KORAN REPUBLIK

KORAN REPUBLIK
Kota Sibuk

Jumat, 10 November 2023

Kepalsuan Mengepung Indonesia, Harga Diri Tergadaikan Tanpa Rasa Malu Demi Raih Kekuasaan


TAJUK KORAN REPUBLIK, - Rasa malu itu adalah batas terakhir dari harga diri. Karena itu orang jadi berani untuk bertarung -- meski tahu pasti akan kalah --  tetap menjadi pilihan yang tiada ragu sedikit pun.

Karena itu ketika urat malu seseorang telah putus, maka akan pupus pula segenap harga dirinya. Di dalam keyakinan warga masyarakat Nusantara, ada istilah siri. Ada juga fi'il pesengiri yang tak bisa ada tawar-menawar. Meski resikonya harus mati. Dalam tradisi masyarakat Melayu, lebih baik mati berdiri dari pada hidup bertekuk lutut.

Sikap rawe-rawe ratas itu pun sama  saja dengan pertaruhan habis-habisan, dari pada mundur sejengkal dari prinsip yang diyakini sebagai harga diri itu. Maka itu, agak aneh jika sekonyong-konyong ada manusia Nusantara ini yang  sudah tak lagi memiliki urat malu, sehingga apapun dilakukan tanpa lagi hirau pada etika, moral dan akhlak sebagai nilai kemanusiaan yang paling tinggi untuk dijunjung di atas mahkota yang dianggap paling terhormat itu. Sebab semegah apapun mahkota yang ada diatas kepala itu, tiada lagi ada artinya sama sekali. Oleh sebab itu, jabatan dan pangkat setinggi apapun, tak akan punya arti apa-apa ketika harga diri sudah jatuh dalam pandangan banyak orang.

Okeh karena itu, pangkat dan jabatan sekalipun harus diperoleh dengan cara yang terhormat. Tiada artinya bila dimiliki  dengan cara yang culas seperti menghalalkan segala cara. Dan semua orang akan paham bagaimana keabsahan dari pangkat dan jabatan yang didapatkan dengan tipu daya yang licik dan tidak elegan.

Jadi yang menggeragas untuk mendapatkan pangkat atau jabatan yang tidak wajar itu, sama saja dengan menempelkan sejumlah gelar yang tidak ada  bobot apapun yang tidak  terbukti memiliki keampuhan apapun, kecuali hanya sekedar untuk gagah-gagagan belaka. Sama seperti ungkapan dari pepatah lama bahwa air beriak itu tanda tak dalam, agaknya bisa dipahami juga dalam makna yang nyaris sama.

Tetapi pada era serba palsu sekarang ini -- mulai dari gigi palsu, ijazah palsu, beras palsu,  hidung palsu, uang palsu -- sesungguhnya menunjukkan bahwa fenomena dari aksesoris itu sebagai bagian dari upaya untuk menipu diri sendiri agar bisa tampil lebih mengesankan dalam upaya untuk menipu orang lain pula. Karena itu pernah ada masanya gairah untuk tampil lebih wah, meski semua yang digunakan itu adalah palsu, bukan milik diri sendiri, tetapi punya orang lain. Sebab persewaan atau foto-copyan untuk beragam keperluan agar bisa terkesan tampil gagah dan wah, bisa dengan mudah untuk menggunakan  milik orang lain. Atau, bisa juga dengan cara menyewa, seperti teman untuk mendampingi ke acara pesta.




Begitulah yang tengah menggejala sekarang ini. Dalam hidup dan penghidupan kita hari ini serba ada di tengah kepalsuan-kepalsuan yabg semua. Atau semacam asesoris imitasi sekedar untuk menghias diri. Dalam proses  pelaksanaan Pemilu 2024 pun, prakteknya tercermin mulai dari janji-janji palsu,  keberadaan masa pendukung palsu yang dibayar karena para calon kontestasinya pun lumayan dominan mengusung lebih banyak kepalsuan.


