberikan tanggapan, (20/2/2020).

Anggota DPRD Dapil 1 yang meliputi wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Bojongmangu, Setu, Cibarusah dan Serang Baru itu menegaskan, dirinya bergerak atas sumpahnya sebagai wakil rakyat dan didasari ketakutan dan keresahan masyarakat di Dapil I.“Ingat saya bukan anggota Fraksi PDIP, saya dewan dari PKS. Saya punya konstituen sendiri. Saya ada di Dapil 1, dimana saya bekerja atas desakan aspirasi masyarakat di dapil saya sesuai sumpah apapun resikonya saya jalankan,” tegasnya.


Masyarakat di Deltamas, dan Lippo Cikarang, lanjut Budiyanto, sepertinya ketakutan karena banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal di perumahan Deltamas dan Lippo yang tidak tahu statusnya bagaimana.“Adanya fenomena corona saya khawatir, yang akhirnya saya konfirmasi pada Dinas Kesehatan agar masalah itu diselesaikan. Tolong masalah Corona diselesaikan dan pastikan semua TKA dari Tiongkok diperiksa,” kata Budiyanto.

Terkait tudingan over acting, Budiyanto justru beranggapan hal yang dilakukannya tidak berlebihan, terutama saat melakukan sidak di proyek Meikarta."Masalah ini bukan menjadi perdebatan politik. Ini masalah bangsa".

“Kalo dianggap over acting dan offset silahkan dilanjutkan dengan hormat oleh kawan-kawan di komisi IV. Jadi sekarang jangan membahas siapa yang memulai tapi masalahnya yang harusnya dibereskan,” tegasnya.

Ditambahkan Budiyanto, seharusnya komisi IV merespon lebih awal. "Kalau boleh saya menyalahkan, harusnya ini tidak terjadi dan tidak musti saya sebagai anggota dapil 1 turun ke lokasi".

"Secara kelembagaan komisi IV harus respon lebih awal,” jelasnya.


Bekerja Tak Sesuai Tupoksi dan Framing

 
Seperti diberitakan sejumlah media bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi risih terkait perkara yang berhubungan dengan Meikarta dan Lippo Cikarang.  Terlebih ketika adanya sidak yang dilakukan rekan seprofesinya di DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto.

Soleman lalu berdiskusi dengan Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah terhadap sikap Budiyanto.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV, Martina Ningsih. Dia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Budiyanto dari Fraksi PKS yang bekerja tidak sesuai tupoksi.Martina Ningsih menganggap sikap Budiyanto melakukan framing bahwa di Mega Proyek Meikarta terdapat TKA Ilegal, yang mencapai 3000 orang dan terjangkit virus corona adalah kesalahan fatal.

“Pak Budiyanto ini berbicara tidak sesuai dengan data. Apalagi, telah membuat kegaduhan dan membuat framing yang hoax,” kata Martina kepada Media.

(Doni Ardon) KR

Polda Cokok Politisi Demokrat Saat Tengah Bercokol diKantor


KABUPATEN BEKASI , KR - Terkait Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang sudah viral di medsos, kini menjadi Pekerjaan Rumah besar bagi penegak Hukum dan Kejari untuk melakukan pemeriksa Bos PT.Ratu Anggun Pribumi yang bernama Rizka Afriani yang mendapat julukan sebagai Ratu Proyek APBD,  Rizka Afriani  selaku Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bekasi kini telah dijemput paksa oleh petugas Ditjen Polda Metro Jaya (PMJ) di Kantornya Desa Cimahi, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa (18/2/20).


Sebagaimana diketahui Rizka Afriani adalah sebagai Bos PT.Ratu Anggun Pribumi dan pernah mencalonkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan Dapil 6 dari Partai Demokrat dan Rizka adalah Putri salah satu Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi Partai Demokrat H.Abay. dan Rizka ditangkap atas dugaan Kasus pemalsuan Dokumen serta kedapatan memiliki Setempel salah satu Pejabat Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa Pejabat Pemkab Bekasi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia sebesar Rp13, 2 Miliar dari Dana APBD 2018 pada Senin (17/2/20).

Namun seiring berjalan Pihak Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu sigap menjemput paksa dan membekuk Rizka Afriani yang tengah bercokol dikantornya.

Rizka Afriani saat di tangkap Ditreskrimum di Kantornya, sedang bersama beberapa anak buahnya dan pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeladahan kemudian dari hasil penggeledahan tersebut pihak Ditreskrimum memukan barang bukti berupa Stempel salah satu Dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kemudian Rizka Afriani bersama anak buahnya langsung diGelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan Pertanggung Jawabannya dengan pemeriksaan lebih lanjut.