Banten, 10 0ktober 2023

       (Jacob Ereste) KR 

(Aktivis Pemantau Kinerja Penyelenggara Negara)

Selasa, 17 Oktober 2023

Peristiwa Anjloknya Dua Kereta Api Argo Semeru Dan Argo Wilis, PT Kereta Api Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf


YOGYAKARTA, KR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan, akibat peristiwa anjloknya KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir dan KA 6 Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng, di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates, pada Selasa (17/10/2023), pukul 13.15.

"Kedua jalur rel antara Wates - Sentolo untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.




Lanjutnya,"Upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Wates - Sentolo, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi, berupa jalan memutar dan oper stapend," terangnya.

"Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini, akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," pungkas
EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

(Adi) KR 

Rabu, 20 September 2023

Kekayaan Kosa Kata, Piting-Memiting, Gusur Dan Buldozer Wajib Terus Diingat Agar Tak Musnah Seperti Kekayaan Milik Indonesia


TAJUK KORAN REPUBLIK - Semasa kecil dulu, kemampuan teknik berkelahi ala kampung yang bisa saya lakukan cuma memiting. Artinya, jika ada peluang untuk mengunci leher lawan dengan menjepit dengan lengan tangan sehingga leher musuh bisa di press diantara engsel siku, maka dalam waktu tertentu sang lawan langsung keok, jika tidak segera menyerah maka yang bersangkutan bisa mati kehabisan nafas.

Tapi teknik berkelahi cara kampungan ini, bisa diatasi dengan banyak belajar dari jurus bela diri yudo. Jika sekarang, dapat dilihat dari tayangan Unlimited Fighting Champion (UFC) yang banyak ditayangkan televisi atau YouTube dari berbagai manca negara yang telah mengembangkan pertandingan bela diri secara bebas dan profesional itu dengan hadiah yang aduhai nilainya.

Yang menarik, tentu saja dalam ada kegagahan yang dipertandingkan itu, sportivitas sangat dijunjung tinggi. Sehingga bagi yang menang tak perlu jadi jumawa. Sedangkan yang kalah, biasa-biasa saja menerima kekalahan dirinya dengan legowo. Apalagi ketika berhadapan di arena pertarungan, ada kesadaran bila musuh sudah tidak berdaya, tak lagi perlu dihabisi secara membabi buta. Sebab pertandingan seperti itu, masih mengedepankan nilai etika dan moral bahkan akhlak sebagai tontonan yang juga diharap memberi pelajaran yang baik dengan budaya kemanusiaan yang tetap terjaga.

Itulah sebabnya ada  hasrat yang menyenangkan untuk ikut belajar bela diri dalam berbagai model, seperti INKAI, Yudo, Yuyutzu, Kempo meski sebatas teknik dasarnya saja, karena memang sekedar untuk pengganti olah raga dan sedikit memiliki cara menjaga diri dari keisengan orang lain yang nakal.

Atas dasar itu juga, anak-anak dan cucu dianggap patut untuk mempelajari teknik bela diri yang dia anggap menarik dan sesuai dengan keinginannya. Sebab yang penting mereka pahami, bahwa harus bisa mengatasi perilaku bakal atau bahkan tindak kejahatan yang mungkin harus mereka hadapi dalam tata kehidupan yang semakin keras dan brutal sekarang.

Lalu latihan rutin, sekedar kompensasi dari olah raga yang patut dijaga, ada latihan ekstra di rumah dengan cara mengembangkan sejumlah teknik yang dianggap perlu, sekaligus untuk melenturkan otot dan memperkuat teknik mencengkeram, agar sedikit mempunyai kemampuan mengamankan lawan yang bergerak liar dan bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Artinya, niat untuk belajar teknik bela diri sekedarnya itu bukan semata untuk diri sendiri, siapa tahu kelak juga dibutuhkan oleh orang lain yang perlu mendapat bantuan dari diri kita yang memiliki sedikit ilmu bela diri itu.