(ZL/JL)KR

Rabu, 19 Februari 2020

Program "KOTAKU" Dalam Bayang-bayang Kamuflase


KABUPATEN BEKASI, KR - Kolaborasi Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah) digelar diDesa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan pada (18/2/2020).Acara yang diresmikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja dihadiri juga oleh Camat dan Kades Setempat beserta Muspida dan Muspika termasuk dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR selaku penggagas Program tersebut.



Sebagaimana diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia maka Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman salah satunya adalah Jalan Lingkungan.

Namun apa jadinya bila program Dunia yang dikelola oleh Kementerian PUPR tersebut justru menimbulkan permasalahan diMasyarakat terkait implementasi dari program tersebut secara tekhnis dinilai tidak memuaskan bagi warga akan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Team yang ditunjuk dari kementerian PUPR.

Dalam Keterangannya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik Nur Wahyi Kabid Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat,Pemukiman dan Pertanahan) selaku Leading sektor penataan kawasan kumuh diKabupaten Bekasi mengatakan bahwa," itu datanya darimana..kalau dimekar sari setiap hari masyarakatnya ada kok..kalau Dewan Helmi kemari tadi ..sudah ngucapin selamat segala macam..ah engga kok masyarakat terima kok..Semua sudah diselesaikan termasuk lambang sarikan yang digugat..semua ada komunikasi..dari kementerian juga..ya..nih beliau-beliau pada dateng..iyalah kalau engga kondusif masyarakat engga rame begini,..ya kalau perbaikankan masih dalam pemeliharaan..gak masalah..berfungsi salurannya berfungsi jalannya sudah betul..yang dikampung kobak sudah betul..nih PPTKnya (seraya menunjuk kesampingnya) saya perintahkan saya cek..jadi informasi temen-temen sudah kita tindak lanjuti," Terangnya.

Penjelasan Desa Berbeda Dengan Disperkimtan



Sementara dilokasi berbeda dalam waktu yang sama, Kaur Ekbang (Kepala Urusan Ekonomi dan Bangunan) Desa Setia Mekar, Handoko saat dijumpai Awak Media diwaktu istirahat menegaskan bahwa," Tidak Pernah Komunikasi dengan ekbangnya..Drafnya apa aja..ke saya programnya apa aja detilnya..masalahnya kan itu diluar jalur kedinasan desa..independen dia..mentang-mentang independent jadinya dia tidak ada konfirmasi keDesa terkait programnya apa aja..tapi setelah pelaksanaan baru kita tegor ..baru dia datengin..dateng sekali tapi untuk pelaksana-pelaksananya tidak pernah ada yang dateng ke saya..pelaksana-pelaksananya dan pemborongnya juga engga pernah datang sampai saat ini ," Tegasnya.

Handoko meminta pada pihak terkait,"Artinya seharusnya lapor dulu sebelum mengerjakan kesaya..jadi saya bisa mengatur jangan sampai konflik dibawah..kadang-kadang Rt-Rw kan taunya Desa Bukan BKM, " Pungkasnya.

(JLambretta) KR 

Senin, 17 Februari 2020

TNI Mengajar Anak SD YPPK Kenandega Distrik Waris Di Tapal Batas


PAPUA,KR - Sebagai wujud kepedulian dan bentuk partisipasi dalam mencerdaskan anak-anak papua Satgas Raider 300 menjadi guru di tapal batas di SD YPPK Kenandega Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Senen (17/02/2020).


Pendidikan merupakan hal yang penting dan bermanfaat bagi masa depan bagi setiap anak-anak. Tidak hanya siswa/i yang ada disekolahan, namun setiap orangpun dituntut untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya, bahkan ada pepatah yang mengatakan tiada kata telat untuk menuntut ilmu.

Pada kesempatan kali ini Personel dari Pos Waris memberikan pelajaran matematika dengan materi penjumlahan kepada murid SD YPPK kelas 2. Terlihat jelas dengan adanya kehadiran dari Personel Pos Waris memberikan semangat tersendiri bagi siswa/i di SD tersebut.


"Kegiatan ini merupakan program kami selain melaksanakan tupok menjaga perbatasan juga mencerdaskan anak-anak perbatasan dengan menjadi guru dan memberikan materi pelajaran umum". Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Raider 300 Letkol Inf Ary Sutrisno pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia

Ary Sutrisno menambahkan bahwa "Kehadiran personelnya di sekolah tersebut untuk memberikan semangat dan motivasi juang kepada siswa-siswi untuk lebih giat dalam belajar,"Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD YPPK Kenandega Bapak Elyas Juma mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas dan disampaikan pada Awak Media bahwa , "Semoga murid-murid di sini semakin bersemangat dalam belajar dan terima kasih kepada Satgas sudah memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan", tuturnya.