Jadi teknik atau budaya memiting itu dalam perkelahian atau untuk mengamankan orang yang sedang ngamuk, sebetulnya teknik lama yang tidak lebih beradab dari teknik terbaru yang dapat dilakukan tanpa harus terjadi secara kasar. Apalagi sekedar untuk mengamankan warga sendiri atau tetangga di kampung kita yang memberingas akibat sesuatu hal yang tidak dia sukai, atau karena merasa hak-haknya telah dikangkangi oleh orang lain.

Bahasa ungkap Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, SE., M.M., C.S.F.A sepatutnya dapat dipahami sebagai bahasa ucap internal untuk kalangan prajurit dalam upaya memberi semangat bertugas, agar tak gentar menghadapi segala bentuk situasi di lapangan yang harus dihadapi dan diatasi. Artinya, tak perlu diartikan bahasa ungkap itu untuk menghadapi rakyat yang sedang menyampaikan aspirasinya dengan cara aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi di Pulau Rempang.

Karena bagaimana pun, TNI itu lahir dari rahim rakyat yang tidak boleh dikhianati seperti Malin Kundang, karena bisa menjadi anak yang durhaka dan terkutuk. Karena itu, sikap tegang yang terlanjur membuat warga masyarakat menjadi gerah, karena pilihan selera bahasa yang terkesan norak itu, tidaklah perlu disimpan di dalam hati. 

Permakluman wajar dan patut diberikan, karena memang dalam pendidikan akademi militer kita, perlu juga lebih diperbanyak pelajaran sastranya. Terutama dalam tata Krama bertutur kepada rakyat dengan bahasa rakyat. Yang penting, dalam istilah piting memiting itu kita bisa mengingat, betapa kayanya khazanah bahasa ucap suku bangsa kita yang perlu disadari, agar tak sekedar bergunjing tentang kekayaan alam kita yang juga nyaris  punah dan habis itu sekarang. 

Termasuk lahan di berbagai tempat -- tak hanya di Pulau Rempang -- yang akan segera membolduzer warga masyarakat setempat,  tapi juga di tempat lain seperti Wadas di Purworejo serta ribuan lahan di Air Bangis, Sumatra Barat dan daerah lain -- perlu kita do'akan agar tidak melupakan serta tidak merugikan penduduk sekitarnya.

Begitu juga bahasa ucap "Gusur" dan "Buldozer" yang baru muncul pada era pembangunan yang sangat dominan menyingkirkan rakyat. Sehingga istilah Gusur dan Buldozer sudah populer sebelum disebutkan oleh Luhur Binsar Panjaitan pada mereka yang hendak menghalangi investasi. 

Padahal warga masyarakat Pulau Rempang itu ingin ikut dalam pengembangan investasi raksasa itu, agar mereka tidak semakin kerdil dan jadi penonton saja dari proyek di sekitar kampung mereka yang telah dihuni sejak tiga abad silam itu.




Begitulah kisah dari istilah Piting Memiting dan Buldozer dahulu dari kampung kami yang kini jadi semakin populer untuk kembali memperkaya khazanah bahasa dan sastra Indonesia yang tak juga tengah dimiskinkan secara sistematis, masif dan strukturalism sifatnya dalam iklim politik di negeri ini.

Untung saja, saat paparan ulasan ini sedang dibaca ulang oleh Tim Bahasa pada waktu siang, pada waktu sore tim kami mendapat kiriman foto wajah dan rekaman pernyataan permintaan maaf langsung dari Laksamana  Yudo Margono sehingga menjadi semakin relevan untuk disebut serba kebetulan seperti pepatah lapuk dahulu yang mengungkapkan "Pucuk Dicinta Ulampun Tiba" sungguh persis seperti apa adanya tulisan berikut ini. Sehingga tidak jadi kami pasang foto diri kami pribadi.


Banten, 19 September 2023

       ( Jacob Ereste ) 

Pengamat Bela Diri Pitingan
Dan Pemerhati Lingkungan

Kamis, 17 Agustus 2023

Kisah Singkat Bendera Negara Sang Saka Merah Putih Dan Lagu Kabangsaan "Indonesia Raya"


JAKARTA, KR - Bendera Negara Indonesia (disingkat bendera negara) atau biasa juga disebut Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau kadang Sang Dwiwarna (dua warna) adalah bendera negara Indonesia. Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia. (17/08/2023).

Sejarah, Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit).

Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang negara berbangsa Austronesia seperti Tahiti, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. 

Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I–XII.

Menurut seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, Mansyur Suryanegara semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah dan putih dalam melakukan perlawanan, karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad. 

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa warna merah dan putih berasal dari bendera rasulullah yang berwarna merah dan putih. Namun, hal ini terbantahkan oleh al-Mubarakfuri, penulis Sirah Nabawiyyah, yang menyatakan bahwa bendera rasulullah berwarna putih.

Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.

Pada waktu perang Jawa (1825–1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

Rancangan, Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian. Selain itu, warna merah pun dikatakan melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Kedua warna tersebut dianggap saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Menurut Soekarno, kedua warna tersebut berasal dari penciptaan manusia, yaitu merah yang merupakan darah wanita dan putih yang merupakan warna sperma. 

Di samping itu, menurutnya pun tanah Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih dan orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun. Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. 

Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. 

Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih, Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Pembentangan bendera saat Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. 

Kini, pemerintah sering menghimbau kepada masyarakat di Indonesia untuk mengibarkan dan memasang bendera negara selama satu bulan penuh pada bulan Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan negara.Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lainnya.

Setiap orang dilarang: Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara; Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; 

Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Berkibarlah Benderaku

Berkibarlah Benderaku adalah salah satu lagu nasional dari Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed, dan dibantu oleh Joesoef Ronodipoero yang menjadi pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI). Lagu ini diciptakan tahun 1947.

Lagu Kabangsaan "Indonesia Raya"




"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide "Indonesia" yang satu sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah belah menjadi beberapa koloni.

Lagu ini digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan kemudian diperkenalkan di depan khalayak pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta). Koran Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, edisi 10 November 1928 diterbitkan. Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno. Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

"Indonesia Raya" selalu dimainkan dan dinyanyikan pada upacara bendera, yaitu pada saat pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bendera Negara harus dinaikkan atau diturunkan dengan khidmat serta dengan tarikan dan uluran yang diatur sedemikian agar bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.[4] Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" juga wajib diputar di setiap stasiun televisi dan radio sebelum pembukaan stasiun televisi dan radio, atau antara pukul 04:00 WIB dan 06:00 WIB.

Aransemen Simfoni Jos Cleber (1950)

Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta adalah Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)

Rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung sejak peresmian oleh Presiden Soeharto sejak pada tanggal 1 Januari 1992 dan direkam kembali secara digital di Australia sejak bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik.

Lirik asli (1928)

INDONESIA RAJA

I

Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
"Indonesia Bersatoe".

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg'rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
"Indonesia Bahagia".

Soeboerlah tanahnja,
Soeboerlah djiwanja,
Bangsanja, rajatnja, semoeanja,
Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
"Indonesia Bersatoe"

S'lamatlah rajatnja,
S'lamatlah poet'ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Madjoelah neg'rinja,
Madjoelah Pandoenja,
Oentoek Indonesia Raja.

Refrain

Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.