(DS/BD) KR 

Diduga Oknum JPU Kejari Gunung Kidul Tendensius Penjarakan Wartawan


YOGYAKARTA, KR – Dugaan adanya aroma Persekongkolan dan kongkalikong antara Kepala Desa Bendung dengan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gunungkidul untuk memenjarakan AN, seorang wartawan, semakin menyengat. Hal ini terlihat dari tuntutan JPU atas perkara pemerasan yang dituduhkan pada AN tanpa dasar-dasar bukti yang cukup di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta,(16/2/2020).


Sebagaimana diketahui, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Siti Junaidah, SH dan Niken Retno Widarti, SH, Kamis (13/2/2020) lalu, membacakan tuntutan terhadap AN yang didakwa melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Bendung. Sejumlah pihak menilai bahwa materi tuntutan kedua JPU tersebut janggal, penuh rekayasa, dan dipaksakan. Wajar jika akhirnya para pihak yang mengamati proses penanganan kasus ini menduga bahwa JPU telah bersekongkol dengan Kades Bendung, Didik Rubiyanto (yang sakit hati karena diberitakan oleh AN terkait perselingkuhan – red) untuk memenjarakan wartawan AN.

JPU mendakwa AN melakukan pemerasan sejumlah Rp. 1 juta terhadap Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Atas dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, JPU menuntut AN dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Menurut JPU, terdakwa AN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pemerasan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 369 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPid). JPU juga meminta hakim memerintahkan agar terdakwa segera menjalani pemidanaan setelah putusan hakim mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ketika ingin dikonfirmasi Awak Media terkait tuntutan atas wartawan AN itu usai persidangan, JPU enggan memberikan keterangan. Keduanya menghindar dari kejaran wartawan dan bergegas meninggalkan tempat serta lari terbirit-birit.

Jaksa Penuntut Umum Plin-Plan


Secara terpisah, menanggapi tuntutan tersebut, Pimpinan Redaksi SUARAKPK, Imam Supaat saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa," Saya menilai bahwa tuntutan jaksa sangat berlebihan. Menurutnya, JPU tidak melihat dan mempertimbangkan fakta yang terungkap di pengadilan. Bahkan JPU tidak mendengarkan keterangan dan pengakuan para saksi yang diajukan oleh JPU sendiri,"Katanya.

Diungkapkan Imam,"Bahwa perkara tersebut mempersoalkan kalimat yang tertulis dalam pesan WhatsApp, dimana AN diasumsikan telah mengirim sebuah kalimat meminta uang kepada Kepala Desa Bendung untuk mengkondisikan pemberitaan. “Yang ada, justru AN ini memberitakan semua peristiwa yang dilakukan oleh Kepala Desa Didik Rubiyanto, mulai dari perselingkuhannya, hingga melahirkan anak. Namun Didik Rubiyanto ingkar janji untuk menikahi wanita tersebut sampai sekarang yang sudah berganti tahun,” Ungkap Imam saat ditemui di base camp Perwakilan Redaksi Media SUARAKPK, Kedungpoh, Ngelipar, DIY, Sabtu (15/2/2020).

Selain itu, lanjut Imam, "AN juga berhasil membongkar dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan pengambilan pensiun warganya yang sudah meninggal untuk kepentingan pribadi selama hampir dua tahun. “AN berhasil mendapatkan bukti surat pernyataan dari Didik Rubiyanto yang mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pengambilan dana pensiun warganya yang sudah meninggal di BRI Unit Semit dan berjanji sanggup mengembalikan dana ke PT Taspen Yogyakarta,” jelas Imam.

Lebih lanjut Imam mengungkapkan bahwa ,"Saat aparat kepolisian melakukan “OTT” terhadap AN yang diduga melakukan pemerasan terhadap Didik Rubiyanto, tidak ditemukan bukti apapun berupa uang atau barang pada AN dan istrinya, yang kebetulan bersamanya saat itu, lalu saat penggeledahan di kantor Polsek Semin, Polisi tidak menemukan bukti apapun sebagaimana dituduhkan... Kemudian, AN bersama istrinya dibawa kembali ke tempat dimana dia ditangkap (sebuah warung makan – red). Sesampai di lokasi, ternyata sudah ada amplop yang entah isinya apa di atas meja tempat AN dan istrinya tadi makan,” jelas Imam.

"Merasa tidak mengetahui tentang amplop tersebut, lanjut Imam, AN menolak untuk mengakui bahwa ia menerima amplop (yang kemudian diketahui berisi uang Rp. 1 juta) itu. Namun demikian, Polisi memaksa AN untuk mengakui bahwa dirinya menerima amplop tersebut."

"Berdasarkan fakta lapangan dan kesaksian yang disampaikan para saksi di pengadilan, baik yang diajukan oleh JPU maupun terdakwa AN, sangat jelas bahwa AN tidak terbukti menerima uang dan melakukan pemerasan terhadap Kades Bendung Didik Rubiyanto. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika JPU telah bersikap tidak adil dalam kasus ini dengan tetap menuntut wartawan AN dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara," Tandas Imam.

Tuduhan Tak Beralasan

 
Sebelumnya Penasehat Hukum terdakwa, Ricky Antariksa Soediro,SH, mengatakan pada Awak Media bahwa," Saksi yg diajukan oleh JPU tidak ada yang menyebut bahwa AN meminta dan menerima, sedangkan AN hanya konfirmasi tentang PTSL di Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kab.Gunungkidul, sementara menurut pengakuan terdakwa AN, saat mendengarkan keterangan terdakwa dlm persidangan," ," Katanya usai persidangan pada (4/2/2020),

Lanjut Ricky ,"Terdakwa meminta kepada Majelis Hakim agar membuka HP  utk membuktikan bahwa ada percapakan meminta uang sebagaimana dituduhkan dlm pemerasan, namun JPU Keberatan jika HP dibuka, dan terdakwa justru dianggap oleh JPU berbelit belit memberikan keterangan, namun justru terdakwa keberatan dengan apa yang dituduhkan tanpa menyebut alasannya, sejak ditangkap OTT sampai saat ini AN tidak ditahan, karena kurang cukup bukti yang menguatkan AN untuk dipenjarakan ," Jelas Ricky Pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia.

(Ist/JLambretta) KR

Miliki Ladang Ganja Dua Warga PNG Dicokok TNI Saat Bercokol di Papua


PAPUA , KR - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalilapar di pimpin Letda Kav Sutrisno mendapatkan 1 paket ganja kering dan ladang ganja di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (14/2/2020) Kemudian hal tersebut yang dilaporkan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kab. Keerom. Sabtu (15/2/2020).


Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya mengatakan , "Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan dalam penyisiran ditemukannya ladang ganja merupakan hasil informasi dari masyarakat yang bernama Bapak L (27) merupakan binaan dari Pos Kalilapar bahwa menyampaikan adanya masyarakat pendatang dari PNG membuat keributan yang merasahkan masyarakat," Katanya dalam Release tertulis.

Dari hasil informasi tersebut Danpos Kalilapar berserta beberapa anggota mendatangi tempat keributan tsb, kemudian mengamankan 2 warga yang berasal dari PNG atas nama Sdr. S (29) dan Sdr. L (26) yang keduanya tidak memiliki dokumen ke imigrasian selanjutnya di bawah ke Pos Kalilapar.

Letda Kav Sutrisno menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari kedua warga PNG ditemukan 1 paket ganja kering dengan berat 0.5 gram, hasil pemeriksaan dan introgasi dari kedua warga PNG diperoleh informasi bahwa terdapat 3 lokasi lahan dihutan Kp. Kalilapar ditanami pohon ganja,' Jelasnya.

Selanjutnya pelaksanaan penyisiran dilanjutkan kehutan Kp. Kalilapar yang di Pimpin langsung Lettu Inf Hartono sebagai Danki C bersama Danpos  Kalilapar dan 11 anggota, Dalam penyisiran dari 3 lokasi di temukannya pohon ganja yang di tanam secara menyebar sebanyak 62 batang dan juga berhasil mengamankan pemilik lahan ganja tsb yakni Sdr. L (35) Warga Kp. Kalilapar yang pada saat tim patroli melaksanakan penyisiran di lokasi pertama yang bersangkutan tertidur pulas di gubuk.


"Adapun tanaman ganja yang ditemukan berjumlah 62 batang terdiri dari :a. 32 batang pohon ganja tinggi 2 meter,b.13 batang pohon ganja tingggi 1 meter,c.11 batang pohon ganja tinggi 80 Cm dan d. 6 batang pohon ganja 50 Cm," Terang Hartono pada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia Usai Operasi dilaksanakan.

Kemudian Lettu Inf Hartono langsung melaporkan penemuan tanaman ganja tersebut kepada Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno yang selanjutnya Dansatgas memerintahkan Danki C untuk membawa kedua warga PNG dan pemilik lahan ganja tersebut berikut 1 paket ganja serta 62 batang pohon ganja yang di temukan untuk di bawa ke Pos Kotis Satgas Yonif Raider 300/Bjw di Kp. Wonorejo.

Pasi Intel Satgas Raider 300, Lettu Inf Yudha Hanggara atas petunjuk  Dansatgas berkoordinasi dengan AKBP Imam Safi'i dari BNN Prov. Papua untuk penyerahan kedua warga PNG dan pemilik lahan berikut 62 batang  ganja serta 1 paket ganja guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat Kampung Kalilapar mengungkapkan pada Awak Media bahwa," Mereka sangat bangga dengan kinerja yang di laksanakan oleh Satgas Raider 300, karena dengan penemuan lahan ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Kalilapar," Ungkap Mereka.

(DS/BD) KR


PESANAN PEMIRSA

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

BERITA TERKINI


NASIONAL


DAERAH