(RED) KR 

Senin, 17 Juli 2023

Kasus Pembunuhan Tragis Diungkap Polisi Simalungun, Tersangka Sadis 'Tukang Tahu Pembunuh Mahasiswi' Dicokok Petugas Tengah Bercokol Digelandang Masuk Hotel Prodeo


KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KR - Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan, pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Kejadian tragis ini berlangsung di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, "ucap AKBP Ronald. Minggu(16/7/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga korban, "Orang tua dari pada korban sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, di Polsek Bangun Resor Simalungun, keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa spedamotor matic vario. Menindak lanjuti adanya laporan tersebut Personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya,  sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban, namun saat dilakukan penyelidikan yang bersangkuan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya, " jelas Kapolres.

Lebuh lanjut Ia memaparkan bahwa,"Kecurigaan semakin kuat kepada tersangka yang diketahui warga asal Labuhan Batu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun. Tersangka diciduk dari rumah kos-kosannya, Sabtu pagi tadi (15/7/2023) sekira pukul 00.05 WIB, berikut sepeda motor milik korban yang telah dilabel stiker guna mengelabui petugas, Personel Polsek Bangun langsung melakukan introgasi terhadap tersangka, Kepada personel Polsek Bangun tersangka mengakui perbuatnya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari senin 10 Juli 2023, melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebing, "papar Kapolres Simalungun.

Atas kejadian tersebut Ia (Kapolres Simalungun-Red) mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua," himbau AKBP Ronald.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. 

"Langkah-langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan. Kami juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan," imbuhnya.

Pada akhirnya, AKBP Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tragis yang menimpa Tantri Yulaila dan keluarganya. 

"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ungkapnya.



Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., ditempat yang berbeda menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

"Korban adalah Tantri Yulaila, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan penduduk asli Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu yang tinggal di Jl. Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," ungkap Lambok.

"Saat diintrogasi," sambungnya,"Tersangka Arya Lesmana (20), menjelaskan bahwa korban sempat menjemput tersangka di kost-kostsannya pada hari senin tanggal 10 Juli 2023 sekitar Pukul 14.30 WIB., untuk jalan-jalan berdua menggunakan kendaraan sepeda motor korban, Tersangka langsung membawa korban ketempat wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai."

"Dilokasi TKP(Tempat Kejadian Perkara) Tersangka menjelaskan bahwa nekat menghasibisi nyawa korban lantaran ingin memilili barang-barang berharga korban, seperti Sepeda Motor, Hanphone serta emas dan perhiasan lainnya, korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala, setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban dilokasi TKP, "terang Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom.
 
Sedangkan menurut Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, menerangkan kronologi kejadian bahwa, sejak pelaku diamankan oleh Polsek Bangun bersama anggota lainnya di Polsek Serbalawan hingga penemuan mayat korban di TKP telah diolah dan didokumentasikan. Terungkap bahwa korban dibunuh dengan menggunakan batu padas yang ditemukan di sekitar TKP.

"Dalam penanganan Kasus Pembunuhan ini kita bekerja secara terintegritas antra Polsek Bangun, Polsek Serbalwan Resor Simalungun dan Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi, kita bekerjasama sehingga dapat mengungkap kejadian ini, Tersangka dibawa Polsek Bangun pada hari Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.01.00 WIB ke Polsek Serbalawan untuk menunjukan dan mencari jasar korban di tempat kejadian perkara," kata Abdullah.

"Sehingga pada hari Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.07.00 WIB Korban berhasil dievakuasi dan tersangka bersama dengan barang bukti diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. "DASAR dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku,” pungkas Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar.

(Herri) KR 

Selasa, 27 Juni 2023

Laksanakan Usulan Warga Pemerintah Desa Sukarukun Mendapat Apresiasi Kelompok Tani Dan Masyarakat


KABUPETEN BEKASI, KR  - Desa Sukarukun melalui Kelompok Tani (Poktan) Desa Sukarukun yang bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukatani berupaya meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan Poktan dengan peran serta Pemerintah Desa setempat memberikan akses jalan bagi para petani perkebunan dan para penggarap kebun di tanah kavling agar ada kemudahan di dalam melakukan aktifitas di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, (26/06/2023).
 
Warga RT.001/004 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diwakili Ketua RT setempat bersama Poktan (Kelompok Tani) Desa Sukarukun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukarukun, Karnada yang telah menerima dan mengimplementasikan keluhan warganya tentang akses jalan yang selama ini menjadi hambatan dan dilema bagi mereka (Petani Perkebunan -Red) dalam melakukan aktifitas mereka sehari-hari. Dengan diadakannya pengerasan akses jalan oleh Pemerintah Desa Sukarukun dapat mempermudah para petani dalam bercocok tanam maupun dalam pengangkutan hasil panen sayur mayur dan pupuk ke ladang para petani.
 
Diketahui bahwa lahan kavling seluas kurang lebih 5 Hektar yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak pemilik bahkan sampai bertahun-tahun yang seiring berjalan telah dimanfaatkan oleh warga setempat untuk bercocok tanam sayur-mayur untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar serta menyerap tenaga kerja, sementara sebelum adanya pengerasan sangatlah sulit bagi para petani untuk pengangkutan hasil panen dan pengangkutan pupuk keladang masing-masing petani.
 
"Hasilnya pun sangat membantu untuk meningkatkan perekonomian warga setempat sebagai ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai." Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Desa Sukarukun, Asun pada Awak Media, Senin (26/7/2023) di kediamannya.
 
"Namun semenjak diadakannya pengerasan jalan walaupun hanya kurang lebih seratus meter dan lebarnya dua meter setengah, Alhamdulillah kami dari Gapoktan sendiri terasa terbantu dan mengucapkan banyak terimakasih atas diterimanya keluhan kami sebagai warga oleh perangkat desa Sukarukun. Dengan adanya pengerasan jalan bisa mempermudah dan mempercepat proses kinerja para petani", ucapnya.
 
Sedangkan Ketua RT.001/004, Risan yang akrab dipanggil Unu ini menjelaskan, bahwa warga khususnya para petani sudah beberapa kali datang dan menyampaikan usulan agar dibantu dalam pengerasan jalan, agar bisa mempermudah kerja para petani.
"Para petani pernah mengusulkan kepihak pemilik kavlingan namun sipemilik kavling sudah lama meninggal, maka para warga usul ke Pemerintah Desa lewat Musyawarah Dusun (Musdus). Nah berlanjutlah sampai ke Musyawarah Desa (Musdes)," terang Ketua RT di lokasi (26/06/2023).
 
"Ini yang punya orang jauh dimanfaatin warga untuk tani, warga seneng orang ini berdsarkan pengajuan kok, dari warga mengajukan ke pak Kades, emang saya juga kan yang mempertanggung jawabkan ini untuk kepentingan warga, karena sudah saya ajukan dan warga setuju, ya kita ajukan, eh kebetulan di Acc," ungkapnya.
 
"Saya pak (Kades-Red) mau bikin pengerasan, apa kek yang penting ada akses jalan untuk masuk," imbuhnya.
 
Usulan Warga




Dengan adanya pengerasan jalan, Kepala Desa Sukarukun, Karnada membenarkan kepada Awak Media. bahwa akses jalan yang selama ini dibutuhkan oleh para petani akhirnya diselesaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).
 
"Jadi begini, karena kita melalui Musdus dan kita larikan ke Musdes, betul di Sukarukun ini ada Kavlingan yang digunakan dan di manfaatkan oleh warga sudah hampir  25 tahun ini di manfaatkan oleh warga Sukarukun untuk bercocok tanam, sayuran, palawija, bahkan ini masuk ke Pertanian," kata Kades.
 
Lanjutnya," Mereka mengajukan pengerasan jalan, jadi di tahun 2022 jalan ini kita gunakan, direalisasikan yang dimanfaatkan oleh warga, ini memng atas usulan warga, kita Kepala Desa hanya melaksanakan aja apa yang di butuhkan oleh warga, alhamdulilah dengan adanya pengerasan jalan ini, warga teramat sangat terbantu untuk bisa bawa pupuk, bawa hasil panen sayuran, jadi motorpun bisa masuk," jelas Karnada.
 
"Untuk panjangnya kurang lebih seratus meter, ini dari hasil PAD Desa Sukarukun sekitar 25 Juta semuanya di alokasikan untuk ini, kalau kita sih tergantung warga. Dikala  warga mengusulkan ke Desa..ya kita tinggal menerima saja usulan-usulan masyarakat..apa sih yang harus kita kerjakan dan langsung kita tindak lanjuti..untuk kepentingan warga semua," tandas Kades Sukarukun, Karnada saat meninjau lokasi guna menyerap aspirasi dan usulan kembali para petani perkebunan, (26/06/2023).
 
(Red) KR 

Kamis, 15 Juni 2023

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Dilibatkan Lapas Kelas II A Cukarang Dalam Kegiatan PFMD


KABUPATEN BEKASI, KR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pembinaan fisik, mental dan disiplin (PFMD), selama dua hari Selasa (13/06/2023) dan Rabu (14/06/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

Dalam pantauan media, kegiatan PFMD ini diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si.

Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si dalam sambutan selaku inspektur upacara mengatakan bahwa kegiatan PFMD terlaksana berkat kerjasama Lapas IIA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

“Terimakasih kami sampaikan kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bapak AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si beserta jajaran, karena atas dukungan dan sinergitasnya maka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara Lapas IIA Cikarang dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” kata Veri Johanes.

Dia mengingatkan seluruh peserta untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PFMD dengan baik, mulai pemberian materi, pelatihan PBB, SAR, Merayap Tambang, Montenering & Peluncuran dan pelatihan fisik serta pembinaan lainnya, termasuk Long Mars (jalan jauh) dari Mako Yon D Pelopor ke Lapas Klas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi.

“Ikuti arahan para instruktur, pahami dan laksanakan dengan penuh kedisiplinan agar tercapai apa yang menjadi tujuan kegiatan ini yaitu peningkatan ketahanan fisik, mental dan disiplin, khususnya kesigapan dan kesiapan para petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bidang pengamanan,” harap Veri Johanes.




Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lapas IIA Cikarang yang selalu bekerjasama dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 

“Semoga sinergitas yang terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan baik dalam kegiatan semacam ini maupun kegiatan-kegiatan yang lainnya,” kata AKBP Budi Prasetya. 

Dirinya lalu meminta seluruh instruktur agar memberikan ilmunya kepada peserta PFMD dengan bersungguh-sungguh dan bagi peserta PFMD untuk dapat mengikuti arahan serta petunjuk para instruktur dengan baik.

“Silahkan dipertanyakan kepada para instruktur apabila terdapat hal-hal yang kurang dipahami,” ucap AKBP Budi Prasetya.

Kegiatan PFMD hari pertama diawali dengan melaksanakan upacara pembukaan yang dipimpin Inspektur Upacara yaitu Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johanes, Bc.IP, SH, M.Si, Selasa (13/06/2023).

Dalam upacara pembukaan tersebut dilaksanakan penyematan pita oleh inspektur upacara kepada dua orang peserta PFMD secara simbolis dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri.

Usai upacara pembukaan, kegiatan PFMD dilanjutkan dengan pemberian materi IPS oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si di lapangan Mako Yon D Pelopor, pembinaan fisik dan mental serta serangkaian pelatihan lainnya hingga selesai pemberian seluruh materi dan pelatihan pada Rabu (14/06/2023) hari ini. 

(*) KR 



Pesanan Pemirsa

Para Korban Keganasan Reklame Tumbang Ajukan Gugatan Hukum

KABUPATEN BEKASI,KR- Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rah...

Berita Terkini


Pilihan Pemirsa